DEMO PANAS! Warga Desa Langkap Kepung Pemkab Pekalongan, Tuntut Pecat Kepsek & Guru SD Diduga Pelaku Asusila

Aliansi Warga Beri Ultimatum 7 Hari, Ancam Gelar Aksi Lebih Besar Jika Tuntutan Tak Dipenuhi

9/11/20263 min read

Ratusan warga Desa Langkap menggelar aksi di depan Kantor Bupati Pekalongan menuntut pemecatan oknum Kepsek dan Guru SD 02 Langkap yang diduga pelaku asusila, Jumat (11/9/2026). (Foto: Suara Mitra News)

KAJEN - Suara Mitra News – Jum’at, (11/9/2026) - Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Warga Desa Langkap menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kantor Bupati Pekalongan, Jumat (11/9/2026). Aksi ini dipicu oleh kemarahan warga atas dugaan skandal asusila yang melibatkan oknum kepala sekolah dan seorang guru SDN 02 Langkap, yang diduga dilakukan di dalam lingkungan sekolah, tepatnya di ruang guru.

Massa yang dikoordinatori oleh Hadi tersebut mengecam keras tindakan amoral yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan mencemarkan nama baik Desa Langkap.

Tuntut Pemecatan Diduga Pelaku, Tolak Mutasi

Dalam orasinya, warga mendesak Pemerintah Kabupaten Pekalongan agar tidak bersikap setengah-setengah dalam menangani kasus ini. Aliansi warga secara tegas menuntut agar oknum yang diduga pelaku dijatuhi sanksi berat berupa pemecatan dengan tidak hormat, bukan sekadar sanksi mutasi jabatan.

Perwakilan warga, Imam Syafii (40), menyebut kedatangan mereka untuk mengawal aspirasi masyarakat.

"Kami ke sini bersama warga membawa aspirasi. Di SD Negeri 02 Langkap, tuntutan kami tidak ada toleransi dan tidak ada kata kompromi bagi pelaku asusila, lebih-lebih dilakukan di lingkungan pendidikan," kata Imam di sela aksi.

Warga kecewa karena hingga kini kedua oknum yang diduga terlibat baru dipindah tugaskan. Menurut Imam, aduan ke Dinas Pendidikan sudah dilayangkan sejak awal Agustus 2026.

"Apakah pantas dugaan pelaku mesum yang melakukan tindak asusila di lingkungan sekolah? Ini kejadian sudah lama, satu tahun yang lalu. Baru ada bukti Agustus ini," ujarnya.

Belum adanya kejelasan sanksi final membuat puluhan warga memilih turun ke jalan. "Untuk masalah ini penyelesaian lelet. Aduan awal Agustus sudah ada aduan ke dinas, tanggal 3 sudah tidak mengajar lagi, sampai satu bulan tidak ada kejelasan," kata Imam.

Diduga Beraksi Rutin dan Terekam CCTV

Kekecewaan warga semakin memuncak karena dugaan tindakan asusila tersebut diduga tidak hanya dilakukan sekali. Perwakilan Komite Sekolah, Saim, mengungkapkan aksi itu diduga sudah menjadi rutinitas setiap hari Rabu dan Sabtu.

"Itu dilakukan bukan hanya sekali, bahkan sudah menjadi rutinitas. Sempat kepergok guru dan wali murid tapi mengelak. Bukti rekaman CCTV itulah yang akhirnya viral," ungkap Saim.

Rekaman CCTV berdurasi 21 detik itu viral sejak Jumat (4/9/2026) lalu di media sosial melalui akun "Pekalongan Berita". CCTV dipasang inisiatif warga dan komite karena sering curiga melihat dua motor masih di sekolah hingga sore dengan pintu tertutup.

Pemkab Bentuk Tim, Janji 7 Hari

Usai menyampaikan aspirasi di halaman kantor bupati, perwakilan pendemo akhirnya diterima untuk melakukan audiensi di dalam gedung. Pertemuan tersebut dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, Mohammad Yulian Akbar, pimpinan DPRD, Kepala Dinas Pendidikan, Kholid, serta jajaran pejabat Pemda Kabupaten Pekalongan.

Perwakilan Aliansi Warga Desa Langkap melakukan audiensi dengan Sekda Kabupaten Pekalongan, Pimpinan DPRD, dan Kepala Dindikbud di Command Center Pemkab Pekalongan, Jumat (11/9/2026). (Foto: Suara Mitra News)

Menanggapi tuntutan warga, Sekda Yulian menyatakan Pemkab telah menindaklanjuti aspirasi dan membentuk tim investigasi.

"Nanti insyaallah diwujudkan dalam berita acara terkait dengan kejadian di SD 02 Langkap. Pemerintah Kabupaten Pekalongan sudah menyikapi, menindaklanjuti, sudah membentuk tim," kata Yulian.

Ia menegaskan pemerintah tidak bisa memberikan sanksi sembarangan karena harus sesuai Peraturan Pemerintah tentang disiplin PNS.

"Kita melaksanakan sesuai dengan koridor hukum aturan yang ada. Saya pikir waktu satu minggu cukuplah untuk bisa memberikan output terkait dengan kejadian di Langkap agar tidak berlarut-larut," ujarnya.

Ultimatum 7 Hari

Warga Desa Langkap memperingatkan akan kembali menggelar aksi dengan massa yang lebih besar jika dalam kurun waktu 7 hari kerja tersebut Pemkab Pekalongan tidak memberikan sanksi pemecatan kepada kedua oknum pendidik yang diduga bersangkutan.

Sementara itu, Kepala Dindikbud Kabupaten Pekalongan, Kholid, membenarkan pemindahan saat ini bersifat sementara. Guru perempuan dipindahkan mengajar kelas 1 di sekolah lain luar Kedungwuni, sedangkan kepsek ditarik ke kantor dinas.

"Keduanya tidak mungkin terus di SD Langkap. Sembari menunggu rekomendasi sanksi resmi, otomatis kami mutasi dulu," kata Kholid.

"Nanti akan diproses oleh tim. Sanksinya bisa berupa hukuman ringan, sedang maupun berat," ujarnya.

Dampak lain, kegiatan belajar mengajar di SDN 02 Langkap kini terganggu karena kekurangan tenaga pengajar. Komite sekolah mendesak Dindikbud segera mengirim guru pengganti.

Reporter: Tim Suara Mitra News

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitra2@gmail.com

Info Iklan