Camat Defenitif Lengayang Tak Kunjung Ada, Begini Pendapat Tokoh Masyarakat Setempat

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022 - 07:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Padang, Suaramitra.com-Lamaanya jabatan Plt Camat Lengayang mendapat soroton dari tokoh masyarakat Pesisir Selatan asal Kecamatan Lengayang. Hingga kini jabatan Plt Camat Lengayang sudah lebih 6 bulan.

“Posisi Plt Camat itu bila berlama-lama merugikan masyarakat Lengayang karena Plt itu tidak memiliki kewenangan mengeluarkan kebijakan strategis, mestinya Bupati harus segera mendefenitifkan jangan berlama-lama,” ujar tokoh masyarakat Lengayang, Zarfi Deson, seorang politisi senior partai golkar Pessel itu kepada media ini, Jumat (2/9/2022).

Zarfi Deson yang diamanahkan sebagai anggota DPRD Sumbar itu mengatakan dirinya mencoba menanyakan hal itu kepada Bapak Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar, namun kontak vial telepon yang dilakukan tidak diangkat-angkat oleh Bupati Pessel.

ADVERTISEMENT

Pasisia Rancak

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya saja menelpon tidak disahuti, bagaimana pula masyarakat biasa. Pada hal selaku Anggota DPRD Sumbar banyak hal yang perlu dikomunikasikan dengan Bupati Pessel menyangkut pembangunan,” ujar Zarfi Deson.

Suara juga  Gebu Minang Sumbar Nobar Film Buya Hamka Sekalian Bukber

Sementara itu, Faisal Syarip, pensiunan ASN yang pernah menjabat Sekda Mentawai juga mengkritisi tentang Plt Camat Lengayang. Dikatakannya, sebagai kecamatan yang berjumlah penduduk terbanyak di Pessel, tentu dinamika pembangunan pun beragam yang membutuhkan kebijakan strategis, baik dalam urusan pemerintahan maupun pemberdayaan masyarakat.

“Saya kira untuk Kecamatan Lengayang terlalu diabaikan oleh Bupati Pessel Rusma Yul Anwar. Setahu saya SK Plt Camat yang bernomor 821.2/102/BKPSDM-2022 terhitung tanggal 20 Januari 2022, sekarang sudah bulan September 2022, jadi Bupati harus merespon sorotan kami ini sesegeranya karena dalam peraturan yang berlaku SK Plt itu maksimal 6 bulan, ini sudah lebih 6 bulan,” ujar Faisal Syarip kesal. yang diamini Yasmardi, SH, salah seorang pengacara yang juga pensiunan ini.

Menanggapi sorotan itu, Bupati Pessel Rusma Yul Anwar ketika dikonfirmasi media ini, Jumat (2/9/2022) via telepon tidak diangkat, tapi ditanyakan langsung persoalan ini via whatshapp baru dibalas, dengan menjanjikan dalam waktu dekat paling lama pekan terakhir Bulan September 2022 Camat Lengayang yang defenitif akan disegerakan.

Suara juga  Profil Raflis, Sang Birokrat Sejati Ranah Minang

“Insha Allah dalam waktu dekat, mungkin 1 atau 2 minggu kedepan Camat Lengayang yang definitif akan dilantik,” tulisnya.

Seperti diketahui Plt Camat Lengayang karena ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lengayang (AMAL) melakukan aksi unjuk rasa di Halaman Kantor Camat Lengayang, Selasa (18/1/2022).

Unjuk rasa terjadi karena komentar Camat Lengayang Jamalus di media sosial sudah meresahkan dan membuat kegaduhan di tengah masyarakat khususnya Lengayang.

Akhirnya Okta Kurni Ashar, yang saat menjabat Sekcam Lengayang di Plt-kan sebagai Camat menggantikan Jamalus. (Agusmardi)

Facebook Comments

Berita Terkait

Sosialisasi Perda No 7/2021, Hidayat: Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Deklarasi TLCI Chapter 28 Padang Digelar Sabtu 8 Juli, Rori Pasla: Spektakuler dengan Touring Wisata Mandeh dan Pantai Air Manis
Eratkan Silaturahmi, Sabtu Besok PKDP Kota Padang Gelar Halal Bihalal
Ketua IKWAL Jakarta Kolonel Ardijon Ajak Pemuka Perantau Lengayang Gelorakan Persatuan
Atlet Cricket Sumbar Latihan Bersama dan Seleksi, Untuk Persiapan Hadapi Pra PON 2023
Zulkenedi Said dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Lakukan Kolaborasi Strategis Dukung Peningkatan Ekonomi Perempuan
Maju untuk Hattrick ke DPD RI, Selasa ini Leonardy Harmainy Daftarkan diri ke KPU Sumbar
Puncak Milad Ke-95 Tarbiyah Islamiyah Sukses di Padang, Ketum PP Perti Buya Syarfi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi
Berita ini 0 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 13:48 WIB

Tokoh Masyarakat Amping Parak Minta Jalur Evakuasi Tsunami Diperbaiki

Rabu, 27 September 2023 - 15:22 WIB

10.000 Warga Ampiang Parak Berada di Zona Merah Tsunami

Rabu, 27 September 2023 - 15:06 WIB

The World Bank Danai Destana Amping Parak

Rabu, 27 September 2023 - 13:47 WIB

Pertama di Sumbar, Ampiang Parak Punya Pernag Mangrove

Kamis, 7 September 2023 - 08:08 WIB

Batagak Pangulu Jorong Sungai Cubadak Dihadiri Gubernur Sumbar

Senin, 4 September 2023 - 12:27 WIB

Petani Lengayang Terpaksa Tebas Sisa Tanaman Padi Atasi Hama Tikus

Senin, 4 September 2023 - 11:14 WIB

Hama Tikus Mengganas, Petani di Lengayang Terancam Gagal Panen

Senin, 14 Agustus 2023 - 05:23 WIB

Kerugian Kebakaran di Kayu Kalek Kambang Rp250 Juta, Satu Korban Dirawat di Puskesmas

Berita Terbaru