
Painan, Suaramitra.com-Sekitar 10.000 warga Amping Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat berada di Zona Merah Tsunami. Hal itu terungkap saat pembukaan sosialisasi Destana Amping Parak Rabu (27/9/2023).
Wali Nagari Amping Parak diwakili Sekretaris Nagari Amping Parak Yendri menyebutkan, ancaman potensi bencana paling besar di Amping Parak adalah gempa bumi diiringi tsunami. “Berdasarkan data dari BNPB, dari 5000 desa di Indonesia, maka Amping Parak salah satu desa atau nagari yang memiliki kerentanan tinggi terhadap gempa bumi dan tsunami,” katanya.
Disebutkan Yendri, ancaman gempa bumi diiringi tsunami tersebut berasal dari megatrust Mentawai. “Para ahli memprediksi, megatrust Mentawai mampu menghasilkan gempa berkekuatan 8,9 SR, jadi potensi ini bukan rahasia lagi dan ini perlu diketahui masarakat,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Yendri, Amping Parak memiliki enam kampung dan jumlah penduduk sekitar 10.000 jiwa. Seluruh kampung berada di zona merah tsunami.

Terkait ancaman gempa bumi dan tsunami tersebut The World Bank (Bank Dunia-red) biayai pembentukan Desa Tangguh Bencana (Destana) Amping Parak. Untuk melaksanakan pembentukan Destana tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menerjunkan Fasilitator Daerah dan Fasilitator Nagari.
Yendri menjelaskan, Amping Parak salah satu nagari di Sumbar yang dapat program Desa Tangguh Bencana dari BNPB. “Pembiayaan pembentukan Desa Tangguh Bencana Amping Parak adalah dana dari The World Bank,” katanya.
Yendri menyebutkan, pembentukan Desa Tangguh Bencana akan berlangsung hingga Bulan Juni 2024 mendatang. Maka menurutnya, pendampingan oleh Faskab dan Fasilitator Nagari akan berlangsung hingga 2024.
“Destana adalah desa atau nagari yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi potensi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan,” kata Yendri lagi saat membuka Sosialisasi Destana di Masjid Nurul Huda Pasar Amping Parak.
Disebutkan Yendri, Amping Parak berada pada zona merah gempa bumi diiringi tsunami, oleh sebab itu, program pendampingan Destana harus disukseskan bersama-sama. “Karena untuk menjadikan Destana ada capaian selama pendampingan, misalnya 20 indikator Destana sebagaimana termaktub dalam Perka BNPB No 1 Tahun 2012,” pungkasnya. (Sepriadi)