Bimtek Hukum Acara PHPU, Jonaidi Apresiasi Makamah Konstitusi

- Penulis

Jumat, 14 Juli 2023 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Suaramitra.com – Jonaidi, SH, MH, peserta Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) mengapresiasi Mahkamah Konstitusi yang telah mengadakan acara Bimtek tersebut.

Jonaidi kepada wartawan, Jumat (14/7/2023) mengatakan, acara Bimtek yang berlangsung di Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi (Pusdik MK) Cisarua, Bogor, pada Senin (10/7/2023) lalu itu penting dilakukan agar seluruh peserta pemilu paham apa yang harus dilakukan apabila terjadi sengketa pada pelaksanaan pemilu.

“Dengan ikut bimtek, kita dapat informasi langsung dari MA, apabila kita sedang menangani perkara advokat tidak boleh berjumpa dengan hakim yang menyidangkan perkaranya.” ujar putra Lengayang Pesisir Selatan ini.

ADVERTISEMENT

Pasisia Rancak

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Di cara itu kita diajarkan benar-benar sesuai aturan, akan tercegah kesalahan gugatan perkara di MA nanti hasil pemilihan Umum, Pilkada, Pilleg DPR RI, DPD RI, DPRD Prop, DPRD Kab/Kota,” ucap advokat terkenal kota Medan ini.

Menurut Jonaidi juga, salah satu pemateri menyebutkan periode pemilihan yang lalu ada sekitar 200 perkara perselisihan MA ditolak yg disebabkan tidak cermat gugatan, data dan alat bukti banyak salah.

“Kita berterima kasih pada MA dan Partai Demokrat, mudah-mudahan Bimtek ini berguna untuk masyarakat luas yang memerlukan terutama yang ikut serta Pemilu, Pilkada Pileg semua tingkatan,” ucapnya.

Suara juga  Penanganan Bencana Gempa di Pasbar, Zulkenedi Said: Masyarakat Keluhkan Upaya Pemprov Sumbar

Jonaidi menghimbau agar tidak perlu sungkan bertanya, sebab bukti-bukti kecurangan pemilihan nanti sedari awal sudah dikumpulkan. Karena proses permohonan dan proses sampai proses akhir di MA sangat pendek.

Seperti disampaikannya, kegiatan Bimtek yang diikuti 150 orang peserta yang terdiri dari pengurus dan anggota Partai Demokrat dari seluruh Indonesia, Bimtek dibuka oleh Ketua MK Anwar Usman dengan dihadiri oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono bersama jajaran pengurus dewan pimpinan pusat lainnya.

Dalam sambutan pembukaan, Anwar Usman menyapa dan menyampaikan pesan kepada kader Partai Demokrat yang mengikuti bimtek dan terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) baik di tingkat pusat Provinsi, Kabupaten/Kota.

Menurut Anwar, MK dan Partai Demokrat memiliki kesamaan visi dan misi yaitu menjaga konstitusi. “Tugas Mahkamah Konstitusi adalah menjaga konstitusi yang antara lain bagaimana mengawal pelaksanaan pemilu sebagai pintu terakhir untuk mencari keadilan, yang sesungguhnya keadilan itu ada di dalam hati nurani kita masing-masing. Kalau di dalam Islam itu bagaimana Allah mengajarkan bagaimana kepada kita semua terutama para pengambil keputusan, hendaklah memutus secara adil,” tutur Anwar.

Suara juga  Nomor Urut dan Nama Caleg DPRD Pessel Pemilu 2024 dari PSI (DCS)

Lebih lanjut Anwar mengatakan konstitusi telah mengamanatkan pemilu dilaksanakan berdasarkan pada prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jika prinsip dalam pemilu dijadikan pegangan, dan dilaksanakan dengan baik, maka, proses pemilu, akan terselenggara dengan baik, dan hasilnya pun dapat melahirkan suksesi kepemimpinan, yang baik pula.

Anwar menjelaskan, bimtek hukum acara penyelesaian perkara PHPU Tahun 2024 bertujuan untuk menyukseskan seluruh tahapan pemilu yang menjadi hajat nasional, demi kepentingan bersama. Sebagaimana kita ketahui, sengketa hasil pemilu merupakan babak akhir dari tahapan proses pemilu yang akan diselenggarakan secara serentak pada 14 Februari 2024 yang akan datang.

Untuk itulah, mengapa bimtek ini digelar oleh MK, bekerja sama dengan partai politik, tentu dengan harapan, agar terbangun sinergitas antara penyelenggara negara dengan institusi demokrasi, demi mewujudkan amanat UUD 1945 dalam rangka membangun negara demokratis yang berdasarkan atas hukum. Besar harapan kami, agar para peserta diklat, dan kita semua, dapat sama-sama mengawal proses demokrasi dalam Pemilihan Umum Serentak Tahun 2024 mendatang, demi terselenggaranya pemilu yang demokratis, sesuai dengan asas-asas, yang ditegaskan dalam konstitusi, serta peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Anwar.(Agusmardi)

Facebook Comments

Berita Terkait

Devi Diany, Caleg Golkar Bertekad Sampai ke Parlemen
Saidal Masfiyuddin: Harapkan PWPS Bermanfaat Bagi Kemajuan Pembangunan Pessel
Saidal Masfiyuddin: Petani Milenial Pessel Sepakat Prioritaskan Pupuk Organik
Calon DPD RI 2024 Cerin Iralloza Tasya Silaturahmi dengan Pengurus PWPS
Anggota DPRD Sumbar Imral Adenansi Bantu Penguatan PWPS, Dukungan Anggaran Rp200 Juta Dijanjikanya pada APBD 2024
Dian Anggraini Ucapkan Terimakasih, Warga Padang Antusias Ikuti Jalan Sehat Bersama OSO
Jalan Sehat Partai Hanura di Padang Sukses, Puluhan Ribu Warga Ramaikan Danau Cimpago
KPU Kota Padang Tindaklanjuti Pelaporan DCS Jupri
Berita ini 25 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 13:48 WIB

Tokoh Masyarakat Amping Parak Minta Jalur Evakuasi Tsunami Diperbaiki

Rabu, 27 September 2023 - 15:22 WIB

10.000 Warga Ampiang Parak Berada di Zona Merah Tsunami

Rabu, 27 September 2023 - 15:06 WIB

The World Bank Danai Destana Amping Parak

Rabu, 27 September 2023 - 13:47 WIB

Pertama di Sumbar, Ampiang Parak Punya Pernag Mangrove

Kamis, 7 September 2023 - 08:08 WIB

Batagak Pangulu Jorong Sungai Cubadak Dihadiri Gubernur Sumbar

Senin, 4 September 2023 - 12:27 WIB

Petani Lengayang Terpaksa Tebas Sisa Tanaman Padi Atasi Hama Tikus

Senin, 4 September 2023 - 11:14 WIB

Hama Tikus Mengganas, Petani di Lengayang Terancam Gagal Panen

Senin, 14 Agustus 2023 - 05:23 WIB

Kerugian Kebakaran di Kayu Kalek Kambang Rp250 Juta, Satu Korban Dirawat di Puskesmas

Berita Terbaru