BERHASIL UNGKAP JARINGAN PENGEDAR NARKOBA, POLRES BATANG AMANKAN LIMA ORANG.
6/8/20262 min read


BATANG : Suara Mitra News - Selama bulan Mei 2026 Kepolisian Resort Batang, Jawa Tengah, berhasil membongkar peredaran gelap jaringan narkotika dan obat-obatan terlarang melalui serangkaian operasi.
Sebagaimana Press release yang disampaikan oleh Kapolres Batang melalui Wakapolres Batang, Kompol Indra Hartono, di halaman Mapolres Batang pada Rabu, 03 Juni 2026.
Indra Hartono mengatakan bahwa pihaknya komit untuk membongkar peredaran narkoba sebagai salah satu upaya untuk melindungi generasi muda dan kalangan lain dari bahaya menggunakan narkoba.
"Tim Satresnarkoba bergerak cepat dalam operasi ini. Kami amankan lima orang dari empat lokasi berbeda dalam kurun waktu pertengahan Mei 2026," ucap Hartono.
Ia mengatakan pada kasus pertama, polisi berhasil menangkap JP di Dukuh Siklayu, Desa Sidorejo, Kecamatan Gringsing dengan menyita satu paket sabu 0,846 gram serta perlengkapan hisap (bong dan pipet kaca).
Kemudian, polisi mengembangkan kasus itu dengan menangkap bandar narkoba AR di rumahnya, Kabupaten Kendal, dengan barang bukti sabu yang disita jauh lebih besar yakni 4,202 gram bruto plus tiga set plastik klip.
Selain sabu, polisi juga memfokuskan pemberantasan pada obat keras ilegal seperti tramadol dan trihexyphenidyl yang marak disalahgunakan remaja di Kecamatan Bandar.
Pada operasi cepat itu, polisi menangkap dua pengedar yaitu KF di rumahnya dengan barang bukti yang disita 3.450 butir tramadol dan 620 butir obat kuning berlogo "X/mf".
Selanjutnya polisi juga menangkap DA di Desa Candi, Kecamatan Bandar dengan barang bukti yang disita 300 butir tramadol dan 363 butir obat berlogo "X/mf".
Setelah menangkap DA, polisi bergerak mengembangkan kasus itu dengan menangkap tersangka AR dengan barang bukti berupa satu paket ganja dalam plastik klip dengan berat bruto 6,002 gram.
"Ribuan obat keras ini tidak memiliki izin edar resmi. Peredarannya sangat membahayakan, terutama bagi generasi muda. Kami masih mendalami sumber pasokan utama para tersangka," lsnjut Hartono.
Seluruh tersangka kini sudah diamankan di polres Batang, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ribuan obat keras ini beredar tanpa izin resmi dan sangat berbahaya untuk generasi penerus kita. Dan Kami masih mendalami dari mana para tersangka bisa mendapatkan pasokan barang tersebut.
“Kami juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Batang agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada petugas jika melihat adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan sekitar. “ pungkasnya.
(hs/red/4.6/suaramitranews).
Wakapolres Batang Kompol Indra Hartono memberikan keterangan dan menunjukkan barang bukti kepada awak media
Redaksi suaramitranews
Kontak kami untuk informasi dan kerjasama
Telepon
suciono@suaramitra.com
085741995002
© 2026. All rights reserved.
suaramitranews2@gmail.com
