Diam Seribu Bahasa, Dinkes Batang Bungkam Saat Disoal Praktik Kesehatan Oknum
6/28/20263 min read


BATANG, Suara Mitra News - Aktivis anti korupsi Pekalongan Raya, Zaenuri, kembali mempertanyakan keseriusan Dinas Kesehatan Kabupaten Batang dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan praktik layanan kesehatan yang dinilai tidak sesuai dengan kompetensi dan kewenangan profesi.
Sebelumnya, Zaenuri telah melayangkan surat klarifikasi kepada salah satu oknum tenaga layanan kesehatan yang diduga menjalankan praktik layaknya seorang dokter. Surat tersebut dikirim sebagai bentuk kontrol sosial sekaligus upaya memperoleh kejelasan mengenai legalitas, kompetensi, dan kewenangan praktik layanan kesehatan yang dijalankan.
Tidak berhenti di situ, Zaenuri juga telah mengirimkan surat permohonan tindak lanjut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Batang agar persoalan tersebut segera dikaji secara serius, objektif, dan transparan sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Zaenuri, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai standar profesi, etika, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Namun hingga Minggu, 28 Juni 2026, belum ada tanggapan maupun jawaban resmi dari pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Batang.
Karena belum adanya respons yang jelas dari instansi terkait, sekitar pukul 11.30 WIB, Zaenuri kembali mengambil langkah lanjutan dengan mengirimkan surat kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Batang perihal permohonan informasi progres laporan.
Surat tersebut dikirim melalui Kantor Pos Kota Pekalongan sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal laporan yang telah disampaikan sebelumnya.
Langkah ini dilakukan untuk meminta kepastian sejauh mana progres penanganan laporan yang telah masuk, sekaligus mempertanyakan sikap Dinas Kesehatan Kabupaten Batang yang hingga kini belum memberikan jawaban resmi kepada publik.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, persoalan yang dipertanyakan menyangkut pelayanan kesehatan yang secara langsung berkaitan dengan keselamatan dan perlindungan masyarakat sebagai penerima layanan.
Pada Jumat (26/6/2026) sekitar pukul 10.00 wib tim Aktivis Anti Korupsi melalui Koordinator di wilayah Kab.Batang bahkan telah mendatangi kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batang namun tidak ada pihak yang bisa di mintai keterangan dan secara khusus tim meminta informasi melalui WhatsApp, Namun jawaban tersebut belum membuahkan jawaban yang dinilai jelas dan memuaskan.
“Kami hanya meminta kejelasan. Jika praktik itu memang sesuai kompetensi dan aturan yang berlaku, sampaikan secara terbuka kepada publik. Namun jika ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ada tindakan tegas. Yang menjadi pertanyaan, mengapa hingga hari ini belum ada jawaban resmi ? ” tegas Zaenuri.
Zaenuri juga menyoroti fakta bahwa meskipun surat klarifikasi dan surat permohonan tindak lanjut telah dilayangkan, aktivitas layanan kesehatan yang dilakukan oknum tersebut masih tetap berjalan seperti biasa tanpa adanya penghentian sementara maupun evaluasi terbuka dari pihak terkait.
Praktik tersebut tetap berlangsung normal, seolah tidak ada persoalan yang sedang menjadi sorotan publik.
Situasi ini semakin memunculkan pertanyaan besar di ruang publik: apakah persoalan ini memang dianggap tidak bermasalah, atau justru ada pembiaran dari pihak yang memiliki kewenangan pengawasan ?
Menurut Zaenuri, jika praktik tersebut memang sesuai dengan kompetensi, kewenangan, dan ketentuan hukum yang berlaku, seharusnya Dinas Kesehatan Kabupaten Batang tidak perlu ragu memberikan penjelasan resmi kepada masyarakat agar polemik ini tidak berkembang menjadi spekulasi liar.
Sebaliknya, apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka masyarakat menunggu langkah konkret dan tindakan tegas dari instansi yang berwenang.
“Pertanyaannya sederhana. Apakah praktik itu sesuai kompetensi atau tidak ? Jika memang sesuai, mengapa sampai sekarang belum dijelaskan ? Jika ada persoalan, mengapa terkesan dibiarkan ? Publik berhak mendapatkan jawaban yang jelas,” lanjut Zaenuri.
Zaenuri menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan yang objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, isu pelayanan kesehatan bukan perkara kecil. Persoalan ini menyangkut keselamatan masyarakat, kepastian hukum, serta hak publik untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang aman dan sesuai standar profesi.
Sikap diam Dinas Kesehatan Kabupaten Batang justru memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Publik menilai lambannya respons terhadap persoalan yang menyangkut layanan kesehatan berpotensi menurunkan kepercayaan terhadap fungsi pengawasan instansi terkait.
Kini masyarakat menunggu, apakah Dinas Kesehatan Kabupaten Batang akan segera memberikan penjelasan resmi dan transparan, atau tetap membiarkan polemik ini terus bergulir tanpa kepastian.
(suciono/red.28.6/suaramitranews)
Foto: Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Batang. Hingga Minggu 28 Juni 2026, belum ada tanggapan resmi terkait laporan yang dilayangkan aktivis. (Dok. Suara Mitra News)
Redaksi suaramitranews
Kontak kami untuk informasi dan kerjasama
Telepon
suciono@suaramitra.com
085741995002
© 2026. All rights reserved.
suaramitranews2@gmail.com
