1.999 Dapur MBG Ditutup! Nasib Ribuan Siswa di Karesidenan Pekalongan & Kota Pekalongan Jadi Tanda Tanya

9/8/20263 min read

Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, saat memberikan keterangan terkait penutupan sementara 1.999 dapur SPPG program Makan Bergizi Gratis. (Foto: Biro Hukum dan Humas BGN / Dok. Suara Mitra News)

PEKALONGAN - Suara Mitra News - Badan Gizi Nasional atau BGN mengambil langkah tegas dengan menutup sementara 1.999 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG, dapur pelaksana program Makan Bergizi Gratis atau MBG di berbagai daerah.

Penutupan dilakukan setelah hasil penyisiran dan verifikasi BGN bersama Kementerian Kesehatan per 7 September 2026 pukul 17.00 WIB menemukan ribuan SPPG yang belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi atau SLHS kepada dinas kesehatan setempat.

Kepala BGN Sudaryono menegaskan, SLHS dan pemenuhan standar higiene sanitasi merupakan persyaratan mutlak dalam penyelenggaraan dapur MBG.

Menurut BGN, persoalannya bukan sekadar SPPG sudah mengajukan sertifikasi tetapi belum memenuhi persyaratan. 1.999 dapur tersebut tercatat belum melakukan pendaftaran SLHS sama sekali.

Dari total awal 27.485 dapur, hasil penyisiran sementara BGN menjadi 27.022 SPPG. Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.999 dapur kemudian dikenai penutupan sementara untuk menjalani investigasi lebih lanjut.

Jawa-Banten Terbanyak Kena Imbas

Sebaran 1.999 SPPG yang ditutup sementara tersebut terdiri atas:

· 351 SPPG di wilayah Sumatera.

· 1.417 SPPG di wilayah Jawa dan Banten.

· 231 SPPG di Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku hingga Papua.

Dengan jumlah 1.417 dapur, Jawa dan Banten menjadi wilayah dengan SPPG yang paling banyak terkena penutupan sementara.

Bagaimana dengan Pekalongan?

Kabar penutupan 1.999 dapur MBG ini penting menjadi perhatian masyarakat Karesidenan Pekalongan dan Kota Pekalongan. Namun, data resmi BGN yang diumumkan pada 7 September 2026 belum merinci nama maupun lokasi masing-masing SPPG yang ditutup.

Karena itu, belum tepat jika langsung menyimpulkan bahwa ada dapur MBG di Kabupaten Pekalongan atau Kota Pekalongan yang termasuk dalam daftar 1.999 SPPG tersebut.

Yang jelas, persoalan SLHS bukan hal baru dalam pelaksanaan MBG di Pekalongan. Dinas Kesehatan Kota Pekalongan sebelumnya telah melakukan monitoring perizinan SLHS di SPPG untuk memastikan keamanan pangan. Monitoring tersebut mencakup proses produksi hingga kepatuhan pekerja dalam menggunakan alat pelindung diri.

Pada Januari 2026, Pemkot Pekalongan juga menyebut 22 SPPG di Kota Pekalongan telah mengantongi SLHS dan dinyatakan berhak beroperasi.

Pengawasan kemudian terus diperkuat. Dinas Kesehatan Kota Pekalongan bahkan menggelar pelatihan keamanan pangan bagi penjamah makanan SPPG, dengan materi antara lain pemilihan bahan pangan, penyimpanan, pengolahan, kebersihan dapur, pengemasan hingga distribusi makanan.

Warga Berhak Tahu Status Dapur MBG

Bagi orang tua siswa dan masyarakat penerima manfaat, kebijakan BGN ini menjadi pengingat bahwa keamanan makanan sama pentingnya dengan kandungan gizi.

Makanan yang diberikan melalui program MBG dikonsumsi oleh anak-anak sekolah dan kelompok penerima manfaat lainnya. Karena itu, standar kebersihan dapur, pengolahan bahan makanan, penyimpanan, pengemasan hingga distribusi harus benar-benar diperhatikan.

Pemerintah Kota Pekalongan sebelumnya juga menegaskan bahwa kepemilikan SLHS tidak berarti pengawasan dapat dihentikan. Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan untuk menjaga keamanan pangan.

Di tingkat Karesidenan Pekalongan, pengawasan MBG juga telah dibahas bersama lintas instansi, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan, Kementerian Agama, laboratorium kesehatan masyarakat dan unsur BGN. Evaluasi tersebut menekankan pentingnya pengawasan terpadu apabila ditemukan persoalan di SPPG.

Penutupan Bersifat Sementara

BGN menegaskan bahwa penutupan terhadap 1.999 SPPG tersebut bersifat sementara. Dapur-dapur tersebut akan menjalani investigasi lebih lanjut.

Artinya, masyarakat tidak perlu menyamakan kebijakan ini dengan penutupan permanen. Status masing-masing SPPG masih harus menunggu hasil investigasi dan tindak lanjut BGN.

Langkah tersebut disebut BGN sebagai bagian dari upaya memastikan program MBG berjalan dengan memenuhi standar kualitas, keamanan pangan, higiene dan keselamatan penerima manfaat.

Untuk masyarakat Pekalongan, yang kini penting adalah memastikan secara terbuka: apakah ada SPPG di wilayah Pekalongan yang masuk daftar 1.999 dapur tersebut, bagaimana status SLHS masing-masing SPPG, dan bagaimana pelayanan MBG bagi sekolah atau penerima manfaat yang selama ini dilayani dapur yang terkena penghentian sementara.

Informasi resmi mengenai nama dan lokasi SPPG yang terdampak di Pekalongan masih perlu dikonfirmasi kepada BGN maupun Dinas Kesehatan setempat agar tidak menimbulkan informasi yang keliru.

Reporter: Tim Redaksi Suara Mitra News

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitra2@gmail.com

Info Iklan