Balgis Diab Diperiksa Kejati Jateng, Penyidikan Kredit BPR BKK Pekalongan Terus Berjalan

8/19/20261 min read

Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan di Jl. Teuku Umar No.1 Kajen, lokasi pemeriksaan saksi dugaan kasus kredit BPR BKK. (Foto: Dok.Suara Mitra News)

PEKALONGAN, SUARA MITRA News – Wakil Wali Kota Pekalongan, Balgis Diab, menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Rabu (19/8/2026).

Pemeriksaan dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait penyidikan dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo.

Balgis tiba di kantor kejaksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Setelah menjalani pemeriksaan selama kurang lebih dua jam, ia keluar sekitar pukul 11.20 WIB.

Saat ditemui wartawan, Balgis tidak menjelaskan materi yang ditanyakan penyidik. Saat ditanya agenda pemeriksaan, ia hanya menjawab singkat, “Ra usah,” sebelum meninggalkan lokasi.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jawa Tengah, Arfan Triono, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut perkara yang ditangani Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Jateng masih dalam tahap awal penyidikan.

"Penyidik masih melakukan pendalaman sehingga kami belum dapat menyampaikan secara rinci materi pemeriksaan," kata Arfan.

Pemeriksaan terhadap Balgis merupakan bagian dari rangkaian pengumpulan keterangan. Sebelumnya, Kejati Jawa Tengah telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap lebih dari 50 orang.

Rangkaian pemeriksaan dijadwalkan berlangsung mulai 18 hingga 27 Agustus 2026 di Kantor Kejari Kabupaten Pekalongan.

Hingga saat ini belum ada keterangan resmi yang menyatakan Balgis sebagai tersangka. Pemeriksaan sebagai saksi dilakukan untuk mengumpulkan keterangan guna memperjelas perkara yang ditangani.

Penyidik Kejati Jateng masih terus mendalami dugaan persoalan pemberian fasilitas kredit di PT BPR BKK Kabupaten Pekalongan Perseroda Cabang Wonopringgo.

Catatan Redaksi:

Berita ini disusun berdasarkan keterangan resmi aparat penegak hukum dan pemberitaan media. Perkembangan perkara menunggu informasi lebih lanjut dari Kejati Jawa Tengah.

Sumber: Kejati Jateng, DetikJateng, Kompas.com, BITV Online

(Sutanto/hs.red.19.8/Suaramitranews)

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitra2@gmail.com

Info Iklan