Aliansi PPPK Paruh Waktu Sampaikan Aspirasi kepada Komisi A DPRD Kota Pekalongan.
5/29/20262 min read
PEKALONGAN : Aliansi PPPK Paruh Waktu Indonesia DPD Kota Pekalongan secara aktif telah menyampaikan aspirasi terkait kejelasan status kepegawaian, kesejahteraan, dan penolakan pemecatan sepihak kepada kepada Komisi A DPRD Kota Pekalongan, Jum’at (29/5/2026) di ruang Paripurna DPRD Kota Pekalonagn.
Delegasi Aliansi PPPK PW yang dipimpin langsung oleh ketuanya Nanda Yanuar Setiyawan, S.E beserta pengurus lain berjumlah 35 orang mewakili 2.339 PPPK PW yang ada di Kota Pekalongan itu diterima oleh Ketua Komisi A H.Masykur dengan beberapa anggota Komisi tanpa didampingi unsur Pimpinan DPRD selaku Koordinator Komisi. Kedatangan Delegasi Aliansi PPPK PW didampingi dan dikawal oleh H.M. Bowo Leksono, Ah.T., S.H., M.M., M.H. (Ketua DPD SPN Jawa Tengah) yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi C DPRD Kota Pekalongan, yang membidangi Pembangunan dan kesejahteraan.
Pelaksanaan Audiensi berjalan lancar karena Ketua Komisi A (H.Masykur) cukup aspiratif dalam memimpin jalannya Audiensi. Beberapa aspirasi disampaikan diawali dari ketua Aliansi dan dilanjutkan oleh beberapa pengurus yang lain. Disamping itu H.M. Bowo Leksono juga ikut memberikan pandangannya serta memberikan dorongan dan semangat pada PPPK PW dalam memperjuangkan aspirasinya.
Selain ketua Aliansi PPPK PW, pengurus yang lain juga ikut menyuarakan aspirasi diantaranya, Anggoro, Aslam dan Alifan. Mereka berharap DPRD Kota Pekalongan bisa mendukung dan mengawal perjuangannya baik didaerah maupun sampai ke Pemerintah Pusat.


(foto dok.suaramitranews).
(foto dok.suaramitranews).
Beberapa poin aspirasi yang disampaikan dan diperjuangkan diantaranya, PPPK Paruh Waktu mendesak adanya kejelasan peningkatan status menjadi PPPK Penuh Waktu atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Disamping itu adanya kepastian tidak akan ada pemecatan atau pemberhentian sepihak oleh Pemerintah daerah terhadap PPPK PW dengan alasan apapun. Selanjutnya juga mengusulkan adanya regulasi yang jelas terkait hak hak PPPK PW, termasuk penghasilan, tunjangan, jaminan kesehatan, hingga pemberian THR dan gaji 13 yang dinilai perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku bagi ASN. PPPK PW juga memohon kepada DPRD bisa mendukung dan mengawal aspirasi ini sampai Pemerintah Pusat.
Menanggapi beberapa aspirasi tersebut, H.Masykur Ketua komisi A DPRD Kota Pekalongan menyatakan pihaknya akan terus mengawal aspirasi PPPK PW dan meneruskannya kepada Pemerintah Pusat. DPRD juga berkomitmen memperjuangkan peningkatan kesejahteraan tenaga PPPK PW melalui berbagai mekanisme yang tersedia.
“DPRD disamping akan memperjuangkan peningkatan kesejahteraan PPPK PW melalui forum Rapat Paripurna DPRD, juga akan rapat dengan Banggar (Badan Anggaran) untuk mempersiapkan alokasi anggaran agar tidak terjadi pemecatan/pengurangan tenaga PPPK PW” ujarnya. Selanjutnya H. Masykur juga mengatakan “Kami mendukung rencana aksi damai Aliansi PPPK PW DPD Kota Pekalongan ke Pemerintah Pusat (Jakarta)” Pungkasnya.
(hs/red/29.5/suaramitranews).
Redaksi suaramitranews
Kontak kami untuk informasi dan kerjasama
Telepon
suciono@suaramitra.com
085741995002
© 2026. All rights reserved.
suaramitranews2@gmail.com


