Jakarta, Suaramitra.com-Setelah Kelompok Penggerak Konservasi Penyu Amping Parak klaster kementerian dalam hal lolos pada Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mematangkan persiapan penilaian selanjutnya. Rapat persiapan berlangsung di Ruang Rapat Lounge Aryo Hanggono, GMB III Lt.10 pada Jumat (17/6/2022).
Kepala BPSPL Padang Irvan menyebutkan, rapat yang berlangsung secara daring ini dalam rangka Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) di Lingkungan Kementerian/Lembaga, PEMDA, BUMN dan BUMD Tahun 2022. ” Pihak KKP terpilih sebagai salah satu finalis top inovasi melalui judul inovasi KOMPAK (Kelompok Masyarakat Penggerak Konservasi) LPPL Ampiang Parak yang diusulkan oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang. Selanjutnya inovasi tersebut akan memasuki tahap penilaian lanjutan. Maka untuk itu dilakukan pematangan persiapan,” katanya.
Peserta rapat persiapan tersebut terdiri dari, Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri, Setjen KKP, Kepala Pusat Standarisasi Sistem dan Kepatuhan BKIPM, Kepala Pusat Data, Statistik dan Informasi, Setjen KKP, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen PRL, Direktur Jasa Kelautan, Ditjen PRL, Plt. Kepala BPSPL Padang, Ditjen PRL, Koordinator Kerjasama, Humas dan Pelayanan, Setditjen PRL, Koordinator kelompok Substansi Konvensi dan Jejaring Konservasi Dit. KKHL, Subkoordinator Jejaring Konservasi Di. KKHL, Subkoordinator Kelompok Pelayanan, Setditjen PRL, Subkoordinator Kelompok Hubungan Masyarakat, Setditjen PRL, Ketua Kelompok Masyarakat LPPL Ampiang Parak dan Analis Humas, Setditjen PRL.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seperti dilansir sebelumnya Kepala BPSPL Padang Irfan kepada Suaramitra.com Selasa (14/6) menyebutkan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengumumkan Finalis Top Inovasi Pelayanan Publik yang terdiri dari Top 99 dan Top 15 Kelompok Khusus pada ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) 2022. Inovasi terpilih merupakan hasil penjaringan dari 229 proposal yang terdiri atas 197 proposal kategori umum dan 32 proposal kategori khusus.
“Berbeda dari pengumuman sebelumnya yang menyatakan bahwa terdapat 230 Nominasi Finalis Top Inovasi. Dikarenakan satu inovasi yang tidak memenuhi persyaratan utama, maka hanya 229 yang diperiksa oleh Tim Panel Independen (TPI),” katanya.
Dalam pelaksanaan penilaian proposal, TPI dibagi menjadi lima tim yang terdiri dari dua orang pada setiap tim. “TPI secara berpasangan telah mempelajari nominasi yang diserahkan oleh Tim Evaluasi, kemudian memberikan rekomendasi inovasi yang dinilai layak menjadi Finalis Top Inovasi Tahun 2022, untuk didiskusikan bersama dalam pleno TPI hari ini,” ujarnya.
Dijelaskannya, nominasi tersebut terdiri dari enam klaster yaitu kementerian, lembaga, provinsi, kabupaten, kota, dan BUMN, dengan komposisi yang dihitung berdasarkan jumlah inovasi yang lolos Seleksi Administrasi dari setiap klaster. Selanjutnya, komposisi Finalis Top Inovasi tersebut ditentukan secara proporsional dan memerhatikan beberapa hal, diantaranya kategori inovasi, keterwakilan peserta, keterwakilan wilayah/regional termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
“Tahap selanjutnya adalah presentasi dan wawancara, serta verifikasi dan observasi lapangan terhadap Finalis Top Inovasi. Pada tahap presentasi dan wawancara akan menghasilkan Top 45 kelompok umum dan Top 15 Kelompok khusus sedangkan observasi lapangan tentunya akan memastikan bahwa inovasi yang disampaikan itu benar adanya,” ungkapnya.
Prinsip penilaian yang dipegang oleh TPI dalam menentukan Finalis Top Inovasi diantaranya yakni yang pertama adanya perubahan prosedur yang lebih baik dari pada yang sebelumnya. Kedua, adanya kebermanfaatan bagi masyarakat.(Suaramitra.com, Portal Resmi Konservasi Penyu Amping Parak)