Ini Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Amping Parak

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nagari Amping Parak merupakan salah satu Desa Wisata di Pesisir Selatan yang telah memiliki Rencana Induk Pengembangan Pariwisata (RIP)

Berikut RIP Desa Wisata Amping Parak bersumber dari dokumen yang diarsipkan Yendri selaku Sekretaris Nagari Amping Parak

KATA PENGANTAR

ADVERTISEMENT

Pasisia Rancak

SCROLL TO RESUME CONTENT

Puji dan syukur kami panjatkan atas segala berkat dan rahmat Nya, sehingga dokumen Rencana Induk Pengembangan (RIP) ekowisata Nagari Amping Parak ini dapat tersusun. Sebagaimana inisiasi program yang dilakukan oleh Arbeiter Samariter Bund (ASB) Indonesia untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat yang tinggal dan menetap di lokasi rawan bencana. Melalui program livelihood di Nagari Amping Parak, Koto Nanduo dan Tuapejat dengan mengembangkan potensi ekowisata sebagai alternative solusi untuk menguatkan ketahanan ekonomi masyarakat yang terintegrasi dengan tujuan mitigasi dan pengurangan resiko bencana. Maka dilakukanlah kegiatan penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekowisata ini.

Dokumen RIP ini menggambarkan bagaimana potensi dan kondisi eksisiting diwilayah yang disurvei terkait dengan potensi ekowisata, eksisting livelihood dan potensi pengembanganya. Juga memberikan rekomendasi dan arahan pengembangan atraksi wisata, pengembangan sarana dan prasarana, arahan pengelolaan kawasan wisata, Standar Operasional dalam penyelenggaraan kegiatan berwisata, dan arahan mitigasi bencana bisa ditimbulkan oleh kegiatan berwisata dan atau akibat bencana alam.
Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga dokumen ini dapat tersusun dengan baik. Kiranya perencanaan ini dapat bermanfaat bagi stakeholder dalam pengembangan usaha ekowisata kedepannya.

Padang, Juli 2019

Tim Penyusun

 

DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang ……………………………………………………………………. 1
1.2. Kawasan Nagari Amping Parak …………………………………………….. 2
1.3. Pengembangan Ekowisata Nagari Amping Parak ……………………. 3
1.4. Kebijakan Pengelolaan Pariwisata Di Amping Parak ……………….. 4
1.5. Tujuan ………………………………………………………………………………. 5 1.6. Manfaat Rencana Induk Pengembangan ………………………………. 5
1.7. Ruang Lingkup Penyusunan Rencana Induk Pengembangan ……. 5
1.8. Pendekatan Pelaksanaan ……………………………………………………. 6
1.9. Alur Dan Proses ………………………………………………………………….. 6

BAB II GAMBARAN UMUM WILAYAH PERENCANAAN
2.1. Profil Kawasan Amping Parak ………………………………………………. 8
2.2. Kondisi Fisik Dan Lingkungan ……………………………………………….. 9
2.3.1. Hidrologi ………………………………………………………………… 11
2.3.2. Keanekaragaman Hayati ……………………………………………. 11
2.3. Sosial, Budaya Dan Ekonomi ………………………………………………… 12
2.3.1. Sosial Budaya …………………………………………………………… 12
2.3.2. Ekonomi ………………………………………………………………….. 13
2.4. Sarana Prasarana ………………………………………………………………… 13
2.5. Daerah Resiko Bencana ……………………………………………………….. 14

BAB III KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH
3.1. Kebijakan Pembangunan Pariwisata Daerah ………………………….. 17
3.2. Kebijakan Pelestarian Kawasan Dan Satwa Langka …………………. 19

BAB IV POTENSI WISATA NAGARI AMPING PARAK
4.1. Aksesibilitas ……………………………………………………………………….. 24
4.2. Daya Tarik Wisata ……………………………………………………………… 25
4.2.1. Daya Tarik Wisata Alam …………………………………………….. 25
4.2.2. Kerajinan Lokal ………………………………………………………… 27
4.2.3. Kesenian Daerah ………………………………………………………. 27
4.2.4. Kuliner Lokal ……………………………………………………………. 28
4.3. Amenitas Wisata ………………………………………………………………. 28
4.4. Preferensi Pariwisata …………………………………………………………… 30
4.5.1. Kunjungan Wisatawan ………………………………………………. 30
4.5.2. Profil Pengunjung …………………………………………………….. 31
BAB V KEBIJAKAN DAN STRATEGI
5.1. Pengelolaan Wisata Berbasis Pengurangan Resiko Bencana …….. 34
5.2. Pendekatan Ekowisata …………………………………………………………. 35
5.2.1 Bernilai Pendidikan (Prinsip Edukasi) …………………………… 36
5.2.2 Bernilai Konservasi (Prinsip Konservasi) ………………………. 36
5.2.3 Bernilai Partisipasi (Prinsip Partisipasi) ………………………… 36
5.2. Bernilai Ekonomi (Prinsip Ekonomi) …………………………….. 37
5.3. Pariwisata Berkelanjutan ……………………………………………………….. 37
5.4. Pariwisata Berbasis Masyarakat ……………………………………………… 38

BAB VI ARAHAN PENGEMBANGAN KEWILAYAHAN KAWASAN EKOWISATA AMPING
PARAK
6.1. Perwilayahan Kawasan ………………………………………………………… 42
6.2. Sirkulasi Kunjungan ……………………………………………………………… 44
6.3. Sistem Zonasi ……………………………………………………………………… 45
6.3.1 Zona Intensif Rekreasi ……………………………………………….. 48
6.3.2 Zona Eco Village ………………………………………………………. 49
6.3.3 Zona Ekstensif Rekreasi……………………………………………… 50
6.3.4 Zona Ekstensif Alami …………………………………………………. 51
6.3.5 Zona Perlindungan Alami …………………………………………… 52

BAB VII ARAHAN PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA
7.1. Aksesibilitas Dan Sirkulasi …………………………………………………….. 56
7.1.1 Areal Parkir ………………………………………………………………. 56
7.1.2 Jalan Cabang ……………………………………………………………. 56
7.1.3 Jalan Setapak (Walk) …………………………………………………. 57
7.1.4 Boardwalk ……………………………………………………………….. 57
7.1.5 Jalan Patroli Dan Pengamanan/Jalan Evakuasi ……………… 58
7.1.6 Dermaga ………………………………………………………………….. 58
7.1.7 Pelayanan Transportasi ……………………………………………… 58
7.1.8 Petunjuk Arah Dan Rambu Lintasan ……………………………. 59
7.2. Utilitas Kawasan ………………………………………………………………….. 59
7.2.1 Saluran Air Bersih ……………………………………………………… 59
7.2.2 Sumber Energi Listrik ……………………………………………….. 59
7.2.3 Sarana Telekomunikasi ……………………………………………… 59
7.2.4 Jaringan Drainase ……………………………………………………… 59
7.2.5 Persampahan …………………………………………………………… 61
7.2.6 Penangkal Petir ………………………………………………………… 61
7.2.7 Bahaya Kebakaran …………………………………………………….. 62
7.3. Fasilitas Pelayanan Kunjungan ………………………………………………. 62
7.3.1 Fasilitas Informasi Dan Interpretasi …………………………….. 62
7.3.2 Fasilitas Akomodasi, Penginapan ……………………………….. 63
7.3.3 Fasilitas Atraksi Wisata ……………………………………………… 64
7.3.4 Fasilitas Manajemen Kawasan, Layanan Umum
Dan Sosial ………………………………………………………………… 65
7.4. Sarana Dan Prasarana Pengelolaan Konservasi Kawasan …………. 66
7.4.1 Konservasi Penyu ……………………………………………………… 66
7.4.2 Mangrove Nursery Zone ……………………………………………. 69

BAB VIII ARAHAN PENGELOLAAN KAWASAN DAN PENGEMBANGAN SUMBERDAYA
MANUSIA
8.1. Pengembangan Masyarakat …………………………………………………. 71
8.2. Pengelolaan Kawasan ………………………………………………………….. 73
8.3. Pendapatan Dan Pembiayaan ……………………………………………….. 73
8.3.1 Mekanisme Retribusi Masuk………………………………………. 73
8.3.2 Memaksimalkan Keuntungan Pengelolaan ………………….. 75
8.3.3 Mekanisme Insentif Donasi………………………………………… 76
8.3.4 Investasi Lokal ………………………………………………………….. 77
8.4. Pengelolaan Daya Dukung ……………………………………………………. 78
8.5. Peningkatan Kapasitas SDM …………………………………………………. 79

BAB IX ARAHAN PENGEMBANGAN PRODUK, PENGEMASAN PAKET WISATA DAN PEMASARAN
9.1. Pengembangan Daya Tarik Wisata ………………………………………… 82
9.1.1 Eco Adventure ………………………………………………………….. 83
9.1.2 Eco Education …………………………………………………………… 85
9.1.3 Eco Frendly Product ………………………………………………….. 87
9.2. Pengembangan Produk ………………………………………………………… 88
9.2.1 Produk Wisata Kegiatan Tunggal/Single Activity …………… 89
9.2.2 Produk Wisata Kegiatan Kombinasi/Multi Activity ………… 89
9.2.3 Spesial Even ……………………………………………………………… 90
9.3. Pengembangan Pasar Wisata ……………………………………………….. 91
9.3.1 Backpacker ………………………………………………………………. 92
9.3.2 Backpacker Plus ……………………………………………………….. 92
9.3.3 Mass ……………………………………………………………………….. 93
9.3.4 General Interest ……………………………………………………….. 93
9.3.5 Special Interest …………………………………………………………. 93
9.4. Promosi Dan Pemasaran ………………………………………………………. 93
9.4.1 Pencitraan Kawasan ………………………………………………….. 93
9.4.2 Membangun Kemitraan …………………………………………….. 94
9.4.3 Strategi Promosi Dan Pemasaran Wisata …………………….. 94

BAB X MANAJEMEN RISIKO DAN PENGEMBANGAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)
10.1. MItigasi Risiko Obyektif ……………………………………………………….. 97
10.1.1 Manajemen Risiko Kegiatan Wisata ……………………………. 97
10.1.2 Pencegahan Dan Pengurangan Risiko Obyektif …………….. 98
10.1.3 Sarana Dan Prasarana Pengurangan Risiko Obyektif……… 100
10.2. MItigasi Risiko Bencana ……………………………………………………….. 103
10.1.1 Risiko Bencana Alam Di Pesisir Selatan ……………………….. 103
10.1.2 Pencegahan Dan Pengurangan Risiko Bencana …………….. 104
10.1.3 Sarana Dan Prasarana Pengurangan Risiko Kebencanaan 106

BAB XI INDIKATOR PROGRAM
11.1. MItigasi Risiko Obyektif ……………………………………………………….. 110

 

1 PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG
Dalam satu dekade terakhir terjadi perubahan kecenderungan wisatawan dalam memilih obyek atau lokasi wisata. Wisatawan tidak lagi ingin sekedar datang untuk melihat obyek wisata tertentu tetapi telah meningkatkan keinginan ke arah wisata yang dapat memberikan tambahan wawasan, pengalaman dan pengetahuan baru. Model wisata seperti ini lebih dikenal dengan istilah ekowisata, istilah lain yang sering digunakan adalah ekoturisme, wisata lingkungan, wisata konservasi, wisata eko atau wisata ekologis.

Masyarakat ekowisata memberikan pengertian tentang ekowisata, yaitu sebagai suatu perjalanan yang bertanggung jawab ke wilayah-wilayah alami, memberi perlindungan pada lingkungan hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat, yang oleh Boo (1990) dikatakan sebagai berkunjung ke taman-taman nasional dan tempattempat alami lainnya dengan tujuan melihat dan menikmati flora dan fauna serta budaya masyarakat setempat.

Sementara tidak jauh berbeda, menurut Indecon (Indonesia Ecotourism Network), ekowisata adalah penyelenggaraan kegiatan wisata yang bertanggung jawab di tempat-tempat alami dan/atau daerah-daerah yang dibuat berdasarkan kaidah alam, yang mendukung upaya-upaya pelestarian lingkungan (alam dan kebudayaan) dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat (dihasilkan pada simposium ekowisata bulan Januari 1996).

Dari prinsip dasar tersebut dapat dikatakan bahwa ekowisata adalah sebuah pilihan dalam rangka kompromi antara kepentingan konservasi dan kepentingan ekonomi. Ini merupakan sebuah skema sinsentif yang diberikan masyarakat berdasarkan perhitungan yang diasumsikan bahwa banyak keuntungan dan mungkin kerugian yang diperoleh masyarakat setempat, tetapi tidak memiliki nilai “ekonomi” atau tidak dapat diperjual belikan akibat dijadikannya daerah mereka sebagai kawasan yang dilindungi atau terdapatnya aktifitas konservasi kawasan maupun species di lingkungannya. Sementara itu terdapat keterbatasan kemampuan pemerintah dari segi finansial dalam membiayai aktifitas rutin dalam bentuk perlindungan, pemeliharaan perbaikan dan rehabilitasi sarana-sarana yang rusak akibat bencana alam seperti longsor, banjir, abrasi pantai serta kemerosotan mutu lingkungan yang oleh aktifitas ekowisata dapat memberikan dukungan dan keuntungan seperti perlindungan tata air, konservasi spesies, rekreasi dan lain-lain (Dixon dan Sherman, 1990; Mc Nelly, 1988).

Jika kawasan terpelihara baik dukungan dana dari ekowisata dan kepentingan masyarakat juga terjaga maka hal ini dapat mengurangi pengeluaran pemerintah tersebut dalam jangka panjang. Selain itu ekowisata juga diyakini dapat memperluas kesempatan menghasilkan pendapatan dan lapangan pekerjaan di daerahdaerah yang tidak tersentuh pembangunan (Linberg & Hawkins, 1991), khususnya masyarakat yang berada disekitar kawasan yang dilindungi.

Umumnya kehadiran wisatawan ekowisata sebagai konsumen lebih mendukung pentingnya pariwisata yang dapat menguntungkan masyarakat lokal (Eagle, dkk, 1992). Bila penduduk setempat merasakan manfaat dan keuntungan dan pengembangan ekowisata bagi dirinya, maka mereka akan bersedia untuk berpartisipasi menjaga dan melindungi lingkungannya tersebut. Namun sebaliknya, jika masyarakat tidak merasakan adanya manfaat bagi upaya perlindungan kawasan di wilayahnya, maka mereka cenderung menentang dan bahkan merusak atraksi wisata yang ada.

Sejalan dengan usaha yang dilakukan oleh Arbeiter Samariter Bund (ASB) yang mengembangkan program mendampingi desa-desa rawan bencana di Provinsi Sumatera Barat, dalam rangka penyiapan desa tanggap bencana diperlukan juga usaha-usaha yang dapat membangun ketangguhan ekonomi lokal dalam membangun kemandirian setempat. Salah satu pendekatan yang dilakukan adalah melalui pengembangan program ekowisata yang berbasis pada pengurangan risiko bencana yang berprinsip inklusi.

ASB yang merupakan sebuah organisasi kemanusiaan dari Negara Jerman yang bekerja di Indonesia sejak tahun 2006 pasca gempa Yogyakarta dan Jawa Tengah. Di bawah kerjasama dengan Kementerian Dalam Negeri RI, saat ini bekerja di bidang pembangunan desa melalui program pengurangan risiko bencana (PRB) dan pengembangan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan nilai-nilai inklusi sosial.

Sejak tahun 2014 pasca Typhoon Haiyan, kantor ASB Indonesia membukan kantor perwakilannya di kota Padang dengan wilayah kerja mencakup Kabupaten Pesisir Selatan dan Kepulauan Mentawai.

2. KAWASAN NAGARI AMPIANG PARAK
Nagari Amping parak yang terletak di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan. Nagari ini memiliki kawasan pesisir pantai yang unik dan indah. Dengan hamparan pasir putih, rimbunan pepohonan cemara laut dan deburan ombak di pantai membuat pesisir Nagari Amping Parak disukai oleh banyak wisatawan khususnya wisatawan nusantara. Selain itu yang menambah daya tarik tempat ini adalah keberadaan Pusat Konservasi Penyu yang dikelola oleh kelompok lokal.

Vegetasi utama di kawasan pantai Nagari Ampiang Parak adalah cemara laut yang merupakan tanaman penghijauan yang ditanam sejal tahun 2015 yang lalu. Di wilayah perairan muara terdapat tanaman mangrove dari jenis Rizopora (bakau), Xylocarpus dan nipah. Tanaman cemara laut dan bakau juga merupakan tanaman yang ditanam oleh kelompok masyarakat lokal dalam upaya penghijauan pantai dalam mencegah abrasi pantai oleh gelombang laut.

Perairan laut Ampiang Parak termasuk dalam kawasan konservasi laut daerah dengan status Kawasan Suaka Alam Perairan Kabupaten yang memiliki potensi sumberdaya alam yang penting bagi keberlangsungan ekologis wilayah. Keberadaan ekosistem terumbu karang di perairan dangkal di sekitar pulau-pulau kecil yang ada merupakan habitat dan tempat berkembang biak bagi berbagai jenis ikan dan biota laut yang penting secara ekonomi dan ekologi.

Pesisir pantai Ampiang Parak juga merupakan tempat persinggahan satwa laut langka yaitu “Penyu” yang merupakan hewan laut penjelajah yang sangat dilindungi. Sebagai negara kepulauan dengan lautan yang sangat luas, di perairan laut Indonesai terdapat 6 jenis penyu dari 7 jenis yang diketahui di dunia (Direktorat KKHL, KKP, 2015). Dari 6 jenis penyu tersebut beberapa jenis diantaranya diketahui singgah dan bertelur di pesisir pantai Ampiang Parak yaitu jenis penyu Lekang, Penyu Tempayan dan Penyu Hijau dan Penyu Sisik.

Penyu juga merupakan spesies hewan langka dan memiliki umur yang panjang. Umur seekor penyu bisa mencapai lebih dari 100 tahun. Penyu memiliki kebiasaan berkembang biak yang berbeda dari hewan laut pada umumnya. Setiap jenis memiliki prilaku yang berbeda. Ada jenis penyu yang hanya bertelur pada malam hari dan ada juga yang bertelur di siang hari. Untuk berkembang biak, penyu betina harus melakukan perjalanan ke pantai kemudian menanam telur-telurnya di bawah pasir, hingga kemudian menetas dan tukik (penyu kecil yang baru menetas) mulai merangkak menuju lautan lepas.
Penyu termasuk satwa langka dan dilindungi. Satwa ini termasuk salah satu species yang terancam punah (IUCN,2007). Konvensi perdagangan satwa langka internasional (CITES / Convention on International Trade in Endangereed Species) memasukkan jenis satwa ini kedalam daftar Appendix 1 CITES, yang berarti satwa ini termasuk golongan satwa terancam punah dan tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun. Pemerintah Indonesia mengatur perlindungan penyu ini melalui Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistemnya dan Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang kemudian secara teknis dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 1999.

Dibalik potensi yang dimiliki, kawasan ini juga termasuk daerah rawan bencana alam. Sebagai daerah yang berada di wilayah pesisir pantai, Nagari Ampiang Parak termasuk dalam kategori daerah rawan bencana. Merujuk pada Profil Kerentanan Bencana Alam Kabupaten Pesisir Selatan yang di publikasikan oleh oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2015. Kabupaten Pesisir Selatan sebagian wilayahnya merupakan wilayah pesisir yang rawan terjadi bencana alam baik berupa abrasi pantai akibat ombak maupun terjangan tsunami jika terjadi gempa yang berpotensi menyebabkan tsunami.
Isu gempa besar (megathrust) yaitu potensi bencana gempa bumi yang akan terjadi di wilayah laut Kepulauan Mentawai yang disertai dengan gelombang tsunami besar diprediksi akan terjadi. Para ahli menyebutnya dengan fenomena Megathrust yang merupakan akibat dari benturan
Lempeng Indo-Australia di bawah Lempeng Sunda (Eurosia) yang terus bergerak dan menekan dengan kecepatan rata-rata 5,7 cm per tahun.

Gelombang tsunami bergerak sangat cepat, mencapai 600-800 km per jam, dengan tinggi gelombang dapat mencapai 20 m. Menurut hasil penelitian yang dilakukannya rentang waktu gelombang tsunami mencapai daratan Mentawai berkisar 10-15 menit pasca gempa besar yang bersumber dari titik megathrust Mentawai, sementara gelombang akan mencapai pantai barat Sumatera Barat sekitar 30 menit kemudian. Maka dengan rentang waktu yang minim dan kondisi lingkungan Sumatera Barat saat ini maka pemahaman masyarakat untuk menyelamatkan diri menjadi faktor utama dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman ini.

Hal ini mengharuskan perencaan pengembangan dan pengelolaan ekowisata di wilayah dampingan ASB juga harus meliputi aspek pengurangan risiko bencana yang mungkin terjadi.

3. PENGEMBANGAN EKOWISATA NAGARI AMPIANG PARAK
Pengembangan Ekowisata di Nagari Ampiang Parak dapat dikembangkan dengan beberapa asumsi dibawah ini :
1. Keberadaan Pusat Konservasi Penyu yang dikelola oleh kelompok msyarakat dapat menjadi salah satu ikon dan daya tarik kawasan ekowisata.
2. Keberadaan kawasan hutan cemara laut di pesisir nagari yang merupakan kawasan penghijauan yang digagas dan di kelola oleh masyarakat setempat menjadi daya tarik pendukung pengembangan ekowisata di wilayah ini.
3. Pengembangan ekowisata di kawasan ini berpeluang untuk dipasarkan kepada wisatawan domestik maupun mancanegara.
4. Dengan berkembangnya kegiatan ekowisata diharapkan dapat meminimalkan dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas pariwisata pada umumnya.
5. Ekowisata dapat memberikan kontribusi bagi pengelolaan konservasi penyu dalam bentuk biaya langsung yang dibayarkan pengunjung, program bina lingkungan dari corpotate dan instansi, pendanaan dari lembaga donor, maupun insentif yang diperoleh dari kebersediaan kelompok lokal dalam menginvestasikan SDM dan sebagian kawasannya dalam kegiatan konservasi.
6. Ekowisata akan mampu membangkitkan ekonomi masyarakat setempat dalam bentuk keuntungan ekonomi dan sosial melalui partisipasi dalam berbagai peluang kegiatan usaha wisata yang ada.
7. Ekowisata dapat memberikan promosi yang nyata terhadap kepentingan konservasi pantai dan spesies penyu.
8. Ekowisata dapat memberikan peluang dan kesempatan berusaha dari masyarakat setempat dan industri pariwisata khususnya di Amping Parak secara berkelanjutan dan memberikan kesempatan kepada pengunjung untuk belajar dan meningkatkan apresiasinya terhadap keindahan alam baik kepada pengunjung lokal maupun mancanegara.
9. Ekowisata dapat mendorong prakarsa lokal dalam mengurangi risiko bencana terhadap wilayahnya melalui kegiatan penghijauan pesisir dengan tanaman pelindung pantai.
10. Ekowisata juga bisa menjadi wahana pendidikan kesiapsiagaan menghadapi situasi benca dan mengurangi resiko bencana.

4. KEBUJAKAN PENGELOLAAN PARIWISATA DI AMPIANG PARAK
Atas pertimbangan berbagai kondisi dan potensi wilayah, maka rencana pengelolaan kawasan wisata Amping Parak harus juga memperhatikan aspek mitigasi dan pengurangan resiko bencana, termasuk mengintegrasikan perencanaannya dengan Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi dan Kabupaten Pesisir Selatan.
Pesisir Selatan sudah lama dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama di Sumatera Barat. Di kenal memiliki panorama alam yang cukup indah dan mempesona. Kawasan Pesisir Selatan oleh pemerintah pusat ditetapkan sebagai Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional pada Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Padang – Bukit Tinggi dan sekitarnya sebagaimana pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPARNAS). Kawasan Mandeh termasuk pulau-pulau yang ada disekitarnya di Pesisir Selatan menjadi fokus pengembangan pada kawasan ini.
Dalam Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Pesisir Selatan, Kawasan Mandeh merupakan salah satu Destinasi Utama Pariwisata Kabupaten (DUPK) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Pesisir Selatan dan termasuk dalam salah satu Kawasan Utama Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten (KUPK)
Pesisir Selatan bersama dengan Pasir Putih Kambang Pantai Carocok Painan, dan kawasan Rumah Gadang Mandeh Rubiah. Pada keempatnya pemerintah daerah akan melakukan penataan dan pembangunan secara bertahap mulai dari instruktur hingga kesiapan masyarakat di lokasi wsata tersebut.
Sementara itu dalam pengembangan Ekowisata Ampiang Parak terdapat beberapa kawasan dengan karakteristik dan fungsi yang berbedabeda. Di perairan laut terdapat Kawasan Konservasi Laut Daerah berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat No. 523.6-150-2017 yang meliputi beberapa zonasi pengelolaan yang ditetapkan sebagai Kawasan Suaka Alam Perairan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Pengelolaan wilayah pesisir dan laut ini berada pada kewenangan provinsi.
Di wilayah daratan terdapat lahan-lahan warga dan nagari dengan pola pemanfaatan yang beragam. Dibutuhkan kerjasama para pihak dalam pemanfaatan ruang Nagari agar rencana yang disusun dapat diimplementasikan dengan sebagikbaiknya sesuai dengan arahan para Rencana Induk Pengembangan.
5. TUJUAN
1) Menyusun Rencana Induk Pengembangan Ekowisata Nagari
Amping Parak secara partisipatif.
2) Diperolehnya gambaran yang jelas tentang bentuk dan model pengembangan sarana dan prasarana yang sesuai.
3) Didapatnya gambaran model partisipasi masyarakat dalam perlindungan kawasan melalui kegiatan ekowisata dan konservasi.
4) Didapatnya gambaran model pengelolaan kawasan wisata berdasarkan sistem zona pengembangan yang terpadu.
5) Terjadinya peningkatan kapasitas masyarakat dalam pengelolaan kawasan ekowisata dan teridentifikasinya jenis usaha ekonomi lokal yang dapat dikembangkan oleh masyarakat.

Keluaran
1) Gambaran umum kawasan/area wisata.
2) Kajian Pengembangan Kawasan wisata.
3) Arahan Pengembangan Kawasan.
4) Rencana Induk pengembangan Ekowisata di Nagari Amping Parak, yang terdiri dari:
a. Potensi Kawasan
b. Konsep Pengembangan
c. Strategi dan Arahan
Pengembangan, yaitu ; i) Sistem Zonasi
ii) Pengembangan Sarana dan
Prasana iii) Konsep Pengelolaan Kawasan
iv) Program dan kegiatan Pengembangan SDM yang sesuai dengan hasil kajian dan sumberdaya yang tersedia.
v) Produk dan Atraksi
vi) Pengembangan Program
Interpretasi
vii) Manajemen Risiko dan Pengembangan Standar
Operasional Prosedur (SOP)

6. MANFAAT RENCANA INDUK PENGEMBANGAN
1) Mengarahkan jalannya pengembangan usaha ketangguhan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam pengembangan ekowisata berbasis PRB dan berprinsip inklusi sejak dini.
2) Mewujudkan pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna,spesifik setempat dan kongkrit sesuai dengan rencana tataruang wilayah ditingkat nagari/desa
3) Menjamin implementasi pengembangan usaha ketangguhan ekonomi masyarakat yang berkelanjutan dan terintegrasi dalam pengembangan ekowisata berbasis PRB dan berprinsip inklusi agar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan masyarakat pesisir yang berada di wilayah rawan ancaman bencana, khususnya ancaman gempabumi dan tsunami.
4) Menjamin keberlanjutan usaha ketangguhan ekonomi masyarakat yang terintegrasi dalam pengembangan ekowisata berbasis PRB dan berprinsip inklusi, serta terpeliharanya destinasi ekowisata pasca pengembangan karena adanya rasa memiliki dari masyarakat itu sendiri.

7. RUANG LINGKUP PENYUSUNAN RENCANA INDUK PENGEMBANGAN
2) Melakukan survey di kawasan wisata Amping Parak guna mendapatkan data sekunder dan primer.
3) Melakukan analisa hasil survey
4) Melakukan kompilasi dan merancang rencana induk pengembangan Ekowisata
5) Membuat rekomendasi bagi pemerintah daerah dan para pihak yang berkepentingan.
6) Menghasilkan rencana Induk dan melakukan presentase kepada para pihak di Nagari Amping Parak.

8. PENDEKATAN PELAKSANAAN
Dalam pelaksanaan penyusunan Rencana Induk Pengembangan Ekowisata, pendekatan yang dilakukan adalah secara partisipatif dengan tetap berkoordinasi dengan pandangan ahli dan pandangan masyarakat setempat dan berorientasi pada proses yang berkembang.

pengambilan data primer dan sekunder sesuai dengan lingkup kerja yang telah dijabarkan.
2) Analisa hasil survey
3) Desain rencana induk

9. ALUR PROSES

Metodologi yang digunakan dalam menghasilkan rencana induk pengembangan ‘Ekowisata’ di Amping Parak adalah melalui:
1) Survey kebutuhan pengembangan kawasan, termasuk didalamnya adalah

1. PROFIL KAWASAN AMPIANG PARAK
Nagari Ampiang Parak merupakan salah satu Desa yang berada di Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat. Kabupaten Pesisir Selatan merupakan salah satu dari 19 kabupaten / kota di Propinsi Sumatra Barat yang dibagian utaranya berbatasan dengan Kota padang dan di bagian selatan berbatasan dengan Provinsi Bengkulu. Wilayah Kabupaten Pesisir Selatan berada di pantai barat Sumatera yang terletak di bagian selatan Propinsi Sumatra Barat, memanjang dari utara ke selatan dengan Panjang garis pantai mencapai 234 Km dengan luas wilayah mencapai 5.749,89 Km2. Merupakan jalur utama aksesibilitas wilayah pantai barat dari Kota Padang menuju Provinsi Jambi maupun Provinsi Bengkulu.
Dari Kota padang sebagai ibu kota Provinsi, Nagari Ampiang Parak berjarak 119,5 Km dan dapat dicapai dengan perjalanan berkendaraan bermotor melalui Kota Painan sebagai Ibu Kota Kabupaten Pesisir Selatan dengan kondisi jalan yang bagus. Dari Kota Painan berjarak 43 Km dan dari Ibukota Kecamatan berjarak sekitar 3.7 Km.
Kecamatan Sutera di mana Nagari Ampiang Parak berada merupakan salah satu dari 15 kecamatan yang terdapat di Kabupaten Pesisir Selatan.
Kecamatan ini terbagi dalam 12 Nagari dan
Ampiang Parak berada dibagian paling selatan Kecamatan yang secara geografis di sebelah Selatan berbatasan dengan Kecamatan Lengayang, sebelah utara berbatasan dengan Nagari Surantih, di sebelah timur dengan dengan Nagari Ampiang Parak Timur dan di sebelah Barat dengan Samudra
Indonesia. Sebagian dari kawasan Nagari Ampiang
Parak Timur ini masuk dalam kawasan Taman
Nasional Kerinci Seblat. Salah satu kawasan Taman Nasional yang terluas di Pulau Sumatera yang membentang meliputi Provinsi Sumatera Barat, Jambi dan Bengkulu.
Pemerintahan Nagari Ampiang Parak terbagai dalam 6 Kampung yaitu Kampung Alai, Pasar Ampiang Parak, Kampung Padang Tae, Kampung Ujung Air, Kampung Padang Lawe dan Kampung Koto Tarok dengan luas keseluruhan wilayah mencapai 49.02 Km2. Nagari Ampiang Parak berada di wilayah pesisir yang langsung berhadapan dengan samudera Indonesia. Pada wilayah pesisir Nagari terdapat pantai yang tertutup pohonpohon berupa cemara laut dan mangrove yang berjajar tertanam rapi di sepanjang pantai sejauah 2,7 km yang memanjang dari utara ke selatan. Program penghijauan pantai ini terlaksana atas prakarsa masyarakat setempat melalui Kelompok lokal yang dimulai sejak tahun 2015 yang dimulai dengan menanam pohon waru yang selanjutnya atas dukungan Kementerian Kelautan dan
Perikanan (KKP) pada tahun 2016 dimulai dengan penanaman pohon cemara laut.
Pantai yang landai dan berpasir bersih ini juga merupakan tempat hewan laut langka yaitu penyu singgah dan bertelur pada musimmusim tertentu. Usaha melindungi kawasan pantai dan pelestarian Penyu ini dilakukan oleh kelompok masyarakat yang menamai kelompoknya dengan nama Laskar
Kelompok Pemuda Peduli Lingkungan (LPPL) yang lebih dikenal dengan sebutan “Laskar Penyu” atau “Laskar Turtle”. Kelompok ini juga di tunjuk sebagai Kelompok Pengawas Masyarakat untuk pelestarian pesisir oleh Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan laut (BPSPL) Padang.
2. KONDISI FISIK & LINGKUNGAN
Nagari Ampiang Parak berada di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Pusat adminstrasi pemerintahan nagari berada di Kampung Pasar Ampiang Parak yang terletak di jalur lintas provinsi yang menghubungkan provinsi Sumatera Barat ke Bengkulu. Kondisi jalan yang cukup baik memudahkan aksesibilitas mobiliasi orang dan barang dari dan menuju nagari ini. Dari kota Padang dapat dicapai berkendaraan bermotor melintasi kota Painan sebagai Ibukota Pesisir Selatan sejauh 129 Km dengan waktu tempuh mencapai lebih kurang 3 jam perjalanan. Dari kota Painan dapat dicapai selama 1 jam perjalanan dengan jarak sejauh 43 Km.
Wilayah Nagari Ampiang Perak dipengaruhi oleh iklim tropis berhawa sedang dengan suhu udara berkisar antara 18-23 derajat selsius. Curah hujan tahunan cukup tinggi antara 2.500 sampai 20.000 mm/tahun.
Wilayah Nagari Ampiang Parak merupakan tipe
desa pesisir dengan topografi di pesisir pantai yang datar kearah daratan yang relatif landai hingga berbukit. Di bagian pesisir tepatnya di bibir pantai yang mengarah ke laut lepas vegetasi lahan ditumbuhi tanaman cemara laut. Selain itu pada beberapa bagian di sekitar perairan yang tenang yang merupakan muara dari sungai kecil yang memisahkan daratan desa dan pantai terdapat tanaman waru dan mangrove muda yang juga merupakan pohon yang ditanam oleh kelompok lokal sebagai program penghijauan kawasan pesisir.
Di wilayah Nagari Ampiang Parak masih terdapat kawasan hutan seluas 643 Hektar, selain itu terdapat kawasan perladangan dan kebun seluas 106 Hektar dan lahan sawah seluas 79 Hektar. Selebihnya adalah peruntukan permukiman penduduk seluas 95 Hektar dan sisanya seluas 100 Hektar berupa jalan provinsi dan jalan desa dan areal perkantoran dan sekolah masing-masing seluas 2 Hektar dan lapangan seluas 1 Hektar.
Pada wilayah daratan nagari, vegetasi kawasan berupa kawasan hutan, tanaman perkebunan, semak belukar dan persawahan. Tanaman kebun yang diusahakan warga umumnya berupa kelapa, sawit, gambir, cengkeh, pala, durian, kako, karet dan pinang. Pada wilayah yang dekat dengan perairan sungai terdapat vegetasi nipah dan rumbia. Kelapa sawit saat ini menjadi tanaman kebun yang paling banyak dipilih warga sebagai tanaman perkebunan.
Wilayah pantai berpasir yang bersih dan landai yang terdapat di pesisir Ampiang Parak merupakan lokasi persinggahan beberapa jenis penyu langka untuk bertelur. Sedangkan di wilayah perairan laut terdapat ekosistem terumbu karang yang tersebar di beberapa perairan pulau-pulau kecil yang terdapat di perairan laut Pesisir Selatan yang berdekatan dengan wilayah Nagari Ampiang Parak. Kawasan perairan yang membentang dari kawasan Cerocok hingga perairan Balai Selasa berikut pulaupulau kecil yang berada di wilayan ini merupakan kawasan konservasi laut dengan status Kawasan Suaka Alam Perairan Kabupaten Pesisir Selatan yang ditetapkan melalui keputusan Gubernur Provinsi Sumatera Barat Nomor 523.6-150-Tahun 2017.

1) Hidrologi
Kondisi topografi wilayah Nagari Ampiang Parak yang berada di dataran rendah pada kawasan pesisir yang relatif datar menjadikan daerah ini muara bagi aliran sungai yang mengalir dari wilayah dataran tinggi pengunungan kawasan timur kabupaten Pesisir Selatan. Di Nagari ini terdapat dua muara sungai, satu berada di bagian utara Nagari dan satunya lagi yang lebih besar berada di bagian selatan. Muara sungai ini yang juga dimanfaatkan sebagai jalur aksesibilitas warga yang bermata pencaharian sebagai nelayan untuk pergi melaut. Persawahan warga umumnya berada di sepanjang aliran sungai ini.
Diantara kedua wilayah muara sungai terbentuk delta berpasir yang melebar membentang membentengi daratan Nagari Ampiang Parak. Pada delta inilah program konservasi kawasan melalui penanaman pohon dan pelestarian penyu dijalankan oleh kelompok masyarakat lokal.
Sementara itu kebutuhan air bersih masyarakat didapatkan dengan berlangganan dari perusahaan air minum (PAM) dan sumur galian di sekitar rumah maupun sumber sumur bor yang relatif mudah ditemukan dengan kedalaman yang tidak terlalu dalam.
2) Keanekaragaman Hayati
Di kawasan pesisir Nagari Ampiang Parak terdapat vegetasi cemara laut dan sebagian tanaman mangrove dari jenis Rizopora (bakau), Xylocarpus dan nipah. Tanaman cemara laut dan bakau merupakan tanaman yang ditanam oleh kelompok masyarakat lokal dalam upaya penghijauan pantai dalam mencegah abrasi pantai oleh gelombang laut. Selain cemara laut dan mangrove juga terdapat pohon ketapang dan waru. Tanaman perkebunan terlihat di lahan-lahan milik warga yang ditanami dengan jenis kelapa dan kelapa sawit.
Perairan laut Ampiang Parak termasuk dalam kawasan konservasi laut daerah dengan status Kawasan Suaka Alam Perairan Kabupaten yang memiliki potensi sumberdaya alam yang penting bagi keberlangsungan ekologis wilayah. Keberadaan ekosistem terumbu karang di perairan dangkal di sekitar pulau-pulau kecil yang ada merupakan habitat dan tempat berkembang biak bagi berbagai jenis ikan dan biota laut yang penting secara ekonomi dan ekologi. Kawasan Konservasi Suaka Alam Perairan Daerah dibagi dalam zonazona fungsional sesuai dengan ketentuan peraturan berdasarkan karakteristik dan fungsi kawasan. Zonasi ini terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona pemanfaatan terbatas.
Kawasan perairan laut sebagai zona tangkap nelayan tradisional termasuk dalam zona pemanfaatan terbatas. Termasuk dalam hal ini kawasan perairan laut di sekitar Nagari Ampiang Parak. Pesisir pantai Ampiang Parak juga merupakan tempat persinggahan satwa laut langka yaitu “Penyu” yang merupakan hewan laut penjelajah yang sangat dilindungi. Sebagai negara kepulauan dengan lautan yang sangat luas, di perairan laut Indonesai terdapat 6 jenis penyu dari 7 jenis yang diketahui di dunia (Direktorat KKHL, KKP, 2015). Dari 6 jenis penyu tersebut beberapa jenis diantaranya diketahui singgah dan bertelur di pesisir pantai Ampiang Parak yaitu jenis penyu Lekang, Penyu Tempayan dan Penyu Hijau dan
Penyu Sisik.
Penyu juga merupakan spesies hewan langka dan memiliki umur yang panjang. Umur seekor penyu bisa mencapai lebih dari 100 tahun. Penyu memiliki kebiasaan berkembang biak yang berbeda dari hewan laut pada umumnya. Setiap jenis memiliki prilaku yang berbeda. Ada jenis penyu yang hanya bertelur pada malam hari dan ada juga yang bertelur di siang hari. Untuk berkembang biak, penyu betina harus melakukan perjalanan ke pantai kemudian menanam telur-telurnya di bawah pasir, hingga kemudian menetas dan tukik (penyu kecil yang baru menetas) mulai merangkak menuju lautan lepas.

Penyu termasuk satwa langka dan dilindungi. Satwa ini termasuk salah satu species yang terancam punah (IUCN,2007). Konvensi perdagangan satwa langka internasional (CITES / Convention on International Trade in Endangereed Species) memasukkan jenis satwa ini kedalam daftar Appendix 1 CITES, yang berarti satwa ini termasuk golongan satwa terancam punah dan tidak dapat diperdagangkan dalam bentuk apapun. Pemerintah Indonesia mengatur perlindungan penyu ini melalui Undang Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya alam dan Ekosistemnya dan Undang Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan yang kemudian secara teknis dijabarkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 7 dan Nomor 8 Tahun 1999.

3. SOSIAL, BUDAYA DAN EKONOMI
1) Sosial Budaya
Sejarah keberadaan Nagari Ampiang Parak berawal dari keberadaan kesultanan Ampiang Parak (pada masa Sultan Jamak) yang menurut sejarah awalnya bernama Payung Perak atau nama lainnya Hamparan Perak yang berinduk ke Kerajaan
Indapura yang berkuasa di sebelah selatan Nagari Ampiang Parak dan secara umum menguasai sebagian besar Pesisir Selatan Sumatera Barat. Selanjutnya pada masa kemerdekaan hingga sebelum terbitnya peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 09 tahun 2000 tentang pokok-pokok pemerintahan Nagari serta ditindak lanjuti dengan Perda Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 17 tahun 2001 tentang pokok-pokok pemerintahan Nagari (yang di perbaharui melalu perda Kabupaten Pesisir Selatan nomor : 08 tahun 2007), Nagari Ampiang Parak masih merupakan bagian dari salah satu kenagarian dalam Bandar sepuluh yang berada di dalam daerah Kecamatan Batang Kapas, Kabupaten pesisir Selatan, yang posisinya diapit oleh Nagari Surantih di utara dengan Nagari Kambang di sebelah Selatan dengan susunan Pemerintahan berupa Rajo – rajo di dalam kekalarasan Koto Piliang.
Sejak tahun 2001 Paska berlakunya Perda dan Perkab tentang pokok-pokok pemerintah Nagari maka terjadi perubahan bentuk pemerintahan terendah di Provinsi Sumatera Barat dari bentuk Desa menjadi Nagari dan Nagari Ampiang Parak menjadi satu Nagari yang berada di Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan. Selanjutnya pada tahun 2009 terjadi pemekaran wilayah Nagari Ampiang Parak menjadi 2 wilayah yaitu Ampiang Parak dan Ampiang Parak Timur.
Mayoritas warga Nagari Ampiang Parak merupakan suku Minang dengan agama mayoritas Islam. Di sini berlaku ketentuan sebagimana kata – kata adat Minangkabau, Bahwa Nagari Ba-Ampek suku, suku babuah paruik, bahwa setiap Nagari di dalami oleh orang–orang yang tergolong dalam keturunan daerah dari empat suku induk dan di Nagari Ampiang Parak, yaitu ;
• Suku Melayu Empat Niniak, yang terdiri dari ;
o Melayu Tangah
o Melayu Koto Kaciak
o Melayu Bariang
o Melayu Durian
• Suku Kampai Empat Tuah Lambung
(Paruaik) yang terdiri dari ; o Kampai Tangah o Kampai Sawah Laweh o Kampai Niur Gading o Kampai Bendang
• Suku Panai Tigo Ibu yang terdiri dari ; o Panai Tangah o Panai Lundang o Panai Tanjung
• Tigo Lareh Nan Batigo yaitu terdiri dari ; o Sikumbang o Jambak o Caniago
Penduduk Nagari Ampiang Parak berjumlah 9.095 jiwa dengan jumlah keluarga mencapai 2.361 KK dengan tingkat kepadatan mencapai 167.16 Jiwa/Km2. Jumlah penduduk laki-laki 4.138 jiwa dan perempuan sebanyak 4.957 jiwa.
Tingkat pendidikan warga relatif tinggi, di Nagari ini terdapat 4.000 warga yang berpendidikan setingkat perguruan tinggi (S1/Diploma), 2.700 orang berpendidikan setingkat SLTA/MA dan 2.700 warga berpendidikan setingkat SLTP/MTs. Sedangkan warga yang berpendidikan setingkat SD/MI berjumlah 200 orang.
terhadap sumber daya ekonomi yang tersedia di lingkungannya (Zamzami,L; 2011). Sebagian besar nelayan buruh ini termasuk dalam kategori keluarga miskin. Selain sebagai nelayan, ada juga warga yang bermata pencaharian sebagai petani, pedagang, pegawai negeri dan swasta, tukang kayu dan sebagian warga ada yang mengusahakan lahannya dengan berkebun sawit atau coklat.
Aktifitas perdagangan terlihat ramai pada hai rabu setiap minggunya yang merupakan hari pekan di nagari ini. Lokasi pekan Nagari berada di tepi jalan raya tepatnya di

2) Ekonomi
Sebagian besar warga Nagari Ampiang Parak bermata pencaharian sebagai nelayan dan umumnya adalah nelayan buruh (60%) dan

sebagian besar rumah tangga nelayan buruh di nagari tersebut dikategorikan ke dalam rumah tangga miskin dan memiliki akses yang terbatas sekitar kantor pemerintahan Nagari. Beberapa unit bagunan pasar di sediakan oleh pemerintah daerah untuk mengakomodasi para pedagang yang berjualan, walaupun pada kenyataannya masih banyak pedagang yang tetap berjualan di tepi ruas jalan di kiri kanan jalan raya.
Sumber pendapatan Nagari utamanya berasal dari Dana Pembangunan Desa dan Dana Alokasi Desa yang bersumber dari dari APBD Pemerintah Kabupaten. Sedangkan sumber pendapatan masyarakat berasal dari hasil laut, kebun dan ladang, berdagang serta beternak. Sektor pariwisata belum menjadi mata pencaharian utama masyarakat. Beberapa program dari pemerintah pernah di luncurkan di Nagari ini, termasuk program Pemberdayaan Eknomi
Masyarakat Pesisir (PEMP) yang digulirkan oleh Departemen Kelautan dan Perikanan pada tahun 2001.

4. SARANA PRASARANA
Sarana dan prasarana yang terdapat di Nagari Ampiang Parak meliputi berbagai bentuk fasilitas umum dan fasilitas sosial. Fasilitas umum yang terdapat di Ampiang Parak berupa fasilitas jalan umum, sekolah, fasilitas kesehatan berupa 1 unit PUSKESMAS, pelabuhan atau tambatan kapal nelayan, sarana penerangan (PLN). Pos Keamanan berupa kantor KORAMIL dan POLSEK berada di Nagari Surantih. Lebih dari setengah jumlah keluarga di Nagari Ampiang Parak memenuhi ketersediaan air bersihnya dari sumur galian (1.360 KK) sebagian memenuhinya dengan berlangganan kepada perusahaan air minum (PAM) sebanyak 800 KK dan sisanya dari sumr pompa.
Fasilitas pendidikan yang terdapat di Nagari Ampiang Parak berupa Gedung SLTP/MTs sebanyak 2 unit yang terletak di Kampung Pasar Ampiang Parak, selain itu juga terdapat gedung SD/MI sebanyak 7 unit yang berada di beberapa kampung dan juga gedung TK/PAUD sebanyak 10 unit yang tersebar di beberapa kampung. Sedangkan sarana peribadatan yang terdapat di Nagari Ampiang Parak berupa Masjid dan Musholla yang berjumlah 18 unit yang tersebar di beberapa kampung yang ada.
Sarana Pengurangan Resiko Bencana yang sudah tersedia di Nagari Ampiang Parak adalah jalur evakuasi bencana dan satu unit shleter serbaguna sebagai rumah pengungsian sementara bagi warga yang berada di kampung Ujung Air.

5. DAERAH RESIKO BENCANA
Sumatera Barat memiliki potensi sangat tinggi terjadi gempa dan tsunami. Bahkan, ancaman tsunami bersumber dari gempa segmen megathrust Mentawai masih ada. Hampir sejuta jiwa warga di wilayah pesisir pantai tujuh kabupaten dan kota bakal terkena dampaknya.
Untuk itu, perlu kesiapsiagaan pemerintah dan masyarakat sehingga dampak kerusakan bangunan dan korban jiwa bisa diminimalisir (Jawa Pos, 25 Januari 2019).
Sebagai daerah yang berada di wilayah pesisir pantai, Nagari Ampiang Parak juga termasuk dalam kategori ini. Merujuk pada Profil Kerentanan Bencana Alam Kabupaten Pesisir Selatan yang di publikasikan oleh oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2015. Kabupaten Pesisir Selatan sebagian wilayahnya merupakan wilayah pesisir yang rawan terjadi bencana alam baik berupa abrasi pantai akibat ombak maupun terjangan tsunami jika terjadi gempa yang berpotensi menyebabkan tsunami.
2
Luas wilayah Pesisir Selatan mencapai 5,749 km , dengan topografi landai di di bagian pesisir dengan garis pantai yang panjang, relatif datar dan luas di bagian selatan serta daerah berbukit dan terdapat lereng yang curam di bagian utara dan timurnya.
Berdasarkan kriteria yang dirilis oleh BNPB, Pesisir Selatan memiliki index skor risiko bencana 168 (tinggi) dan berada di ranking ke-79 dari 496 Kabupaten di Indonesia menurut penilaian BNPB (BNPB 2013). Lokasinya yang dekat dengan batas lempeng tektonik Sunda membuat Pesisir Selatan rawan terhadap gempa bumi dan tsunami.
Daerah Pesisir Selatan juga memiliki musim hujan dan kemarau, serta daerah berbukit-bukit menyebabkan setiap tahun berpotensi terjadi banjir, kekeringan, kebakaran hutan, dan longsoran. Di masa mendatang, pemanasan global dan perubahan iklim akan memperparah frekuensi dan besarnya ancaman bencana yang telah ada.
Selain itu dengan kondisi pesisir yang relatif terbuka, dengan penahan ombak alami saat ini berupa tumbuhan pohon cemara laut dengan rentang 50 – 60 meter, dapat dikatakan kawasan ini masih beresiko mengalami terjadi kerusakan, dimana wilayah pantainya rentan tergerus erosi akibat deburan ombak pantai selatan yang pada musim-musim tertentu yang datang dengan intensitas besar. Tercatat abrasi pantai yang pernah terjadi di Kawasan Pantai Ujung Air, Nagari Ampiang Parak, pada tahun 2015 yang lalu berdampak terhadap kerusakan harta benda dimana 1 unit rumah dan ratusan pohon kelapa ambruk kelaut sementara 50 unit rumah yang berada pinggiran pantai juga ikut terancam (berita.pesisirselatankab.go.id,Nov,2015). Abrasi yang terjadi membentang sepanjang 150 meter dari batas Nagari Kambang Lengayang hingga ke bagian utara dan membentuk tebing setinggi satu setengah meter lebih. Abrasi pantai ini diketahui telah berlangsung lama, walaupun pemerintah kabupaten telah membuat benteng penahan ombak berupa beton-beton yang dibenamkan di muara sungai namun deburan ombak yang besar mampu menjebol benteng penahan ombak tersebut.
Selain itu ancaman sedimentasi juga terjadi pada wilayah tertentu di muara serta ancaman kerusakan ekologi akibat berkurangnya luasan hutan bakau yang secara ekologi penting bagi perlindungan pantai dan perikanan.
Berbagai kondisi kerawanan fisik lingkungan dapat terjadi akibat dari berbagai resiko bencana yang mungkin terjadi di daerah ini. Kondisi wilayah dataran rendah di pesisir dengan sumber air bawah tanah yang relatif dekat dengan pantai membuat daerah ini rentan terhadap terjadinya instrusi air laut yaitu pencemaran air asin dari laut, dari genangan akibat tsunami maupun karena dampak kenaikan muka air laut yang mungkin terjadi di masa yang akan datang.

KEBIJAKAN
3

PEMBANGUNAN
PARIWISATA DAERAH

1. KEBIJAKAN PEMBANGUNAN PARIWISATA DAERAH
Pesisir Selatan sudah lama dikenal sebagai salah satu destinasi wisata utama di Sumatera Barat. Di kenal memiliki panorama alam yang cukup indah dan mempesona. Kawasan Pesisir Selatan oleh pemerintah pusat termasuk dalam Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional pada Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) Padang – Bukit Tinggi dan sekitarnya sebagaimana pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Nasional (RIPARNAS). Kawasan Mandeh termasuk pulau-pulau yang ada disekitarnya di Pesisir Selatan menjadi fokus pengembangan pada kawasan ini.
Selain itu sebagian dari wilayah Pesisir Selatan termasuk dalam bagian dari Taman Nasional Kerinci Seblat. Taman Nasional ini merupakan salah satu kawasan hutan hujan tropis warisan dunia yang diakui oleh Unesco.

Di pesisir Selatan terdapat daya tarik wisata potensial lainnya yaitu Jembatan Akar, Air terjun Bayang Sani, pantai Cerocok Painan, Bukit Langkisau, Nyiur Melambai serta sejumlah objek wisata sejarah, seperti Pulau Cingkuak (Cengco), Peninggalan Kerajaan Inderapura dan Rumah Gadang Mandeh Rubiah Lunang.
Dalam Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat Tahun 2014-2025, kawasan Pesisir Selatan termasuk dalam KUPP I (Kawasan Utama Pariwisata Provinsi) dengan pusatnya Kota Padang, yang terdiri dari KSPP Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Padang Pariaman serta KPPP Kota Pariaman. Kawasan Strategis Pariwisata Provinsi (KSPP) adalah kawasan pariwisata yang dari sudut destinasi, industri dan kelembagaan pariwisata sudah mulai berkembang. Berdasarkan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumatera Barat, Kriteria penetapan suatu wilayah ditetapkan sebagai KSPP adalah berdasarkan
kriteria ;

Tabel 2 : Destinasi Pariwisata Nasional (DPN) dan Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KSPN) Wilayah Provinsi Sumatera Barat (RIPPARNAS 2010 s/d 2025)
DESTINASI PARIWISATA NASIONAL
(DPN) KAWASAN PENGEMBANGAN PARIWISATA NASIONAL (KSPN)
1 DPN MENTAWAI – SIBERUT dan sekitarnya 1. KPPN Siberut dan sekitarnya
2. KPPN Sipora dan sekitarnya
3. KPPN Pagai Utara dan sekitarnya
2 DPN PADANG – BUKIT TINGGI dan sekitarnya 1. KPPN Padang dan sekitarnya
2. KPPN Bukit Tinggi dan sekitarnya
3. KPPN Singkarak dan sekitarnya
4. KPPN Batusangkar dan sekitarnya
5. KPPN Maninjau dan sekitarnya
6. KPPN Sawah Lunto dan sekitarnya
7. KPPN Pesisir Selatan dan sekitarnya
8. KPPN Muara Takus – Kampar dan sekitarnya

Gambar 4. Peta Destinasi Pariwisat nasional (DPN) Padang – Bukit Tinggi dan Sekitarnya

a. kawasan dengan cakupan wilayah kabupaten/kota yang berkualitas dan dikenal luas secara regional;
b. memiliki daya tarik alam, budaya, lingkungan dan buatan serta iven
pariwisata yang berskala regional;
c. memiliki aksesibilitas, infrastruktur dan akomodasi yang belum mendukung pergerakan wisatawan dan kegiatan kepariwisataan;
d. memiliki kontribusi yang relative kecil terhadap ekonomi wilayah (khususnya sub sektor hotel dan restoran); dan
e. memiliki fasilitas pendukung pariwisata yang belum memadai.
Dalam Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Pesisir Selatan,
Kawasan Mandeh merupakan salah satu Destinasi Utama Pariwisata Kabupaten (DUPK) sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan
Kepariwisataan Kabupaten Pesisir Selatan dan termasuk dalam salah satu Kawasan Utama Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten (KUPK) Pesisir Selatan bersama dengan Pasir Putih
Kambang Pantai Carocok Painan, dan kawasan Rumah Gadang Mandeh Rubiah. Pada keempatnya pemerintah daerah akan melakukan penataan dan pembangunan secara bertahap mulai dari instruktur hingga kesiapan masyarakat di lokasi wsata tersebut.
Rencana strategis (Renstra) pembangunan kepariwisataan Kabupaten Pesisir Selatan oleh Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kemudian dituangkan dalam Rencana strategis kepariwisataan kabupaten tahun 2016-2021. Dalam Renstra kepariwisataan tersebut terdapat kawasan strategi kabupaten yang meliputi ;
1. Kawasan Strategi Kabupaten dari sisi pertumbuhan ekonomi :
a. Kawasan Strategis Pelabuhan Panasahan – Wisata Carocok Bukit Langkisau (Pacar
Bulan)
b. Kawasan Strategis Agropolitan Peternakan
c. Kawasan Strategis Pelabuhan Perikanan Kambang
2. Kawasan Strategis Kabupaten dari sisi sosial budaya/sejarah :
a. Kawasan Strategis Istana Indrapura
b. Kawasan Strategis Rumah Mandeh Rubiah
3. Kawasan Strategis Kabupaten dari sisi fungsi dan daya dukung lingkungan :
a. Kawasan Strategis Jembatan Akar – Bayang Sani
Sedangkan isu-isu strategis yang terkait dengan bidang kepariwisataan dan menjadi sasaran dari rencana aksi Kabupaten Pesisir Selatan adalah ;
• Menjadikan kawasan wisata terpadu Mandeh sebagai icon pariwisata utama di Provinsi Sumatera Barat.
• Mewujudkan kawasan wisata Mandeh menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tahun 2018
• Pengembangan kerjasama dengan semua stake holder
• Peningkatan kualitas SDM bagi pelakupelaku pariwisata
• Menciptakan Branch image positif bagi pariwisata
• Peningkatan promosi melalui berbagai media
• Peningkatan kerjasama dengan daerah-daerah tujuan wisata yang telah maju
• Mendorong terlaksananya dan keikutsertaan Kabupaten Pesisir Selatan dengan even-even di luar daerah maupun di dalam daerah
Mengingat potensi pemasukan daeah yang besar dari sektor pariwisata, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Dalam revisi Rencana Pembangunan
Jangka Menengah (RPJMD) 2016-2021 mentarget jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2019 sebanyak 3 juta wisatawan, dengan jumlah wisatawan nusantara sebanyak 2,82 juta dan wisatawan mancanegara sebanyak 180 wisatawan. Hal ini seiring dengan ditetapkannya Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh.
Guna mewujudkan target itu, pemerintah kabupaten melalukan berbagai langkah strategis diantaranya mengembangkan destinasi yang ada melalui peningkatan sarana dan prasarana penunjang pariwisata melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) serta melakukan pemasaran melalui berbagai upaya promosi sektor wisata unggulan melalui penetrasi pasar regional, nasional dan internasional, utamanya ke Malaysia.
Merujuk dari berbagai kebijakan daerah terkait dengan pembangunan kepariwisataan di kabupaten Pesisir Selatan dan khususnya Ampiang Parak dengan daya tarik pelestarian hewan laut penyu, dapat dikatakan bahwa destinasi ini masih merupakan potensi wisata yang belum menjadi perhatian khusus bagi daerah. Pengembangan secara mandiri oleh Nagari dan kekuatan swadaya masyarakat lokal dengan dukungan daari pihakpihak yang peduli terhadap konservasi kawasan baik instansi pemerintah maupun swasta akan mendorong promosi kawasan ini menjadi lebih dikenal luas.

2. KEBIJAKAN PELESTARIAN KAWASAN DAN SATWA LANGKA

1) Kawasan Suka Alam Perairan Daerah

Di wilayah Ampiang Parak terdapat beberap kawasan dengan fungsi yang berbeda-beda. Di perairan laut terdapat kawasan konservasi laut yang berdasarkan SK Gubernur Sumatera Barat No. 523.6-150-2017 ditetapkan sebagai Kawasan
Suaka Alam Perairan Daerah Kabupaten Pesisir Selatan. Kawasan ini meliputi wilayah perairan laut yang masih pada kewenangan provinsi yang terdapat di perairan kabupaten Pesisir Selatan. Kawasan ini meliputi wilayah perairan laut dari
Pantai Cerocok di dekat Painan hingga perairan pada Muara Sungai Tuna di Kecamatan Lengayang berikut pulau-pulau kecil yang terdapat di wilayah ini yaitu Pulau Cingkuang Ketek, Pulau Aua Gadang, Pulau Naga, Pulau Penyu, Pulau Kiabak Ketek, Pulau Kiabak Gadang, Pulau Gosong, Pulau Katang katang, dan Pulau Baringin.
Dalam pengelolaannnya, kawasan Konservasi Perairan Daerah dibagi dalam zona-zona sesuai dengan ketentuan peraturan berdasarkan karakteristik dan fungsi kawasan. Zonasi ini terdiri dari zona inti, zona pemanfaatan dan zona pemanfaatan terbatas. Zona inti sebagaimana perundang undangan yang berlalu dalam konservasi wilayah perairan adalah zona yang diperuntukkan bagi aktifitas non ekstraktif berupa : (a) perlindungan mutlak habitat dan populasi ikan; (b)penelitian; dan (c) pendidikan. Sedangkan zona perikanan berkelanjutan adalah wilayah yang diperuntukkan bagi pemanfaatan hasil laut secara berkelanjutan berupa : (a) perlindungan habitat dan populasi ikan; (b) penangkapan ikan dengan alat dan cara yang ramah lingkungan; (c) budi daya ramah lingkungan; (d) pariwisata dan rekreasi; (e) penelitian dan pengembangan; dan (f) pendidikan.
Selanjutnya zona pemanfaatan diperuntukkan bagi: (a) perlindungan habitat dan populasi ikan; (b) pariwisata dan rekreasi; (c) penelitian dan pengembangan; dan (d) pendidikan.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Provinsi Sumatera Barat, kawasan suaka alam perairan pesisir selatan penetapan zonasi dilakukan dengan membaginya dalam 3 zona pengelolaan yaitu zona inti, zona pemanfaatan dan zona perikanan berkelanjutan.
Zona inti pada kawasan konservasi luat daerah ini sebagian besar berada pada wilayah perairan di sekitar Pulau Kerabak Ketek, pada luasan yang lebih kecil berada pada perairan bagian barat pulau Aua Gadang dan Pulau Penyu. Pada zona seluas 3.602,44 hektar ini terdapat potensi terumbu karang yang masih alami dan perlu dijaga kelestarian sebagai habitat bagi biota-biota laut berkembang biak. Di perairan Pulau Kerbak Ketek juga terdapat bangkai kapal yang diperkirakan kapal milik Belanda yang tenggalam pada masa kolonial. Bangkai kapal ini menjadi situs terumbu karang buatan di perairan zona inti kawasan.
Zona Pemanfaatan merupakan kawasan perairan laut seluas 302,63 hektar yang berada di bagian timur perairan di sekitar pulau Aua Gadang, sebagian pada perairan pulau Kerabak Ketek dan pulau Penyu. Pulau Kerabak Ketek telah dibebaskan oleh Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dari kepemilikan warga dan telah dijadikan sebagai kawasan pelestarian penyu.
Sebagai pelaksana dari pengelolaan kawasan suaka alam perairan daerah ini adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat sebagaimana SK Gubernur Provinsi Sumatera Barat terkait dengan penetapan kawasan ini.

2) Pelestarian Kawasan Penyangga Pesisir Ampiang Parak
Di wilayah pesisir terdapat kawasan delta yang memanjang dari utara ke selatan desa sepanjang 2,7 km yang membentengi daratan nagari. Kawasan yang tadinya berupa areal berpasir yang gersang oleh kelompok masyarakat setempat dilakukan penghijauan dengan menanamnya dengan tanaman cemara laut dan mangrove.
Kelompok Laskar Pemuda Peduli Lingkungan Ampiang Parak (LPPL) memprakarsai upaya perlindungan kawasan pantai dengan tanaman penghijauan karena keprihatinan terhadap rusaknya kawasan pantai karena tergerus oleh abrasi laut dan pantai yang terlihat tandus.
Kelompok Laskar pemuda peduli lingkungan adalah kelompok masyarakat nelayan yang berada di pinggir pantai yang sebagian besar berprofesi nelayan. Jarak antara permukiman masyarakat dengan lokasi konservasi penyu, cemara laut dan Mangrove di pisahkan oleh muara sungai yang berada di seberang yang melewati aliran sungai.
Melalui Keputusan Wali Nagari Ampiang Parak No. 225/01/KPTS-WN/AP/I-2013 Laskar Pemuda Peduli Lingkungan Ampiang Parak terbentuk kemudian di perkuat dengan AKTA NOTARIS “Lembaga
Kelompok Konservasi LPPL Ampiang Parak dengan Nomor 22 Tertanggal 1 Maret 2016″
Pada tahun 2015, secara swadaya kelompok laskar pemuda Peduli lingkungan Ampiang Parak mencoba menanam pohon waru di sekitar bibir pantai dengan cara swadaya. Pada tahun 2016 Kelompok tersebut mendapat bantuan penanaman pohon cemara laut dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sehingga kelompok masyarakat tersebut mendapat mandat untuk mengelola dan menjaga keberlangsungan dari pertumbuhan Cemara Laut tersebut. Penanaman cemara laut yang di kelola oleh kelompok masyarakat tumbuh dan berkembang dengan baik. Saat ini kelompok tersebut memulai mencoba melakukan upaya konservasi lanjutan dengan melakukan penanaman mangrove di sekitar muara yang memisahkan daratan dengan wilayah pantai yang saat ini telah ditumbuhi cemara laut.

Di kawasan Konservasi Penyu terdapat beberapa
3) Kawasan Konservasi Penyu fasilitas perawatan, pendukung lahan penetasan, berupa kolam pondok kolam kerja
Pelestarian Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang.
Gambar ; Pusat Penanggkaran Penyu Ampiang Parak dengan cara melindungi kawasannya sekaligus
membantu proses kembang biak penyu dari telur

hingga menjadi anak penyu (tukik).

Kelompok yang dikenal dengan sebutan “Laskar Turtle” secara konsisten melakukan kegiatan konservasi penyu melalui perawatan telur yang dihasilkan dengan memindahkannya ke lahan penetasan. Tukik atau anak penyu yang baru menetas kemudian dipindahkan ke kolam perawatan untuk beberapa minggu sebelum di
lepas liarkan ke laut. Hal ini dimaksudkan agar

tukik memiliki kemampuan bertahan hidup yang lebih baik.
Atas inisiatif dan prakarsa yang dilakukan,
kelompok ini kemudian mendapatkan bantuan

sejumlah peralatan untuk penunjang kegiatan dari

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), yaitu berupa teropong, handy talky, kamera pengintai dan alat pelaporan cepat Save Sea Turtle.

POTENSI WISATA
KAWASAN NAGARI AMPIANG PARAK

1. AKSESIBILITAS
Kawasan Ekowisata Ampiang Parak yang terdapat di Nagari Ampiang Parak Kecamatan Sutera Kabupaten Pesisir Selatan adalah suatu wilayah yang terdapat di di daerah pesisir Nagari Ampiang Parak. Kawsaan ini meliputi areal pesisir pantai berpasir yang merupakan kawasan delta sungai, kawasan perairan sungai dengan muaranya yang membagi wilayah daratan dengan pantai berpasir, kawasan budidaya dan pemukiman serta potensi kekhasan kuliner dan kebudayaan masyarakat yang ada yang menjadi satu kesatuan yang saling mendukung dalam menunjang potensi wisata kawasan.
Terdapat 3 faktor yang mempengaruhi potensi wisata suatu kawasan atau destinasi yaitu
Aksesilibiltas, Atraksi atau daya tarik dan Amenitas atau fasilitas pendukung layanan wisata. Faktor ini sering di sebu dengan 3A (Aksesibilitas, Atraksi, Amnenitas).

Secara lebih luas MacKinnon et al. (1987) memberikan gambaran apakah suatu kawasan memiliki potensi daya tarik wisata berdasarkan faktor-faktor penunjang yang antara lain berupa :
o Lokasi o Aksesibilitas
o Kedekatan dengan daerah tujuan wisata lain o Standar akomodasi dan makanan o Keberadaan spesies “bintang” atau spesies menarik lainnya
o Kemudahan untuk mengamati atau berjumpa dengan satwa liar tersebut. o Kebudayaan masyarakat setempat o Keunikan kawasan o Daya tarik lain yang terdapat di kawasan o Fasilitas rekreasi pemandian o Pemandangan/panorama alam kawasan
Aksesibilitas sebagai salah satu faktor penunjung potensi wisata suatu kawasan memberikan pengaruh yang signifikan terhadap minat wisatawan atau pelancong untuk datang ke suatu destinasi. Apakah suatu destinasi dianggap dekat, relatif jauh atau terlalu jauh. Faktor ini menjadi salah satu dasar bagi wisatawan untuk menentukan keputusannya untuk datang,
Aksesibilitas juga memberikan gambaran kepada pengelola atau pengembang apakah dari segi jarak maupun waktu tempuh dari titik kedatangan (misalnya bandara, ibu kota, atau kota kabupaten), kawasan wisata atau destinasi yang ada memiliki nilai lebih untuk dikunjungi dibandingkan dengan destinasi sejenis yang berjarak sama atau yang lebih dekat. Sehingga dibutuhkan perlakuan dan kreatifitas yang lebih lagi agar wisatawan lebih memilih untuk datang ke tempat ini.
Dari sisi lokasi dan aksesibilitas dapat dikatakan bahwa lokasi Kawasan Ekowisata Ampiang Parak relatif mudah untuk dijangkau karena berada di jalur lintas antar provinsi dari Sumatera Barat ke Bengkulu dengan kondisi jalan yang baik. Selain itu kawasan ini juga berada relatif dekat dengan Kawasan Wisata Mandeh yang merupakan
Destinasi Pariwisata Nasional yang masih berada satu kabupaten dengan Kawasan Ekowisata Ampiang Parak.
Dari ibu kota Provinsi (Sumatera Barat), lokasi wisata ini berjarak lebih kurang 129 Km dengan waktu tempuh sekitar 3 jam berkendaraan. Sedangkan dari Kota Painan sebagai Ibukota Kabupaten Pesisir Selatan, tempat ini dapat dijangkau sekitar 1 jam perjalanan berkendaraan.
Di kawasan ini terdapat aktifitas konservasi Penyu yang menjadi daya tarik utama kunjungan ke destinasi ini. Penyu merupakan satwa langka yang dilindungi oleh Undang Undang dan peraturan internasional. Potensi keberadaan satwa “ikonik” ini dapat menjadi daya tarik utama kunjungan ke kawasan ini.

2. DAYA TARIK WISATA

1) Daya Tarik Wisata Alam

• Kawasan Pantai yang landai
Di pesisir Nagari Ampiang Parak terdapat delta sungai berupa pantai yang berpasir putih dan landai. Pantai sepanjang 2,7 Km ini memiliki keindahan alam yang alami dengan jajaran pepohonan cemara laut yang teratur rapi. Pepohonan ini memberi keteduhan bagi para pengunjung yang berekreasi ke tempat ini. Tempat ini menjadi salah satu destinasi wisata pilihan bagi masyarakat sekitar Pesisir Selatan. Tingkat kunjungan akan semakin ramai pada hari libur dan pada puncaknya pada hari-hari libur nasional.
Bahkan pada musim libur nasional ini para wisatawan dari berbagai daerah di luar Kabupaten Pesisir Selatan terlihat datang mengunjungi tempat ini.
Pada umumnya wisatawan yang datang bertujuan untuk menikmati keindahan dan keteduhan pantai. Sepeda air menjadi salah satu pilihan bagi

wisatawan yang ingin menikmati atraksi wisata di tempat ini yang disediakan oleh pengelola dengan cara menyewa. Atraksi sepeda air ini dilakukan di seputaran muara sungai. Sebagian pengunjung memanfaatkan kesempatan untuk berphoto maupun menyaksikan kolam penangkaran penyu yang terdapat di lokasi ini.
Pengunjung yang ingin berwisata ketempat ini harus menyeberang dengan menggunakan perahu bermotor yang disediakan oleh pengelola. Setiap pengunjung dikenai biaya sebesar RP.5000.- sebagai biaya transportasi menuju kawasan pantai cemara.

• Perairan muara sungai
Kawasan perairan muara sungai ini merupakan wilayah perairan yang memisahkan antara kawasan pantai berpasir dengan wilayah daratan Ampiang Parak. Kondisi perairan relatif tenang dengan lebar rata-rata 70 meter dengan kedalaman yang relatif dangkal. Untuk mencapai pantai cemara, pengunjung harus menyeberang dengan menggunakan perahu bermotor yang disediakan oleh pengelola.
Cukup banyak peluang yang dapat dikembangkan di wilayah perairan ini selain sepeda air yang telah ada, atraksi wisata air lainnya berpeluang untuk dikembangkan seperti berkayak atau berkano, maupun mengembangkan wisata mangrove dengan penyediaan fasilitas board walk atau titian lintasan yang melintasi kawasan perairan dan hutan mangrove. Yang perlu dilakukan adalah upaya perbanyakan pohon bakau dengan penataan letak yang dapat memberikan akses bagi perahu dan titian lintasan.
Kegiatan perjalan penelusuran hutan mangrove dengan sarana board walk ini merupakan salah satu atraksi wisata yang atraktif dan unik termasuk aktifitas penanaman mangrove oleh pengunjung dalam bentuk program aksi konservasi maupun adopsi pohon. Titian ini juga dapat berfungsi sebagai jembatan evakuasi kedaruratan bagi pengunjung yang terdapat di wilayah pantai jika terjadi kondisi darurat di perairan seperti misalnya potensi tsunami yang kemungkinan terjadi sewaktu-waktu.

• Pusat Konservasi Penyu
Pusat konservasi penyu merupakan salah satu daya tarik yang terdapat di Ampiang Parak. Pusat konservasi ini dikelola oleh “Laskar Penyu” salah satu kelompok masyarakat lokal yang terdapat di Ampiang Parak.
Aktifitas kegiatan konservasi ini meliputi patroli pantai untuk melihat apakah ada penyu yang mendarat dan bertelur. Jika terdapat penyu yang singgah dan bertelur, maka telur-telur tersebut oleh Laskar penyu akan di pindahkan ke lahan penetasan yang melindunginya dari gangguan sekitar. Anak penyu yang baru menetas yang disebut “tukik” oleh tim Laskar Penyu akan dipindahkan ke kolam perawatan selama beberapa minggu untuk kemudian di lepas liarkan ke laut.
Terdapat beberapa ekor penyu dewasa yang tetap dipelihara di kolam perawatan di pusat Konservasi Penyu. Penyu-penyu di pusat konservasi ini diberi pakan ikan segar dua kali sehari, begitu juga dengan penggantian airnya juga dilakukan dua kali sehari. Penyu-penyu tersebut sengaja dikoleksi selain sebagai sarana pembelajaran bagi wisatawan, juga dijadikan sebagai bahan penelitian baik bagi mahasiswa ataupun instansi berkepentingan.
Wisatawan yang datang ke lokasi selain bisa melihat koleksi penyu, mereka juga bisa melihat tukik atau anak penyu bahkan dari proses pengeraman dan jika berkenan bisa melepaskannya ke perairan.
Proses aktifitas konservasi penyu ini merupakan daya tari wisata yang unik dan bernilai edukasi. Program-program pengenalan penyu, ikut dalam proses dan aktifitas pelepasa tukik ke laut lepas merupakan atraksi yang menarik untuk dikenalkan ke wisatawan baik domestik maupun mancanegara. Prgram edukasi penyu ini umumnya diminati kelompok pelajar dan mahasiswa.

• Terumbu Karang
Keberadaan ekosistem terumbu karang yang terdapat perairan laut di sekitar pulau-pulau kecil di sekitar Ampiang Parak menjadi salah satu potensi daya tarik wisata alam yang dapat di kembangkan dan di pasarkan kepada wisatawan. Keindahan panorama bawah laut dengan beragam jenis terumbu karang berikut kekayaan biota bawah laut yang ada menjadikan kegiatan menyelam (diving dan snorkeling) menjadi salah satu atraksi wisata populer bagi wisatawan pencinta selam.
Potensi ekosistem terumbu karang di perairan laut ini berada pada perairan Zona inti pada kawasan konservasi luat daerah dan sebagian besar berada pada wilayah perairan di sekitar Pulau Kiabak Ketek, pada luasan yang lebih kecil berada pada perairan bagian barat pulau Aua Gadang dan Pulau Penyu. Di perairan Pulau Kiabak Ketek juga terdapat bangkai kapal yang diperkirakan kapal milik Belanda yang tenggalam pada masa kolonial. Bangkai kapal ini menjadi situs terumbu karang buatan di perairan zona inti kawasan.
Aktifitas wisata selam dan snorkeling dapat dilakukan pada zona Pemanfaatan kawasan perairan suaka laut daerah yang berada di bagian timur perairan di sekitar pulau Aua Gadang, sebagian pada perairan pulau Kerabak Ketek dan pulau Penyu.
Potensi ini belum digarap secara optimal karena masih minimnya perlengkapan dan kemampuan sumberdaya manusia yang ada. Rencana Balai Pelestarian Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Padang untuk memfasilitasi sarana transportasi berupa perahu bermotor kepada Laskar Penyu diharapkan dapat menjadi pendukung pengembangan atraksi wisata selam di kawasan ini. Selanjutnya adalah melengkapi kelompok lokal ini dengan peralatan selam yang standar dan pelatihan sumberdaya manusia sesuai dengan standar kompetensi pemenadu selam.

2) Kerajinan Lokal
Di Nagari Ampiang Parak telah terdapat kelompok pengrajin lokal yang beranggotakan para perempuan termasuk ibu rumah tangga yang dibina oleh salah seorang warga. Hasil kerajinan kelompok ini berupa rajutan tas, dompet dan pernak-pernik kerajinan dari bahan manik-manik. Kerajinan tanagan ini masih belum maksimal dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan kunjungan wisatawan yang datang ke Ampiang Parak. Kelompok ini masih harus terus dibina dalam meningkatkan motivasi, keterampilan dan kemampuan dalam mengkreasikan berbagai potensi yang ada di desa yang dapat di kreasikan dalam bentuk cendera mata atau kerajinan yang bernilai jual tinggi.

3) Kesenian Daerah
Sebagai daerah pesisir, Kabupaten Pesisir selatan memiliki khasanah adat dan budaya daerah pesisir yang khas yang menyatu dalam keseharian masyarakatnya. Seni dan tradisi daerah Pesisir umumnya dan Ampiang Parak khususnya memiliki keunikan dan kekhasannya sendiri. Kekayaan seni tradisi ini dapat berupa seni tari tradisional, Silat, randai, maupun musik tradisional.
Mengakar pada tradisi budaya Pesisir Selatan, Kenagarian Ampiang Parak kaya akan tari tradisional yang masih asli dan cukup menarik.
Beberapa di antaranya bahkan sudah dimodernisasi, namun tetap berpijak pada akar budaya setempat. Beberapa di antaranya adalah Tari Kain, Tari Jalo, dan Tari Bentan.
Keberadaan sanggar seni yang terdapat di Nagari Ampiang Parak dapat menjadi wadah dalam menjaga kelestarian seni dan tradisi daerah yang akan terus di wariskan dari generasi ke generasi. Kesenian setempat ini dapat menjadi salah satu atraksi wisata yang menarik bagi wisatawan. Kesenian lokal ini dapat ditampilkan dalam berbagai kesempatan, baik dalam rangka penyambutan tamu atau sajian pertunjukan lainnya. Wisatawan juga dapat diajak dalam program edukasi belajar menari di sanggar tari atau mengenal musik tradisional yang ada sebagai salah atraksi wisata edukasi di Ampiang Parak.

4) Kuliner lokal
Pesisir Selatan dikenal memiliki banyak macam ragam kuliner dengan cita rasa yang terkenal enak dan lezat. Ragam macam kuliner ini dapat berupa makanan dan minuman maupun jenis-jenis jajanan tradisonal. Berbagai macam menu makan khas Pesisir Selatan dapat dinikmati saat singgah di warung-warung makan atau restoran di sepanjang perjalanan jalan lintas Padang Bengkulu dari Padang hingga keperbatasan Bengkulu.
Bagi penggemar kuliner khas Pesisir Selatan sudah tidak asing dengan nama-nama makanan seperti aneka rendang yaitu rendang lokan, rendang cumi, rendang lele rendang paku, begitu juga aneka sate termasuk sate lokan, dan aneka pepes yang dikenal dengan nama palai bada, palai ikan karang.
Makanan ini sudah cukup terkenal sebagai makanan yang bercita rasa tinggi yang digemari banyak orang dan cukup banyak rumah makan bahkan di luar Pesisir Selatan.
Selain jenis makanan, dikenal juga berbagai jenis jajanan tradisional seperti pinukuik yaitu sejenis pengganan berbentuk bulat pipih dengan warga putih sedikit kecoklatan. Terbuat dari bahan beras yang dihaluskan, terlebih dahulu yang sebelumnya direndam dengan air.
Dalam pengolahannya, pinukuik dicampur bersama sejumlah bahan lain, seperti kelapa dan bumbu alami sebagai penyedap. Proses memasaknya menggunakan cetakan berbentuk loyang (cetakan logam) dan dibakar dengan menggunakan serabut kelapa.
bulan, dan berbagai jenis jajanan lainnya.
Berbagai jenis jajajan ini mudah didapatkan di Pesisir Selatan dan bahkan telah memiliki branding tersendiri untuk jenis-jenis makanan yang telah menjadi oleh-oleh khas Pesisir Selatan, seperti misalnya Pinukuik Eggi di Batang Kapas dan kue mangkuak badeta Etek Eva di Batang Kapas.
Bagi para pelancong atau pejalan yang kebetulan melintasi kawasan ini akan menyempatkankan singgah untuk membeli oleh-oleh khas ini.

3. AMENITAS WISATA
Amenistas wisata adalah sarana prasaran yang berhubungan dengan fasilitas pendukung wisata. Beberapa fasilitas pendukung kunjungan telah tersedia di Pusat Konservasi Penyu. Sebagai penanda lokasi, di jalan masuk ke lokasi konservasi penyu telah tersedia gerbang masuk dan jalan masuk sejauh lebih kurang 100 meter hingga halaman sekretariat pengelola dengan kondisi baik berupa jalan aspal beton.
Di Pusat Konservasi Penyu juga telah tersedia sarana prasarana pendukung kegiatan berupa sekretariat kelompok pengelola yang juga

Tidak kalah enak adalah putu kambang khas dari Nagari Kambang, serta kue mangkuak badeta. Ada lagi peganan tradisional yang juga cukup dikenal yaitu , bubur sumsum, ketan kelapa, kue talam

berada,

berfungsi sebagai pos informasi kunjungan. Selain itu juga terdapat fasilitas aula, satu unit pondok penginapan dan fasiltias dermaga penyeberangan. Beberapa papan informasi terlihat telah disediakan oleh pengelola, yang terkait dengan penanda tempat dan informasi tentang pelestarian penyu dan mangrove.
Untuk melayani kebutuhan makan dan minum pengunjung, di Amping Parak terdapat rumah makan maupun warung penyedia makanan dan minuman. Di pusat pemerintahan terdapat beberapa warung dan rumah makan, termasuk sarana pasar umum yang aktif pada hari rabu setiap minggunya. Begitu juga di areal pusat kedatangan telah terdapat beberapa warung penjual makan dan minum yang dikelola oleh masyarakat.
Untuk melayani kunjungan tamu menuju kawasan pantai dan pusat konservasi penyu, pengelola menyediakan angkutan penyeberangan berupa perahu bermotor dengan kapasitas maksimum 15 pengunjung dalam sekali penyeberangan.Di pengelola menyediakan fasilitas toilet umum dan mushalla sederhana untuk melayani kebutuhan pengunjung. Untuk bersantai di lokasi ini, mengunjung disarankan untuk membawa sendiri alas duduknya.
Akses komunikasi di daerah ini sudah berlangsung lancar. Saluran telekomunikasi kabel dan seluler telah menjangkau kawasan ini. Pemanfaatan kemudahan akses berkomunikasi melalui seluler menjadi faktor pendukung semakin dikenalnya Ampiang Parak di dunia luar. Promosi kawasan ini melalui media sosial oleh pengurus lembaga konservasi penyu maupun oleh pengunjung yang pernah datang ke sini ikut menambah populer tempat ini di kalangan wisatawan maupun masyarakat umum.

4. PREFERENSI PARIWISATA

1) Kunjungan Wisatawan
Preferensi wisata didasarkan atas data pariwisata provinsi Sumatera Barat dan Kabupaten Pesisir Selatan. Berdasarkan data kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatera tahun 2015 – 2017 terdapat perbedaan dalam tingkat kunjungan. Kunjungan tertinggi terjadi pada tahun 2017 mencapai 56.313 wisatawan mancanegara. Peningkatan kunjungan bulanan yang tertinggi terjadi pada bulan Desember 2017 mencapai 8.568 wisatawan.
Berdasarkan pintu kedatangan wisatawan mancanegara yang datang ke Sumatera Barat melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) pada bulan September tahun 2018 mencapai 5.094 wisatawan. Angka ini mengalami penurunan sebesar 9,07 persen dibanding bulan Agustus 2018 yang tercatat sebanyak 5.602 orang (BPS, Sumbar, 2018).
Kunjungan terbesar neagara asal wisatawan berasal dari negara ASEAN yaitu Malaysia mencapai 83% dan disusul Thailand, Philipina dan Singapura. Selanjutnya Australia dan negaranegara Eropa serta Amerika dan Jepang.
Tren kunjungan wisatawan asal Malaysia masih terus berlanjut hingga tahun 2018. Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Barat mencatat wisatawan asal Malaysia masih mendominasi kunjungan turis ke provinsi itu pada November 2018. Besarnya pasar wisman asal Malaysia menjadikan pasar ini menjadi sekmen utama sasaran promosi wisata Sumatera Barat.
Dari info yang rilis oleh BPS pada 2018 menunjukkan pada bulan November 2018 jumlah wisatawan asing yang berkunjung ke Sumatera Barat mencapai 5.118 orang dan dari Malaysia mencapai 4.663 orang atau naik 26,21 persen dibandingkan Oktober 2018. Kunjungan wisatawan asal Malaysia meningkat sesuai jadwal libur di negara setempat.
Umumnya wisatawan yang datang berkunjung ke destinasi unggulan Sumatera Barat yaitu sejumlah objek wisata di Kota Padang, Bukittinggi, Mandeh dan Pantai Carocok di Pesisir Selatan, Istana Pagaruyung di Tanah Datar, Sawalunto, dan Solok Selatan.

Dalam rangka memperbesar peandapatan dari sektor pariwisata, Provinsi Sumatera Barat terus berbenah dalam upaya meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara maupun nusantara. Dinas Pariwisata Provinsi Sumatera Barat memperkirakan jumlah kunjungan wisatawan ke Sumatera Barat pada 2018 mencapai 8,1 juta wisatawan (mancanegara dan nusantara) hal ini melampaui target 8 juta wisatawan (MerahPutih.Com.Edisi Januari, 2019). Dari 8,1 juta target kunjungan wisatawan tersebut, 8,07 juta merupakan wisatawan nusantara dan 57,7 ribu wisatawan mancanegara.
Umumnya wisatawan nusantara yang berkunjung ke Sumatera Barat berasal dari Jakarta, Bandung, Surabaya, dan dari daerah tetangga, seperti Jambi, Pekanbaru, Medan, Batam, dan Palembang.
Sementara itu Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mentargetkan jumlah kunjungan wisatawan pada tahun 2019 sebanyak 3 juta wisatawan. Target ini sesuai dengan visi Kabupaten Pesisir Selatan yang mencita-citakan daerah tersebut sebagai destinasi utama wisata bahari di Sumatera Barat. Apalagi sejak Kawasan Wisata Bahari Terpadu (KWBT) Mandeh telah ditetapkan secara resmi oleh pemerintah pusat.
Dalam revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) 2016-2021, pemerintah kabupaten menargetkan angka kunjungan wisatawan nusantara (lokal) mencapai 2,8 juta wisatawan. Sedangkan wisatawan mancanegara sebanyak 185 ribu wisatawan. Targeti ini meningkat dari target tahun 2018 sebesar 2,6 juta orang wisatawan nusantara dan 180 ribu mancanegara.
Dalam mencapai target kunjungan ini, pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melakukan berbagai upaya dalam membenahi sarana prasarana pariwisata di destinasi yang ada dan pengembangan promosi wisata di berbagai tingkatan.
Pengembangan program peningkatan kualitas dan promosi destinasi masih difokuskan pada destinasi utama kabupaten yaitu Kawasan Wisata Mandeh, Pantai Cerocok – Bukit Langkisau, Istana Indrapura,
Rumah Mandeh Rubiah, Jembatan Akar – Bayang Sani dan Pasir Putih Kambang. Sedangkan Ampiang Parak dengan daya tarik utama Pelestarian Penyu belum menjadi prioritas pengembangan destinasi Kabupaten Pesisir Selatan.

2) Profil Pengunjung
Profil kunjungan wisatawan ke kawasan wisata konservasi penyu Ampiang Parak masih didominasi oleh wisatawan nusantara. Wisatawan nusantara ini berasal dari kelompok keluarga, komunitas atau instansi, dan dari kelompok pelajar/ mahasiswa.
Wisatawan nusantara (lokal) ini umumnya datang secara berkelompok dari jumlah kecil, sedang hingga kelompok besar. Sebagian besar datang bersama keluarga, komunitas sehobi atau aktifitas sekolah atau kampus. Jika dari instansi atau korporasi biasanya dalam rangka kegiatan sosial atau peduli lingkungan.
Karakteristik wisatawan jenis ini biasanya suka atau toleran dengan keramaian, sehingga suka mendatangi tempat-tempat yang sudah dikenal dan ramai pengunjung seperti pusat-pusat rekreasi pemandian alam, water park dan taman bermain. Kelompok ini juga memilih tempat yang mudah

dijangkau dengan kendaraan bermotor roda dua atau roda empat, dan biasanya kalau bepergian ke tempat wisata lebih memilih membawa makanan sendiri dan mengurangi pengeluaran belanja di tempat wisata.
Kelompok ini tidak terlalu mempermasalahkan ketersediaan fasilitas pendukung pelayanan kunjungan yang masih minim. Tingkat kunjungan akan memuncak pada masa libur nasional atau libur perayaan hari keagamaan (hari raya).

5
KONSEP PENGEMBANGAN

KAWASAN EKOWISATA

AMPIAN PARAK

1. PENGELOLAAN WISATA BERBASIS
PENGURANGAN RESIKO BENCANA

Panorama keunikan dan keindahan alam menjadi salah satu daya tarik yang mengundang wisatawan untuk datang dan beraktifitas. Sebagai negara kepulauan yang indah dan subur ternyata
Indonesia berada di jalur gempa teraktif di dunia karena dikelilingi oleh Cincin Api Pasifik dan berada di atas tiga tumbukan lempeng benua, yakni, IndoAustralia dari sebelah selatan, Eurasia dari utara, dan Pasifik dari timur. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai wilayah yang memiliki potensi resiko bencana alam yang tinggi seperti letusan gunung api, gempa, dan tsunami. Risiko bencana adalah potensi kerugian yang ditimbulkan akibat bencana pada suatu wilayah dan kurun waktu tertentu yang dapat berupa kematian, luka, sakit, jiwa terancam, hilangnya rasa aman, mengungsi, kerusakan atau kehilangan harta, dan gangguan kegiatan masyarakat.
Keindahan dan keunikan alam sebagai anugerah yang maha kuasa menjadi modal yang tak ternilai bagi bangsa Indonesia dalam menarik wisatawan untuk datang dan beraktifitas di berbagai destinasi wisata yang ada. Dari tahun ke tahun data kunjungan wisatawan mancanegara ke Indonesia terus menunjukkan kenaikan angka yang berarti. Aktfitas wisata di alam terbuka tidak dapat dilepaskan dari faktor resiko atau bahaya yang bersifat subyektif maupun obyektif yang terkait langsung dengan aspek fisik dan lingkungan obyek atau daya tarik wisata.
Di sisi lain intensitas kejadian bencana alam yang terjadi di wilayah Indonesia juga menunjukkan angka yang meningkat. Isu bencana alam dan ketidakamanan di destinasi wisata merupakan salah satu faktor yang dapat mengakibatkan turunnya minat dan keinginan wisatawan untuk berkunjung ke suatu tempat.
Bencana alam dapat terjadi dalam bentuk letusan gunung api, gempa bumi, longsor banjir, angin topan, kekeringan, kebakaran dan tsunami. Selain bencana alam, potensi penyebab adalah akibat aktifitas non alam yaitu bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa non alam, seperti gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit. Sedangkan bencana sosial adalah bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang diakibatkan oleh manusia yang meliputi konflik sosial antar kelompok atau antar komunitas masyarakat dan teror. Hal ini sesuai dengan Undang-undang No. 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, dimana kebencanaan merupakan peristiwa atau rangkaian peristiwa yang mengancam dan mengganggu kehidupan dan penghidupan masyarakat yang disebabkan oleh faktor alam dan atau faktor bukan alam maupun faktor manusia yang mengakibatkan timbulnya korban jiwa manusia, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda dan dampak psikologis.
Selain itu bencana dapat saja terjadi akibat kelalain atau ketidak tertiban pengaturan tata guna lahan, kurangnya kontrol terhadap ijin bangunan, ketidaktahuan, kepadatan penduduk serta kompleksitas kegiatan kota dalam bidang ekonomi, industri dan sebagainya.
Sedangkan terkait dengan resiko kecelakaan beraktifitas dapat terjadi akibat kelalaiaan, ketidak tertiban atau ketidaktahuan potensi bahaya suatu lokasi atau aktifitas wisata yang diikuti atau tidak mematuhi standar operation procedur (SOP) yang mengakibatkan terjadinya kecelakaan dalam kegiatan.
Penyediaan sarana prasarana pengurangan resiko bencana dan kecelakaan aktifitas serta penerapan standar pengelolaan kawasan wisata dengan memperhatikan aspek resiko bencana alam dan resiko obyektif dari kondisi fisik dan lingkungan kawasan menjadi perlu dalam mengurangi bahkan mencegah terjadinya korban jiwa dan harta di suatu obyek daya tarik wisata.
Kepentingan pengurangan resiko bahaya ini tidak hanya ditujukan bagi wisatawan, tetapi juga bagi pengelola kawasan dan masyarakat. Ketersediaan sarana dan prasarana peringatan dini dan petunjuk keselamatan yang tersedia di obyek dan daya tarik wisata juga dapat di optimalkan fungsinya dalam rangka mengedukasi masyarakat, pengelola dan pengunjung untuk senantiasa tanggap terhadap bencana dan keamanan dalam beraktifitas serta memiliki kesiagaan yang tinggi dalam mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana.
Pengurangan Risko Bencana dalam aktifitas ekowisata dimaknai sebagai sebuah proses pemberdayaan komunitas secara partisipatif melalui pengalaman mengatasi dan menghadapi bencana dengan terlebih dahulu melakukan mitigasi resiko dan bencana melalui pemetaan wilayah beresiko maupun wilayah rawan bencana di kawasan ekowisata. Pada tahap pengelolaannya kemudian adalah bagaimana memasukkan muatan edukasi pengurangan resiko dan bencana dalam setiap media informasi dan publikasi maupun sarana prasarana pendukung yang terkait dengan aktifitas wisata yang dijalankan.
Kegiatan perencanaan partisipatif yang inklusif dengan pengurangan resiko bencana bersama masyarakat serta berbagai pemangku kepentingan dalam menyusun SOP setiap aktifitas maupun dalam aspek kebencanaan dalam hal penanggulan bencana sebelum, saat dan sesudah terjadi bencana. Tujuannya agar komunitas mampu mengelola risiko, mengurangi, maupun memulihkan diri dari dampak bencana tanpa ketergantungan dari pihak luar.

2. PENDEKATAN EKOWISATA
Secara konsepsional ekowisata berarti suatu pengelolaan pariwisata yang bertanggung jawab di daerah alami dan dilindungi atau tempat yang dirancang menurut kaidah alami dengan tujuan untuk melestarikan lingkungan maupun kebudayaan yang ada serta memberi kesempatan bagi masyarakat setempat dalam upaya meningkatkan kesejahteraannya.
Ekowisata adalah suatu bentuk kegiatan wisata yang mensyaratkan adanya keterpaduan dan keselarasan antara kepentingan konservasi dan ekonomi, dan pengembangan masyarakat. Dibutuhkan partisipasi berbagai pihak agar ekowisata dapat berjalan sebagaimana yang diharapkan. Hal ini untuk menghindari dampak negatif yang mungkin muncul akibat kesalahan orientasi dalam penerapannya. Karena dalam penerapannya aktifitas ekowisata banyak memanfaatkan lokasi-lokasi potensi alam dan kawasan yang dilindungi. Disadari atau tidak banyak pengelola usaha wisata kurang mengindahkan kaidah-kaidah konservasi sehingga obsesi untuk mendapatkan keuntungan sebanyakbanyaknya sering menimbulkan ekses negatif terhadap lingkungan.
Dampak negatif terjadi karena kebijakan yang cenderung menekankan pada aspek ekonomi semata tanpa memperhatikan aspek konservasi. Dalam ekowisata tidak terdapat pemisahan antara kepentingan ekonomi dan konservasi. Kedua unsur tersebut sebaiknya dikelola secara kelembagaan atau melalui badan pengelolaan yang melibatkan berbagai unsur sehingga terhindar dari konflik kepentingan yang berbeda. Pengelolaan kawasan ekowisata haruslah dalam kesatuan yang utuh antara program wisata, pelestarian alam dan pengembangan masyarakat.
Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri menerbitkan panduan berupa Pedoman
Pengembangan Ekowisata Daerah. Panduan dalam bentuk Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33
Tahun 2009 berisi tentang Pedoman Pengembangan Ekowisata Daerah. Dalam peraturan tersebut Daerah diberi peluang untuk mengembangkan ekowisata bahari, ekowisata hutan, ekowisata pegunungan; dan/atau, ekowisata di kawasan gua atau karst.
Peraturan tersebut juga memberikan arahan tentang prinsip-prinsip yang harus dijalankan dalam pengembangan pariwisata yaitu:
1. Kesesuaian antara jenis dan karakteristik ekowisata;
2. Konservasi, yaitu melindungi, mengawetkan, dan memanfaatkan serta melestarikan sumberdaya alam yang digunakan untuk ekowisata;
3. Ekonomis, yaitu memberikan manfaat untuk masyarakat setempat dan menjadi penggerak pembangunan ekonomi di wilayahnya serta memastikan usaha ekowisata dapat berkelanjutan;
4. Edukasi, yaitu mengandung unsur pendidikan untuk mengubah persepsi seseorang agar memiliki kepedulian, tanggung jawab, dan komitmen terhadap pelestarian lingkungan dan budaya;
5. Memberikan kepuasan dan pengalaman kepada pengunjung;
6. Partisipasi masyarakat, yaitu peran serta masyarakat dalam kegiatan perencanaan, pemanfaatan, dan pengendalian ekowisata dengan menghormati nilai-nilai sosial-budaya dan keagamaan masyarakat di sekitar kawasan; dan
7. Menampung kearifan lokal.

Sedangkan ruang lingkup dalam pengembangan ekowisata di suatu kawasan sebagaimana peraturan menteri tersebut meliputi :
1. Pengelolaan kawasan ekowisata;
2. Pemeliharaan kawasan ekowisata;
3. Pengamanan kawasan ekowisata;
4. Penggalian potensi kawasan ekowisata baru.
Berdasarkan prinsip dasar tersebut terdapat kriteria yang menjadi arahan dalam pengembangan suatu kawasan untuk dijadikan daerah tujuan ekowisata yaitu:
1) Bernilai Pendidikan (Prinsip Edukasi)
Mendekatkan wisatawan ke alam melalui kegiatan wisata adalah usaha untuk memperkenalkan keunikan keanekaragaman hayati suatu kawasan. Memperkenalkan keunikan dan kekayaan alam ini akan semakin lengkap dan bermakna jika dilengkapi dengan kedalaman informasi yang disampaikan baik secara lisan maupun melalui media interpretasi yang disediakan oleh pengelola. Dengan demikian, prinsip edukasi mengandung kriteria, yaitu:
• Bahwa setiap aktifitas maupun program yang dikembangkan harus memiliki nilai pendidikan baik bagi wisatawan maupun masyarakat;
• Menggugah kesadaran pengunjung dan masyarakat terhadap pelestarian kawasan;
• Menambah apresiasi dan pengetahuan pengunjung.

2) Bernilai Konservasi (Prinsip Konservasi)
Sebagaimana pengertiannya, ekowisata memanfaatkan kawasan-kawasan yang masih alami, relatif belum terganggu, dirancang dan dijalankan berdasarkan kaidah-kaidah, konservasi.
Tujuanya adalah bagaimana alam dapat dimanfaatkan dalam bentuk jasa lingkungannya secara lestari dan berkelanjutan melalui komitmen yang kuat untuk melestarikan alam dan budaya setempat.
Konsep “HIJAU dan ADIL” (Green & Fair) merupakan usaha untuk mendapatkan manfaat tanpa merusak, kepentingan pembangunan dan konservasi, sebagai suatu kegiatan usaha yang dapat menyediakan alternatif ekonomi secara berkelanjutan sesuai dengan daya dukung lingkungan serta memperoleh dukungan bagi kegiatan konservasi kawasan. Untuk itu, prinsip ini mensyaratkan kriteria pengelolaan yang:
• Berdampak rendah dan ramah lingkungan;
• Memperhatikan daya dukung lingkungan dan kebudayaan masyarakat setempat;
• Menetapkan sistem zonasi kawasan;
• Adanya kontrol terhadap tingkat kunjungan dan monitoring terhadap dampak yang ditimbulkan dari aktivitas wisata;
• Menambah dukungan publik terhadap usahausaha konservasi kawasan.

3) Bernilai Partisipasi (Prinsip Partisipasi)
Aspek organisasi dan kelembagaan masyarakat dalam pengelolaan ekowisata juga menjadi isu kunci dalam ekowisata. Masyarakat lokal secara pribadi maupun kelompok harus berperan dan diberdayakan. Dukungan tenaga profesional diperlukan dalam menguatkan organisasi lokal secara terus menerus, mendorong usaha yang mandiri dan menciptakan kemitraan yang adil dalam pengembangan ekowisata.
Beberapa contoh pengembangan ekowisata di beberapa kawasan menunjukan bahwa ekowisata di tingkat lokal dapat dikembangkan melalui kesepakatan dan kerjasama yang baik antara pengelola dan organisasi masyarakat. Peran organisasi masyarakat sangat penting dalam membangun keterwakilan kelompok. Masyarakat lokal ditempatkan sebagai stakeholder utama dan akan mendapatkan manfaat secara langsung dari pengembangan dan pengelolaan ekowisata. Dalam pengelolaan kawasan ekowisata koordinasi antar stakeholder perlu dilakukan terus menerus melalui suatu mekanisme yang disepakati bersama.
Pengelolaan yang partisipatif dapat menekan potensi konflik yang mungkin muncul, sekaligus diperolehnya dukungan publik yang kuat bagi pengelolaan kawasan secara berkelanjutan. Integrasi pengelolaan melalui kerlibatan para pihak dalam operasional kunjungan, pemantauan dan pengawasan kawasan menjadi penting agar kawasan ekowisata dapat terjaga kelestariannya. Untuk itu dalam prinsip partisipasi ini mensyaratkan perlunya:
• Melibatkan masyarakat dalam perencanaan, pengelolaan dan pemantauan kawasan;
• Membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat dalam arus perkembangan wisata di daerahnya.

Suara juga  Ali Tanjung: Gelaran Bakatik Adat Alek Silaturahmi Anak Nagari Barung-Barung Balantai

4) Bernilai Ekonomi (Prinsip Ekonomi)
Pengembangan ekowisata haruslah juga dapat memberikan manfaat ekonomi bagi lingkungan, pengelola, masyarakat dan berkontribusi bagi peningkatan pendapatan daerah dan negara.
Kawasan yang dikembangkan berdasarkan kaidah ekowisata haruslah mempunyai nilai yang setara dengan daya tariknya. Pengelolaan ekowisata harus dapat memberikan kontribusi bagi pendanaan konservasi kawasan, menambah pendapatan masyarakat lokal secara signifikan dan memberi keuntungan bagi investasi yang ditanamkan oleh pengelola kawasan. Selain itu dukungan kebijakan dari pemerintah terhadap pengembangan ekowisata juga dapat menambah pendapatan negara dari sektor pariwisata. Berdasarkan prinsip ini, ekowisata diharapkan dapat:
• Memberikan kontribusi terhadap sumber dana pengelolaan kawasan perlindungan alam;
• Bermanfaat bagi masyarakat dalam peningkatan ekonomi lokal;
• Menambah pendapatan negara dari sektor pariwisata.

3. PARIWISATA BERKELANJUTAN

Pariwisata berkelanjutan atau sustainable tourism adalah sebuah konsep turunan dari konsep pembangunan berkelanjutan sebagaimana laporan World Commission on Environment and
Development, berjudul Our Common Future (atau lebih dikenal dengan the Brundtland Report) yang diserahkan ke lembaga PBB pada tahun 1987 (Mowforth dan Munt 1998). Pembangunan berkelanjutan merupakan suatu proses pembangunan yang berusaha untuk memenuhi kebutuhan sekarang dan selanjutnya yang diwariskan kepada generasi mendatang.
Sedangkan pariwisata berkelanjutan dapat diartikan sebagai sebuah proses dalam sistem pembangunan pariwisata yang dapat menjamin keberlangsungan atau keberadaan sumber daya alam, kehidupan sosial-budaya dan ekonomi hingga generasi yang akan datang. Pembangunan kepariwisataan yang berkelanjutan memiliki prinsip triple bottom line, yakni kemanfaatan aktivitas kepariwisataan terhadap aspek ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup secara berkelanjutan.
Secara ekonomi, perencanaan pembangunan pariwisata berkelanjutan didasarkan pada upayaupaya meningkatkan perekonomian masyarakat lokal, mengurangi angka kemiskinan, mendorong tumbuh kembangnya usaha pariwisata lokal, menciptakan lapangan kerja, mendorong pembelian produk lokal, dan meningkatkan pendapatan daerah dan nasional melalui pajak usaha dan pajak penghasilan. Diharapkan tumbuh kembangnya ekonomi lokal akan menekan dampak negatif pariwisata secara ekonomi, seperti berkurangnya kebocoran ekonomi, dan terlindunginya hak kepemilikan lokal atas tanah dan properti.
Selain itu dari aspek sosial budaya, pembangunan kepariwisataan berkelanjutan juga menitik beratkan pada upaya upaya penghormatan terhadap karakteristik masyarakat setempat, mendorong pengembangan dan pelestarian warisan budaya baik yang berupa event budaya seperti hasil seni tari dan musik, maupun yang berupa tempat, benda, dan bangunan budaya.
Terakit dengan aspek lingkungan, perencanaan pembangunan kepariwisataan haruslah mengoptimalkan dampak positif dari aktivitas kepariwisataan bagi kelestarian lingkungan dengan mendorong pengelolaan yang ramah lingkungan, baik dalam dalam hal pengelolaan sampah (reuse reduce dan recycle) dan limbah, energi ramah lingkungan, maupun aspek daya dukung lingkungan. Aspek ini harus di sosialisasikan dan dimplementasikan dalam aktifitas perencanaan dan pengelolaan dengan memberikan pemahaman dan pendidikan kepada masyarakat lokal maupun wisatawan akan pentingnya memelihara kelestarian lingkungan untuk keberlanjutan aktivitas kepariwisataan.
Salah satu model dari pariwisata berkelanjutan adalah ekowisata, yang merupakan perpaduan antara konservasi dan pariwisata, yaitu pengelolaan pariwisata yang menselaraskan antara kepentingan ekonomi, konservasi dan masyarakat setempat.
Sementara itu, menurut United Nations Environment Programme on Tourism, sustainable tourism merupakan pengembangan pariwisata yang mempertemukan antara kebutuhan wisatawan pada saat ini dengan tetap mempertimbangkan, melindungi dan mempertinggi potensi aset untuk masa yang akan datang. Hal ini juga berarti mempertimbangkan potensi masa yang akan datang dalam segala sektor, termasuk di dalamnya adalah faktor ekonomi, sosial, dan budaya yang akan dipenuhi, yang didukung oleh sistem integrasi kebudayaan, proses ekologi yang esensial, keragaman biologi dan life support.
Mekanisme pembangunan secara keseluruhan yang berlangsung pada suatu wilayah tertentu akan selalu memiliki pengaruh terhadap semua aspek pembangunan pada suatu wilayah, berupa efek langsung (direct effect), efek tak langsung (indirect effect), maupun efek ikutan (induced effect). Sehubungan dengan hal tersebut kebijakan serta arahan dan program–program implementasi yang direkomendasikan akan bertumpu pada tatanan:
• Layak secara ekonomi (economically visible);
• Berwawasan lingkungan (enviromentally sustainable);
• Diterima secara sosial (socially acceptable);
• Dapat diterapkan secara teknologis
(technologically appropriate).

Gambar 8. Skema Pembangunan Pariwisata
Berkelanjutan

4. PARIWISATA BERBASIS MASYARAKAT

Konsep pengelolaan pariwisata berbasis masyarakat “Community-based tourism” merupakan suatu pendekatan yang menekankan aspek partisipatif pada seluruh proses pada pembangunan kepariwisataan. Konsep ini menyatukan aspek lingkungan, sosial, budaya, dan ekonomi dari pariwisata.
Konsep ini dirilis pada tahun 2000 oleh Bank Dunia, bagaimana caranya menanggulangi masalah kemiskinan melalui sektor pariwisata yang kemudian dikenal dengan “ community-based tourism ” (CBT). Selanjutnya diidentifikasi adanya tiga kegiatan pariwisata yang dapat mendukung konsep CBT yakni adventure travel, cultural travel dan ecotourism.
CBT mensyaratkan adanya keterlibatan masyarakat sejak dalam proses pembuatan keputusan, dan dalam perolehan bagian pendapatan terbesar secara langsung dari kehadiran para wisatawan. Sehingga dengan demikian CBT akan dapat menciptakan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan dan membawa dampak positif terhadap pelestarian lingkungan dan budaya asli setempat yang pada akhirnya diharapkan akan mampu menumbuhkan jati diri dan rasa bangga dari penduduk setempat yang tumbuh akibat peningkatan kegiatan pariwisata. Jadi sesungguhnya CBT adalah konsep ekonomi kerakyatan di sektor riil, yang langsung dilaksanakan oleh masyarakat dan hasilnya pun langsung dinikmati oleh mereka.
Pentingnya peran masyarakat atau komunitas lokal juga disampaikan oleh Wearing (2001) yang menegaskan bahwa sukses atau keberhasilan jangka panjang industri pariwisata sangat tergantung pada tingkat penerimaan dan dukungan dari komunitas lokal. Karena itu, untuk memastikan bahwa pengembangan pariwisata di suatu tempat dapat dikelola dengan baik dan berkelanjutan, maka hal mendasar yang harus diwujudkan untuk mendukung tujuan tersebut adalah bagaimana memfasilitasi keterlibatan yang luas dari komunitas lokal dalam proses pengembangan dan memaksimalkan nilai manfaat sosial dan ekonomi dari kegiatan pariwisata. Ilustrasi yang dikemukakan oleh Wearing tersebut menegaskan bahwa masyarakat lokal memiliki kedudukan yang sama pentingnya sebagai salah satu pemangku kepentingan (stakeholders) dalam pengembangan pariwisata, selain pemerintah dan swasta.
Pendekatan perencanaan pariwisata pada masyarakat dilakukan melalui proses dialog antara wisatawan sebagai tamu (guest) dan masyarakat sebagai tuan rumah (host), yaitu pengembangan pariwisata memandang masyarakat lokal sebagai sumber daya yang berkembang dinamis untuk berperan sebagai subyek dan bukan sekedar obyek. Dalam kaitan ini pengembangan pariwisata pada dasarnya adalah pengembangan masyarakat dan wilayah yang selanjutnya didasarkan pada kriteria sebagai berikut:
a. Memajukan tingkat hidup masyarakat sekaligus melestarikan identitas budaya dan
tradisi lokal;
b. Meningkatkan tingkat pendapatan secara ekonomis sekaligus mendistribusikan secara merata pada penduduk lokal;
c. Berorientasi pada pengembangan wirausaha berskala kecil dan menengah dengan daya serap tanaga kerja besar dan berorientasi pada teknologi kooperatif;
d. Memanfaatkan pariwisata seoptimal mungkin sebagai penyumbang tradisi budaya dengan dampak negatif yang seminimal mungkin.
Desa wisata yang saat ini mulai berkembang di berbagai daerah di Indonesai merupakan salah satu bentuk dari pengelolaan wisata berbasis masyarakat. Hal ini sejalan dengan UndangUndang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa kemandirian secara ekonomi dan keuangan dalam penyelenggaraan pemerintahan desa merupakan salah satu upaya untuk percepatan pembangunan desa.
Perwujudan desa wisata dapat menginisasi keterlibatan lembaga perekonomian desa yang oleh peraturan perudang-undangan dimungkin untuk melakukan hal tersebut seperti yang dinyatakan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa. Pengelolaan daya tarik wisata dapat dilakukan oleh suatu Badan Usaha Milik
Desa/Nagari, selanjutnya disebut BUM Desa yang di Sumatera Barat disebut dengan BUM Nagari, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa.
Berdasarkan ketentuan Pasal 132 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa, disebutkan bahwa Desa dapat mendirikan BUM Desa. Pendirian BUM Desa /Nagari dilakukan melalui musyawarah Desa/Nagari dan ditetapkan dengan peraturan Desa/Nagari dan Organisasi pengelola BUM Desa/Nagari terpisah dari organisasi Pemerintahan Desa/Nagari.
Dalam pembangunan desa-desa di Indonesia, Pemerintah telah menetapkan suatu kebijakan nasional yang terkait dengan keuangan desa yang

disebut sebagai Dana Desa yang langsung bersumber dari APBN dengan jumlah yang cukup signifikan, dimana berdasarkan ketentuan peraturan, Dana Desa ini dapat digunakan untuk penyertaan modal dalam BUM Desa/Nagari sebagai penggerak perekonomian desa/nagari. Dalam rangka menggerakkan desa-desa wisata ini,
Pemerintah Daerah dapat menyalurkan Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD Kabupaten.

ARAHAN PENGEMBANGAN
KEWILAYAHAN KAWASAN
EKOWISATA AMPIANG PARAK

1. PERWILAYAHAN KAWASAN

Dalam ruang lingkup pariwisata, wilayah dengan berbagai potensi yang terdapat didalamnya baik berupa daya tarik atau atraksi wisata, amenitas wisata, serta inftrastruktu yang mendukung pengembangan dan pengelolaan wisata di sebut dengan destinasi pariwisata. Yaitu suatu kawasan geografis yang berada dalam satu atau lebih wilayah administratif yang di dalamnya terdapat Daya Tarik Wisata, Fasilitas Umum, Fasilitas Pariwisata, aksesibilitas, serta masyarakat yang saling terkait dan melengkapi terwujudnya Kepariwisataan.
Destinasi wisata tidak mengenal batasan adminstratif wilayah, tetapi merupakan suatu kawasan dengan batasan fisik geografis tertentu yang didalamnya terdapat komponen-komponen berupa produk wisata, layanan dan unsur pendukung lainnya yang membentuk suatu sistem dan jaringan fungsional yang terintegrasi dan saling bersinergis dalam menciptakan kunjungan maupun membentuk totalitas pengalaman bagi wisatawan.
Agar suatu destinasi wisata memiliki nilai jual, maka dibuatlah produk wisata sebagaimana Menurut Cooper, Fletcher, Gilbert Shepherd and Wanhill (1998) merupakan kombinasi berbagai komponen pendukung wisata yang meliputi:
• Atraksi wisata yang meliputi alam, budaya, artifisial, event dan sebagainya;
• Amenitas berupa fasilitas penunjang wisata, akomodasi, rumah makan, retail, toko cenderamata, fasilitas penukaran uang, biro perjalanan, pusat informasi wisata dan sebagainya;
• Aksesibilitas berupa dukungan sistem transportasi yang meliputi rute atau jalur transportasi, fasilitas terminal bandara, pelabuhan dan moda transportasi lainnya;
• Layanan pendukung wisata yaitu ketersediaan fasilitas pendukung yang dibutuhkan dan dapat dimanfaatkan oleh wisatawan seperti bank, telekomunikasi, pos, rumah sakit dan sebagainya;
• Aktivitas wisata berupa ragam kegiatan yang dapat diikuti atau dilakukan oleh wisatawan selama berada di lokasi atau destinasi wisata;
• Paket perjalanan wisata yaitu, paket-paket perjalanan wisata yang dikemas dan ditawarkan oleh penyedia jasa perjalanan wisata.
• Beranjak dari perlunya keterpaduan pembangunan pariwisata agar pengembangan suatu destinasi dapat terpadu, sinergi dan optimal dalam pemanfaatan dan penggunaan anggaran maka pengembangan pariwisata membutuhkan pendekatan kewilayahan yang tidak lagi dibatasi oleh sekat-sekat administrasi, karena satu daya-tarik wisata memiliki karakteristik dan keterkaitan dengan yang lain. Saling memperkuat dan memberi warna yang khas sehingga menampilkan keunggulan yang utuh dan spesifik.

Sehingga berkaitan dengan hal tersebut di atas, maka arah pengembangan destinasi wisata dikembangkan melalui pendekatan:
• Berorientasi pada pasar, dimana persepsi wisatawan mengenai destinasi wisata menjadi faktor pertimbangan yang sangat penting dalam penetapan suatu objek atau kawasan sebagai suatu destinasi pariwisata;
• Tidak mengenal batas wilayah, karena pariwisata merupakan kegiatan yang tidak mengenal batas ruang dan wilayah. Pengembangan pariwisata harus diarahkan secara terpadu lintas wilayah untuk membangun daya tarik kolektif yang kuat sebagai suatu destinasi yang kompetitif dalam skala nasional, regional bahkan internasional;
• Klaster, dimana konsentrasi geografis dari seluruh komponen pendukung pariwisata dalam satu wilayah bergerak dalam suatu sistem dan pola yang khusus atau tertentu yang memiliki potensi daya tarik obyek unggulan sebagai produk utama (core product).

Pengembangan Kawasan Ekowisata Amping Parak yang berada Nagari Ampiang Parak di Kecamatan Sutera tentu juga membutuhkan pendekatan kewilayahan agar dalam pengembangannya dapat sinergi dengan berbagai kebijakan terkait dari tingkat nasional, provinsi hingga kabupaten serta menjadi bagian dari arus perkembangan pariwisata daerah.
Dalam rencana pengembangan kawasan ekowisata Ampiang Parak, pencermatan aspek kewilayahan menjadi bagian dari perencanaan kawasan. Membangun keterkaitan dengan destinasi wisata yang telah berkembang, mengoptimalkan berbagai potensi daya tarik dan wilayah nagari baik di wilayah daratan maupun perairan laut dan pulaupulau kecil, mendorong distribusi kesempatan dan akses ruang partisipasi bagi berbagai kelompok yang ada serta membanguna tata kelola yang partisipatif menjadi dasar dalam pengembangan kewilayahan kawasan ekowisata Ampaing Parak.
Dalam skala Nagari, pengembangan Kawasan Ekowisata Ampiang Parak meliputi keseluruhan wilayah nagari yang berdasarkan studi potensi memiliki daya tarik yang saling melengkapi satu dengan yang lain.
Gambar 10.
Konsep Struktur Ruang Pembangunan Kawasan Ekowisata Ampiang Parak dalam
Pengembangan Kawasan Wisata Kabupaten

Pusat Pelestarian Penyu menjadi Produk Utama
(core product) dalam Kawasan Pengembangan Ekowisata Ampiang Parak dan potensi lainnya di wilayah Nagari menjadi sentra-sentra pengembangan yang memberi dukungan sebagai penyedia dan penyalur sumberdaya manusia, penyedian barang kebutuhan kunjungan maupun sebagai lokasi kunjungan daya tarik lainnya yang menambah keragaman jenis produk.
Kawasan Ekowisata Ampiang Parak Dalam Perwilayahan Kepariwisataan Kabupaten merupakan obyek atau daya tarik wisata yang berada dalam satuan Kawasan Utama Pariwisata Kabupaten bersama-sama dengan potensi daya tarik laiinya baik yang sudah dikenal, sudah berkembang maupun mulai di kenalkan atau rintisan.
Secara hirarki, Kawasan Ekowisata Ampiang Parak termasuk dalam KUPK Pasir Putih Kambang di dalam DUPK Mandeh bersama dengan Pantai Carocok Painan, dan kawasan Rumah Gadang Mandeh Rubiah.
Penempatan kawasan ekowisata ini dalam satuan obyek atau daya tarik pada KUPK Pasir Putih Kambang menunjukkan bahwa kawasan ini masih berada pada kategori rintisan dan memerlukan usaha pengembangan dari sisi fasilitas wisata maupun deversifikasi produk yang lebih beragam termasuk usaha-usaha yang bersifat promosi agar kawasan ini lebih dikenal lagi.

2. SIRKULASI KUNJUNGAN
Sirkulasi kunjungan pada Kawasan Ekowisata Ampiang Parak menunjukkan pola yang linier dengan arus keluar masuk kunjungan berdasarkan hirarki simpul kedatangan ke titik-titik daya tarik
atau atraksi wisata. Pemanfaatan ruang secara optimal dengan pendistribusian atraksi dan fasilitas akan mengoptimalkan setiap potensi wisata yang ada di kawasan ini. Sistem sirkulasi yang baik akan mendukung keteraturan orientasi dalam beraktifitas dan mendorong distribusi kunjungan secara lebih merata sesuai dengan daya dukung masing-masing zona pada kawasan.
Pada Kawasan Ekowisata Ampiang Parak, pola sirkulias kunjungan yang direkomendasikan adalah sebagaimana digambarkan pada gambar Sistem Sirukulasi Kunjungan Kawasan Ekowisata Ampiang Parak.
Arus awal kedatangan wisatawan dimulai saat memasuki gerbang utama kedatangan di tepi jalan raya Padang – Bengkulu. Dari gerbang utama pengunjung diarahkan ke areal parkir kendaraan untuk selanjutnya berjalan kaki menuju pos informasi wisata yang terdapat di visitor center yang juga berfungsi sebagai areal selamat datang (welcome area). Disini pengujung dapat memperoleh berbagai informasi terkait dengan daya tarik obyek, aktifitas, fasilitas dan informasiinformasi lain yang dibutuhkan dalam melakukan aktifitas di lokasi ini.
Dari pusat kedatangan ini pengunjung diarahkan ke berbagai pusat aktifitas dan fasilitas layanan sesuai dengan minatnya baik kegiatan yang bersifat kepemanduan maupun aktifitas yang bersifat mandiri. Akses ke lokasi penangkaran penyu dapat dilakukan dengan moda transportasi perahu bermotor maupun melalui jalur mangrove boardwalk yang direncanakan akan dibuat melintasi areal perairan dari daratan menuju lahan restorasi yang sekaligus juga berfungsi sebagai jalur evakuasi.
Bagi pengunjung yang melakukan kegiatan lebih dari 1 hari tersedia fasilitas akomodasi baik berupa pondok wisata, homestay maupun camping ground dan kembali melakukan pola yang sama pada kegiatan hari selanjutnya.

3. SISTEM ZONASI

Zonasi merupakan salah satu aspek menajemen kawasan ekowisata yang berhubungan dengan tata guna lahan di kawasan pengembangan. Tujuan dari penetapan zonasi kawasan adalah dalam rangka meminimalkan dampak negatif dari kegiatan wisata oleh tekanan pengunjung terhadap kawasan yang dilindungi serta mengurangi tekanan dan konsentrasi kunjungan hanya pada satu lokasi tertentu misalnya didalam kawasan yang peka dan sensitif dengan memberikan banyak pilihan program di suatu kawasan ekowisata.
Zona pada Kawasan Ekowisata di Ampiang Parak juga terkait dengan potensi resiko kunjungan dan kebencanaan yang mungkin terjadi pada saat kunjungan berlangsung.
Penetapan zonasi kawasan didasarkan pada pertimbangan kondisi kawasan yang tidak hanya menyangkut kawasan yang dilindungi atau dimaksudkan untuk dilindungi tetapi juga kawasan perdesaan yang merupakan bagian dari Kawasan yang keberadaannya dekat dengan kawasan yang dilindungi tersebut. Berdasarkan Suhandi (2003) pertimbangan penetapan zonasi kawasan berkaitan dengan :

• Status dan fungsi kawasan
Di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak terdapat beberapa kawasan dengan status dan fungsi yang berbeda. Kawasan tersebut adalah Kawasan Konservasi Perairan Laut Daerah, kawasan restorasi atau areal penghijauan, perairan muara sungai. Selain itu juga terdapat kegiatan operasional yang berhubungan dengan pusat penangkaran penyu serta areal permukiman dan budidaya.

• Kepekaan Kawasan
Kepekaan kawasan berkaitan dengan aspek fisik dan lingkungan. Aspek fisik menyangkut kondisi topografi kawasan maupun keterbatasan ruang yang ada. Sedangkan aspek lingkungan berkaitan dengan upaya meminimalisasi dampak kunjungan terhadap flora dan fauna yang ada.

• Peraturan yang terkait dengan kawasan pengembangan
Peraturan yang terkait dengan kawasan pengembangan antara lain peraturan yang berlaku tentang zonasi serta sarana dan prasarana di kawasan pelestarian alam. Peraturan ini berhubungan dengan zona inti dan zona pemanfaatan dan zona pemanfaatan terbatas di Kawasan Konservasi Laut Daerah.
Sedangkan pada kawasan restorasi, pemanfaatan areal untuk pembangunan sarana dan prasarana penunjang sebaiknya maksimum hanya 10% dari luas areal yang ada sebagaimana berlaku pada blok pemanfaatan kawasan lindung.

• Akses ruang dan kesempatan berpartisipasi bagi masyarakat Adanya keterbatasan akses dan ruang didalam kawasan ekowisata memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berperan dalam perkembangan ekowisata di areal lainnya yang terdapat di permukiman maupun di perladangan atau kebun. Pengunjung akan didistribusikan berdasarkan keterbatasan ruang dan kesempatan untuk mengunjungi kawasan yang dilindungi. Sehingga terbuka peluang bagi masyarakat untuk mengembangkan fasilitas pendukung maupun obyek penunjang ekowisata di Ampiang Parak.

• Aksesibilitas dan akses kontrol.
Aksesibilitas berkaitan dengan penetapan pola sirkulasi akses masuk Kawasan Ekowisata Ampiang Parak. Penetapan akses masuk utama (main gate) akan memudahkan dalam hal kontrol tingkat kunjungan maupun pendistribusian pengunjung. Selain itu juga memberikan kemudahan kepada pengelola dalam hal monitoring dampak yang ditimbulkan dari aktivitas wisata.

• Keamanan dan kenyamanan pengunjung
Faktor jaminan keamanan dan kenyamanan wisatawan selama mengunjungi Kawasan Ekowisata Ampiang Parak menjadi pertimbangan dalam penetapan zonasi kawasan. Beberapa fasilitas untuk alasan keamanan tidak di sarankan untuk disediakan di kawasan lindung (areal restorasi). Karena kawasan ini merupakan daerah singgah penyu dan penangkaran, juga demi

keselamatan dan kenyamanan pengunjung terkait Berdasarkan karakteristik lahan dan pertimbangan dengan resiko aktifitas maupun resiko bencana kriteria di atas, maka penetapan zonasi pada berupa glombang besar dan tsunami. Kawasan Ekowisata Ampiang Parak dibagi dalam beberapa zona yaitu :
Areal berkemah secara terbatas masih dapat
ditempatkan pada areal restorasi namun pengembangan akomodasi dan areal perkemahan yang lebih masif dapat dilakukan pada pada lahan milik masyarakat yang ada di wilayah perdesaan. Pilihan ini juga memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mengusahakan fasilitas wisata di lahan miliknya berdasarkan arahan dari pengelola kawasan.
1. Zona Intensif Rekreasi
2. Zona Eco VIllage
3. Zona Ekstensif Rekreasi
4. Zona Ekstensif Alami
5. Zona Perlindungan Alami (Pusat Konservasi Penyu, Mangrove dan zona inti KKLD)
Selain itu dengan sistem zonasi akan memudahkan kontrol terhadap keselamatan dan kenyamanan pengunjung terhadap berbagai aspek yang berkaitan dengan pemanfaatan sarana dan prasarana penunjang ekowisata yang ada.

• Optimalisasi potensi wisata yang tersedia Zonasi mensyaratkan adanya keterbatasan tingkat kunjungan di kawasan yang sensitif khususnya kawasan yang diperuntukan bagi konservasi satwa

dan tumbuhan demi menjaga sifat alamiah dari kawasan ini. Dengan demikian pada zona-zona pengembangan lain dapat disediakan atraksi penunjang maupun secara kreatif menggali potensi lain yang tetap berlandaskan kepada konsep maupun kriteria dari ekowisata.

• Optimalisasi sarana pendukung wisata Semua saran pendukung yang disediakan harus memiliki fungsi dan kegunaan. Meniadakan sarana yang tidak dibutuhkan dan pengoptimalan fungsi

sarana dan prasarana yang telah ada. Semua sarana harus saling terkait satu dengan yang lain (untuk seluruh zona pengembangan) dan menjadi satu kesatuan yang utuh dari Kawasan Ekowisata
Ampiang Parak.

• Pertimbangan efisiensi biaya. Dengan menerapkan konsep berpikir ruang (landscape), maka zonasi berperan dalam mendistribusikan aset-aset dan kepemilikan kepada masyarakat setempat (local enterpreneur).

Selain itu pengembangan zonasi yang tepat juga akan mengurangi pengeluaran dana untuk pemeliharaan dan perbaikan kawasan oleh pengelola.

1) Zona Intensif Rekreasi
Zona ini mencakup areal kedatangan di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak yaitu di Dusun Ampiang Parak. Zona ini berhubungan erat dengan pusat aktivitas di lokasi kedatangan pengunjung yang merupakan simpul utama arus kedatangan pengunjung ke kawasan wisata. Proses penyaringan awal pengunjung akan berlangsung di zona ini. Zona ini cukup toleran terhadap kunjungan yang tinggi. Berhubungan erat dengan arus keluar masuk pngunjung dan aktivitas keseharian masyarakat dari dan keluar Kawasan Ekowisata Ampiang Parak.
Pembatasan akses kendaraan bermotor pada zona ini sebaiknya dilakukan untuk menjaga kenyamanan pengunjung. Kendaraan operasional dibatasi hanya untuk kebutuhan pengelolaan dan kedaruratan.

Penataan dan pengadaan fasilitas pendukung yang disarankan adalah : Gerbang masuk eksisting sudah menunjukkan penanda kawasan. Perlu ditambahkan gerbang areal dalam, sarana parkir, visitor center yang meliputi pondok/pos informasi sekaligus kantor atau sekretariat pengelola berikut pondok tamu dan pondok pengelola yang dilengkapai dengan toilet, ruang interpretasi, kantin / cafetaria. Selanjutnya juga fasilitas pendukung lainnya dapat disediakan di zona ini yaitu pondok tunggu tempat keberangkatan perahu bermotor, pusat penjualan souvenir, warung kuliner, mushalla, wahana bermain anak dan pendopo kegiatan kelompok dan pengunjung..

2) Zona Eco ViIlage
Zona ini meliputi areal lahan-lahan milik masyarakat di sekitar tepi pantai. Merupakan zona pengembangan masyarakat yang terkait dengan kegiatan pendukung wisata, konservasi dan ekonomi produktif lainnya.
Di kawasan lahan milik ini, masyarakat baik secara perseorangan maupun kelompok dapat mengembangkan usaha atraksi wisata maupun fasilitas pendukung wisata lainnya dengan menyediakan fasilitas pondok wisata, camping ground, sarana atraksi wisata, pusat pengolahan ikan, dan pusat kerajinan masyarakat.

Jalan kampung sebagai jalan akses di permukiman dan jalan setapak penghubung antar fasilitas perlu disediakan untuk kemudahan mobilitasi dan kedaruratan di zona ini.
Pengayaan jenis tanaman di lahan-lahan warga dapat dilakukan dengan pengembangan jenis tanaman buah lokal.
Standar fasilitas dan atraksi wisata harus memenuhi standar kenyamanan, kesehatan dan keselamatan berkegiatan di alam bebas. Termasuk standar pondok wisata dan home stay harus memenuhi standar kelayakan pelayanan akomodasi wisata.

3) Zona Ekstensif Rekreasi
Zona ini meliputi sebagian kawasan pada lahan restorasi di pesisir pantai berpasir dimana terdapat kawasan penghijauan cemara laut dan pusat penangkaran penyu. Selain itu zona ini juga meliputi zona pemanfaatan dan pemanfaatan terbatas kawasan konservasi perairan laut daerah.
Kawasan ini juga merupakan zona rawan gelombang besar dan bencana tsuami.
Tingkat kunjungan terbatas sesuai dengan kemampuan kapasitas daya dukung fasilitas, kemampuan staf pengelola dan tingkat kenyamanan pengunjung serta aspek kemudahan evakuasi jika terjadi situasi dan kondisi darurat.
Kegiatan difokuskan pada pengembangan program interpretasi alam, rekreasi terbatas dan edukasi kebencanaan.

Fasilitas yang disediakan diarahkan untuk mendukung kenyamanan pengunjung, program edukasi dan penyadaran pengunjung.
Pengembangan fasilitas yang disarankan adalah penempatan bangku-bangku taman di areal kunjungan secara terbatas, areal permainan petualangan anak (low rope zone), pusat interpretasi dan edukasi pelestarian penyu yang dilengkapi dengan mini amphiteater, fasilitas penangkaran penyu dan akomodasi berupa campsite yang sangat terbatas bagi pengunjung khusus dengan sistem pemesanan (reservasi) terlebih dahulu.

4) Zona Ekstensif Alami
Zona ini meliputi kawasan restorasi pesisir di areal penanaman cemara laut. Kawasan ini berada di luar zona Ekstensif Rekreasi dan diperuntukkan sebagai kawasan perlindungan pantai.
Kecuali untuk kegiatan yang terkait dengan edukasi, penelitian dan aktifitas konservasi
kawasan, untuk alasan keamanan dan keselamatan
kunjungan dan kemudahan pemantauan aktifitas kunjungan maka areal ini tertutup bagi pengunjung umum.

Kawasan ini juga merupakan areal singgah penyu

untuk bertelur, sehingga sedapat mungkin terhindar dari gangguan aktifitas manusia.

ARAHAN PENGEMBANGAN SARANA DAN PRASARANA

Sarana dan prasarana wisata dalam hal ini adalah sarana dan prasarana penunjang yang diperuntukkan guna memenuhi kebutuhan berbagai kegiatan di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak sehingga sehingga pelayanan dan kemudahan bagi pengunjung dapat tercapai sesuai dengan tujuan dari pengelolaan kawasan.

Pengembangan sarana dan prasarana wisata, konservasi dan edukasi alam di kawasan Ekowisata Ampiang Parak dikembangkan dengan memperhatikan kriteria sebagai berikut :

• Fungsional
Setiap sarana dan prasarana harus memiliki fungsi dan kegunaannya dan ditempatkan ditempat yang sesuai dengan fungsinya. Hal ini berarti setiap fasilitas harus memiliki keterkaitan satu dengan yang lainnya dan dirancang atas dasar kebutuhan untuk digunakan. Ini juga memberikan batasan bahwa di kawasan ini dihindari fasilitas yang bersifat “make up” atau fasilitas yang sekedar ada namun tidak memiliki keterkaitan dengan karakteristik kawasan. Fasilitas yang disediakan juga dirancang berdasarkan pada ukuran-ukuran pengunaan oleh manusia dari berbagai tingkatan umur dan kemampuan fisik serta aman untuk digunakan sebagaimana standar yang telah ditetapkan.

• Optimal
Setiap fasilitas dirancang memiliki fungsi yang optimal dan dapat dipergunakan untuk berbagai kepentingan (multi fungsi) sehingga mengurangi pembangunan fasilitas yang berlebihan (misalnya menyatukan menara pengamatan satu bangunan dengan menara air atau meyediakan mangrove boardwalk yang sekaligus berfungsi sebagai jalur evakuasi kebencanaan).

• Kontekstual
Setiap fasilitas harus menampilkan citra yang menunjukkan karakterisitik dari kawasan Ekowisata Ampiang Parak. Citra yang dibangun adalah sebagai daerah tujuan wisata yang menampilkan keunikan alam dan usaha konservasi satwa dengan species penyu sebagai “ikon” kawasan.

• Berdampak rendah
Fasilitas didesain dengan memperhatikan daya dukung lingkungan secara fisik maupun biologi.
Sehingga sejak awal perencanaan pembangunan fasilitas telah mengkaji dampak yang mungkin timbul akibat proses pembangunan maupun setelah fasilitas tersebut ada.

• Harmonis
Fasilitas yang dibangun dirancang harmonis dengan alam dan budaya masyarakat setempat. Setiap fasilitas yang ada merupakan bagian dari atraksi wisata itu sendiri. Sehingga pengadaan fasilitas akan semakin memperkuat keunikan dan kekhasan kawasan secara keseluruhan.

• Artistik
Fasilitas yang dirancang dan dibangun memiliki nilai artistik yang tinggi dari segi bentuk dan fungsinya. Artistik dari segi rancangan detail dari berbagai elemen yang terkait dengan karakteristik kawasan seperti; penampilan, tekstur, warna, motif, bentuk dan bahan yang mencirikan karakterisitik setempat.

• Layak
Segala fasilitas wisata yang dibangun harus memiliki kelayakan secara teknis dari segi ukuran, standar, jumlah, orientasi iklim dan cuaca, akses, dan biaya utilitas.

• Efisien
Fasilitas bangunan dirancang untuk penggunaan energi yang seminimal mungkin (baik kebutuhan penerangan maupun penghawaan). Dalam pembangunan fasilitas semaksimal mungkin memanfaatkan bahan bahan lokal (namun tidak berasal dari kawasan lindung) serta menggunakan pekerja setempat. Bahan yang digunakan dirancang untuk pemakaian jangka panjang serta mudah dan murah dalam perawatan. Pemanfaatan bahan atau material daur ulang atau daur pakai sangat disarankan dalam hal ini.

Pengembangan fasilitas di kawasan Ekowisata Ampiang Parak diarahkan dalam rangka mendukung aktivitas konservasi kawasan dan species, pelayanan pengunjung (visitor), pengembangan Desa Ekologis (Eco Village) serta pengurangan resiko bencana. Fasilitas tersebut meliputi rencana :
• Aksessibilitas dan sistem sirkulasi kunjungan
• Utilitas Kawasan
• Fasilitas Pelayanana Kunjungan
• Fasilitas Konservasi Penyu
• Fasilitas Pengurangan Resiko Bencana

1. AKSESIBILITAS DAN SIRKULASI
Aksesibilitas dan sistem sirkulasi kunjungan dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengunjung untuk menjangkau kawasan ini, memberikan akses bagi masyarakat dalam memperlancar arus mobilitas harian serta kemudahan bagi pengelolaan kawasan dalam mengontrol tingkat kunjungan.
Akses utama kunjungan ke Kawasan Ekowisata
Ampiang Parak adalah melalui jalur jalan lintas Padang – Bengkulu. Gerbang utama kawasan berada di tepi jalan raya dengan penanda tulisan Konservasi Penyu Ampiang Parak.

1) Areal Parkir
Pengunjung yang berkendaraan diarahkan ke lokasi areal parkir kendaraan roda dua dan roda empat yang di sediakan di zona kedatangan di tepi jalan raya tepatnya di areal kiri dan kanan gerbang Masuk kawasan.
Sirkulasi arus kendaraan keluar masuk areal parkir mengunakan sistem jalur searah untuk menghindari kemacetan dan kepadatan pada musim liburan dengan tingkat kunjungan yang tinggi. Selanjutnya Pengunjung diarahkan dengan berjalan kaki menuju areal kedatangan.
Kawasan parkir dapat memanfaatkan lahan terbuka milik warga dengan kesepakatan khusus dengan pengelola, dirancang selaras dengan alam, terbagi dalam ruang-ruang (space) dengan sistem pembatas dan penyediaan tanaman peneduh.
Akses kendaraan bermotor roda dua sebaiknya dibatasi untuk kawasan tertentu misalnya di kawasan desa Eco-village. Kawasan dusun ini sebaiknya dikembangkan sebagai dusun tanpa polusi. Kendaraan bermotor roda dua sebaiknya hanya digunakan dalam situasi darurat maupun kebutuhan kelancaran pengelolaan dan pengawasan.
Pembatasan akses kendaraan masuk juga memberi peluang terhadap berkembangnya outlet-outlet
Gambar 20.
cenderamata dan jajanan oleh-oleh yang disediakan di sepanjang jalan masuk dari areal parkir ke areal kedatangan. 2) Jalan Cabang
Jalan cabang merupakan prasarana jalan yang berada di dalam Kawasan Ekowisata Ampiang Parak yang merupakan jalan akses dari jalan utama menuju areal kedatangan, kawasan permukiman di kampung Ampiang Parak dan areal kedatangan kunjungan.
Saat ini telah tersedia jalan cabang selebar lebih kurang 3 meter dengan sistem pengerasan semen beton yang menghubungkan akses dari gerbang utama dan areal parkir ke areal kedatangan dan
Keberadaan jalan cabang ini juga dapat memberikan peluang bagi warga untuk mengembangkan potensinya sebagai pelaku wisata dengan menyediakan warung / pondok penyedia makan dan minunan maupun sebagai penyedia sarana wisata .

3) Jalan Setapak (walk)
Jalan setapak merupakan jalan permanen yang di didesain untuk penggunaan intensif dengan dampak rendah. Dapat diakses untuk seluruh kelompok umur pengunjung maupun kelompok berkebutuhan khusus (dissabilitas) dan tetap dapat diakses walau dalam kondisi cuaca yang buruk sekalipun.
Yang termasuk dalam kriteria jalur jalan setapak ini adalah jalur lintasan dari areal kedatangan atau pos informas menuju lokasi atraksi wisata ataupun layanan umum seperti ke areal permainan, camping ground, dermaga keberangkatan, ke gerbang mangrove boardwalk maupun fasilitas jalan setapak di areal kunjungan terbatas di zona ekstensif rekerasi dan zona Perlindungan alami di pusat penangkaran penyu.
Fasilitas jalan setapak merupakan bagian dari atraksi wisata itu sendiri, sehingga fasilitas jalan setapak ini harus dirancang atraktif dan mampu menambah keunikan kawasan ini serta memberikan kesan yang mendalam bagi pengunjung. Untuk itu konstruksi jalan setapak (walk) dibuat berdasarkan persyaratan:
• Jalan dirancang cukup jelas dan mudah untuk diikuti dengan lebar jalan lebih kurang 1,5 meter yang memungkinan kelancaran akses jika tejadi saling berpapasan.
• Jika terdapat tumbuhan menjalar atau kanopi pohon yang cukup rendah, maka dilakukan pembersihan areal tepi selebar masing-masing selebar 1 meter kiri kanan jalan dan ketinggain 2,5 meter.
• Jalan setapak dibuat dengan menggunakan bahan yang disesuaikan dengan kondisi setempat (erosivitas dan drainase), mudah dan murah dalam hal pemeliharaannya. Untuk jalan setapak di pusat interperetasi, material yang disarankan untuk digunakan adalah paving blok dan perkerasan lain yang ramah lingkungan.
• Jalur lintasan dilengkapai dengan shelter, rambu-rambu lintasan, papan petunjuk, maupun material pendukung lainnya.
• Tidak tertutup kemungkinan untuk menyediakan titian kayu pada kondisi lahan yang cenderung tergenang pada jalur yang disediakan sebagai lintasan evakuasi.

4) Boardwalk
Boardwalk merupakan jalan yang dirancang sebagai jalur interpretasi / edukasi alam melintasi lahan perairan atau lahan yang berpotensi tergenang dengan dilengkapi rambu-rambu dan papan informasi lingkungan dengan tujuan pengunjung dapat mempelajari fenomena alam sambil berjalan.
Jalur lintasan ini juga dimaksudkan sebagai jalur evekuasi kedaruratan dari lokasi pantai ke daratan.
Jalur ini dirancang menyeberang dari daratan ke arah pesisir pantai pada zona kunjungan ekstensif rekreasi. Pada titik awal masuk terdapat gerbang

sebagai penanda pintu masuk boardwalk. Jalur ini berupa titian kayu selebar 120 cm dengan ketinggian dari permukaan air / daratan setinggi lebih dari tinggi muka air pada pasang tertinggi. Jalur satu arah dengan lintasan berbelok – belok sesuai dengan potensi keunikan alam yang akan dikenalkan kepada pengunjung.
Pada wilayah perairan yang disepakati sebagai zona Perlindungan alami penanaman mangrove terdapat tangga turun sebagai akses bagi pengunjung untuk turun ke dalam perairan sebagai lintasan pada aktifitas kegiatan penanaman pohon mangrove.
tambatan perahu motor di areal kedatangan dengan konstruksi beton berbentuk “T “ bertangga sebagai titik penyeberangan pengunjung ke lokasi kunjungan umum di pantai dimana terdapat areal konservasi penyu. Tidak terdapat pondok peneduh bagi pengunjung yang akan naik ke perahu termasuk kemudahan akses bagi disabilitas.
Gambar 21. lustrasi Fasilitas Dermaga Penyeberangan di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak

Kapasitas angkut per perahu motor adalah maksimal 15 penumpang dengan waktu tempuh sampai ke pusat konservasi penyu lebih kurang 5

5) Jalan Patroli & Pengaman / Jalan Evakuasi
Jalan Patroli & pengaman dibuat sebagai jalan alternatif untuk kondisi darurat yang pembangunannya dengan menggunakan bahan yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Pada waktu normal, jalan ini dimanfaatkan oleh petugas pengawasan dalam melakukan patroli pemantauan penyu dan juga pemantauan keamanan dan keselamatan pengunjung.
Pada waktu terjadi kondisi darurat, jalan dapat dijadikan sebagai jalur evakuasi pengunjung ke lokasi yang dianggap aman sesuai dengan petunjuk atau rambu yang tersedia. Pesyaratan teknis jalan ini sama dengan jalan setapak.
6) Dermaga
Sat ini dermaga yang tersedia di Kawasan
Ekowisata Ampiang Parak adalah berupa dermaga menit.

Dermaga singgah di pusat konservasi penyu masih berupa dermaga kayu sederhana untuk memudahkan pengunjung turun dari perahu motor menuju daratan pantai.
Dermaga ini perlu dilakukan peningkatan kualitas tampilan dan kenyamanan bagi pengunjung dengan menambah bagunan peneduh serta pondok tambat perahu yang terlindungi dari sinar matahari langsung.
Juga bisa ditambahkan jalur khusus bagi pengunjung disabilitas. Misalnya membangun jalur lantai yang rata sehingga mudah bagi penggunaan kursi roda terpisah dengan tangga bagi pengunjung umum.

7) Pelayanan Transportasi
Pelayanan transportasi berkaitan dengan aspek keamanan dan kenyamanan kunjungan serta dampaknya terhadap lingkungan. Untuk itu pelayanan penyedia sarana transportasi air merupakan bagian dari perencanaan pengembangan kawasan secara keseluruhan.
Pelayanan transportasi air ini meliputi pelayanan angkutan penyeberangan wisatawan dari areal kedatangan ke zona kunjungan terbatas (ekstensif rekreasi) dan pusat konservasi penyu dan juga pelayanan atraksi wisata wahana air.
Pembinaan terhadap standar keamanan dan keselamatan sarana transportasi perairan (perahu dan alat keselamatan, misalnya pelampung) serta pengaturan sistem sirkulasi akan mencegah terjadinya kecelakaan serta mengurangi dampak negatif yang terjadi (pencemaran air oleh bahan bakar, kebisingan dan kepadatan).

8) Petunjuk Arah dan Rambu Lintasan
Pembuatan dan penempatan petunjuk arah dan rambu lintasan di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak dimaksudkan untuk memberikan kemudahan oriantasi bagi calon pengunjung maupun pengunjung untuk mengetahui lokasi dan arah serta panduan dalam beraktivitas di kawasan tersebut.
Papan petunjuk dan rambu diletakkan di tempat yang strategi dan mudah dilihat dengan tulisan dan simbol yang sudah umum. Papan petunjuk lokasi dapat ditempatkan di jalan raya Padang – Bengkulu khususnya di batas Nagari dari arah Surantih ke Ampiang parak maupun dari arah Kambang ke Ampiang Parak sebagai.
Sedangkan rambu lintasan dan pentunjuk arah yang bersifat internal kawasan, ditempatkan di lokasi tertentu di persimpangan jalan cabang atau jalan setapak yang berada di kawasan.

2. UTILITAS KAWASAN

1) Saluran Air Bersih
Sumber air bersih di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak umunnya bersumber dari sumur galian dan sumur bor. Sumber air bersih ini umumnya ditujukan menunjang kebutuhan rumah tangga dan pada fasilitas pngelola kawasan terdapat tangki penampungan air untuk disalurkan pada Toilet yang berfungsi juga sebagai kamar mandi bagi tamu.

2) Sumber Energi Listrik
Saat ini saluran listrik PLN secara umum telah mampu melayani Nagari Ampiang Parak secara keseluruhan. Termasuk untuk kebutuhan operasional Pusat Konservasi Penyu Ampiang
Parak.
Kebutuhan listrik untuk pusat penanggaran penyu di suplai melalui saluran kabel dari daratan.
Dalam hal pemasangan jaringan listrik di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak disarankan penempatannya di dalam tanah.

3) Sarana telekomunikasi
Jaringan telepon seluler telah mampu menjangkau kawasan ini termasuk akses internet. Hal ini memudahkan pengunjung maupun masyarakat untuk berkomunikasi. Pengelola dapat memanfaatkan akses internet yang mudah ini dengan membangun sistem promosi kawasan secara lebih terarah.

4) Jaringan Drainase
Jaringan drainase menyangkut pembuangan dari unit-unit bangunan berupa air hujan, air buangan, limbah domestik, dan lain-lain. Jaringan drainase diarahkan dirancang mengikuti bentuk kontur dan topografi kawasan.
Jadi saluran drainase ini dikembangkan dan diorientasikan mengikuti arah aliran menuju kawasan perairan pantai. Dalam penerapannya, perlu ada pembagian yang jelas antara jaringan drainase primer, sekunder, dan tersier. Pada beberapa titik perlu dibuat lubang kontrol untuk mengawasi jaringan jika sewaktu-waktu sumbat.
Untuk saluran limbah domestik, sebaiknya dibuat kolam pemprosesan untuk menampung air buangan terlebih dahulu sebelum disalurkan ke saluran primer.

• Air Hujan
Air hujan bisa dimanfaatkan oleh unit hunian maupun unit fasilitas untuk memenuhi sebagian kebutuhan airnya. Air hujan bisa ditampung dalam bak-bak ataupun dalam sumur penampungan. Setelah itu air bisa dipakai untuk keperluan mencuci, mandi, menyiram tanaman, dan sebagainya.
Air hujan yang jatuh dari cucuran atap sebaiknya tidak langsung disalurkan ke saluran pembuangan, akan tetapi lebih baik kalau bisa disalurkan terlebih dahulu ke sumur resapan. Cara ini efektif untuk menjaga kestabilan dan persediaan air tanah lingkungan sekitar kawasan. • Limbah Cair
Air buangan atau limbah (waste water) adalah air yang telah selesai digunakan oleh berbagai kegiatan manusia, seperti rumah tangga, industri, bangunan umum dan lain-lain. Air limbah jika tidak dikelola dengan baik dan benar akan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan. Dampak yang ditimbulkan akibat pembuangan air limbah secara langsung antara lain adalah:
o timbulnya bau busuk karena pencemaran yang tinggi sehingga air menjadi kotor. Penghuni maupun pengunjung yang beraktivitas di sepanjang badan air menjadi tidak nyaman.
o Kehidupan akuatik (ikan dan lain sebagainya) menjadi terganggu dan bahkan dapat punah karena kadar oksigen di dalam air sangat sedikit. o Menurunnya kualitas air tanah karena terjadi kontak air limbah dengan tanah dan mencemarinya.
o Bisa timbul berbagai penyakit akibat pencemaran air, misalnya: penyakit saluran pencernaan (typhus, dysentri, kolera, dan sebagainya).
Beberapa alternatif yang disarankan dalam pengelolaan limbah cair ini secara ramah lingkungan, yaitu:
 WWG (Waste Water Garden)
Air buangan bukan cucian dan limbah padat dari WC, pertama sekali disalurkan ke septictank. Kemudian dibuat sebuah pipa saluran untuk mengalirkan airnya ke dalam sebuah kolam yang berisi tanaman air.
Dari kolam ini, cairan dari septictank dialirkan lagi ke sebuah kolam yang berisi tumbuhan air dan beberapa jenis ikan . Ikan ini berfungsi sebagai indikator kebersihan air dari zat yang berbahaya. Kalau hewan air tersebut hidup dan sehat maka air tersebut sudah bisa dialirkan ke saluran pembuangan ataupun sungai.

 Kolam bio filtration
Pengolah limbah ekologis ini terdiri dari 4 tingkatan penyaringan (filter).
– Kolam penampungan pertama yang berisi lapisan batu mangga, kerikil, pasir, dan tanah biasa. Air buangan sebelum masuk ke kolam pertama ini harus dialirkan dan dibagi merata dalam beberapa pipa buangan agar tidak terkonsentrasi pada satu tempat. Air buangan dari kolam ini disalurkan ke kolam penampungan kedua.
– Kolam penampungan kedua ditanami jenis tumbuhan yang menyerap air, seperti ganyong (nama Jawa), pisang, dan sebagainya.
– Kolam ketiga sudah berisi air dan dipenuhi dengan tumbuhan air seperti kiambang, eceng gondok, dan lainnya.
dihasilkan dari penginapan (homestay, guesthouse, dan lainnya), restoran, maupun fasilitas pendukung lainnya harus diproses terlebih dahulu sebelum dibuang ke saluran pembuangan.
RIP Kawasan Ekowisata Amp 60

Air buangan yang
– Kolam keempat merupakan kolam indikator. Kolam ini diisi oleh ikan dan hewan air lainnya. Jika ikan dan hewan tersebut mati berarti air buangan/limbah tersebut masih berbahaya dan harus diolah lagi. Akan tetapi jika ikan dan hewan air lainnya bisa hidup dan kelihatan sehat, maka air tersebut sudah tidak berbahaya dan bisa langsung dibuang ke dalam selokan ataupun sungai.

Sistem Penanganan limbah dari unit WC rumah tangga atau hunian lainnya dapat dilakukan secara individu maupun secara komunal.
• sistem individual
Air buangan dan limbah dari unit WC rumah tangga atau jenis hunian lainnya langsung disalurkan ke dalam unit pengolah limbahnya tersendiri untuk diolah/diuraikan secara anaerobik. Kemudian barulah dibuang ke saluran pembuangan umum.
• sistem komunal (sewerage system)
Buangan rumah tangga dan jenis unit hunian lainnya disalurkan ke jaringan sewerage lingkungan (jaringan saluran air buangan) dan berakhir pada instalasi pengolahan air buangan, untuk kemudian air yang telah memenuhi syarat dibuang ke badan air penerima.

5) Persampahan
Sampah dapat dikatakan permasalahan utama dalam pengelolaan setiap kawasan wisata. Sampah sedapat mungkin dikelola secara bijaksana sehingga tidak menimbulkan pencemaran pada lingkungan. Perlu penerapan prosedur yang ketat dalam penanganan sampah di tempati ini. Baik bagi pengelola, masyarakat maupun bagi wisatawan atau pengunjung.
Mencegah penggunaan bahan-bahan yang dapat menimbulkan sampah dan pencemaran lingkungan dapat di tekankan sejak awal dengan mengedukasi pengunjung untuk sedapat mungkin tidak membawa air minum dalam kemasan cukup dengan membawa botol minuman sendiri dan pengelolan akan menyediakan air minum isi ulangnya. Hal ini dapat ditujukan khususnya bagi wisatawan yang mengikuti progam wisata minat khusus.
Bagi pengunjung umum dapat disarankan untuk tidak membuang sampah di kawasan ekstensif alami dan ekstensif rekreasi dan membawa kembali sampahnya untuk dikumpulkan di tempat sampah yang telah disediakan sesuai dengan jenis sampahnya.
Sistem Penanganan dan pengelolaan persampahan yang dapat diterapkan di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak adalah :
• Sampah harus dijadikan musuh bersama dan setiap orang baik pengelola maupun masyarakat berusaha untuk menjaga kebersihan dan keasrian lingkungannya masing-masing.
• sampah dikelola oleh satu badan yang dibentuk oleh warga bersama aparat Nagari atau Kampung sebagai pengelola dan mengatur pengolahan sampah secara terpadu dalam satu kesatuan kampung atau di tingkat Nagari.
• Sampah juga dapat dikelola oleh lembaga pengelola kawasan dengan menunjuk atau membentuk unit tersendiri yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan persampahan di kawasan ekowisata.
• Pemisahan jenis sampah sudah dimulai dari tingkat rumah tangga (domestik) maupun di tempat-tempat pelayanan kunjungan (sampah organik dan non organik). Sampah non organik seperti plastik, kaca, kaleng, dan sampah-sampah lainnya yang tidak bisa hancur diangkut dan dikumpulkan pada satu tempat. Kemudian sampah tersebut bisa diolah kembali (recycling) ataupun dijual kepada penampung untuk diolah kembali secara pabrikasi. Sementara itu untuk sampah organiknya, masyarakat bisa mengolahnya menjadi pupuk kompos. Pengolahan bisa dilakukan secara sendiri dengan tong sampah komposter ataupun dikelola bersama-sama dengan membuat rumah pengkomposan tersendiri.

6) Penangkal Petir
Petir ialah suatu gejala listrik di atmosfir yang timbul bila terjadi banyak kondensasi dari uap air dan ada arus udara naik yang kuat. Instalasi penangkal petir ialah instalasi suatu sistem dengan komponen-komponen dan peralatan-peralatan yang secara keseluruhan berfungsi untuk menangkap petir dan menyalurkannya ke tanah sehingga semua bagian dari bangunan beserta isinya terhindar dari bahaya sambaran petir.
Tempat-tempat yang tak terhindarkan dari sambaran petir ;
– tempat yang basah dan berair
– tempat terbuka seperti lapangan
– pohon-pohon yang tinggi
– daerah pinggiran hutan
– bangunan yang tinggi dan tidak dilengkapi dengan instalasi penangkal petir
– transformator pada gardu induk listrik
Untuk meminimalkan kemungkinan tersambar petir pada bangunan maka sebaiknya tiap unit bangunan yang tinggi atau berlantai lebih dari satu diperlengkapi dengan instalasi penangkal petir.

7) Bahaya Kebakaran
Bahaya kebakaran adalah bahaya yang ditimbulkan oleh adanya nyala api yang tidak terkendali sehingga dapat mengancam keselamatan jiwa manusia maupun harta benda. Nyala api adalah reaksi dari bahan bakar, panas, dan oksigen O2.
Bahan yang mudah terbakar:
– benda padat : kayu, kertas, plastik, dan sebagainya
– benda cair : bensin, spiritus, dan sebagainya – gas : asetelin, LNG, dan sebagainya
Sumber panas yang dapat menimbulkan kebakaran:
– sinar matahari, dapat menyebabkan kebakaran hutan
– listrik karena korsleting
– panas yang berasal dari energi mekanik karena gesekan benda-benda sehingga terjadi loncatan bunga api
– panas yang berasal dari reaksi kimia
Jika terjadi kebakaran maka prosedur yang dapat dilakukan adalah :
– penguraian, yaitu memisahkan atau menjauhkan benda-benda yang mudah dan dapat terbakar
– pendinginan, yaitu menyemprotkan air pada benda-benda yang terbakar
– isolasi atau sistem lokalisasi, yaitu dengan cara menyemprotkan bahan kimia CO2
– blasting effect system, yaitu dengan cara memberikan tekanan yang tinggi, misalnya dengan jalan meledakkan bahan peledak
3. FASILITAS PELAYANAN KUNJUNGAN
Pengembangan fasilitas pelayanan kunjungan di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak dikembangkan berdasarkan arahan pengembangan fasilitas dengan semaksimal mungkin menerapkan konsep eko arsitektur. Beberapa fasilitas telah ada dan telah berfungsi dalam melayani kebutuhan masyarakat setempat seperti sarana peribadatan dan sarana kesehatan (Puskesmas & Klinik Kesehatan). Namun masih banyak fasilitas pendukung kunjungan yang perlu disediakan yang meliputi :

1) Fasilitas Informasi dan Interpretasi

• Rambu-rambu petunjuk dan Papan Informasi
Rambu-rambu (sign) atau papan Informasi (signboard) disediakan selain berfungsi sebagai petunjuk arah juga dapat berperan sebagai sumber informasi tentang potensi dan peraturan yang berlaku di kawasan. Rambu-rambu dan papan informasi dirancang terintegrasi dengan rencana program interpretasi kawasan. Rambu petunjuk dan papan Informasi yang menarik dan baik mampu menunjukkan citra kawasan yang dalam hal ini keunikan pesisir dan pusat konservasi penyu.
Rambu-rambu petunjuk dan papan informasi mencakup :
o Papan Petunjuk arah o Papan nama
o Papan interpretasi (informasi spesifik yang ditampilkan dalam bentuk simbol atau gambar-gambar pada papan informasi).
o Pal-pal interpretasi (informasi khusus atau nomor petunjuk jarak/lokasi yang ditampilkan dalam bentuk pal-pal)

• Gerbang Masuk dan Pos Pintu Masuk
Gerbang utama Kawasan Ekowisata Ampiang Parak ditandai dengan keberadaan Gerbang masuk kawasan yang berada di tepi jalan raya Padang – Bengkulu. Untuk pertama kalinya pengunjuk akan mengetahui bahwa mereka sedang memasuki Kawasan Ekowisata Ampiang Parak.
Gerbang masuk kawasan yang ada telah cukup mewakili karakteristik kawasan dan perlu dilengkapi lagi dengan banner / papan informasi menunjukkan aktifitas yang dapat dijumpai atau dilakukan di lokasi ini.
Sedangkan pos pintu masuk tempat petugas jaga sebaiknya ditempatkan di bagian dalam gerbang masuk yang dapat berfungsi sebagai gerbang pengutipan retribusi masuk / parkir kawasan
(Entrance Gate).

• Pos Informasi
Pos informasi ditempatkan di areal kedatangan (zona Intensif Rekreasi) menyatu dengan kantor / sekretariat pengelola kawasan. Pos ini berfungsi sebagai penyedia informasi awal bagi pengunjung yang hendak menuju lokasi-lokasi spesifik di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak. Selain sebagai visitor center, Pos Informasi ini juga berfungsi sebagai pusat pendistribusian pengunjung berdasarkan minat dan tujuan dari wisatawan dan kegiatan reservasi bagi pengunjung dan calon pengunjung yang merencanakan akan melakukan kegiatan di tempat ini.

• Interpretive Room
Interpretive Room atau ruang interpretasi adalah ruang yang berisi bahan-bahan material pameran yang terkait dengan potensi kawasan dimana pengunjung dapat belajar dan mengenal terlebih dahulu tentang kawasan yang didukung dengan berbagai bentuk bahan-bahan interpretasi konservasi seperti poster, maket, opsetan atau cetakan (contoh model berbagai jenis penyu), banner info, peta sebaran dan berbagai informasi pendukung lainnya.

• Tempat Pengamatan
Fasilitas tempat pengamatan dapat dek yang memungkinkan pengunjung dapat melihat keunikan alam yang terdapat di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak. Dek pengamatan dapat di buat di lokasi boardwalk pada dua tempat di sisi kiri dan kanan meyatu pada boardwalk. Dek ini dapat berfungsi sebagai titik berkumpul dalam memberikan informasi konservasi kepada pengunjung oleh pemandu / interpreter . Dek yang dilengkapi dengan tanggu turun ke areal lahan penghijauan dapat dijadikan akses bagi pengunjung atau kelompok yang melakukan program kegiatan penghijauan atau penamanan mangrove.

2) Fasilitas Akomodasi, Penginapan

• Pondok Tamu & Home Stay
Di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak, khususnya di zona intensif rekreasi dapat disediakan fasilitas pondok wisata dengan kamar yang terbatas. Pengembangan lebih lanjut dari penyediaan fasilitas penginapan diarahkan di zona eco-village. Dengan arahan dan pembinaan dari pengelola, masyarakat dapat menjadikan rumahnya sebagai homestay atau menjadi pengelola pondok wisata (local enterpreneur) dengan membangun pondok wisata di lahan milik.
Dalam penyiapan dan pengelolaannya, diperlukan pelatihan bagi masyarakat atau pengelola pondok dalam hal standar fasilitas dan standar pelayanan tamu.

• Camping Ground
Areal berkemah atau camping ground dapat di kembangkan di di zona kunjungan umum (zona intensif rekreasi) di lahan-lahan milik warga. Pemilihan lokasi ini didasari atas resiko yang lebih kecil terhadap kemungkinan bencana gelombang besar maupun tsunami yang mungkin terjadi

sewaktu-waktu.
Penempatan areal berkemah (camping ground) disarankan di tempatkan berdasarkan blok-blok pemanfaatan dengan kapasitas dan tipe yang berbeda-beda.
Strategi ini juga dalam rangka optimalisasi potensi lahan dengan mendistribusikan pengunjung ke zona-zona yang lain. Sehingga masyarakat mendapatkan peluang dan kesempatan untuk dapat terlibat dalam pengelolaan kawasan dalam bentuk usaha perkemahan di lahan miliknya. Ketentuan tentang luas areal dan disain areal berkemah dapat merujuk kepada ketentuan daya dukung ekowisata khususnya areal berkemah.
Setiap kawasan berkemah terdiri dari beberapa camp site atau tapak berkemah. Ukuran tapak berkemah disesuaikan dengan ukuran tenda yang terkait dengan kapasitas tamu per tenda. Penempatan tapak berkemah harus memperhatikan kesesuaian lahan, kemiringan lahan, dan karakteristik jenis tanah yang ada. Hindari lahan yang cenderung
tapak berkemah dengan kapasitas sangat terbatas (10 – 15 pax atau 3 – 4 tenda) dengan tamu-tamu khusus yang ingin mendapatkan pengalaman lebih dekat dengan kawasan konservasi penyu.
Tapak berkemah (campsite) ditempatkan secara permanen yang ditempatkan dekat dengan areal pondok Konservasi Penyu.
Arahan ini dimaksudkan untuk memudahkan kontrol kenyamanan dan keselamatan terhadap pengujung sekaligus memudahkan akses pengunjung ke fasilitas air bersih dan MCK yang terdapat di pondok konservasi.

3) Fasilitas Atraksi Wisata

• Areal Piknik dan area aktifitas rekreasi harian
tergenang dan becek jika hujan.
Setiap areal berkemah dilengkapi dengan penyediaan fasilitas toilet, mushalla, lapangan beraktifitas atau bermain dan Pondok pelayanan makan dan minum bagi tamu.

• Tapak Berkemah
DI zona Ekstensif alami dapat di kembangkan camp site atau
Berada di zona ekstensif rekreasi, sebagai area terbuka hijau dimana pengunjung dapat beraktifitas secara bebas menikmati keindahan panorama dan keteduhan kawasan.
Areal ini dilengkapi dengan fasilitas bangku taman, beberapa spot photo selfy dan shelter yang dapat dimanfaatkan oleh pengunjung saat berekreasi.

• Kid Adventure Zone
Wahana bermain bagi kelompok anak (6-12 tahun) yang ditempatkan pada areal dengan pembatas khusus (pagar kayu). Areal ini dilengkapi dengan

fasilitas low rope yang diawasi oleh tenaga terlatih.

• Wahana rekreasi air
Kawasan perairan dimuara sungai yang memisahkan daratan dengan areal pesisir pantai dapat dimanfaatkan sebagai wahana rekreasi air.
Saat ini salah seorang warga telah mengembangkan atraksi sepeda air. Atraksi lain seperti berperahu dan berkano/kayak dapat dikembangkan dengan pengoperasiannya sesuai dengan standar kelayakan dan keselamatan.
Diperlukan pos operasional sebagai sebagai titik reservasi bagi pengunjung yang berminat mengikuti atraksi ini. Pos pengelolaan atraksi dalam bentuk pondok kerja dapat di tempatkan di lokasi yang saat ini telah ditempati oleh pengelola sepeda air.

• Shelter
Shelter ditempatkan di beberapa simpul dari ruterute wisata yang ada. Selain intuk beristirahat, shelter juga dapat berfungsi sebagai tempat diskusi bagi pengunjung saat melakukan intepretasi alam di kawasan. Aturan tata bangunan shelter mengikuti acuan sebagai mana kerangka acuan tata bangunan kawasan.

• Fasilitas Pertunjukkan Seni dan Budaya
Fasilitas ini dapat berupa lapangan atau pendopo berukuran sedang yang ditempatkan di kawasan desa (zona Eco Village). Pada waktu tertentu wisatawan dapat menyaksikan pertunjukkan kesenian dan budaya masyarakat setempat.Fasilitas ini sebaiknya juga dirancang menyatu dengan pusat kerajinan lokal (workshop) yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengembangkan kreatifitasnya dalam mendukung aktivitas wisata.
Pada acara-acara tertentu, pertunjukkan seni juga dapat dilakukan di pelataran tugu / letter nama konservasi penyu yang terdapat di zona ekstensif rekreasi.

4) Fasilitas Manajemen Kawasan, Layanan
Umum dan Sosial

• Fasilitas Pengelola Kawasan
Fasilitas ini terdiri dari : Kantor / Sekretariat Badan/Lembaga Pengelola Kawasan yang meliputi pelayanan administrasi, pengelola utilitas, Rumah pegawai/pekerja/staf, dan fasilitas pendukung riset dan monitoring kawasan. Kantor sekretariat yang ada saat ini dapat dikembangkan untuk fungsi ini.

• Poliklinik
Fasilitas poliklinik ditujukan untuk melayani kebutuhan pengunjung dan juga masyarakat setempat. Di Nagari Ampiang Parak telah tersedia sarana kesehatan berupa Pustu Puskesmas untuk melayani masyarakat Nagari. Fasilitas ini dapat ditingkatkan fungsinya agar mampu melayani kebutuhan pengunjung yang sakit maupun jika terjadi kecelakaan. Namun untuk mendukung pengembangan ekowisata di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak perlu disediakan fasilitas Pos Kesehatan sebagai sarana pertolongan pertama bagi pengunjung.

• Pondok Serbaguna
Fasilitas Pondok Serbaguna berupa bangunan terbuka (pendopo) dapat disediakan sebagai sarana bagi masyarakat untuk berkumpul dan bermusyawarah sekaligus dapat berfungsi sebagai pusat informasi konservasi maupun aktivitas
Nagari.
Pendopo yang ada saat ini di areal kedatangan dapat dperluas ukuran dan fungsinya untuk mengakomodir kebutuhan perkembangan kawasan.

• MCK (Toilet)
Fasilitas toilet dan sumber air bersih disediakan disetiap fasilitas wisata yang ada seperti pondok wisata, camping ground, lokasi rekreasi umum, maupun di kawasan permukiman dekat areal parkir.
Toilet pria dan wanita sebaiknya di buat terpisah atau jika pada satu lokasi atau bangunan dibuat pemisah partisi untuk membedakan toiet pria dan wanita. Toilet juga dirancang dapat mengakomodir kelompok berkebutuhan khusus (disabilitas).
Bentuk dan disain serta pengelolaan limbah buangan (cair) mengikuti ketentuan sebagaimana pengelolaan limbah cair.

• Pusat Souvenir & Oleh-oleh
Pasar souvenir sebaiknya di tempatkan dan ditata pada lokasi tertentu di Zona Intensif Rekreasi pada areal kedatangan di sepanjang jalan masuk dari areal parkir ke arah pos informasi kunjungan. Hal ini untuk mendukung pengembangan zona ini sebagai zona pengembangan intensif dan sebagai pusat dari aktivitas kunjungan.
Penyediaan outlet cendera mata yang tertata rapi akan menarik pengunjung untuk singgah. Outlet ini juga memberi peluang yang luas bagi masyarakat untuk dapat terlibat dalam aktifitas ekonomi lokal di sektor pariwisata.

• Warung penyedian makan
Warung penyedia kebutuhan makan dan minum tamu yang telah ada di zona intensif rekreasi perlu di tata kembali dari segi penampilan dan kebersihannya sesuai dengan ketentuan peraturan pembangunan fisik dan selaras dengan keberadaan kawasan ekowisata Ampiang Parak.
Pengembangan warung pelayanan makan dan minum bagi pengunjung dapat diperluas sebarannya di zona eco village seperti pada lokasi camping ground yang dikelola warga maupun di areal permukiman. Penataan akses sirkulias kunjungan dengan membuka beberapa jalan cabang yang melingkari zona eco village akan memberikan peluang bagi pengunjung untuk menikmati perjalanan menelusuri kawasan dusun Ampiang Parak.

• Mushalla
Fasilitas tempat ibadah berupa mushalla disediakan di beberapa tempat yaitu di zona Intensif Rekreasi, di areal camping ground yang disediakan oleh pengelola areal dan di zona ekstensif rekreasi di areal piknik yang berdekatan dengan pusat penangkaran penyu.
Sebagai fasiltias tambahan di mushalla adalah tempat berwudhu dan suplai kebutuhan air bersih untuk kebutuhan berwudhu yang senantiasa harus tersedia.
Mushlla yang dekat dengan toliet menjadi pihan yang baik, karena dapat mengefisienkan kebutuhan fasilitas menara air maupun perpipaan.

4. Sarana dan Prasarana Pengelolaan Konservasi Kawasan

1) Konservasi Penyu
Daya tarik utama dari Kawasan Ekowisata
Ampiang Parak adalah keberadaan satwa Penyu yang merupakan satwa langka dan dilindungi oleh undang-undang.
Pusat penangkaran penyu berada di zona perlindungan alami dengan pembatas areal berupa pagar pemisah yang memisahkan areal ini dengan kawasan piknik yang berada di zona ekstensif rekreasi.
Pusat penangkaran penyu dikelola dalam rangka menjawab tiga tujuan pengelolaan yaitu fungsi konservasi, edukasi dan rekreasi terbatas. Aktifitas konservasi penyu dapat dijadikan sebagai daya tarik wisata minat khusus dan edukasi bagi kelompok konservasi, penelitia maupun pelajar dan mahasiswa.
Sebagai pusat konservasi, areal ini dilengkapi dengan fasilitas berupa :

• Sarang / lahan penetasan / hatcheries
Areal ini berupa lahan berpasir selebar lebih kurang 3 x 3 meter dengan pagar pembatas semi permanen untuk mencegah gangguan dari predator alami dan pencurian telur penyu. Telur yang didapat dari penyu yang baru bertelur di pantai dipindahkan ke lahan penetasan ini.
Lahan penetasan ini sebaiknya ditempatkan sesuai standar pemeliharaan penyu dengan jarak lebih kurang 20 – 30 meter dari bibir pantai dan menyatu dengan areal pusat konservasi dengan tetap diberi pagar pembatas.

• Kolam Karantina
Di areal pusat penangkaran penyu senantiasa di kontrol untuk menjaga kesehatan penyu yang di karantina.

• Pondok Kerja / Pos Pemantau
Pondok pemantau merupakan pondok kerja petugas konservasi dalam menjalankan aktifitas pemeliharaan dan perawatan pusat konservasi penyu.
Sebaiknya pondok kerja tugas menyatu dengan menara pengamat dan pengawas kawasan. Sebagai tindakan efisiensi juga dapat dibuat menyatu dengan menara tangki air bersih.
Pondok kerja petugas sebaiknya dilengkapi dengan peralatan radio komunikasi, peralatan dokumentasi, pengeras suara (toa), perlengkapan monitoring dan buku data list monitoring, peralatan pemantau suhu sesuai kebutuhan, senter penerangan dan peralatan keselamatan diri sesuai kebutuhan.

• Mini Amphiteater
Merupakan lahan terbuka dengan luas tertentu sesuai dengan kapasitas yang diinginkan yang difungsikan sebagai tempat pertunjukan atau presentase. Dalam aktifitas ekowisata maupun konservasi amphiteather difungsikan sebagai kelas edukasi terbuka. Fasilitas ini menyatu dalam areal pusat penangkaran dan menjadi bagian dari program edukasi kawasan.
telah terdapat 3 unit Kolam karantina penyu sesuai dengan jenis penyu yang dikarantina. Anak penyu atau “Tukik” yang baru menetas dari lahan penetasan sebelum di lepas liarkan dipindahkan terlebih dahulu ke kolam karantina sebagai proses adaptasi sekaligus melakukan proses pendataan untk tujuan monitoring.
Proses pemberian makan dan sistem aerasi di kolam karantina perlu
Mini amphiteather terdiri dari panggung (stage) berdinding di bagian belakang yang dilengkapi dengan meja sebagai tempat interpreter / fasilitator menyampaikan materi edukasinya dengan menampilkan gambargambar atau material edukasi.
Sementera itu fasilitas bangku-bangku untuk tempat duduk dengan kapasitas 30 peserta disediakan bagi peserta yang mengikuti program edukasi. Bangku-bangku ini dapat dibuat dari material lokal seperti kayu, atau material daur pakai seperti bangku dari bahan ban mobil bekas ataupun berupa bangku tembok/semen permanen. Bangku-bangku ini disusun sebagaimana ruang kelas dengan suasana outdoor.
Fasilitas ini melengkapi kebutuhan aktifitas wisata edukasi pelestarian penyu di pusat penangkaran penyu Ampiang Parak.

• Interpretive Center / Pusat Interpretasi Alam
Interpretive center atau pusat interpretasi alam merupakan media edukasi outdoor yang berkaitan dengan konservasi dan pengelolaan kawasan.
Media interpretasi ini terletak menyatu dengan pusat penangkaran penyu.
Pusat interpretasi alam ini berupa jalur jalan setapak yang dilengkapi dengan media papan informasi dengan berbagai disain dan bentuk yang berisi tentang potensi kawasan, species yang di konservasi maupun informasi lainnya yang terkait dengan program-program penyelamatan satwa dan lingkungan serta informasi yang menggugah kesadaran konservasi pengunjung.

2) Mangrove Nursery Zone
Salah satu program yang dikembangkan di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak adalah program penghijauan tanaman mangrove di kawasan pesisir pantai khususnya di areal perairan muara yang memisahkan daratan Ampiang Parak dengan pantai cemara dimana pusat konservasi penyu berada.
Penanaman mangrove ini merupakan salah satu upaya pembuatan benteng alami pencegah abrasi dan pengurangan resiko tsunami dan terjangan ombak saat musim ombak besar.
Penanaman mangrove dilakukan di zona Perlindungan Alami. Zona ini juga dijadikan areal tree planting field bagi tamu-tamu yang mengikuti program wisata edukasi sekaligus kegiatan penghijauan dengan tanaman mangrove.
Mangrove nursery zone merupakan areal pembibitan mangrove yang dijadikan sebagai sanggar konservasi bagi kelompok pelestari dalam memperbanyak tanaman mangrove yang akan di tanam di areal penanaman. Mongrove Nursery Zone dilengkapi dengan fasilitas pondok kerja dan areal pembibitan sesuai dengan jenis tanaman.

• Pondok Kerja
Pondok kerja merupakan fasilitas pengelolaan pembibitan yang juga berfungsi sebagai tempat penyimpanan perlengkapan kerja maupun bahan-bahan pembibitan.
Pondok ini juga dapat berfungsi sebagai kelas terbuka bagi pengunjung yang akan mengikuti aktifitas program edukasi alam yang salah satunya adalah program penanaman mangrove.
Pondok ini dilengkapi dengan bangku-bangku kayu dan papan informasi pelaksanaan pembibitan dan penanaman mangrove serta fasilitas sumber air bersih yang digunakan untuk berbilas.

• Lahan persemaian
Lokasi persemaian dtempatkan pada lahan yang lapang dan datar dan terhindar dari kemungkinan gangguan ketam/kepiting dan hewan ternak. Areal yang disarankan adalah di zona Perlindungan alami di pantai cemara laut di bagian yang berdekatan dengan perairan muara.
Lokasi persemaian diusahakan sedekat mungkin dengan lokasi penanaman yaitu dimana lahan ini akan dihijaukan dengan tanaman mangrove. Lahan persemaian dipastikan akan terendam air pasang lebih kurang 20 kali/bulan agar tidak dilakukan kegiatan penyiraman bibit.
Bedeng persemaian dibuat dengan ukuran bervariasi 5 x 1 meter agar dapat memuat kurang lebih 1.200 kantong plastik (polybag) bibit ukuran 15 x 20 cm, dimana masingmasing kantong memuat satu benih.
Selain kantong plastik (polybag), pemanfaatan botol air mineral bekas juga disarankan sebagai upaya pengurangan dan penangangan sampah kawasan. Jika menggunakan botol air mineral bekas, dengan ukuran bedeng yang sama dapat memuat 1.280 benih.
Bedeng persemaian dibuat dengan mencangkul tanah dengan kedalaman 5 – 10 cm atau mencangkul bagian tepi tanah yang dimaksudkan sebagai batas tanam atau menanfaatkan batas berupa bambu agar kantong plastik atau botol air mineral bekas tidak jatuh atau rebah. Antar bedeng sebaiknya dibuat jalan inspeksi untuk memudahkan pemeriksaan tanaman secara rutin.Agar benih tumbuh dengan baik, Lahan pembibitan di naungi dengan bahan atap atau jaring kasa agar terhindar dari terik matahari langsung.

ARAHAN PENGELOLAAN
KAWASAN DAN
PENGEMBANGAN
SUMBERDAYA MANUSIA

1. PENGEMBANGAN MASYARAKAT
Salah satu model pendekatan yang dapat dilakukan dalam pengelolaan kawasan ekowisata adalah melalui pengelolaan berbasis masyarakat atau yang dikenal dengan model community base tourism. Pengelolaan ini mensyaratkan adanya keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan, pengelolaan hingga monitoring kawasan.
Pada tahap awal, implementasi model pengelolaan berbasis masyarakat membutuhkan adanya kegiatan pemberdayaan dalam bentuk peningkatan kapasitas yang ditujukan kepada kelompok maupun individu yang akan terlibat secara langsung maupun tidak langsung dari perkembangan eowisata di daerahnya.
Begitu juga dalam pengembangan ekowisata di
Kawasan Ekowisata Ampiang Parak, pengembangan masyarakat dilakukan melalui pendekatan kelompok dan pendekatan individu. Di Ampiang Parak terdapat beberapa kelompok masyarakat yang telah terorganisir dengan program-program yang beragam namun dapat di integrasikan dengan pengembangan ekowisata secara keseluruhan. Kelompok masyarakat tersebut adalah :
• Kelompok Laskar Pemuda Peduli
Lingkungan (Laskar Penyu)
• Kelompok Sadar Wisata Ampiang Parak
• Kelompok Masyarakat Pengawas Sumber Daya Kelautan (POKMAWAS)
• Kelompok Siaga Bencana
• Kelompok Kerajinan Rajut Ampiang Parak
• Sanggar Seni Lembak Tuah

Keberadaan kelompok yang telah ada ditingkatkan kapasitasnya dalam pengelolaan kawasan sedangkan kelompok yang belum ada diprakarsai untuk dibentuk melalui pengorganisasian

masyarakat ditingkat lokal.
Dengan pengembangan kelompok ini diharapkan akan timbul interaksi langsung dan tidak langsung terhadap pengembangan kawasan secara keseluruhan. Sehingga strategi pengembangan desa wisata ini akan berdampak pada :
• Berkurangnya dampak negatif tekanan masyarakat sekitar terhadap pusat kunjungan atau kawasan yang dilindungi melalui pendistribusian kesempatan dan optimalisasi lahan-lahan yang ada.
• Berkembangnya usaha ekonomi produktif lainnya karena masyarakat memiliki alternatif lain dalam memenuhi kebutuhan hidupnya melalui kegiatan ekonomi yang diterima akibat aktifitas wisata.
• Dengan konsep kesetaraan akan meningkatkan peran serta masyarakat dalam menjaga dan melestarikan kawasan (cemara dan mangrove) dan satwa yang dilindungi (penyu) melalui kegiatan pengembangan kelompok masyarakat sesuai dengan peran masing-masing.
• Bertambahnya apresiasi dan kesadaran masyarakat setempat dan pengunjung terhadap pelestarian alam khususnya pelestarian penyu dan ekosistem pesisir (cemara dan mangrove).
• Mengurangi dampak negatif dari kegiatan wisata oleh tekanan pengunjung terhadap kawasan yang dilindungi melalui distribusi kunjungan kegiatan ke beberapa kawasan melalui berbagai pilihan atraksi wisata khususnya di kawasan perdesaan.

Model pengembangan masyarakat melalui aktivitas kelompok ini diarahkan dalam rangka mendukung pengembangan kawasan melalui konsep desa wisata (eco-village). Konsep desa ekowisata ini merupakan inti dari segala aktivitas harian dari pengunjung yang berkunjung di Kawasan Ekowisata Ampang parak. Jenis-jenis kelompok pengembangan disesuaikan dengan potensi setempat. Pola dirancang dalam konteks kesetaraan dan peluang yang sama untuk semua potensi yang ada untuk ikut berperan dalam berbagai aktivitas pengembangan termasuk bagi kelompok perempuan dan difable.

Selanjutnya dalam rangka pengembangan kelompok dilakukan kegiatan pendampingan yang dilakukan oleh lembaga pengelola yang disesuaikan
dengan bidang masing-
masing. Selain kelompok yang telah ada, kelompok pengembangan masyarakat lainnya yang terkait langsung dengan usaha wisata yang perlu dibentuk dibawah kordinasi lembaga pengelola adalah adalah :
o Kelompok pemandu lokal (interpreter)
o Kelompok pengelola sarana wisata
(pondok wisata dan camping ground) o Kelompok pengelola atraksi wisata
(sepeda air, bersampan, berkano, dan lain-
lain)
o Kelompok Jasa rumah makan, warung dan
restauran
o Kelompok Kerajinan rakyat o Kelompok kesenian

Kegiatan pengembangan kelompok merupakan aktivitas terpadu dari pengembangan kawasan ekowisata secara keseluruhan. Sehingga dalam rangka mengakomodir seluruh kepentingan dan aspirasi kelompok, dapat dibentuk sebuah lembaga atau badan pengelola di tingkat Nagari atau justru memperkuat keberadaan kelompok pengelola yang telah ada saat ini yaitu Kelompok Laskar Pemuda Peduli Lingkungan (Laskar Penyu).
Kelompok Laskar Pemuda Peduli Lingkungan telah teruji kiprahnya dalam membangun prakarsa masyarakat dan kesungguhannya dalam mengelola kegiatan konservasi lingkungan dan penyu yang terdapat di Ampiang Parak.
Lembaga ini dapat diperluas perannya dengan mengakomodir kelompok-kelompok potensial lainnya yang terdapat di Nagari Ampiang Parak
yang terkait dengan pengelolaan ekowisata di kawasan ini.
Lembaga ini ini bersama-sama dengan unsur-unsur pemangku kepentingan lainnya dapat membentuk sebuah Dewan pembina dan pengawas yang berunsurkan elemen-eleman yang berpengaruh dalam pengambilan kebijakan di tingkat Nagari, Kecamatan dan kabupaten.

2. PENGELOLAAN KAWASAN

Pengelolaan Kawasan Ekowisata Ampiang Parak sedapat mungkin melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan terhadap kawasan. Dasar pemikirannya adalah, Perencanaan dan pengembangan Kawasan Ekowisata ini tidak hanya menyangkut kawasan di wilayah nagari semata. Terdapat wilayah-wilayah yang secara status pengelolaannya berada di bawah badan atau instansi tertentu.
Secara administratif, kawasan ini berada di wilayah kenagarian Ampiang Parak yang memiliki kewajiban-kewajiban administratif dan kordinatif dalam rangka pembinaan wilayah. Pelibatan peran nagari sesuai dengan kapasitas tugas dan fungsinya sangat dibutuhkan untuk memperkuat kelompok dalam pengelolaan kawasan.
Di kawasan ini terdapat lahan-lahan milik nagari dan milik ulayat (adat) sedangkan wilayah pesisir, perairan laut dan pulau-pulau kecil kewenangan pengelolaannya berada di bawah Dinas Kelautan Provinsi. Pembinaan kawasan-kwasan konservasi perairan laut berada di bawah Badan Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut padang (BPSPL) sebuah unit dibawah Departemen Kelautan dan Perikanan. Sementara itu aktifitas pelestarian satwa atau species tidak dapat dilepaskan dari peran Balai Konservasi Sumber Daya Alam
Sumatera Barat, sebagai instansi yang bertanggung jawab terhadap perlindungan dan konservasi ekosistem dan jenis.
Di sektor pariwisata, dinas pariwisata juag memiliki program pembinaan masyarakat pengelola destinasi melalui pembentukan Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) di obyek wisata potensial di daerah-daerah.
Sehingga dengan demikian, pengelolaan dan pengembangan berskala kewilayahan ini membutuhkan dukungan penuh dari multi stakeholder agar tujuan jangka panjang dari pengembangan kawasan dapat tercapai.
Pengembangan pola pengelolaan partisipatif (Colaborative Management) menjadi pilihan untuk diterapkan dalam rangka memperoleh dukungan yang kuat baik ditingkat lokal, daerah maupun nasional terhadap upaya pengelolaan kawasan ekowisata termasuk dalam hal ini upaya pelestarian Kawasan dan species penyu dalam jangka panjang.
Model pengelolaan seperti ini merupakan pola kemitraan antara lembaga pemerintah, komunitas lokal dan pengguna sumber daya, lembaga non pemerintah dan kelompok kepentingan lainnya dalam bernegoisasi dan menentukan kerangka kerja yang tepat tentang kewenangan dan tanggung jawab untuk mengelola daerah spesifik atau sumber daya (IUCN, 1997).
Dalam pengelolaan Colaborative Management, masing-masing pihak yang berkepentingan bersepakat untuk menjalankan peran dan fungsi masing-masing sesuai dengan lingkup kerja dan kapasitasnya. Badan Pengelola Kawasan yang dalam hal ini adalah Kelompok Laskar Pemuda Peduli Lingkungan merupakan badan pelaksana harian pengelolaan kawasan yang dalam melaksanakan kegiatannya membentuk suatu unit manajemen yang dipimpin oleh seorang ketua yang dibantu oleh unsur-unsur pengurus lainnya sesuia dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Pengurus bertanggung jawab terhadap terhadap implementasi rencana pengelolaan dan pengembangan kawasan ekowisata.
Pertemuan kordinasi rutin khususnya dilakukan dalam hal monitoring kawasan yang terkait dengan aktivitas kunjungan. Dalam kerangka pengelolaan yang lebih ideal, mekanisme hubungan kerja dan tanggung jawab dapat dilakukan perubahan berdasarkan kesepakatan multi stakeholder.

3. PENDAPATAN DAN PEMBIAYAAN

1) Mekanisme Retribusi Masuk
Pengelolaan kawasan ekowisata memiliki perbedaan dari pengelolaan wisata secara umum. Pengelolaan kawasan ekowisata lebih ditujukan pada mendapatkan manfaat atau keuntungan sebesar-besarnya bagi kawasan dan masyarakat. Berbeda pada pengeolaan wisata yang umum yang ditujukan pada upaya mendatangkan pengunjung sebanyak-banyaknya.
Keuntungan berbeda dengan pendapatan, memaksimalkan pendapatan dapat diartikan menarik pengunjung sebanyak-banyaknya, sedangkan memaksimalkan keuntungan dapat diperoleh dari tingkat kunjungan yang lebih rendah (Linberg & Huber, 1995).
Saat ini Pemasukan utama Kawasan Ekowisata Ampiang Parak adalah dari biaya jasa pengunjung yang mengunakan jasa angkutan transportasi perahu motor yang menyeberangkan pengunjung ke kawasan pantai cemara dimana pusat konservasi penyu berada. Setiap pengunjung yang menggunakan jasa transportasi perahu bermotor dikenai tarif Rp.5.000 per orang untuk jasa antar dan kembali. Kapasitas maksimal perahu bermotor sebanyak 20 pengunjung dimana saat dilakukan studi, pengelola menyediakan 1 unit perahu untuk melayani aktifitas ini.
Biaya yang dibayarkan pengunjung ini digunakan untuk operasional pengelolaan kawasan termasuk kegiatan konservasi penyu. Pemasukan lain yang bersifat tidak rutin dan tidak terjadwal adalah dukungan dari instansi sektoral maupun pendanaan CSR (corporate social responsibility) dari korporasi yang memiliki kepedulian terhadap pengembangan masyarakat dan konservasi. Tidak terdapat pembiayan rutin dari instansi terkait yang berkaitan dengan aktifitas konservasi penyu dan kawasan maupun wisata.
Pengelola belum mengenakan biaya masuk atau retribusi wisata kepada para pengunjung yang masuk ke Kawasan Ekowisata Ampiang Parak. Hal ini berkaitan dengan ketentuan perizinan dari instansi terkait dan kewenangan dalam pengutipannya.
Adalah hal yang biasa dalam pengelolaan kawasan wisata pengunjung dikenai biaya masuk dengan besaran tertentu. Pengenaan retribusi masuk ini adalah kewajiban yang harus diberikan oleh pengunjung terhadap fasilitas layanan yang diterimanya di kawasan ini. Keputusan penentuan dimana biaya masuk dapat dikenakan kepada pengunjung memerlukan keputusan yang adil. Apakah penetapan pintu masuk utama (main gate) dengan sistem sekali bayar untuk berbagai aktivitas atau pilihan dimana pengunjung membayar untuk setiap fasilitas yang digunakan. Secara psikologis pengunjung merasa tidak nyaman untuk mengeluarkan uang berkali-kali untuk setiap kegiatan yang diikuti. Namun sebagian justru berpikir untuk membayar kepada sesuatu yang dia gunakan.
Penetapan biaya masuk pada pintu utama membutuhkan legalitas yang jelas. Tanpa legalitas, penarikan biaya masuk ini dapat dianggap ilegal atau kutipan liar. Dalam hal ini diperlukan suatu peraturan baik di tingkat Nagari yang dikuatkan di tingkat Kabupaten yang membenarkan adanya penarikan biaya masuk di pintu utama. Besaran biaya masuk ini haruslah berdasarkan hasil musyawarah para pihak untuk kepentingan bersama. Sehingga didapatkan besaran yang menggambarkan adanya komposisi persentase bagi hasil dari penarikan biaya masuk berdasarkan kepentingannya masing-masing. Komposisi bagi hasil ini dapat terdiri dari hak daerah, hak nagari, hak pengelola, kepentingan konservasi, kepentingan pengelolaan dan pemeliharaan kawasan, dan biaya-biaya pengembangan masyarakat lainnya.

Pada dasarnya semua fasilitas yang digunakan harus dibayar oleh pemakai. Namun dalam penentuan biaya retribusi masuk terdapat persyaratan yang menjadi tujuan dari mengapa retribusi perlu diterapkan dan berapa besaran yang dianggap layak untuk itu. Sehingga dalam penetapan legalitasnya akan memiliki dasar pemikiran yang jelas dan berpihak kepada kepentingan kawasan dan masyarakat.
• Tujuan pertama yaitu : apakah penentuan biaya kunjungan ditujukan untuk menutupi kebutuhan biaya pengelolaan (operasional staf) dan konservasi kawasan (penyu dan mangrove/cemara).
• Tujuan Kedua, yaitu : apakah penentuan biaya kunjungan ditujukan untuk memaksimalkan keuntungan, sehingga dapat memberikan pendapatan bagi kegiatan konservasi kawasan dan pengembangan masyarakat.
• Tujuan Ketiga, yaitu : Apakah penentuan biaya kunjungan ditujukan untuk memaksimalkan pendapatan daerah
(Nagari dan Pemkab), sementara itu tujuan pertama dan kedua menjadi tujuan sekunder.

Beranjak dari dasar penetapan retribusi bahwa yang dipakailah yang harus dibayarkan, maka keputusan untuk tidak mengenakan retribusi masuk juga dapat menjadi pilihan yang bijak. Pengunjung diberi akses dan kebebasan untuk beraktifitas di zona Intensif Rekreasi. Dengan harapan pengunjung menjadi merasa lebih nyaman tanpa banyak kutipan dan mendorong minat pengunjung untuk beraktifitas di kawasan kedatangan (zona Intensif Rekreasi dan Zona EcoVillage). Biaya yang dkenakan hanya biaya jasa parkir yang telah ditentukan letaknya dan bekerjasama dengan pemilik lahan dengan sistem bagi hasil sesuai dengan kesepakatan antara pengelola dan pemilik lahan.

Pengelola dapat menerapkan biaya pemakaian fasilitas kepada pengunjung untuk layanan-layanan yang didapatkan yaitu :
– Biaya parkir
– Pemakaian fasilitas toilet (jika di kenakan)
– Transportasi perahu bermotor
– Menikmati jalur interpretasi mangrove (Boardwalk)
– Menikmati atraksi wisata yang ada (berkano, sepeda air, Kid Adventure zone, camping dan lain-lain).

Besarnya biaya yang harus dibayarkan oleh pengunjung terhadap pemakaian setiap fasilitas layanan ini harus didasarkan pada daya beli dan keinginan untuk membayar oleh wisatawan. Prinsip dasar yang harus dipenuhi dalam penentuan ini adalah “nyaman, adil dan transparan”.

2) Memaksimalkan Keuntungan Pengelolaan
Pendapatan dari hasil biaya masuk ataupun dari pemanfaatan fasilitas yang dibayarkan oleh pengunjung bersifat statis dan terukur sesuai dengan jumlah kunjungan rata-rata tahunan. Sementara kebutuhan akan pembiayaanpembiayaan pengelolaan, pengembangan program dan penambahan fasilitas serta pengembangan kelompok bersifat dinamis dan berkembang sesuai dengan tantangan yang dihadapi.
Memaksimalkan pendapatan dari biaya masuk kawasan hanya dapat dilakukan melalui dua cara, yaitu dengan memperbanyak jumlah kunjungan dengan menurunkan biaya masuk dan biaya aktifitas dan atau menaikkan biaya masuk dengan harapan jumlah kunjungan konstan. Kedua pilihan ini memiliki resiko bagi pengelolaan. Tingginya kunjungan akan beriko terhadap terlampauinya daya dukung kawasan yaitu daya dukung fisik lingkungan maupun psikologis wisatawan. Kondisi ini jika tidak terkelola baik akan menurunkan kualitas kunjungan dan lambat laun akan menurunkan minat wisatawan untuk datang ke tempat ini.
Sementara itu menaikkan biaya masuk tanpa didasarkan atas kajian yang benar juga akan dapat berdampak terhadap penurunan tingkat kunjungan ke kawasan ini. Wisatawan akan memiliki destinasi sejenis yang lebih murah dan lebih dekat sebagai kompetitor destinasi ini.
Di luar mekanisme diatas, jalan yang dapat dipilih untuk mendorong penaikan keuntungan kawasan adalah dengan mengembangkan program-program wisata melalui paket-paket yang menarik. Paketpaket wisata edukasi maupun petualangan akan memberikan pemasukan yang signifikan dan terkadang tidak terukur karena berkaitan dengan ekspektasi dan tingkat kepuasan konsumen.
Pengembangan program wisata minat khusus dalam bentuk paket-paket program yang variatif dan multi aktifitas menaikkan nilai jual kawasan dan memberikan keuntungan dalam bentuk manfaat yang lebih terdistribusi.
Program wisata minat khusus yang dapat dikembangkan dapat berupa ;
– Wisata edukasi (konservasi penyu maupun rehabilitas kawasan melalui penghijauan)
– Program CSR perusahaan, instansi atau komunitas.
– Pelatihan luar ruang (Outbound)
– Kemah komunitas atau Kemah Karyawan, dan sebagainya.
Program-program seperti ini berdampak luas dan melibatkan banyak pihak (transportasi, penyedia makan & minum, pemandu/fasilitator, pemilik lahan, pengelola camping ground/pondok wisata, pengelola atraksi wisata, penyedia cinderamata dan kuliner, dan lain-lain). Terkadang pembiayaan program berdasarkan kesepakatan antara pengelola dan konsumen sesuai dengan fasilitas dan program yang diterima.

3) Mekanisme Insentif dan Donasi
Dalam ekowisata ada istilah yang dikenal dengan insentif dan donasi. Insentif diartikan sebagai dukungan yang diberikan terhadap kerelaan masyarakat setempat dalam mengalokasikan tenaga, pikiran dan keinginannya dalam mendukung usaha-usaha pelestarian species ataupun kawasan di wilayahnya. Isentif ini dapat berupa pengalokasian sebagian pemasukan dari usaha wisata yang dioperasikan di kawasan mereka maupun oleh pemerintah melalui berbagai bantuan dan kemudahaan yang diberikan.
Sedangkan donasi diartikan sebagai kerelaan pengunjung atau wisatawan atau kelompok kepentingan lainnya untuk memberikan dukungan pendanaan maupun fasilitas kawasan secara sukarela dengan besaran tertentu kepada kelompok lokal atau pengelolaan kawasan dalam rangka mendukung aktifitas masyarakat dalam upaya konservasi species dan atau kawasan dimana mereka berkunjung.
Skema insentif dan donasi lazim digunakan untuk meminimalisasi ancaman maupun gangguan terhadap ekosistem akibat adanya potensi konflik kepentingan antara masyarakat dengan lingkungan.
Banyak kawasan yang dikelola untuk kepentingan ekowisata mengalokasikan dana yang berasal dari pendapatan yang dibayarkan oleh pengunjung dikembalikan untuk kepentingan konservasi dan sosial dalam bentuk dana bergulir yang diberikan kepada kelompok masyarakat “untuk konservasi” sebagaimana dilakukan di Taman Nasional Luangwa, Zambia (Lewis dkk.,1990). Termasuk Untuk membayar ganti rugi kepada masyarakat karena kehilangan pendapatannya, baik langsung maupun tidak langsung dari pemanfaatan hasil hutan dengan membagi 25% dari biaya masuk seperti yang dilakukan di Kenya, dan membiayai proyek-proyek kemasyarakatan di daerah Anna Purna, Nepal (Wells, 1992) dan Taman Hutan Raya Tavaro di fiji yang menggunakan setengah dari penghasilan Taman untuk program pengembangan kemasyarakatan ( Young , 1992 )
Contoh lain adalah usaha untuk menekan perburuan liar pada proyek pengembangan Lupanda Zambia, dimana pengelola kawasan memaksimalkan pendapatan Taman dengan menjual atau melelang hak buru / safari lokal di Taman Nasional Luangwa selatan pada biro – biro perjalanan ( Lewis, dkk 1990 ) dimana 60 % dari keuntungan yang didapat dari usaha berburu digunakan untuk mengelola hidupan liar sedangkan 40 % lagi diberikan kepada pemimpin setempat untuk proyek – proyek kemasyarakatan (Linberg dan Huber , 1995).
Cara-cara seperti di atas mampu meningkatkan keuntungan lebih cepat dan lebih tinggi daripada pendapatan yang hanya diharapkan pada memaksimalkan tingkat kunjungan yang tinggi.
Selain mekanisme insentif, skema donasi juga biasa dijalankan oleh pengelolaan taman atau kawasan konservasi yang dijadikan sebagai kawasan ekowisata yang diberikan baik dalam dalam bentuk bantuan finansial maupun fasilitas pengelolaan.
Besarnya donasi tergantung dari tujuan pengelolaan kawasan dan disesuaikan dengan lokasi setempat. Sebagai contoh Kenya menetapkan 25 % dari biaya masuk kawasan ekowisata di taman nasional untuk diberikan kepada masyarakat lingkungan lokal (Linberg dan Huber, 1995) sedangkan Fiji menetapkan 50 % dari penghasilan Taman untuk program pengembangan kemasyarakatan (Young , 1992). Ini menunjukkan bahwa selain untuk kepentingan pengelolaan kawasan, donasi juga dapat juga digunakan untuk membiayai kegiatan pengembangan masyarakat dibidang konservasi, pemeliharaan kebersihan kawasan, pembibitan dan penghijauan, perbaikan jalur lintasan dan infrastruktur minimal, pelatihan dan pembinaan kelompok, bantuan untuk proyek – proyek fasilitas sosial desa, pertanian organic, pemandu lokal,, manajemen pondok wisata, kerajinan rakyat, perikanan dan lain – lain .
Untuk memunculkan pengertian yang mendalam dari pengunjung dan masyarakat luas akan tujuan dari donasi dan apa dampak dari kunjungan mereka terhadap keberlanjutan program konservasi dan kemasyarakat di kawasan ini maka perlu diberitahukan secara terbuka berapa persen dari biaya yang akan dibayarkan pengunjung digunakan untuk kegiatan konservasi dan program-program kemasyarakatan, termasuk peluang-peluang dukungan yang dapat diberikan oleh komunitas maupun korporasi dalam bentuk donasi.
Pengelola dan juga seharusnya instansi terkait harus memahami dan dapat memberi nilai terhadap kawasan yang mereka miliki.
Pemerintah Costa Rica dapat memberikan nilai nominal sebatang pohon yang mereka miliki dari jumlah wisatawan yang berkunjung ke negara tersebut. Begitu juga Kenya dapat menghitung nilai seekor singa liar yang terdapat di Taman Nasional Amboseli dari tingkat kunjungan wisatawan. Upaya memberikan nilai perlu dilakukan untuk menggugah kesadaran membayar donasi bagi pengunjung dan kesadaran konservasi bagi masyarakat dan pihak terkait bahwa sebatang pohon cemara maupun mangrove, seekor penyu dapat mendatangkan keuntungan bagi masyarakat, Nagari maupun pemerintah daerah dalam bentuk keuntungan dan dan manfaat berkelanjutan yang tidak sedikit bagi masyarakat setempat daripada sebatang pohon yang ditebang atau telur penyu yang diambil untuk dikonsumsi maupun dijual maupun penyu yang diawetkan yang hanya mendatangkan keuntungan sesaat bagi sekelompok orang.
Pengelola dapat mengembangkan model-model penggalangan dana untuk tujuan konservasi melalui berbagai aktifitas atau program yang menarik seperti misalnya adopsi pohon dengan menyediakan sertifikat bagi donatur yang berminat ataupun program pelepasan tukik dengan biaya tertentu yang ditawarkan kepada pengunjung atau wisatawan insentif (korporate ataupun komunitas).

Suara juga  Mengenal Kapal Karam Gosong Nambi, Amping Parak, Pessel

4) Investasi lokal
Pertanyaan terbesar dalam pengelolaan ekowisata berbasis masyarakat adalah bagaimana mekanisme pembiayaan dalam pengelolaan, pengembangan fasilitas dan atraksi wisata yang ada di kawasan yang akan di kembangkan maupun yang telah dijalankan sebagai destinasi wisata.
Sebagian besar kawasan wisata yang dikelola oleh masyarakat dijalankan tanpa basis perencanaan yang terpadu. Pengelolaan bersifat individu dan hanya fokus pada daya tarik tertentu dengan tujuan utama bagaimana mendatangkan pengunjung sebanyak-banyaknya, bahkan terkadang mengabaikan faktor kenyamanan dan keamanan kunjungan. Minimnya fasilitas pendukung, tidak tersedianya perlengkapan keselamatan dan masih rendahnya kapasitas SDM pengelolaan dibidang pariwisata semakin memperburuk kondisi destinasi yang ada.
Selain faktor kelembagaan dan perlunya pendampingan dalam peningkatan kapasitas pengelolaan, salah satu kendala dalam pengembangan suatu kawasan ekowisata berbasis masyarakat adalah tidak tersedianya permodalan dalam memulai usaha maupun dalam mengembangkan usaha yang telah ada.
Di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak, usahausaha lokal yang terkait dengan aktifitas wisata dkembangkan berdasarkan inisiatif atau prakarsa indivindu dan kelompok. Pengelolaan kawasan yang berkaitan dengan kegiatan konservasi penyu dan penghijauan kawasan pesisir di kelola oleh kelompok lokal melalui swadaya dan dukungan dari instansi terkait maupun dari program CSR korporasi. Sedangkan usaha ekonomi berkaitan dengan atraksi wisata (sepeda air) dan pelayanan kunjungan (rumah makan dan warung makan dan minimun) di jalankan dengan swadaya individu yang tertarik dan mampu melihat peluang ekonomi dari kunjungan wisatawan.
Pengembangan kawasan melalui peningkatan ketersediaan fasilitas dan diversifikasi atraksi dan layanan kunjungan membutuhkan investasi yang tidak kecil.
Mendorong keterlibatan masyarakat melalui kelompok pengembangan sesuai dengan lingkup minat dan peluang yang ada adalah salah satu strategi pendekatan yang dapat dilakukan. Dukungan modal dapat diberikan melalui programprogram CSR korporasi maupun penyertaan modal dari dana desa dengan membentuk BUMNAG
(Badan Usaha Milik Nagari).
Mekanisme pelunasan dapat melalui sistem sewa tempat, jika BUMNAG berinisiatif menyediaan outlet atau tenda-tenda tempat berjualan bagi kelompok kuliner maupun cendera mata.
Mekanisme bagi hasil juga dapat dipilih sebagai salah satu pendekatan kerjasama pengelolaan antara BUMNAG sebagai pemodal dengan kelompok atau indivudi sebagai pengelola atraksi wisata (sepeda air, berperahu, wahana petualangan, dan lain-lain).
Pengelola dalam hal ini Lembaga Pengelola Wisata
Ampiang Parak (Kelompok Laskar Pemuda Peduli Lingkungan) juga dapat memberikan akses yang menghubungkan antara suplier dan pengelola atraksi lokal dalam pengadaan peralatan dan perlengkapan lapangan (tenda berkemah, perlengkapan snorkeling, dan lain- lain) dengan sistem cicilan yang mekanismenya disepakati kedua belah pihak.
Dalam beberapa hal, pengelola juga dapat langsung bekerjasama dengan BUMNAG dalam pengelolaan fasilitas wisata seperti misalnya pengelolaan akomodasi wisata (pondok wisata dan perkemahan) atau transportasi wisata (perahu bermotor).

4. PENGELOLAAN DAYA DUKUNG
Daya dukung dalam ekowisata didefinisikan sebagai “jumlah maksimum pengunjung yang masih dapat diterima oleh suatu kawasan tanpa mengakibatkan terjadinya perubahan fisik lingkungan dan penurunan kualitas nilai kenyamanan pengunjung (wisatawan)“ ( Mathison dan Wall , 1982) atau dengan kata lain “ berapa banyak sebenarnya orang dianggap terlalu banyak ” (Sharpe, dkk 1983). Secara umum daya dukung dalam konteks ekowisata meliputi daya dukung lingkungan, sosial budaya dan psikologi (Cochrane, 1998). Dalam kasus pengembangan ekowisata. Dalam situasi tertentu daya dukung dalam ekowisata dapat juga diartikan sebagai “ambang toleransi ” atau “batas kejenuhan”.
Tujuan dari pengelolaan daya dukung ekowisata di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak adalah dalam rangka menjaga ;
• Kelestarian kawasan.
• Keberlanjutan Kegiatan Ekowisata dalam jangka panjang.
• Keberlanjutan ekonomi dari pemanfaatan jasa lingkungan.
Daya dukung yang terkelola dengan baik akan memberikan manfaat kepada pengunjung, lingkungan dan masyarakat dalam bentuk ;
• Kenyamanan dan keamanan kunjungan
• Kemudahan Pengelolaan
• Optimalisasi manfaat SDA
• Pemerataan akses dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat
Dengan menerapkan penentuan zonasi kawasan maka tingkat kunjungan tahunan dengan keuntungan optimum dapat ditentukan. Pada tahap perencanaan, penentuan batas tingkat kunjungan dapat dilakukan dengan menentukan daya dukung fasilitas (fasilities capacity) yaitu berapa jumlah orang yang dapat ditampung atau dilayani oleh fasilitas yang tersedia (Sharpe dkk, 1983). Dengan menerapkan metode Perhitungan Kapasitas Daya Dukung Kawasan Lindung yang dikembangkan oleh Boullon (1985) dan Cifuentes (1992) maka tingkat kunjungan yang dapat diterima oleh kawasan dapat dihitung.
Penentuan daya dukung kawasan (Carrying capacity) Kawasan Ekowisata Ampiang Parak menggunakan perhitungan tingkat kunjungan berdasarkan daya dukung fasilitas (facilities capacity) yang disediakan pada kawasan tersebut. Tingkat kunjungan atau daya dukung setiap areal dan fasilitas yang dapat diterima oleh Kawasan Ekowisata Ampiang Parak dapat ditentukan berdasarkan faktor-faktor (a) Luas Areal / Luas Lahan / Panjang Lintasan termanfaat, (b) Kapasitas Sarana yang disediakan (Misalnya; Perahu), (c) Jam
Buka Tutup kawasan, (d) Cuaca / Iklim, (e) Jumlah SDM tenaga pengelola kawasan, (f) Jadwal perawatan / pemeliharaan rutin fasilitas, (g) Kepekaan Species Kunci (penyu), (h) Kondisi topografi / kerentanan lahan (kawasan pantai dan lahan restorasi mangrove), dan (i) Kemampuan evakuasi dalam skala waktu tertentu jika terjadi Resiko Bencana.
Sedangkan persyaratan dalam penetapan daya dukung di kawasan ini dikaitkan dengan konteks ;
• Karakteristik dan kepekaan kawasan (Fisik, Lingkungan, ekologi, status, species, dan lain-lain).
• Karakteristik kondisi resiko obyektif dan resiko bencana alam.
• Karakteristik Fungsional Lahan.
• Aksesibilitas & Akses Kontrol.
• Persepsi / psikologis pengunjung dan masyarakat.
• Kemampuan Manajemen / SDM
Pada dasarnya daya dukung tidaklah selalu konstan. Daya dukung dapat ditingkatkan dengan penambahan atraksi dan fasilitas pendukung lainnya di zona intensif rekreasi maupun di zona eco-village, misalnya penambahan sarana akomodasi, paket wisata, pengembangan camping ground, maupun rancangan sistem jalan setapak. untuk monitoring tingkat kunjungan digunakan metode Limit Acceptable Change (LAC) atau penilaian terhadap tingkat kunjungan yang masih dapat diterima oleh kawasan tanpa terjadinya penurunan kualitas lingkungan dan pengalaman kunjungan yang dikembangkan oleh Stankey dkk (1985).
Dalam metode LAC, beberapa indikasi dapat dijadikan ukuran apakah daya dukung lingkungantelah terlampaui, yaitu :
• Rusaknya vegetasi dan lingkungan akibat pembukaan lahan dan aktifitas yang tidak terkontrol,
• Vandalisme,
• Serangan hewan liar dari dalam kawasan lindung,
• Terjadi perubahan perilaku satwa,
• Pencemaran lingkungan akibat tidak tertanganinya pembuangan limbah dan sampah, dan
• Kebisingan dan ketidak nyamanan pengunjung.
Sementara itu, daya dukung lingkungan terkait dengan manajemen pengelolaan kawasan atau destinasi adalah kemampuan dan ketersediaan SDM pengelola dalam menjaga kelestarian kawasan, pelayanan kunjungan dan jaminan rasa aman bagi pengunjung dalam beraktifitas. Pengelolaan berdasarkan daya dukung akan memastikan apakah setiap aktifitas dijalankan sesuai dengan standar prosedur operasi (SOP) baik aspek lingkungan, kenyamanan dan keselamatan kunjungan.
Kawasan yang rusak akibat tidak terkendalinya tingkat kunjungan akan sulit pulih dan butuh waktu yg lama untuk mendapatkan kepercayaan kembali. Dalam konteks pengelolaan kawasan dan daya tarik, daya dukung bukan hanya bersifat ukuran teknis semata, tetapi adalah serangkaian rekayasa optimalisasi ruang melalui konsep zonasi sehingga setiap segmentasi akan mendapatkan akses dan ruangnya pada setiap destinasi dan daya tarik wisata

5. PENINGKATAN KAPASITAS SDM

Program konservasi penyu dimulai seiring dengan upaya penghijauan kawasan pesisir pantai oleh kelompok masyarakat (Kelompok Laskar Pemuda Peduli Lingkungan) dengan tanaman ketapang yang kemudian digantikan dengan jenis cemara laut. Prakarsa ini dimulai pada tahun 2015, dan hingga saat ini tempat ini dikenal sebagai pusat konservasi penyu yang ramai dikunjungi wisatawan khususnya wisatawan domestik.
Salah satu faktor penting dalam pembangunan kepariwisataan adalah kualitas sumber daya manusia yang terlibat dalam pengelolaan destinasi maupun atraksi wisata.
Beberapa permasalahan umum yang berhubungan dengan SDM pengelolaan kawasan dan daya tarik wisata adalah ;
• Pengelolaan destinasi masih bersifat konvensional, daya tarik yang disajikan masih bersifat statis bermodalkan panorama alam dengan fasilitas minim dan belum dikembangkan dalam bentuk program-program wisata yang beragam.
• Pengelola masih belum memiliki kompetensi yang sesuai dengan standar yang disyaratkan. Kemampuan berkomunikasi yang masih kurang termasuk kesiapan, penampilan dan kemampuan dalam mengintepretasikan alam dan lingkungan dalam pelayanan informasi kepada pengunjung, sehingga wisatawan belum mendapatkan informasi dan pengetahuan yang cukup terkait dengan daya tarik yang dikunjunginya.
• Wisatawan atau pengunjung kurang memiliki kebebasan dan atau tidak mendapatkan informasi yang cukup untuk memilih jenis wisata dan fasilitas yang tersedia di destinasi tersebut (brosur, panduan wisata, pilihan atraksi dan rute wisata, informasi obyek yang tersedia dan lain-lain).
• Masih kurangnya pengetahuan dan keterampilan pemandu maupun pengelola terhadap keamanan dan keselamatan kunjungan. Pemandu dan pengelola destinasi masih harus ditingkatkan lagi kompetensinya berkaitan dengan aspek keamanan dan keselamatan
(P3K/rescue/kedaruratan) berkegiatan.
• Standar kebersihan, kesehatan dan penyajian makanan di sejumlah destinasi atau daya tarik wisata masih harus ditingkatkankan lagi standarnya. Walaupun sajian makanan merupakan citarasa khas lokal dan dikelola oleh pengelola lokal, sebaiknya standar kesehatan dan kebersihan tetap harus dijaga dan dipelihara dengan baik.
• Belum tersedia atau masih kurangnya Cendera mata atau souvenir yang dapat ditawarkan kepada pengunjung, termasuk dalam hal harga yang masih belum sebanding dengan bentuk dan kualitas dari barang yang ditawarkan. Penyediaan barang-barang kecil dan unik dengan harga yang sesuai akan lebih menarik bagi wisatawan untuk menjadikannya sebagai oleh-oleh.
Sebagian atau beberapa kondisi di atas juga menjadi tantangan bagi Kawasan Ekowisata Ampiang Parak. Diperlukan berbagai program yang dapat meningkatkan kapasitas pengelolaan kawasan dan daya tarik agar kawasan ini dapat menjadi destinasi ekowisata berbasis masyarakat yang terbaik di Sumatera Barat dengan konservasi Penyu dan pelestarian mangrove sebagai ikonnya.

Peningkatan kapasitas SDM dapat dilakukan melalui berbagai bentuk program seperti ; pelatihan, bimbingan teknis, kursus, magang, maupun studi banding ke destinasi lain sejenis yang telah maju dan berkembang.
Pengelola dapat menyelenggarakan program peningkatan kapasitas SDM secara mandiri maupun bekerjasama dengan instansi atau lembaga yang peduli melalui penyelenggaraan berbagai pelatihan peningkatan kualitas pelayanan maupun pengelolaan wisata dengan mengundang tenaga ahli dari asosiasi yang ada. Termasuk dalam hal ini adalah pelibatan kaum perempuan dan difabel yang perlu diberi akses untuk berperan dalam kepariwisataan dengan meningkatkan kapasitasnya melalui pelatihan dan penataran yang diprakarsai oleh instansi terkait.
Beberapa pelatihan terkait pengelolaan kawasan ekowisata yang direkomendasikan dalam pengembangkan kapasitas pengelolaan daya tarik dan Kawasan Ekowisata Ampiang Parak adalah ;
• Pelatihan manajemen kawasan wisata.
• Sosialisasi Sadar Wisata terhadap pengelola dan Warga Nagari.
• Pelatihan pengelolaan pondok wisata / homestay / kawasan berkemah.
• Pelatihan standar pegelolaan dan keamanan atraksi wisata (Wahana air).
• Pelatihan fasilitator kegiatan experential learning (Outbound program).
• Pelatihan pemandu wisata dan interpreter.
• Pelatihan penyusunan dan pengemasan produk wisata.
• Pelatihan ragam penyajian makanan, kuliner lokal dan hospitality.
• Pelatihan keterampilan pembuatan ragam cendera mata / souvenir.
• Pelatihan penanganan kedaruratan (P3K dan Kebencanaan).
• Pelatihan pemasaran wisata.

ARAHAN PENGEMBANGAN
PRODUK, PENGEMASAN PAKET WISATA DAN PEMASARAN

1. PENGEMBANGAN DAYA TARIK WISATA
Daya Tarik Wisata adalah segala sesuatu yang memiliki keunikan, keindahan, dan nilai yang berupa keanekaragaman kekayaan alam, budaya, dan hasil buatan manusia yang menjadi sasaran atau tujuan kunjungan wisatawan. Daya tarik dapat berupa obyek maupun atraksi wisata.
Obyek wisata bersifat statis, menunjukkan potensi alamiah suatu kawasan ataupun suatu obyek yang ada. Obyek wisata terdiri dari wisata alam, budaya dan buatan. Obyek wisata alam dapat berupa gunung, danau, sungai, pantai, laut, sumber air panas, tebing dan lain-lain. Obyek wisata buatan dapat berupa bagunan atau monumen, wahana wisata air seperti water park, wisata olah raga, tugu, taman permainan dan sebagainya. Sedangkan obyek wisata budaya dapat berupa kesenian, tradisi, makanan atau kuliner, kerajinan, peninggalan sejarah, bangunan budaya, sistem pertanian dan sebagainya.
Atraksi wisata bersifat dinamis, merupakan upaya meningkatkan nilai lebih dari obyek yang ada melalui serangkaian pemanfaatan potensi yang ada dengan mengunakan berbagai sarana maupun wahana untuk menambah daya tarik suatu obyek. Sehingga dapat dikatakan atraksi wisata adalah satu hasil karya manusia yang dipersembahan sebagai bagian untuk menarik minat para wisatawan untuk menikmatinya dan memiliki tujuan demi memberikan kesan menyenangkan karena aktifitasnya berisi kegiatan yang memberikan penghiburan.
Berdasarkan kajian potensi yang ada, kawasan ekowisata Ampiang Parak memiliki beragam potensi wisata baik yang bersifat alam, buatan maupun budaya. Namun semua potensi ini masih harus dikembangkan dalam berbagai bentuk daya tarik dan atraksi untuk menambah nilai daya tarik yang ada.
Wisatawan ekowisata memiliki ketertarikan yang sangat tinggi untuk dapat melihat keunikan hidupan liar yang termasuk memiliki daya tarik sangat tinggi (very high tourist appeal) khususnya “mega fauna” di Afrika dan Asia Tenggara (Brandon, K. 1996). Tidak tertutup kemungkinan satwa unik seperti penyu yang sudah langka dan dilindungi.
Pada umumnya wisatawan yang tertarik pada keaslian dan kepedulian terhadap alam (ekowisata) bersedia membayar mahal untuk mendapatkan peluang dan kesempatan agar dapat melihat keunikan dan kekhasan suatu kawasan atau species, maupun terlibat secara langsung baik secara fisik maupun psikologis dari berbagai aktifitas wisata yang ditawarkan.
Ampiang Parak memiliki potensi untuk menawarkan kesempatan tersebut dilihat dari keberagaman potensi yang ada. Untuk itu pegembangan daya tarik dan atraksi wisata dirancang atraktif, nyaman, aman dan partisipatif.
Atraktif :
Dalam hal ini produk ekowisata dikemas menarik dan unik serta sedapat mungkin memberikan kesan yang mendalam bagi wisatawan saat berkunjung ke Kawasan Ekowisata Ampiang Parak. Dengan produk yang unik dan menarik, kawasan ini akan memiliki nilai jual yang tinggi.

Nyaman :
Tujuan wisatawan untuk datang adalah untuk berekreasi, menikmati keindahan dan keunikan alam dalam suasana yang tenang. Kenyamanan menyangkut aspek psikologi pengunjung. Wisatawan tidak ingin suasana yang diinginkan terganggu oleh kebisingan, kepadatan, pencemaran, maupun pemandangan yang tidak sedap. Pada dasarnya mereka ingin diistimewakan walaupun dalam kontek yang terbatas dan tidak ingin “privacy” mereka terganggu karena sikap tidak bersahabat maupun ketidak profesionalan pelayanan. Perhatian terhadap pembatasan jumlah kelompok maupun keterbatasan tenaga fasilitator/interpreter menjadi acuan dalam penetuan produk wisata tersebut.
Kenyamanan juga bukan berarti akomodasi dan fasilitas yang mewah. Justru kehadiran mereka bertujuan untuk menikmati kesederhanaan dan keramah-tamahan dengan “atmosfir” alam dan pedesaan yang dapat menimbulkan kesan yang mendalam bagi wisatawan. Konsep “modest but comportable” dan “clean but umpretentius” (WTO, 1992) merupakan slogan yang dapat diterapkan dalam pengembangan kawasan ini.

Aman :
Walaupun mungkin sebagian aktivitas yang dijalankan bernuansa petualangan, namun wisatawan tetap menginginkan adanya jaminan keamanan dan keselamatan selama menjalaninya. Selain kondisi fisik bentang alam maupun potensi bahaya yang tersembunyi dari kondisi obyektif maupun aspek resiko kebencanaan, perlu juga diperhatikan adalah karakteristik wisatawan berdasarkan umur, jenis kelamin, kondisi fisik dan mental termasuk wisatawan yang berkebutuhan khusus.
Hal ini mensyaratkan adanya standar keamanan yang tinggi terhadap alat dan perlengkapan yang digunakan serta mempekerjakan tenaga-tenaga yang profesional dan terlatih (kompeten).

Partisipatif :
Produk wisata dirancang sedemikian rupa dengan sedapat mungkin memancing keterlibatan wisatawan baik secara fisik maupun emosional. Berjalan di desa, berperahu, berinteraksi dengan masyarakat lokal, ikut dalam kegiatan di desa, terlibat dalam program konservasi setempat (penyu dan penanaman mangrove / cemara), mencoba membuat kerajinan tangan, dan bentukbentuk aksi lainnya perlu dirancang untuk memancing partisipasi wisatawan.
Berdasarkan potensi yang ada, maka daya tarik dan atrakasi wisata yang dapat dikembangkan di kawasan ini adalah :

1) Eco Adventure
Produk ini merupakan kegiatan petualangan luar ruang dengan tetap memiliki nilai edukasi. Kegiatan dipandu oleh tenaga profesional baik sebagai pemandu, instruktur, fasilitator ataupun interpreter yang terlatih yang akan mendampingi, memberikan penjelasan dan informasi kepada pengunjung berbagai hal yang terkait dengan keunikan dan fenomena alam di Ampiang Parak.

• Penjelajahan Hutan Mangrove (Mangrove Tour/Explore).
Pada areal perairan wilayah muara pasang surut di rencanakan akan di restorasi melalui penanaman mangrove. Selain sebagai benteng alami pelindung pantai, kawasan hutan mangrove yang akan di restorasi dapat dijadikan sebagai daya tarik ekowisata dengan membuat jalur titian melintasi kawasan hutan mangrove (Board Walk). Trekking mangrove di kawasan hutan melintasi boardwalk merupakan salah satu atraksi wisata yang menarik untuk dikenalkan kepada wisatawan.

Selain itu, di lahan restorasi ini dapat disiapkan areal tanam yang disediakan bagi pengunjung yang dikaitkan dengan program edukasi mangrove melalui aktifitas penanaman mangrove.

• Incentive Tour Program
Incentive Tour Program adalah istilah untuk paket wisata yang bersifat eksklusif yang berasal dari perusahaan, instansi, organisasi maupun dari komunitas dan biasanya diselenggarakan dalam bentuk perjalanan berkelompok dimana peserta hanya dari kelompok tersebut.
Kelompok ini biasanya memilih kegiatan yang bersifat kekompakan, kebersamaan, dan terkadang menginginkan adanya aksi kepedulian dalam bentuk aktiftas sosial dan lingkungan. Kegiatan yang umumnya diikuti adalah dalam bentuk Outbound Program (kegiatan pelatihan luar ruang),
Corporate Outing / Gathering serta aktifitas Corporate Social Resposibility (CSR).
Paket program ini membutuhan areal lapangan untuk aktifitas bersama, akifitas ice breaking dan team building, serta program tantangan dan aksi sosial / lingkungan. Kelompok ini membutuhan fasilitas yang relatif berkualitas, namun terkadang dapat menerima kondisi yang bersifat lokal misalnya tidur di homestay, pondok wisata atau berkemah.

• Water Sport Experience / River
Exploration
Atraksi ini merupakan kegiatan tantangan dan petualangan yang bermediakan perairan. Alam Ampiang Parak memiliki potensi untuk berkembangnya produk wisata seperti ini.
Kayaking menelusuri kawasan mangrove atau menjelajah sungai, mencoba atraksi sepeda Air ataupun menikmati sensasi naik gandola menelusuri kawasan perairan diantara pohonpohon mangorve.
Paket wisata menyelam dan snorkeling dapat dikembangkan di perairan di sekitar pulau-pulau kecil yang memiliki potensi terumbu karang yang indah. Salah satunya adalah pemandangan bahwa air di sekitar pulau Kiabak Ketek dimana terdapat kapal peninggalan jalan kolonial yang tenggalam di perairan ini.

• Camping
Berkemah atau camping merupakan salah satu kegiatan luar ruang yang menarik untuk diikuti. Berkemah di camping ground di zona EcoVIllage maupun di Camp Site Zona Ekstensif Rekreasi di dekat Penangkaran Penyu memberikan pengalaman petualangan yang menarik dalam suasana alami dan terbuka.
Tidak hanya diminati kelompok pelajar dan pencinta alam, aktifitas berkemah juga berkembang menjadi aktifits keluarga, komunitas dan korporasi. Berkemah membutuhkan berbagai perlengkapan pendukungnya untuk menjamin keamanan dan kenyamanan tamu.
Camping ground dan Camp site yang terkelola baik tidak hanya menyediakan areal lapangan berkemah, tetapi juga fasilitas pendukung berupa toilet, mushalla, sumber air bersih, tapak api unggun, bangku duduk dan tempat sampah yang aman dari jangkauan binatang liar atau binatang peliharaan.
• Pengamatan Penyu
Mengikuti akifitas monitoring dan patroli bersama petugas pelestarian penyu merupakan aktifitas yang dapat dikembangkan di tempat ini. Aktifitas ini dapat digabungkan dengan kegiatan berkemah maupun menginap di pondok wisata.
Patroli pada malam hari dan melihat secara langsung penyu mendarat dan bertelur di pantai adalah aktifitas yang unik dan langka. Termasuk melibatkan tamu untuk ikut memindahkan telurtelur tersebut ke areal pengeraman serta pelepasan tukik ke alam liarnya.

• Kids Adventure
Kid’s Adventure merupakan program wisata petualangan yang ditujukan bagi kelompok anak. Aktifitas dilakukan di Zona Ekstensif Rekreasi, berupa wahana bermain anak dalam bentuk low rope aktifitas.
Fasilitas berbayar ini dilengkapi dengan perlengkapan keselamatan dan diawasi oleh

tenaga fasilitator yang kompeten. Orang tua dapat melakukan aktifitas piknik sambil mengamati dan mengawasi anaknya beraktifitas di zona ini.

2) Eco Education
Salah satu dari sasaran pengembangan kegiatan ekowisata di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak adalah mempromosikan keberadaan pelEstarian penyu sebagai satwa yang dilindungi sekaligus pelestarian kawasan pesisir sebagai ekosisitem penting bagi lingkungan dan masyarakat pesisir.
Pengembangan ini juga dimaksudkan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan pengunjung akan pentingnya menjaga kelestarian satwa dan ekosistem. Program eco-education berkaitan erat dengan pengembangan program interpretasi alam, wisata pendidikan dan pedidikan lingkungan yang dikemas dalam bentuk programprogram tematik.
• Interpretive Program
Program interpretasi alam adalah bentuk perjalanan wisata pendidikan yang menggabungkan unsur rekreasi dan edukasi. Program ini dijalankan dengan menyusuri trek / jalur edukasi yang telah permanen. Kegiatan ini dapat diikuti oleh kelompok pengunjungan baik keluarga, pelajar, maupun minat lainnya.
Jalur interpretatif dilengkapi dengan media interpretasi berupa papan info yang mengenalkan potensi alam yang ada termasuk papan peta orientasi lokasi kegiatan. Dalam pelaksanaannya setiap kelompok akan didampingi oleh interpreter.

• Program Edukasi Pelestarian Penyu
Wisata edukasi pengenalan satwa penyu dan usaha konservasai species langka ini dapat di kemas menjadi wisata yang menarik. Program dimulai dari mengenalkan potensi kawasan dan species penyu. Selanjutnya wisatawan diajak untuk mengenal lebih dekat species ini dengan mengenalkan program konservasi di pusat konservasi penyu yang selama ini dijalankan.
informasi yang dilengkapi dengan bahan-bahan dan materi kebencanaan dapat menjadi bahan dan materi edukasi kebencanaan.
Selanjutnya diskusi dan permainan peran dilakukan di amphitheater yang berada di pusat konservasi. Program ini akan semakin menarik jika interpreter mampu membuat game atau permainan yang dapat menambah interaksi dan kegembiraan pengunjung. Melepas tukik adalah salah satu Program Wisata Edukasi mangrove
Program wisata edukasi dengan tema pengenalan eksistem mangrove, peranan dan manfaatnya bagi ekosistem. Perjalanan di jalur interpretasi mangrove, melintasi boardwalk dan singgah di pusat pembibitan mangrove merupakan paket yang dapat ditawarkan kepada wisatawan khususnya dari kelompok pelajar maupun kelompok minat lainnya.
Kegiatan ditutup dengan penanaman pohon dengan di beri lebel nama penanam dengan hadiah selembar sertifikat bagi setiap orang yang terlibat dalam program ini.

• Mengenal Ekosistem pesisir
Program wisata edukasi ini mengkombinasikan aktifitas pengenalam mangrove dan pelestarian, konservasi penyu dan wisata desa.
Wisatwan diajak mengenal lebih dekat ekosistem pesisir dan perananya bagi lingkungan dan masyarakat. Kunjungan ke desa dapat menyinggahi aktifitas warga yang terkait dengan pemanfaatan hasil laut maupun pesisir misalnya pemprosesan teri maupun pembuatan terasi.

Pengunjung dapat mempelajari tentang potensi bencana yang terdapat di wilayahnya, memahami prosedur pengurangan resiko bencana melalui mitigasi dan kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana.

• Seni budaya lokal
Pesisir selatan memiliki budaya yang kaya dan khas. Salah satu yang dapat dikenalkan kepada pengunjung adalah kasanah seni budaya dalam bentuk sendra tari.
Selain dapat ditampilkan dalam acara-acara khusus, pengujunjung juga dapat diajak ikut berpartisipasi belajar mengenal tarian khas pesisir selatan di sanggar tari yang ada.

• Program Riset dan Voluntir
Beberapa program dukungan dapat disediakan untuk memfasilitasi para peneliti maupun pencinta alam berkegiatan di kawasan ini. Keberadaan species langka dan unik seperti penyu menjadi salah satu daya tarik para peneliti untuk datang dan melakukan penelitian tentang satwa ini.
Selain itu, ekosistem pesisir yang mengalami proses rehabilitasi melalui penanaman cemara maupun mangrove oleh kelompok lokal juga dapat menjadi obyek penelitian yang menarik.
Menyediakan pemondokan bagi para penelitia sealigus membuka program-program voluntir bagi sukarelawan pencinta alam untuk ikut ambil bagian dalam proyek-proyek konservasi di pusat konservasi ini merupakan salah satu progam yang dapat disediakan di kawasan ini.

3) Eco Friendly Product
Produk-produk local dalam bentuk kuliner, cinderamata maupun bahan olahan (jajanan) yang dikemas dengan baik dapat mendukung perkonomi setempat, menambah pemasukan pengelolaan konservasi dan sekaligus sebagai media kampanye yang dibawa oleh pengunjung ketempat asalnya

• Makanan lokal
Penyediaan makanan dan minuman bagi wisatawan atau pengunjung semaksimal mungkin memanfaatkan potensi setempat. Mengurangi ketergantungan terhadpa bahan-bahan dari luar adalah upaya untuk memaksimalkan keuntungan bagi masayrakat setempat.
Makanan dan minuman khas setempat yang berbahan hasil laut maupun minuman dari kelapa dengan berbagai variannya merupakan potensi yang dapat dikembangkan di tempat ini.
Menu lokal seperti rendang lokan maupun teri lokal telah cukup dikenal sebagai makanan khas Pesisir Selatan. Menu ini dapat menjadi pilihan makanan khas yang dihidangkan pada warungwarung atau rumah makan di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak.

• Oleh-0leh oleh-oleh khas dari Sumatera Barat adalah keripik dengan berbagai variasinya. Selain itu juga terdapat jajanan khas Pesisir Selatan yaitu Pinukuik dan putu kambang, jenis makanan yang dapat dijumpai di pasar tradisional maupun di beberapa tempat di tepi jalan raya Padang – Bengkulu.
Teri khas pesisir juga dapat menjadi oleh-oleh jika dikemas dalam volume yang beragam dengan kemasan yang menarik. Untuk memasarkannya dibutuhkan outlet khusus di areal kedatangan yang mengakomodir para pedagang oleh-oleh ini.

• Kerajinan Souvenir
Salah satu sumber pendapatan dari usaha wisata adalah penjualan souvenir atau cenderamata. Banyak bahan-bahan lokal yang dapat diolah secara kreatif menjadi sesutu yang bernilai artistik yang tinggi dan dapat dipasarkan kepada pengunjung atau wisatawan.
Dari barang yang sederhana seperti gantungan kunci, pakaian, tas, topi, selendang hingga yang bernilai jual tinggi seperti hiasan dinding maupun barang-barang dekoratif lainnya.
Bahan-bahan lokal seperti kayu, sabut dan tempurung atau pelepah kelapa, kulit kayu, daun dan bahan-bahan lokal yang mudah didapatkan lainnya dapat menjadi sumber bahan pembuatan cenderamata. Simbolisasi penyu dan pantai dapat menjadi motif dan ragam hias dalam pembuatan cendera mata yang mewakili krakteristik Ampiang Parak.
Untuk bahan-bahan kerajinan lokal, pengelola dapat bekerjasama dengan kelompok masyarakat (kelompok UMKM) sebagai penyedia kerajinan dibawah pembinaan pengelola kawasan. Hasil-hasil kerajinan sedapat mungkin dapat mencirikan karakteristik lokal dan mengambarkan ikon Kawasan Ekowisata Ampiang Parak.

2. PENGEMBANGAN PRUDUK
Produk wisata merupakan kombinasi dari berbagai jasa yang saling terkait satu dengan yang lain. Kombinasi dari jasa yang diberikan oleh dunia usaha, masyarakat dan jasa sumberdaya alam yang dikemas sedemikian sehingga memunculkan citra dari suatu kegiatan wisata.
Bagi wisatawan, produk wisata pada hakekatnya adalah keseluruhan pelayanan yang diperolehnya, dirasakannya atau dinikmatinya semenjak ia meninggalkan tempat tinggalnya sampai ke daerah tujuan wisata yang dipilihnya hingga kembali lagi kerumah dimana ia berangkat semula (Suswantoro ;2007).
Mason (2000:46) dan Poerwanto (1998:53) merumuskan komponen-komponen utama dari produk wisata yaitu; Atraksi, Amenitas dan aksesibilitas.
Atraksi, yaitu daya tarik wisata baik daya tarik alam, budaya maupun buatan manusia seperti festival, event olah raga atau pentas seni. Dengan demikian atraksi merupakan berbagai aktifitas yang dipersembahan sebagai bagian untuk menarik minat para wisatawan untuk menikmati daya tarik yang ada dengan tujuan untuk memberikan kesan yang menyenangkan dan menghibur.
Aksesibilitas, yaitu kemudahan dalam memperoleh atau mencapai tujuan wisata seperti organisasi kepariwisataan (travel agent), jasa transportasi serta sarana dan prasarana transportasi yang tersedia.
Amenitas yaitu segala fasilitas pendukung pariwisata yang dapat menyenangkan wisatawan. Dalam hal ini dapat berbentuk akomodasi, rumah makan atau restoran, pusat hiburan dan sebaginya berikut keramahtamahan yang didapatkan dari kunjungan wisata.
Suatu produk wisata dikatakan bernilai tinggi jika memiliki daya tarik dan atraksi wisata yang unik dan menarik, dengan fasilitas yang layak, standar dan berkualitas baik (amenitas) serta kemudahan dan kenyamanan dalam mencapai tempatnya (aksesibilitas). Nilai inilah yang disebut dengan citra dari produk wisata.
Citra produk wisata sangat tergantung dari daya tarik daerah tujuan wisata, termasuk didalamnya citra yang dibayangkan oleh wisatawan, fasilitas yang dimiliki daerah tujuan wisata, meliputi

akomodasi, usaha pengolahan makanan, parkir, transportasi, rekreasi dan lain-lain serta kemudahan untuk mencapai daerah tujuan wisata tersebut.
Sehingga Produk wisata adalah suatu bentukan yang nyata dan tidak nyata, dalam suatu kesatuan rangkaian perjalanan yang hanya dapat dinikmati apabila seluruh rangkaian perjalanan tersebut dapat memberikan pengalaman menarik dan pengalaman yang baik bagi yang melakukan perjalanan tersebut,
Agar citra produk wisata yang dihasilkan bernilai tinggi dan menarik wisatawan untuk datang dan beraktifitas, diperlukan kajian potensi kawasan dan juga tujuan dari pengembangan Kawasan dalam hal ini Kawasan Ekowisata Ampiang Parak. Agar menarik, produk harus unik, dikemas menarik dan beragam sehingga dapat memancing minat wisatawan untuk menikmatinya bahkan berminat tinggal lebih lama.
Wisatawan ekowisata memiliki ketertarikan yang sangat tinggi untuk dapat melihat keunikan hidupan liar yang termasuk memiliki daya tarik sangat tinggi (very high tourist appeal) khususnya “mega fauna” di Afrika dan Asia Tenggara (Brandon, K. 1996). Tidak tertutup kemungkinan satwa unik seperti penyu yang sudah langka dan dilindungi.

Agar produk dapat bersaing dan memiliki nilai jual yang tinggi, produk harus dirancang atraktif, aman, nyaman dan partisipatif. Produk juga harus menjangkau segmen yang dinginkan. Untuk itu produk dirancang dalam bentuk kombinasi dari berbagai elemen daya tarik dalam bentuk paketpaket wisata. Setiap paket menggambarkan tematema tertentu dengan nama-nama yang menggambarkan pengalaman dan jenis atraksi yang ditawarkan. Pemberian nama paket harus dapat memunculkan kesan (image) yang mendalam dan membawa imajinasi calon wisatawan tentang pengalaman yang akan diikutinya.
Beberapa paket yang unik dan dapat dijadikan produk unggulan di Ampiang Parak. Paket dapat terdiri dari aktifitas tunggal, kombinasi dua atau lebih kegiatan, kegiatan setengah hari, satu hari maupun beberapa hari.
1) Produk Wisata Kegiatan Tunggal / Single activity
Produk wisata tunggal adalah aktifitas wisata yang diikuti wisatawan sesuai dengan minat dan kegemarannya.

• Ampiang Parak Experience
Merupakan paket wisata yang menawarkan atraksi wisata dengan menyediakan sarana dan prasarana pendukung kegiatan. Aktifitas ini umumnya dilakukan dalam satu kali paket kunjungan dan terkadang pengunjung sudah memutuskan kegiatan apa yang akan diikutinya di Ampiang Parak sebelum kunjungan. Namun tidak tertutup kemungkinan pengunjung baru memutuskan ikut pada saat melihat atau mengunjungi kawasan ini.
Atraksi wisata ini membutuhkan peralatan dan perlengkapan yang standar serta didampingi oleh pemandu yang terlatih berpengalaman. Atraksi wisata ini dapat di kemas menarik seperti ;
o Kayaking in the mangrove o Boadrwalk interpretive Trip o Camping Experience o Family Camp o Family Adventure
o Day trip to Turte Island o Gandola Ampiang Parak o Wahana Air Ampiang Parak o Holiday in Ampiang Parak o KidS Adventure o Ampiang Parak Turtle and Diving o Mangrove Exploration

2) Produk Wisata Kegiatan Kombinasi / Multi activity

• Living With Local
Wisatawan tinggal di rumah atau homestay milik masyarakat, menyatu dalam atmosfir keseharian masyarakat setempat. Paket ini menyajikan kepada wisatawan keharmonisan masyarakat dengan lingkungannya. Wisatawan dapat ikut dalam aktivitas sehari-hari seperti kegiatan ke kebun, membuat kerajinan, belajar tari, melihat proses pembuatan ikan teri, menarik pukat, bersampan dan mencari ikan di muara sungai maupun ikut terlibat dalam pembuatan kuliner lokal (memasak). Beberapa paket dapat diberi nama seperti :
One Day in Ampiang Parak
Ampiang Parak Homestays Program Community life tour
Ampiang Parak Culture & Heritage Tour

• East Coastal The Best Experience Tour
Mandeh – Ampiang Parak – Rumah Adat Rubiah Dalam promosi paket wisata Sumatera Barat maupun kabupaten Pesisir Selatan, Ampiang Parak belum termasuk dalam salah satu destinasi kunjungan wisata. Menjadikan Ampiang Parak menjadi salah satu destinasi tour Sumatera Barat membutuhkan pedekatan kepada Tour Operator maupun Biro Travel yang terdapat di kota Padang untuk memasukkan Kunjungan ke Ampiang Parak sebagai salah satu destinasi dalam perjalanan overland wisatawan dalam perjalanan kunjungan ke kawasan Mandeh, maupun Istana Mandeh
Rubiah dalam tour Padang Bengkulu.

• Training & Education Tour Program
Program wisata pendidikan (edu tour) ini menempatkan pelajar, mahasiswa dan kuminitas pencinta alam sebagai segmen utamanya. Berbagai aktifitas yang terkait dengan program cinta lingkungan dengan aktifitas perjalanan wisata yang berbau petualangan dapat di kemas menjadi paket-paker yang beragam. Baik aktifitas 1 hari maupun beberapa hari sesuai dengan ragam atraksi dan kebutuhan wisatawan.
Beberapa paket edu tour yang dapat di kembangkan adalah :
o Student Awerenest Visit o Student Conservaion Camp o Ampiang Parak Turtle Tour o Eco Educational School Tour o Living as Volunteer o Ecotourism Training Program

• Outdoor Activity Camp
Merupakan salah satu jenis wisata incentive, yang biasanya dilakukan oleh perusahaan, komunitas, instansi dengan jumlah peserta relatif besar. Atraksi wisata in dapat berupa pelatihan luar ruang (Experential Learning Program), atau Outbound Traisning, termasuk kegiatan yang bersifat rekreasi karyawan maupun komunitas.
Kegiatan dapat berlangsung satu hari atau lebih tergantung dari ragam aktifitas dan minat calon pengunjung. Paket yang dapat ditawaran adalah :
Corporate Teambuilding Program
Outing & Gathering Program
Corporate Camp

3) Spesial Even
Spesial even merupakan paket wisata yang dikemas dalam bentuk rangkaian kegiatan yang dikaitkan dengan even-event tertentu. Peringatan hari-hari tertentu dapat dijadikan momen daya tarik pengunjung seperti peringatan hari proklamasi, hari bumi, hari lingkungan hidup, ulang tahun kabupaten, festival dan sebagainya.
Beberapa event kegiatan yang dapat dilakukan di Ampiang Parak beberapa diantaranya adalah :

• Indonesia Independence Day
Acara tujuh belasan yang dikemas dengan menarik.
Dimulai dengan upacara Bendera yang dilaksanakan secara unik di tepi pantai, di lahan basah mangrove atau di perairan. Peringatan hari kemerdekaan ini dirangkai dengan aneka lomba yang unik dan tradisonal. Acara dapat diikuti peserta dari berbagai daerah.

• Ampiang Parak Turtel Festival / Festival Penyu
Berupa even tahunan yang dapat dikaitkan dengan peringatan hari bumi atau hari lingkungan hidup. Dilaksanakan dalam rangka menarik kunjungan wisatawan mancanegara maupun nusantara khususnya para pencinta alam dan penyayang binatang. Dapat berupa rangkaian dari berbagai aktifitas seperti : Berjalan-jalan di desa, Melepas penyu, lomba lukis dan mewarnai dengan tema penyu, sajian aneka kuliner lokal dan aktifitas menarik lainnya.

• Lomba Dayung tradisional / Traditional Boat Racing
Kegiatan tahunan berupa perlombaan dayung perahu tradisional. Mengundang berbagai perkumpulan / klub dayung tingkat kabupaten ataupun tingkat provinsi. Dilaksanakan di perairan muara Ampiang parak yang relatif tenang dan mudah diakses oleh penonton atau pengunjung.

• Festival Ampiang Parak
Event tahunan dengan berbagai rangkaian aktifitas yang menampilkan keunikan dan kekhasan Ampiang Parak. Kegiatan yang dapat dilakukan adalah : berbagai lomba dayung (tradisonal maupun kayak tour), lomba sepeda air, lomba lintas alam beregu, penanaman bakau, pelepasan penyu, pertunjukkan seni, festival kuliner, pemilihan duta penyu dan lain-lain. Kegiatan dapat berlangsung 3 – 4 hari, tergantung dari banyaknya aktifitas dan jadwal kegiatan.

3. PENGEMBANGAN PASAR WISATA
Pengembangan pasar Kawasan Ekowisata Ampiang Parak dibedakan antara wisatawan nusantara dan wisatawan mancanegara.
Berdasarkan jenis dan karakteristik wisatawan nusantara maka potensi wisatawan nusantara yang dapat dijadikan target pasar wisatawan yang berkunjung ke Kawasan Ekowisata Ampiang Parak adalah:
a. Economy, yaitu kelompok dengan tingkat pengeluaran yang tidak terlalu besar dengan karakteristik ;
• Umumnya bepergian dalam kelompok besar.
• Biasanya berasal kelompok pelajar/mahasiswa.
• Kegiatan yang dilakukan biasanya berupa studi banding (study tour), rekreasi sekolah/kampus, orientasi sekolah/kampus, bakti mahasiswa dan sebagainya.
• Daya tarik yang biasa dikunjungi berupa museum, situs bersejarah, kebun (agrowisata), seni budaya dan kegiatan pengenalan alam dan lingkungan.
• Jika berkegiatan di alam terbuka, kelompok ini suka Suka menikmati pemandangan alam dan membutuhkan areal berkemah yang cukup luas yang dilengkapai dengan pondok istirahat, fasilitas memasak, warung murah dan jalur trekking bertaraf ringan.
• Petugas SAR diperlukan jika berkegiatan di alam terbuka dan kelompok ini lebih toleran terhadap keramaian.
b. Economy Plus, yaitu kelompok dengan
tingkat pengeluaran yang sedang dengan karakteristik ;
• Umumnya profesional muda, pelajar/mahasiswa yang menyukai bepergian dengan kendaraan sendiri dengan kelompok kecil, termasuk Kelompok pekerja/usahawan yang melakukan aktifitas kunjungan pemasaran, kunjungan bisnis, maupun kunjungan ke kantor cabang yang memiliki waktu luang untuk melakukan kegiatan rekreasi atau perjalanan singkat.
• Suka menikmati keindahan alam dan memiliki hobi petualangan seperti bersepeda atau mengamati burung/satwa, dan kegiatan yang menantang lainnya seperti trekking, mendaki gunung, camping dan rafting.
• Senang mendapatkan pengalaman yang baru dan mengunjungi tempat-tempat baru yang belum begitu dikenal.
• Bagi kelompok yang menyukai kegiatan berkemah, kelompok ini membutuhkan areal berkemah yang baik, akomodasi yang murah dan fasilitas penyaluran hobi/atraksi wisata.
• Kelompok ini tidak begitu menyukai keramaian.
c. Mass Budget, yaitu kelompok dengan tingkat pengeluaran yang sedang dengan karakteristik ;
• Keluarga, organisasi komunitas atau rekan kerja (karyaan perusahaan) dalam jumlah besar, dan biasanya bepergian dengan menyewa kendaraan.
• Pada umumnya melakukan aktifitas wisata sehari, tetapi ada kalanya perlu penginapan murah untuk bermalam.
• Bagi kelompok keluarga, kegiatan utama berupa aktifitas rekreasi harian seperti mandi di sungai/laut, mengunjungi taman rekreasi, areal bermain dan menikmati pemandangan alam.
• Bagi kelompok karyawan, kegiatan utama berupa rapat, corporate gathering/outbond, dan pelatihan, dan membutuhkan lokasi rekreasi atau obyek kunjungan umum, misalnya atraksi berperahu dan lintas alam dalam taraf ringan.
• Membutukan keberadaan toko cenderamata, jajanan oleh-oleh dan pusat kuliner.
• Bagi kelompok komunitas biasanya berupa kegiatan temu ramah, nature camp, bakti sosial yang diselingi dengan aktifitas rekreasi dan hiburan musik. • Toleran terhadap keramaian,
d. Family & Incentive, yaitu kelompok dengan tingkat pengeluaran yang relatif tinggi dengan karakteristik ;
• Umumnya berupa keluarga inti atau rekan kerja dalam kelompok kecil hingga sedang.
• Kemungkinan bepergian atas biaya perusahaan.
• Menyukai keindahan alam akan tetapi tidak suka berjalan terlalu jauh.
• Membutuhkan fasilitas seperti mass budget tetapi dengan lebih banyak pilihan, kualitas atraksi yang atraktif namun aman dengan fasilitas akomodasi dan restoran yang lebih berkualitas.
• Atraksi yang sesuai dengan kelompok ini seperti agrowisata, pertunjukan seni dan budaya, mengunjungi museum dan situs sejarah, pengamatan satwa secara terbatas (misalnya di pusat konservasi), mengunjungi taman wisata alam, kampung adat, dan aktifitas petualangan ringan lainnya.
Selain potensi wisatawan nusantara, Kawasan Ekowisata Ampiang Parak juga berpeluang untuk mendatangkan wisatawan mancanegara. Tren pengelolaan wisata berbasis konservasi dan masyarakat saat ini terus tumbuh dan berkembang di pasar internasional.
Definisi wisatawan mancanegara sesuai dengan rekomendasi United Nation World Tourism Organization (UNWTO) adalah setiap orang yang mengunjungi suatu negara di luar tempat tinggalnya, didorong oleh satu atau beberapa keperluan tanpa bermaksud memperoleh penghasilan di tempat yang dikunjungi dan lamanya kunjungan tersebut tidak lebih dari 12 (dua belas) bulan.
Lokasi Kawasan Ekowisata Ampiang Parak yang berdekatan dengan kawasan wisata utama
(Mandeh) dan berada pada jalur jalan raya Padang – Bengkulu memiliki peluang untuk terus berkembang di masa depan. Apalagi tempat ini merupakan satu-satunya pusat konservasi penyu di Pesisir Selatan yang dapat dengan mudah diakses.
Berdasarkan jenis dan karakteristik wisatawan mancanegara yang dapat dijadikan target pasar wisatawan yang berkunjung ke Ampiang Parak adalah :
a. Backpacker
• Kelompok usia muda dengan umur 18 – 25 tahun.
• Menyukai perjalanan panjang dan cukup lama, mungkin sampai batas keuangan.
• Relatif memilih tempat-tempat yang mudah dijangkau oleh kendaraan.
• Suka berhemat dan tidak masalah jika harus menggunakan transportasi lokal, termasuk menginap pada akomodasi yang murah.
• Lebih membutuhkan pengalaman perjalanan wisata yang lebih dari biasanya termasuk pengalaman perjalanan untuk lebih mengenal kebudayaan masyarakat setempat.
• Menyukai perjalanan dan pemandangan yang indah dan unik.
• Sering tidak singgah di tempat terpencil karena pertimbangan biaya.
• Kelompok ini membutuhkan fasilitas yang murah.
b. Backpacker Plus
• Kelompok usia muda dengan umur 18 – 25 tahun.
• Sudah berpengalaman bepergian.
• Beberapa kali berkunjung ke tempat yang sama dan biasanya telah menguasai bahasa negara yang dikunjungi.
• Umumnya profesional atau pekerja kasar dengan penghasilan tinggi.
• Memilih fasilitas dan pengeluaran yang lebih dari backpacker.
• Keinginan untuk lebih mengenal budaya setempat, alam dan pengetahuan.
c. Mass
• Kelompok ini berusia 45 – 80 tahun.
• Berkunjung dalam kelompok relatif besar dan umumnya belum berpengalaman dalam perjalanan wisata.
• Kelompok ini suka akan aspek kebudayaan masyarakat lokal.
• Menyukai lokasi-lokasi yang gampang dikunjungi.
• Membutuhkan fasilitas yang bagus.
• Jika bepergian jauh, menginginkan daerah yang menyenangkan. Meliputi perjalanan beberapa hari dengan bus pariwisata Termasuk berpesiar dengan kapal laut.
• Mengikuti program perjalanan wisata yang ditawarkan oleh Tour Operator / Biro Perjalanan dan biasanya didampingi oleh pemandu dari tour operator / Biro perjalanan. Sehingga diperlukan pendekatan terhadap biro perjalanan wisata / tour operator yang ada di kota Padang untuk dapat memasukkan paket kunjungan ke Kawasan Ekowisata Ampiang Parak sebagai salah satu destinasi singgah dapat paket perjalanan overland.
d. General Interest
• Kelompok ini berusia antara 35 – 65 tahun.
• Suka akan alam dan hidupan liar yang tidak terlalu sulit untuk di lihat.
• Sering memilih wisata yang aman dan terkadang telah ditetapkan oleh tour operator/Biro perjalanan wisata.
• Biasanya memiliki waktu yang singkat untuk berlibur.
• Relatif kaya, tertarik akan kebudayaan, menikmati petualangan yang aman, seperti trekking, berarung jeram, snorkeling dan menikmati atraksi wisatadi pantai.
• Tidak menyukai perjalanan terlalu jauh dari obyek wisata.
• Membutuhkan fasilitas yang baik meskipun sedikit menyulitkan tetapi tidak dalam waktu lama.
e. Special Interest
• Kelompok ini berusia antara 30 – 70 tahun.
• Kaya dan memiliki minat khusus, misalnya petualangan seperti berburu, menyelam dan pengamatan satwa.
• Termasuk dalam kelompok ini adalah Scientist & naturalist maupun kelompok hobi yang menggemari aktivitas di alam bebas seperti kelompok pengamat burung maupun photografer.
• Berkunjung ke satu obyek yang diminati, dan kesediaan untuk membayar yang besar untuk menyalurkan hobi dan membayar perbekalan perjalanan.
• Sedikit berminat pada aspek kebudayaan.
• Membutuhkan fasilitas dan pelayanan khusus.
• Dapat menerima kesulitan dan perjalanan yang panjang jika perlu untuk mendapatkannya.

4. PROMOSI DAN PEMASARAN
1) Pencitraan Kawasan
Sebagai kawasan wisata yang baru dan belum menjadi bagian dari tujuan wisata prioritas daerah, Ampiang Parak harus dapat memunculkan diri sebagai destinasi wisata yang unik dan menarik melalui pencitraan diri sebagai destinasi pengamatan satwa penyu yang terbaik di Sumatera Barat yang dikelola oleh masyarakat lokal.
Untuk mencapai tujuan tersebut, beberapa hal perlu dilakukan seperti :
• Menempatkan Ampiang Parak sebagai destinasi wisata pengamatan dan konservasi penyu terbaik di Provinsi Sumatera Barat.
• Meluncurkan bahan promosi pariwisata Ampiang Parak dengan karakteristik ekowisata berbasis masyarakat.
• Memunculkan dan memelihara nilai-nilai kearifan lokal serta potensi masyarakat setempat dalam pengelolaan ekowisata dan lingkungannya.
• Melakukan diversifikasi produk wisata yang berlandaskan pada potensi daya tarik setempat.

2) Membangun Kemitraan
Kegiatan pemasaran dan promosi dalam rangka mengenalkan kawasan ekowisata Ampiang Parak tidak dapat berjalan sendiri tanpa didukung oleh kapasitas kelembagaan pengelolaan yang profesional serta jaringan kerjasama antar pelaku kepariwisataan.
Kerjasama, kolaborasi atau atau sering disebut dengan kemitraan akan berjalan secara efektif dan optimal apabila dilandaskan pada kesetaraan dan prinsip yang saling menguntungkan (win-win solution). Adanya keterbatasan dari segi dana dan sumber daya manusia diharapkan dapat di isi oleh para pihak lainnya yang kompeten. Kolaborasi juga mendorong adanya transfers of Skill dan Knowladge bagi pengelola dan masyarakat setempat dalam meningkatkan kapasitasnya.
Kerjasama dalam rangka peningkatan kapasitas maupun promosi dan pemasaran dapat dilakukan melalui kerjasama kegiatan dengan berbagai instansi, organisasi maupun lembaga yang memiliki kepedulian dan keterkaitan secara langsung maupun tidak langsung dengan aktifitas kelompok.
Program peningkatan kapasitas dan promosi dapat bekerjasama dengan Dinas Pariwisata Provinsi maupun Kabupaten, Asosiasi Wisata (ASITA, PHRI, Badan Promosi, Pusat Informasi Wisata, dan lainlain) , Organisasi hobby dan komunitas pariwisata, Himpunan Profesi dibidang kepariwisataan (HPI, ASPI, KOPI, GENPI dan lain-lain), sektoral UMKM dan permodalan usaha Kecil dan Menengah, sektoral yang terkait dengan konservasi satwa, pesisir dan kelautan, serta sektor maupun organisasi yang tekait dengan kebencanaan (BASARNAS, BPBD, LSM Kebencanaan dan lainlain). Kerjasama juga dapat dilakukan dengan berbagai media yang memiliki liputan tentang lingkungan dan kepariwisataan.
3) Strategi Promosi dan Pemasaran Wisata
Keunikan daya tarik kawasan ekowisata Ampiang Parak tidak akan mampu menarik wisatawan untuk datang jika tidak dilakukan upaya promosi yang terprogram dan tepat sasaran. Promosi merupakan gabungan dari serangkaian aktifitas yang meliputi pendistribusian berbagai macam material publikasi seperti film, slides, advertisement, brochures, booklets, leaflets, folders, dengan memanfaatan bermacam-macam saluran baik media elektronik, media cetak maupun internet dengan maksud menggugah pandangan kelompok sasaran agar mempunyai kesadaran akan barang, jasa atau destinasi yang ditawarkan.
Promosi yang baik berdampak pada munculnya minat kelompok sasaran untuk membeli, menggunakan jasa atau berkenan datang mengunjungi tempat ini. Agar promosi mencapai tujuan yang diharapkan, maka perlu dilakukan berbagai upaya dengan cara :
• Penyiapan dan pembuatan paket wisata dalam bentuk bahan-bahan publikasi seperti Brosur, leaflet, poster dan rekaman video yang informatif, unik dan menarik.
Bahan-bahan tersebut dapat dipublikasikan pada berbagai media online maupun ditempatkan di lokasi-lokasi yang strategis (pada pusat informasi wisata daerah, hotel-hotel di kawasan wisata mandeh), maupun kepada mitra potensial
(Travel Biro).
• Mengupayakan pencantuman kawasan ekowisata Ampiang Parak dalam Buku Panduan Wisata yang diterbitkan oleh instansi kepariwisataan daerah dan provinsi.
• Memanfaatkan jaringan internet melalui Website maupun jejaring sosial lainnya dalam mempromosikan kawasan wisata
Ampiang Parak.

• Membangun jaringan kerjasama promosi melalui media sosial dengan berbagai komunitas wisata yang ada yang aktif memperomosikan destinasi wisata daerah.
• Mendorong Dinas Pariwisata Daerah untuk dapat memfasilitasi kunjungan Biro
Perjalanan Wisata / Tour Operator ke
Ampiang parak dalam rangka
mempromosikan potensi wisata tempat ini dan menempatkannya dalam salah satu destinasi kunjungan dalam paket-paket wisata yang mereka tawarkan.
• Mendorong Dinas Pariwisata Daerah dan Kabupaten untuk memberikan kesempatan bagi kawasan ekowisata Ampiang Parak dapat hadir dalam berbagai event pameran promosi wisata.
• Penyelenggaraan acara khusus (Special event) melalui penyelenggaraan kegiatankegiatan yang memiliki nilai publisitas tinggi misalnya penyelenggaraan festival, peringatan hari-hari tertentu (Hari
Proklamasi, Hari Lingkungan Hidup, hari Bumi, Hari air dan sebagianya) dengan membuat berbagai aktifitas lomba, dan atraksi lainnya.
• Memfasilitasi media elektronik (televisi)
maupun majalah travel yang berminat

dalam melakukan liputan wisata,
lingkungan dan budaya yang

mempromosikan potensi wisata Ampiang
Parak..
• Mendorong setiap pihak (Nagari, maupun
warga masyarakat Ampiang Parak) untuk
berperan sebagai PR (Public relation) atau duta wisata Ampiang Parak untuk
senantiasa mengenalkan dan mempromosikan destinasi daerahnya pada setiap kesempatan kunjungan, forum pertemuan, kegiatan expose, dan perjalanan dinas maupun melalui media sosial.

MANAJEMEN RISIKO, DAN 10 PENGEMBANGAN STANDAR
OPERASIONAL PROSEDUR (SOP)

1. MITIGASI RISIKO OBYEKTIF
1) Manajemen Risiko Kegiatan Wisata
Indonesia Adventure Travel And Trade Association (IATTA) sebagai organisasi yang mewadahi operator wisata petualangan di Indonesia menyusun suatu kode etik wisata petualangan yang dijadikan panduan dalam kegiatan wisata petualangan di Indonesia yaitu ;
• SDM (sumberdaya Manusia) yang kompeten, memiliki pengetahuan, keterampilan wisata petualangan, sikap dan perilaku yang dibutuhkan untuk wisata petualangan.
• Energi dan kebugaran fisik yang terjaga untuk melakukan wisata petualangan.
• Lokasi Wisata petualangan yang dipahami sesuai dengan adanya perubahan cuaca.
• Alat, sarana dan prasarana yang berkualitas dan memenuhi standar.
• Manajemen wisata petualangan yang terencana dengan matang.
• Alam yang dijaga dan dilestarikan.
• Terapkan standar operasional prosedur yang berlaku lokal dan global.
Kode etik yang disingkat dengan “SELAMAT” ini meliputi keseluruhan aspek yang terkait dalam manajemen risiko penyelenggaraan wisata petualangan. Aspek yang menjadi perhatian dalam manajemen risiko tersebut meliputi ;
a. Sumber Daya Manusia
• SDM yang terlibat haruslah memenuhi standar kompetensi yang disyaratkan yaitu memiliki pengetahuan, keterampilan, sikap dan perilaku sesuai dengan standar yang dibutuhkan dalam pengelolaan wisata petualangan.
• Operator Wisata yang mengoperasikan wisata petualangan dipersyarakan mempekerjakan SDM yang memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan lingkup pekerjaannya.
• Pemandu Wisata Petualangan dipersyaratkan mengutamakan keamanan dan keselamatan dalam berkegiatan dan memiliki sertifikat kompetensi sesuai dengan lingkup jenis wisata petualangan yang dioperasikannya sebagaimana peraturan menteri pariwisata tentang standar kompetensi profesi kepariwisataan.
• Tersedianya tenaga penyelamat yang kompeten di area wisata petualangan.

b. Kondisi Fisik
• Setiap personil yang terlibat dalam aktifitas wisata petualangan haruslah dalam kondisi fisik yang memadai dari segi kesehatan dan kebugaran.
• Personil yang terlibat dalam pengoperasian kegiatan lapangan wisata petualangan memiliki kekuatan fisik yang sesuai dengan kebutuhan pekerjaan di lapangan.
• Wisatawan yang ikut serta dalam kegiatan wisata petualangan memiliki kondisi fisik dan keahlian minimal yang sesuai dengan yang diisyaratkan, termasuk tidak dalam keadaan hamil, mengidap penyakit yang tidak direkomendasikan untuk mengikuti kegiatan tertentu, serta tidak dalam pengaruh alkohol, obat-obat terlarang dan narkotika.

c. Lokasi Kegiatan
• Situasi dan kondisi Lokasi wisata yang dijadikan sebagai tempat dilaksanakannya kegiatan wisata petualangan dikenali dengan baik dan dalam kondisi layak dan aman untuk dioperasikan termasuk pada kondisi jika terjadi perubahan lingkungan akibat perubahan cuaca maupun kondisi darurat lainnya.
• Penyelenggara wisata mengenali dan mengetahui setiap akses menuju dan keluar dari lokasi kegiatan jika terjadi kondisi dan situasi darurat.

d. Sarana dan Prasarana
• Peralatan, sarana dan pra sarana yang digunakan dalam mengoperasikan kegiatan wisata petualangan memiliki kualitas yang baik, layak dan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.
• Operator wisata petualangan menerima wisatawan sesuai dengan kapasitas peralatan dan perlengkapan yang dimiliki.
• Pemandu dan penyelamat wisata petualangan menggunakan peralatan dan perlengkapan yang sesuai dengan standar dan dalam keadaan laik pakai.
• Operator wisata petualangan menyediakan peralatan dan perlengkapan untuk penyelamatan.
• Tersedianya rambu, papan peringatan dan sinyal bahaya sebagai sumber informasi dan peringatan yang berisi tentang; persyaratan keselamatan yang harus dipatuhi seluruh pengunjung, area-area berbahaya dan panduan prosedur antisipasi kondisi dan situasi darurat.

• Tata Kelola
• Manajemen wisata petualangan yang terencana dengan matang.
• Produk atau program wisata petualangan direncanakan dengan matang dengan tujuan keamanan, keselamatan dan kenyamanan wisatawan.
• Manajemen wisata petualangan memiliki perencanaan manajemen resiko untuk mengantisipasi bahaya yang mungkin terjadi.

f. Alam
 Alam sebagai tempat berkegiatan dijaga dan dilestarikan.
 Penyelenggaraan wisata petualangan tidak meninggalkan limbah di lokasi wisata petualangan.
 Penyelenggaraan wisata petualangan mengedukasi pekerja dan wisatawan agar ikut serta dalam upaya pelestarian alam.

g. SOP (Standar Operasioal Prosedur)
• Terapkan standar operasional prosedur yang berlaku lokal dan global.

2) Pencegahan Dan Pengurangan Risiko Obyektif
Risiko obyektif adalah Risiko yang berpotensi terjadi akibat berkegiatan di alam terbuka (obyek). Risiko ini antara lain meliputi kegiatan yang dilaksanakan di perairan, kegiatan yang dilaksanakan di daratan dan di udara.
Berdasarkan kategorinya, wisata petualangan yang berkembang di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak meliputi wisata di perairan dan di daratan.

a. Risiko kegiatan di Perairan
Berdasarkan arahan dari pengembangan produk wisata di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak, beberapa aktifitas wisata yang berpeluang dilakukan di perairan antara lain ; o Berenang di pulau o Snorkeling & Diving o Berkayak /Kano o Stand up paddling o Berperahu atau berakit o Sepeda Air o Memancing
Mandi di perairan laut di pantai Ampiang Parak tidak disarankan karena karakteristik ombak yang tidak sesuai untuk aktifitas pemandian.
Semua kegiatan yang bermediakan air berpotensi mengakibatkan terjadinya kecelakaan bahkan dapat berakibat menimbulkan kematian.
Risiko dapat terjadi terhadap manusia (wisatawan, pemandu dan operator) maupun terhadap lingkungan. Risiko terhadap manusia yang mungkin dapat terjadi dalam kegiatan tersebut adalah ;
 Tenggelam & Pingsan
 Terluka karena memijak karang
 Tersengat hewan laut yang berbisa / beracun
 Terpapar sinar matahari
 Dehidrasi
Sedangkan terhadap lingkungana adalah terjadinya kerusakan dan gangguan terhadap lingkungan dan ekosistem.
Pengurangan risiko obyektif dalam aktifitas di perairan ini meliputi manajemen pra kegiatan dan sarana dan prasarana penunjang keselamatan berkegiatan di alam terbuka.
Manajemen pra kegiatan dalam aktifitas wisata di perairan meliputi ;
• Wahana yang digunakan harus dipastikan kelengkapan, keamanan dan kelayakannya.
• Untuk kegiatan berperahu berpenumpang dipersyaratkan jumlah penumpang tidak boleh melebihi kapasitas daya angkutanya.
• Fasilitas perlengkapan yang wajib tersedia pada kegiatan diperairan yang berpotensi untuk tenggelam adalah perlengkapan keselamatan berupa pelampung dengan berbagai ukuran sesuai dengan kelayakan dan kebutuhan masing-masing atraksi serta perlengkapan selam yang sesuai standar.
• Setiap aktifitas yang bersifat penjelajahan di perairan laut, wajib didampingi oleh tenaga pemandu resmi dan terlatih (memiliki standar kompetensi sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan yang berlaku).
• Memastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan khusus sesuai dengan karakteristik dan latar belakang wisatawan telah tersedia sesuai dengan kesepakatan.
• Memastikan kebutuhan logistik (makanan, air dan perlengkapan First Aid Kit) dalam kegiatan atraksi wisata telah disiapkan dan dibawa sesuai dengan atraksi dan durasi kegiatan.
• Senantiasa melakukan aktifitas safety briefing kepada wisatawan dalam program kepemanduan sebelum memulai aktifitas.
Sarana dan prasarana penunjang keselamatan berkegiatan di perairan meliputi :
• Ketersediaan personil dan fasilitas medis lapangan.
• Ketersediaan petugas penyelamat (safety crew/rescuer) beserta sarana dan prasarana penyelamatan (menara pengawas, kendaraan operasional di perairan, perlengkapan penyelamatan, perlengkapan pertolongan pertama dan peralatan komunikasi).
• Ketersediaan prasarana penunjang kesadaran keselamatan berkegiatan di perairan berupa rambu –rambu peringatan yaitu :
 Rambu peringatan wajib memakai perlengkapan keselamatan (pelampung) selama berkegiatan di perairan.
 Rambu peringatan maksimum jumlah penumpang untuk perahu penyeberangan.
 Rambu-Rambu peringatan dan tanda petunjuk wilayah perairan yang boleh dan tidak boleh di jelajahi untuk alasan keselamatan, kenyamanan pengunjung lain dan konservasi kawasan.
 Rambu peringatan wajib didampingi pemandu untuk aktifitas penyusuran berperahu maupun menyelam.
 Rambu peringatan wajib didampingi orangtua bagi aktifitas maupun daerah yang berbahaya bagi anak-anak.
 Rambu peringatan larangan berenang di perairan laut tertentu (terkait dengan bahaya arus dan kedalaman, karang, dan kawasan perlindungan alam).

b. Risiko kegiatan di Daratan
Kegiatan yang berpotensi mengakibatkan Risiko kecelakaan di wilayah daratan adalah ; o trekking / penjelajahan o Aktifitas di ketinggian (High Rope / Low Rope Activity).
o Aktifitas Camping o Bersepeda dan berkendaraan bermotor.
o Aktifitas berkunjung ke lokasi pengolahan ikan teri
o Team Building Training (Outbund
Activity)
Resiko bahaya yang mungkin dapat terjadi adalah adalah terkilir (dislokasi sendi), patah tulang, dehidrasi, serangan/digigit satwa, terkena tumbuhan beracun, terbakar dan tersiram air panas, pingsan atau hilangnya kesadaran karena kelelahan, cidera atau faktor lain maupun risikorisiko lainnya yang berpotensi terjadi saat berkegiatan di obyek wisata.
Manajemen pengurangan risiko berkegiatan di luar ruang atau wisata petualangan perlu
memperhatikan aspek-aspek sebagai berikut;
• Wahana serta perlengkapan yang digunakan harus dipastikan keamanan dan kelayakan dan standarnya sebelum digunakan.
• Untuk kegiatan yang berpotensi untuk jatuh atau aktifitas di ketinggian, penggunaan perlengkapan keselamatan diri (seat harnes/full body harnes, helmet, dan tali pengaman) dan sistem pengamanan wajib di terapkan sesuai dengan SOP.
• Setiap aktifitas yang bersifat penjelajahan, wajib didampingi oleh tenaga pemandu resmi dan terlatih (memiliki standar kompetensi sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan yang berlaku).
• Memastikan bahwa kebutuhan-kebutuhan khusus sesuai dengan karakteristik dan latar belakang wisatawan telah tersedia sesuai dengan kesepakatan.
• Memastikan kebutuhan logistik (makanan, air dan perlengkapan First Aid Kit) dalam kegiatan atraksi wisata telah disiapkan dan dibawa sesuai dengan atraksi dan durasi kegiatan.
• Setiap personil yang terlibat dalam aktifitas pendampingan dan kepemanduan wisata petualangan wajib mempekerjakan personil yang kompeten sesuai dengan lingkup aktifitasnya.
• Berkordinasi kepada pihak pengelola kawasan dan tim medis lapangan (posko medis) dalam setiap kegiatan yang memiliki potensi risiko kecelakaan.
• Senantiasa melakukan aktifitas safety briefing kepada wisatawan dalam program kepemanduan sebelum memulai aktifitas.
Fasilitas yang perlu disediakan dan dipersiapkan adalah :
• Kesiapan fasilitas dan personil medis / kesehatan lapangan.
• Alat dan perlengkapan keselamatan untuk kegiatan ketinggian (High rope dan low rope activity).
• Ketersediaan prasarana penunjang kesadaran keselamatan berkegiatan di perairan berupa rambu –rambu peringatan yaitu :
 Rambu peringatan harus menggunakan perlengkapan keselamatan untuk aktifitas di ketinggian.
 Rambu peringatan aktifitas yang harus didampingi pemandu / instruktur.
 Rambu peringatan pengawasan orang tua terhadap aktiftas anak-anaknya.
 Rambu peringatan untuk tidak menggali lubang di pasir lebih dari ukuran dengkul.
 Rambu untuk tidak membuat api di luar tempat yang telah disediakan.
 Rambu petunjuk arah lintasan trekking dan rute intepretasi.
 Rambu untuk melintas dengan kecepatan rendah bagi kendaraan bermotor di areal Kawasan Ekowisata.

3) Sarana dan Prasarana Pengurangan Risiko Obyektif

• Menara Pengawas
Menara pengawas berfungsi sebagai sarana pemantau aktifitas pegunjung di pantai sekaligus pemantauan daerah bertelur peyu. Mengantisipasi kemungkinan terjadinya kecelakaan di perairan, mencegah pergerakan pengunjung ke zona bahaya atau yang dilindungi, dan memastikan seluruh aktifitas atraksi berlangsung sesuai dengan SOP yang telah di tentukan.
Menara pengawas dioperasikan oleh tim penyelamat terlatih (rescuer) atau tim pengawas kunjungan yang ditugaskan untuk itu. Personil tim pengawas dilengkapi dengan perlengkapan pendukung keselamatan seperti ; pelampung, ring
buoy, peralatan selam, tali keselamatan, teropong, pengeras suara / toa, alat komunikasi, alat dokumentasi dan perahu motor cepat dan perlengkapan First Aid / P3K. Menara pengawas dapat menyatu dengan fungsi pengawasan kebencanaan.

• Ruang Medis Lapangan
Merupakan fasilitas kesehatan lapangan yang berfungsi sebagai sarana kedaruratan jika terjadi insiden saat beraktifitas di Kawasan Ekowisata Apiang Parak. Fasilitas kesehatan lapangan ditempatkan di Pusat Konservasi Penyu sebagai pos Kedaruratan dan di Pusat Kedatangan di Zona
Intensif Rekreasi. dan dapat dijadikan satu unit pelayanan jika ditempat tersebut telah tersedia layanan PUSKESMAS atau PUSTU.
Ruang Medis lapangan dioperasikan oleh petugas medis/paramedis yang dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan pendukung pertolongan pertama.

• Rambu Bendera
Sebagai penanda berupa bendera berpelampung yang berfungsi untuk memberi tanda bagi wisatawan dan operator terkait tempat-tempat tertentu di perairan sebagai petunjuk lokasi kegiatan, area berbahaya, area dilindungi dan petunjuk untuk diikuti dalam suatu kegiatan rekreasi di perairan.
Ukuran standar dari bendera peringatan ini adalah 18″ x 24” dengan keterangan warna sebagaimana Tabel 4.

• Bendera Penanda Penyelam
Pelampung penanda dengan bendera petunjuk lokasi menyelam disediakan oleh operator selam atau menyewa dari pengelola kawasan (Lembaga menyediakan untuk kebutuhan ini) dibawa dalam kegiatan penyelaman dan ditempatkan pada permukaan lokasi kegiatan menyelam.

Bendera berwarna biru dan putih berbentuk seperti ekor ikan, yang berarti ada aktivitas penyelaman di daerah itu. Biasanya dikibarkan di perahu penyelam ketimbang di area pantai. Bendera harus memiliki panjang minimal 750 milimeter dan Lebar 600 milimeter. Bendera ini biasanya ditempatkan di kapal operator penyelam. Pelampung penanda berbedera ini dapat memberikan tanda kepada kapal-kapal lain yang melintas bahwa pada saat tersebut ada kegiatan penyelaman di bawah laut disekitar tanda tersebut.

• Rambu Peringatan
Berisi tentang peringatan berbagai informasi yang perlu diketahui oleh pengunjung maupun masyarakat umum untuk membantu menjaga keselamatan dalam berkegiatan di Kawasan Ekowisata. Kegunaan dari rambu ini adalah dalam rangka ; o Menarik perhatian terhadap keselamatan berkegiatan.
o Menunjukkan adanya potensi bahaya yang mungkin tidak terlihat.
o Menyediakan informasi umum dan memberikan pengarahan.
o Mengigatkan semua pihak dimana harus menggunakan peralatan keselamatan diri. o Mengindikasikan dimana peralatan darurat keselamatan berada.
o Memberikan peringatan waspada terhadap beberapa tindakan yang atau perilaku yang tidak diperbolehkan.
Setiap rambu dibedakan dari warna dan kata kunci dari rambu tersebut yang menggambarkan tingkat risiko dari potensi bahaya yang ditimbulkan seperti yang bersifat berbahaya (danger), peringatan keras

(warning), peringatan (caution), perhatian (attention), dan informasi (information).
Berdasarkan situasi dan karakteristik kawasan sesuai dengan standar OSHA (Occupational Safety and Health Administration) terdapat beberapa rambu yang perlu di sediakan di kawasan ini adalah:
 Bahaya (Danger)
Bahaya (danger) mengindikasikan situasi berbahaya yang jika tidak dihindari, akan mengakibatkan cedera serius atau kematian. Penggunaannya harus dibatasi pada situasi yang paling ekstrem.
Rambu penanda dibuat dengan tulisan putih berlatar merah dengan penambahan simbol jenis aktifitas yang dilarang atau yang situasi yang diindikasikan berbahaya. Rambu yang terkait dengan kondisi ini adalah ;
 Larangan berenang ditempat tertentu karena ombak besar, laut dalam, arus berbahaya dan karean ketiadaan tim penyelamatan pada lokasi tertentu.
 Larangan beraktifitas/melakukan tindakan di lokasi tertentu karena kemungkinan serangan satwa liar (misalnya monyet di kawasna hutan mangrove).

 Peringatan (Warning)
Tanda Peringatan (warning) Mengindikasikan situasi berbahaya yang, jika tidak dihindari atau dipatuhi , dapat mengakibatkan

 Hati-hati (Caution)
Hati-hati (Caution ) – Kata-kata peringatan bahaya potensial atau peringatan terhadap praktik yang tidak aman. Mengindikasikan situasi berbahaya jika tidak dihindari atau dipatuhi, dapat mengakibatkan cedera ringan atau sedang dan bahkan kematian.

• Papan Informasi
Merupakan berbagai informasi atau ketentuan / regulasi yang terkait dengan berbagai hal yang perlu diketahui pleh pengunjung dan masyarakat dalam bentuk papan informasi.
Papan informasi ini berupa :
– Peraturan etika dan regulasi kawasan.
– Peraturan keselamatan berkegiatan.
– Peta kawasan dan daerah resiko tinggi dan dan rawan bencana.
– Peta jalur evakuasi dan fasilitas pelayanan kunjungan yang tersedia di kawasan.

2. MITIGASI RISIKO BENCANA
1) Risiko Bencana Alam di Pesisir Selatan
Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana menyebutkan definisi bencana alam yaitu” bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau serangkaian peristiwa yang disebabkan oleh alam antara lain berupa gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, kekeringan, angin topan, dan tanah longsor”.
Berdasarkan BNPB (Badan Nasional
Penanggulangan Bencana), Kabupaten Pesisir Selatan memiliki potensi yang tinggi terhadap resiko bencana baik berupa gempa bumi tektonik, tsunami, longsor dan kebakaran. Kemudian dari data list desa kelas bahaya sedang dan tinggi tsunami yang dirilis oleh Direktorat Pemberdayaan Masyarakat – BNPB, Nagari Ampiang Parak termasuk dalam kelas bahaya tinggi.
Potensi bencana gempa bumi yang akan terjadi di wilayah laut Kepulauan Mentawai yang disertai dengan gelombang tsunami besar diprediksi akan terjadi. Para ahli menyebutnya dengan fenomena Megathrust yang merupakan akibat dari benturan
Lempeng Indo-Australia di bawah Lempeng Sunda (Eurosia) yang terus bergerak dan menekan dengan kecepatan rata-rata 5,7 cm per tahun.Gelombang ini diperirakan akan mencapai wilayah daratan Pesisir Selatan kurang dari 30 menit.
Berdasarkan Peraturan Kepala BASARNAS (Badan Penanggulanagan Bencana Nasional) Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pedoman Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana, Potensi bencana yang ada di Indonesia dapat dikelompokkan menjadi 2 kelompok utama, yaitu potensi bahaya utama (main hazard) dan potensi bahaya ikutan (collateral hazard). Potensi bahaya utama (main hazard potency) ini dapat dilihat antara lain pada peta rawan bencana gempa di Indonesia yang menunjukkan bahwa Indonesia adalah wilayah dengan zona-zona gempa yang rawan, peta kerentanan bencana tanah longsor, peta daerah bahaya bencana letusan gunung api, peta potensi bencana tsunami, peta potensi bencana banjir, dan lain-lain .
Dari beberapa potensi bencana alam yang ada, potensi gempa dan tsunami menjadi perhatian yang tinggi dalam hal manajemen resiko bencana alam di kawasan ini. Bencana yang dapat ditimbulkan oleh gempa bumi ialah berupa kerusakan atau kehancuran bangunan (rumah, sekolah, rumah sakit dan bangunan umum lain), dan konstruksi prasarana fisik (jalan, jembatan, bendungan, pelabuhan laut/udara, jaringan listrik dan telekomunikasi, dli), serta bencana sekunder yaitu kebakaran dan korban akibat timbulnya kepanikan.
Berdasarkan Data United State Geological Survey
(USGS) Sebagaimana dokumen Rencana Aksi
Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca tsunami
Mentawai yang disusun oleh Bappenas, BNPB, Pemprov dan BPBD Sumbar, Pemkab dan BPBD Mentawai menyebutkan kerawanan gempa dan tsunami di Mentawai itu masuk kategori VIII. Kerawanan gempa bumi di Mentawai masuk kategori VIII, artinya, gempa yang terjadi kekuatannya dapat menimbulkan kerusakan pada bangunan yang cukup parah.
Tsunami adalah gelombang pasang yang timbul akibat terjadinya gempa bumi di laut, letusan gunung api bawah laut atau longsoran di laut. Namun tidak semua fenomena tersebut dapat memicu terjadinya tsunami. Syarat utama timbulnya tsunami adalah adanya deformasi (perubahan bentuk yang berupa pengangkatan atau penurunan blok batuan yang terjadi secara tiba-tiba dalam skala yang luas) di bawah laut.
Terdapat empat faktor pada gempa bumi yang dapat menimbulkan tsunami, yaitu: 1). pusat gempa bumi terjadi di Iaut, 2). Gempa bumi memiliki magnitude besar, 3). kedalaman gempa bumi dangkal, dan 4). terjadi deformasi vertikal pada lantai dasar laut.
Gelombang tsunami bergerak sangat cepat, mencapai 600-800 km per jam, dengan tinggi gelombang dapat mencapai 20 m. Menurut hasil penelitian yang dilakukannya rentang waktu gelombang tsunami mencapai daratan Mentawai berkisar 10-15 menit pasca gempa besar yang bersumber dari titik megathrust Mentawai, sementara gelombang akan mencapai Padang sekira 30 menit. Maka dengan rentang waktu yang minim dan kondisi lingkungan Sumatera Barat saat ini maka pemahaman masyarakat untuk menyelamatkan diri menjadi faktor utama dalam kesiapsiagaan menghadapi ancaman ini.

2) Pencegahan dan Pengurangan Risiko Bencana
Upaya pencegahan dan pengurangan risiko bencana ditujukan kepada masyarakat dan wisatawan yang berkunjung ke Ampiang Parak. Upaya pencegahan dan pengurangan risiko ini bertujuan untuk meminimalisir risiko dan/ atau dampak yang mungkin terjadi karena suatu bencana, seperti korba jiwa (kematian), kerugian ekonomi, dan kerusakan sumber daya alam. Tindakan mitigasi dibagi menjadi 2 (dua) bagian, yaitu mitigasi pasif dan mitigasi aktif.
a. Mitigasi Pasif / Non Struktural
• Penyusunan peraturan lokal / peraturan desa terkait dengan pengurangan risiko bencana di tingkat Nagari.
• Penyediaan peta rawan bencana tingkat Nagari Ampiang Parak yang ditempatkan di lokasi yang mudah dilihat oleh pengunjung dan masyarakat.
• Pembuatan buku pedoman /standar /prosedur pencegahan dan pengurangan risiko bencana yang dapat diperoleh dengan mudah oleh masyarakat dan pengunjung di Kawasan Ekowisata
Ampiang Parak.
• Pembuatan brosur/leaflet/poster yang ditempatkan pada lokasi-lokasi tertentu di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak dan menjadi bagian dari program edukasi kebencanaan di tempat ini.
• Memasukkan informasi kewaspadaan dini warning system (informasi berbagai simbol dan sinyal) di dalam setiap bahan informasi/publikasi wisata Kawasan Ekowisata Ampiang Parak.
• Menyiapkan materi tentang Pengurangan Risiko Bencana dalam muatan lokal setiap pendidikan / pelatihan kepariwisataan di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak.
• Memperkuat peran organisasi PB dalam pengelolaan Kawasan Ekowisata Ampiang
Parak.

b. Mitigasi Aktif / Struktural
• Pembuatan dan penempatan tanda-tanda peringatan, bahaya, larangan memasuki daerah rawan bencana dan informasi lainnya sesuai dengan karakteristik Kawasan Ekowisata.
• Memasukkan materi tentang Pengurangan Risiko Bencana sebagai muatan lokal setiap pendidikan / pelatihan kepariwisataan di Kawasan Ekowisata.
• Penataan kawasan sesuai dengan rencana zonasi kawasan.
• Melakukan penyuluhan dan pelatihan PB secara berkala bagi masyarakat dan aparat setempat dalam rangka meningkatkan kesadaran, pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat dalam menghadapi risiko dan dampak bencana.
• Perencanaan daerah penampungan sementara dan jalur-jalur
• evakuasi jika terjadi bencana.
• Pembuatan bangunan struktur yang berfungsi untuk mencegah, mengamankan
dan mengurangi dampak yang ditimbulkan oleh bencana, seperti: tanggul, penahan erosi pantai.
• Pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat dalam mendorong inisiatif lokal untuk memasyakatkan pembangunan bangunan tahan gempa dan sejenisnya untuk fasilitas-fasilitas pelayanan wisata.

c. Kesiapsiagaan
Kesiapsiagaan dilaksanakan untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya bencana guna menghindari jatuhnya korban jiwa, kerugian harta benda dan berubahnya tata kehidupan masyarakat. Berdasarkan Pedoman Penyusunan Rencana Penaggulangan
Bencana yang dikeluarkan oleh BASARNAS (BASARNAS, 2008) Upaya kesiapsiagaan Kebencanaan dilakukan pada saat bencana mulai teridentifikasi akan terjadi, kegiatan yang dilakukan antara lain :
• Pengaktifan pos-pos siaga bencana dengan segenap unsur pendukungnya.
• Pelatihan siaga / simulasi / gladi / teknis bagi setiap sektor
Penanggulangan bencana (SAR, sosial, kesehatan, prasarana dan pekerjaan umum).
• Inventarisasi sumber daya pendukung kedaruratan
• Penyiapan dukungan dan mobilisasi sumberdaya/logistik.
• Penyiapan sistem informasi dan komunikasi yang cepat dan terpadu guna mendukung tugas kebencanaan.
• Penyiapan dan pemasangan instrumen sistem peringatan dini (early warning)
• Penyusunan rencana kontinjensi
(contingency plan)
• Mobilisasi sumber daya (personil dan prasarana/sarana peralatan)

3) Sarana dan Prasarana Pengurangan Resiko Kebencanaan

• Jalur Evakuasi
Sebagai daerah yang rawan bencana alam khususnya gempa dan tsunami, kawasan ini perlu dilengkapi dengan jalur evakuasi yang sewaktu-waktu pada kondisi darurat dapat
dimanfaatkan oleh warga maupun pengunjung atau wisatawan.
ASB sebagai lembaga yang peduli terhadap kebencanaan telah melalukan pendampingan terhadap masyarakat Nagari Ampiang Parak, termasuk dalam penentuan jalur evakuasi kedaruratan.
Jalur evakuasi utama di Nagari Ampiang Parak adalah jalan utama yang mengarah ke lokasi shelter pengungsian di Kampung Ujung Air.
Ada 3 skenario Jalur evakuasi yang disarankan yang menghubungkan kawasan rekreasi di zona Ekstensif Rekreasi atau di kawasan penangkaran penyu ke wilayah daratan Ampiang Parak.
Jalur pertama yaitu ; menggunakan perahu bermotor sebagaimana yang telah dijalankan selama ini. Moda transportasi perahu bermotor ini memiliki kapasitas terbatas yaitu hanya 20 orang dengan kecepatan proses
evakuasi lebih kurang 25 menit per sekali perjalanan sejak tahap persiapan dan kembali lagi ke dermaga keberangkatan di pusat penangkaran. Dibutuhkan lebih banyak perahu bermotor untuk proses ini jika pengunjung yang berada di lokasi piknik berjumlah cukup banyak.
Jalur ke dua yaitu ; melalui jalur penyeberangan melintasi perairan sempit dan dangkal di bagian timur kawasan. Diperlukan petunjuk lintasan dan tali penyeberangan sebagai pegangan bagi pengunjung yang akan menyeberang muara sungai ini agar orangorang yang menyeberang tidak kehilangan orientasi dan terjebak di perairan yang dalam.
Jalur ke tiga, yaitu ; melalui lintasan boardwalk yang juga difungsikan sebagai jalur evakuasi jika terjadi keadaan darurat. Jalur ini harus didisain untuk dapat mengakomodir pengunjung berkebutuhan khusus (disabilitas).

• Titik Kumpul sementara
Titik Kumpul adalah area terbuka di dekat pusat-pusat lingkungan permukiman maupun aktifitas wisata di areal terbuka yang mudah terlihat dan cukup lapang. Titik ini merupakan titik pertemuan sementara sebelum diungsikan ke tempat yang lebih aman, yakni Tempat Evakuasi Sementara (TES) atau shelter darurat.
Rencana penempatan titik kumpul sementara di Kawasan Ekowisata Ampiang Parak disarankan berada di halaman kantor atau sekretariat pengelolaan kawasan yang berada di areal kedatangan dan di lapangan terbuka di titik penyeberangan evakuasi darurat di bagian timur kawasan.

• Shelter Darurat
Di Nagari Ampiang Parak telah tersedia satu unit shelter yang di fasilitasi oleh ASB. Shelter ini berada di Kampung Ujung Air. Shelter ini dapat dijangkau oleh warga dari kawasan pantai selama 10 menit dengan berkendaraan dari lokasi Sekretariat Laskar Penyu di Ampiang Parak.
Shelter darurat ini dilengkapi dengan bahan pemenuhankebutuhan dasar dan alat komunikasi.
• Rambu-rambu Peringatan

o Rambu Bahaya / Ancaman o Rambu Evakuasi
o Rambu Peringatan Keselamatan

• Papan Informasi o Papan Info Peta Keselamatan
Berisi tentang peta Kawasan Ekowista Ampiang Parak, potensi dan fasilitas yang tersedia, info lokasi-lokasi yang berbahaya, jalur evakuasi yang ada serta titik orientasi pengunjung.
Papan informasi ini ditempatkan pada dua tempat yaitu di areal kedatangan kunjungan dan di areal piknik atau zona ekstensif rekreasi.

o Papan Info tanda/rambu-rambu
Berisi tentang berbagai simbol / gambargambar berbagai rambu yang terdapat di kawasan agar pengunjung memiliki perhatian dan kesadaran yang tinggi terhadap rambu-rambu tersebut jika di jumpai di lokasi-lokasi tertentu di tempat kunjungan.

o Papan Info prosedur kunjungan
Berisi tentang peraturan kunjungan yang harus dipatuhi oleh pengunjung saat berada di kawasan. Informasi tentang himbauan, larangan dan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan selama beraktifitas di dalam kawasan.

• Alat Pemadam Api Ringan
Alat pemadam api ringan (APAR) wajib tersedia di beberapa lokasi yang berpotensi terjadinya resiko kebakaran. Alat pemadam api ringan ini ditempatkan pada tempat yang mudah terlihat dan mudah dijangkau. Alat ini secara reguler harus diperiksa kelayakannya.

• Benteng Alami Pelindung Pantai
Sebagai wilayah yang rentan terjadinya abrasi aibat hantaman ombak tinggi maupun bencana tsunami, maka perlu dilakukan rekayasi teknik terhadap bentang alam di kawasan ini dengan memanfaatkan pelindung pantai alami.
Pohon mangrove diyakini merupakan salah satu pelindung alami yang sangat efektif untuk

mengurangi resiko bencana tsunami ke arah pantai.
Penanaman mangrove di wilayah pesisir pantai khususnya di daerah muara yang dangkal dimana pengaruh air laut masih terjadi memungkinkan untuk dilaksanakan.
Kawasan yang dihijaukan ini juga dapat di integrasikan dengan wisata mangrove yang menambah diversifikasi atraksi wisata di kawasan ini.

• Pusat Informasi dan Edukasi Kebencanan
Pusat informasi dan edukasi kebencanaan dapat menyatu dengan ruang informasi kawasan.
Penyediaan media informasi yang kreatif dan informatif dapat menarik pengunjung untuk belajar lebih banyak tentang kebencanaan dan apa peran masyarakat dalam mengurangi resiko yang ada.

• Menara Pemantau
Berfungsi sebagai sarana pengawasan dan pemantau kawasan dan keselamatan pengunjung.
Menara pemantau di disain untuk dapat melihat pada jangkauan yang luas dan dilengkapi dengan perlengkapan tambahan seperti pengeras suara (toa), tropong, lamu sorot atau senter jarak jauh dan radio komunikasi.
Menara pemantau ditempatkan pada tiga tempat yaitu di sisi timur dan barat kawasan zona Ekstensif rekreasi dan di pusat penangkaran penyu yang menyatu dengan menara pengawas dan menara tangki air.

11
PRIORITAS PENGEMBANGAN
PROGRAM

PROGRAM DAN INDIKASI KEGIATAN PENGEMBANGAN EKOWISATA NAGARI AMPING PARAK
Tabel 11.1. Program dan Indikasi Kegiatan Pengembangan Ekowisata Amping Parak
Strategi Rencana Indikasi Kegiatan Tahun Pelaksanaan
1 2 3 4 5
Melengkapi dan melakukan
pemeliharaan fasilitas di lokasi wisata penyu sesuai dengan trend pasar dengan tetap memperhatikan keberlanjutan Pembangunan sarana dan prasarana •

• Pembangunan pusat informasi wisata Amping Parak Memproduksi Peta wisata konservasi Penyu AMping parak Memproduksi ragam media edukasi dan interpretasi tentang wisata konservasi penyu, tentang kebencanaan
• Membangun fasilitas MCK dan ruang mushollah
• Membangun atap pada dermaga penyeberangan
Meningkatkan kemudahan akses dan
sirkulasi Pembangunan
sarana mobiliasi dan sirkulasi pengunjung • • Menetapkan lokasi parkir kendaraan di luar gerbang Menyediakan jalur di dermaga
khusus bagi penyandang disabilitas
• Membangun boarwalk yang berfungsi sebagai jembatan penyeberangan dan jalur evakuasi.
Mengembangkan wisata edukasi, petualangan dan kebencanaan dengan harga yang kompetitif Pengembangan wisata edukasi, petualangan di Amping Parak yang berbasis konservasi Penyu, kebencanaan dan inklusi. •


• Menyusun paket wisata edukasi konservasi penyu dan kebencanaan
Membangun area Kids Zone dan play ground.
Membangun Ampi Teater Membangun kerjasama dengan nelayan lokal untuk penyediaan perahu/Gandola
• Memproduksi raga rabu-rambu dan papan peringatan tentang bahaya, becanca
• Membangun menara pemantau

Mengembangkan komoditas produk wisata yang ramah keluarga Identifikasi pasar wisatawan keluarga • Identifikasi komoditas produk wisata
Pendampingan pengembangan produk wisata • Penyusunan paket wisata keluarga
Mengembangkan kawasan wisata Menetapkan beberapa lokasi menjadi fungsi pendukung ekowisata • •
• Menetapkan publik area
Menetapkan area perkemahan
(camping ground)
Menetapkan lokasi zonasi wisata sesuai Rencan induk pengembangan
• Menetapkan lokasi dagang cendramata dan produk lokal
• Mengembangkan area homstay
Pengembangan budaya khususnya seni dan tradisi yang menonjolkan keunikan
Amping Parak Memfasilitasi eksistensi sangar seni dan budaya Amping Parak • • Meyelengarakan pertunjukan seni budaya Amping Parak Menjadikan pertunjukan seni budaya dalam rangkaian paket wisata
Pengembangan sarana promosi dan
pemasaran ekowisata
Amping Parak Mengembangkan sarana dan kanam promosi dan
pemasaran

Membangun kerjasama dengan stakeholder untuk mendorong promosi dan pemasaran •

• •
• Aktivasi akun media sosial untuk promosi ekowisata Amping Parak Menyiapkan konten foto, video, teks untuk promo dan pemasaran ekowisata
Memproduksi media cetak seperti brosur dan banner
Membangun jaringan pemasaran kepada hotel, travel agent.
Membangun kerjasama dengan
desitinasi wisata disekitar Pesisir Selatan.
• Menjalin kerjasama dengan dinas pariwisata
• Membangun jaringan dengan komunitas dan organisasi kepariwisataan (GENPI, HPI, dll)
Pengembangan program perlindungan Alam yang mendukung ekowisata Mengembangkan pusat pembibtan sebagai program yang mendukung paket ekowisata •

• Membangun pusat pembibitan mangrove dan cemara Mengembangkan paket adopsi pohon
Merehabilitasi mangrove dan cemara secara periodik
Mengembangkan
produk-produk UMKM
lokal Membangun relasi pemasaran produk UMKM dengan
kegiatan ekowisata • • Membangun pusat penjualan
produk lokal (teri, ikan asin, kerajinan, dll)
Mendorong kuliner lokal menjadi makanan khas wisatawan
• Penguatan kualitas produk UMKM lokal
Pengembangan Mendorong • Memfasilitasi Pemerintah Nagari
regulasi yang
mendukukung pengembangan ekowisata lahirnya Peraturan Nagari yang mendukung ekowisata menyusun dan menerbitkan Peraturan Nagari ekowisata
Amping Parak
Mencari peluang pembiayaan pengembangan
pariwisata Advokasi stimulant dukungan dana pengembangan •

• Mendorong dukungan dana
BUMNAG
Dukungan private sector
Dukungan pemda dan pemerintah pusat.
Peningkatan kapasitas SDM dan organisasi Pelatihan dan penguatan SDM pengelola ekowisata • • Nagari menetapkan organisasi laskar penyu sebagai pengelola ekowisata
Pelatihan-pelatihan penguatan
kapasitas dan skill mengoperasikan aktivitas ekowisata
• Meningkatkan kemampuan
komunikasi dan membangun jaringan
• Pelatihan pelayanan prima,Pelatihan hospitality, saptapesona pariwisata
• Standarisasi dan Sertifikasi pemandu
Pedoman pelaksanaan manajemen secara
jelas dan aplikatif Menetapkan dan menerapkan pedoman dan standar prosedur pelaksanaan kegiatan ekowisata • • Menetapkan mekanisme kerja pengelola
Menetapkan dan menerapkan
aturan berwisata

s

 

Facebook Comments

Berita Terkait

Sosialisasi Perda No 7/2021, Hidayat: Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
Deklarasi TLCI Chapter 28 Padang Digelar Sabtu 8 Juli, Rori Pasla: Spektakuler dengan Touring Wisata Mandeh dan Pantai Air Manis
Eratkan Silaturahmi, Sabtu Besok PKDP Kota Padang Gelar Halal Bihalal
Ketua IKWAL Jakarta Kolonel Ardijon Ajak Pemuka Perantau Lengayang Gelorakan Persatuan
Atlet Cricket Sumbar Latihan Bersama dan Seleksi, Untuk Persiapan Hadapi Pra PON 2023
Zulkenedi Said dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Lakukan Kolaborasi Strategis Dukung Peningkatan Ekonomi Perempuan
Maju untuk Hattrick ke DPD RI, Selasa ini Leonardy Harmainy Daftarkan diri ke KPU Sumbar
Puncak Milad Ke-95 Tarbiyah Islamiyah Sukses di Padang, Ketum PP Perti Buya Syarfi Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 28 Februari 2024 - 15:48 WIB

Doktor Silvia Permata Sari: Bahagianya Panen Cabai Hasil Tanam Sendiri!

Senin, 26 Februari 2024 - 12:47 WIB

Pestisida Nabati dari Tanaman Mimba (Azadirachta indica)

Sabtu, 24 Februari 2024 - 13:12 WIB

HAMA TANAMAN GANDUM (Tritivum aestivum)

Jumat, 23 Februari 2024 - 13:17 WIB

MENGENAL PUPUK HIJAU DARI TUMBUHAN SEKITAR KITA

Kamis, 22 Februari 2024 - 13:22 WIB

TUMBUHKAN JIWA BERTANI ORGANIK DI PANTI ASUHAN AL HIDAYAH, KURANJI, KOTA PADANG

Rabu, 21 Februari 2024 - 10:23 WIB

HAMA TANAMAN MANGGA (Mangifera indica) DAN CARA PENGENDALIANNYA DENGAN PESNAB BAWANG PUTIH

Selasa, 20 Februari 2024 - 10:27 WIB

Doktor Muda Hama dan Penyakit Tanaman Unand Bina KWT Desa Punggung Lading, Kota Pariaman

Senin, 19 Februari 2024 - 10:15 WIB

TEKNOLOGI PESNAB DARI TUMBUHAN SIRSAK (Annona muricata L) DAN  TEMBAKAU (Nicotiana tabacum)

Berita Terbaru

Artikel

Pestisida Nabati dari Tanaman Mimba (Azadirachta indica)

Senin, 26 Feb 2024 - 12:47 WIB