Ini Dokumen Yang Harus Dipunyai Pokdarwis

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 08:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sebagai lembaga pengelola desa wisata, maka Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) mestilah memiliki sejumlah dokumen. Dokumen tersebut menjadi penting untuk melihat keabsahan Pokdarwis.

Berikut dokumen yang wajib dimiliki Pokdarwis:

  1. Berita Acara Pembentukan Pokdarwis.

    Dokumen Berita Acara Pokdarwis
  2. Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga Pokdarwis
  3. Kemudian berita acara pembentukan Pokdarwis akan dilanjutkan dengan diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Pengukuhan Pokdarwis dari Kepala Desa / Wali Nagari / sebutan lainnya pada pemerintahan terendah.

    SK Pengukuhan Pokdarwis dari Kepala Desa/Nagari
  4.  Surat Keputusan (SK) Pengukuhan dari Dinas Pariwisata Kabupaten dan Kota setempat.

    SK Pengukuhan Pokdarwis dari Dinas Pariwisata
  5. Untuk kepentingan mitra dan jejaring kerja maka perlu disiapkan Akta Pendirian Pokdarwis dari Notaris / SK Kemenkumham.

    Akta Notaris
  6. Nomor Pokok Wajib Pajak Pokdarwis

    NPWP

Selanjutnya untuk pengelolaan keuangan, Pokdarwis wajib memiliki Buku Kas, buku rekening bank atasnama kelompok. Sementera untuk administrasi sekretariat, Pokdarwis memiliki kop surat tersendiri.

ADVERTISEMENT

Pasisia Rancak

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bila dokumen tersebut sudah lengkap maka Pokdarwis dianggap sudah memiliki persyaratan sebagai lembaga resmi pengelola desa wisata, dan akan lebih mudah membangun kepercayaan kepada calon mitra dan jejaring. Mudah-mudahan bermanfaat. (Haridman, Ketua Pokdarwis LPPL Amping Parak)

Facebook Comments

Suara juga  Semarak 1 Muharam 1444 H Kambang Utara Hadirkan Anggota DPRD Sumbar Zarfi Deson

Berita Terkait

Manfaat Pupuk Organik Mengatasi Masalah Pertanian
Gempa 8,9 SR dan Tsunami Ancam Amping Parak, BNPB Bangun Sistem Peringatan Dini
Ketum PWPS Dr Wiwik Marlis Rahman: 30 Pengurus Siap Dilantik Sabtu Pekan Ini
PWPS Giatkan Audiensi Jelang Pengukuhan
Bupati Rusma Yul Anwar Ikuti Simposium Nasional Bersama Sejumlah Kepala OPD
Bakri Bakar Dorong Pariwisata Berbasis Kerakyatan di Pessel
Sosialisasi Perda No 7/2021, Hidayat: Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Peduli Kehidupan Petani,Saidal Masfiyudin Bertekad Dorong Pengolahan Gambir
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 September 2023 - 13:48 WIB

Tokoh Masyarakat Amping Parak Minta Jalur Evakuasi Tsunami Diperbaiki

Rabu, 27 September 2023 - 15:22 WIB

10.000 Warga Ampiang Parak Berada di Zona Merah Tsunami

Rabu, 27 September 2023 - 15:06 WIB

The World Bank Danai Destana Amping Parak

Rabu, 27 September 2023 - 13:47 WIB

Pertama di Sumbar, Ampiang Parak Punya Pernag Mangrove

Kamis, 7 September 2023 - 08:08 WIB

Batagak Pangulu Jorong Sungai Cubadak Dihadiri Gubernur Sumbar

Senin, 4 September 2023 - 12:27 WIB

Petani Lengayang Terpaksa Tebas Sisa Tanaman Padi Atasi Hama Tikus

Senin, 4 September 2023 - 11:14 WIB

Hama Tikus Mengganas, Petani di Lengayang Terancam Gagal Panen

Senin, 14 Agustus 2023 - 05:23 WIB

Kerugian Kebakaran di Kayu Kalek Kambang Rp250 Juta, Satu Korban Dirawat di Puskesmas

Berita Terbaru