Painan, Suaramitra.com-Kasus persekusi terhadap dua perempuan oleh sejumlah oknum masyarakat yang terjadi di Pasir Putih Kambang, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat memasuki tahap pemeriksaan saksi
Dalam Press Release yang digelar Kepolisian Resort (Polres) Pesisir Selatan Kamis (13/04/2023), polisi telah memeriksa tujuh orang saksi. Dugaan tindak persekusi terjadi pada Sabtu (8/4/2023) sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Pesisir Selatan AKBP Novianto Taryono dalam Press Release Satreskrim Polres Pesisir Selatan menjelaskan, pemeriksaan telah dilakukan secara marathon. Pihaknya segera menangkap pelaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dijelaskannya, Polres Pessel akan ungkap perkara ini segera mungkin. “Secara pribadi dan institusi apa yang dilakukan oleh sekelompok oknum warga tersebut mengarah kepada tindakan persekusi atau perundungan terhadap kedua perempuan yang diduga adalah pengunjung kafe bernama Natasya,” ungkapnya.
Novianto Taryono menjelaskan, keterangan sementara dari para saksi dan bukti video yang ada, kedua perempuan tersebut berada di dalam Kafe Natasya tidak terlihat sedang melayani tamu karaoke. Mereka sedang duduk-duduk saja sembari bermain smart phone. Dan beberapa waktu kemudian datang sekelompok oknum pemuda yang diduga resah dengan keberadaan kafe karaoke yang masih buka di bulan suci Ramadhan.
Selanjutnya menurut Novianto, oknum pemuda tersebut menggiring korban ke pantai. Sesampai di bibir pantai, pakaian keduanya dibuka paksa hingga telanjang.
“Polres Pesisir Selatan tidak akan tinggal diam dari permasalahan ini, Polisi akan lebih mendetektif, selektif serta proporsional untuk mengungkap fakta-fakta yang terjadi. Serta secara marathon pemeriksaan para saksi akan terus dilakukan,” katanya. (SM)