DIDUGA JEWER SISWA HINGGA TELINGA BERDARAH, OKNUM GURU SMPN 4 PEKALONGAN DIBINA DINAS PENDIDIKAN

10/19/20262 min read

Gerbang SMP Negeri 4 Kota Pekalongan, Jalan Sriwijaya No.5. Sekolah membenarkan adanya tindakan menjewer yang dilakukan oknum guru terhadap siswa kelas VII. (Foto: Suara Mitra News)

PEKALONGAN, Suara Mitra News - Dugaan tindakan kekerasan fisik terhadap siswa di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik di Kota Pekalongan. Seorang siswa kelas VII SMP Negeri 4 Kota Pekalongan berinisial G dikabarkan mengalami pendarahan pada telinga setelah diduga dijewer oleh oknum guru saat pelajaran matematika, Sabtu (17/10/2026).

Video yang memperlihatkan kondisi telinga korban berdarah tersebut sempat beredar luas di media sosial dan menuai keprihatinan warganet. Selain pendarahan telinga, korban juga dilaporkan mengalami memar di bagian lengan.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMP Negeri 4 Kota Pekalongan, Masykur membenarkan adanya tindakan fisik yang dilakukan oleh guru berinisial D terhadap siswa. Namun, berdasarkan klarifikasi awal kepada guru bersangkutan, tindakan yang diakui adalah menjewer, bukan memukul.

"Setelah saya konfirmasi kepada guru yang bersangkutan, memang benar ada tindakan menjewer terhadap siswa," kata Masykur saat dikonfirmasi, Senin (19/10/2026).

Kronologi Kejadian

Masykur menjelaskan, insiden itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB saat kegiatan belajar mengajar matematika di kelas VII berlangsung. Saat itu, guru meminta seluruh siswa menyiapkan buku catatan dan menuliskan materi yang ada di papan tulis.

Ketika memeriksa kesiapan siswa, guru mendapati korban G belum mengeluarkan buku catatannya dari dalam tas. Guru kemudian menghampiri dan meminta korban mengambil buku tersebut. Dalam situasi itu, guru diduga terpancing emosi hingga melakukan tindakan menjewer yang berujung pada pendarahan.

Kondisi Korban dan Penanganan Medis

Usai kejadian, korban G langsung dibawa ke RS Budi Rahayu Kota Pekalongan untuk mendapatkan penanganan medis.

Masykur mengaku telah mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi siswanya. Ia menyebut saat dikunjungi, pendarahan pada telinga korban sudah berhenti dan kondisinya tampak kering.

"Saya sudah memastikan langsung ke rumah sakit. Saat saya datang, kondisi telinga sudah kering. Namun, pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter THT masih diperlukan untuk mengetahui kondisi anak tersebut," ujarnya.

Ia menambahkan, guru berinisial D juga telah mendatangi rumah sakit dan bertanggung jawab atas biaya pengobatan korban. Meski pendarahan telah berhenti, pemeriksaan lanjutan oleh dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT) tetap diperlukan untuk memastikan tidak ada dampak lanjutan.

Sekolah dan Dinas Pendidikan Lakukan Pembinaan

Terkait sanksi terhadap oknum guru tersebut, pihak sekolah mengaku masih melakukan pendalaman dan klarifikasi dengan meminta keterangan dari guru, korban, dan keluarga korban.

Sebagai langkah awal, guru D telah dipanggil dan diberikan pembinaan oleh pihak sekolah. Pada Minggu (18/10/2026) sore, pihak sekolah bersama guru yang bersangkutan juga telah mendatangi Dinas Pendidikan Kota Pekalongan untuk tindak lanjut.

"Untuk tindakan sekolah, kami sudah memanggil yang bersangkutan dan melakukan pembinaan. Kami bersama guru tersebut juga sudah datang ke Dinas Pendidikan untuk melaksanakan pembinaan bersama," ungkap Masykur.

Ia menegaskan, hingga Senin (19/10/2026), belum ada keputusan terkait sanksi. Pihaknya masih menunggu proses klarifikasi selesai agar keputusan yang diambil proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Sanksinya belum ditentukan karena masih dalam proses. Kami perlu memastikan semua informasi secara jelas dan benar. Apabila nantinya ada sanksi yang harus diterima, kami sudah menyampaikan agar yang bersangkutan menerimanya dengan baik," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekalongan, Mabruri turut membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan pihaknya telah mengetahui langkah awal yang dilakukan sekolah dan saat ini lebih fokus memastikan korban mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.

"Sudah kami konfirmasi benar adanya. Langkah-langkah sudah dilakukan oleh sekolah. Lebih fokus ke korban agar memperoleh pelayanan yang baik," kata Mabruri.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya penerapan disiplin di lingkungan sekolah yang tetap mengedepankan prinsip perlindungan anak dan pendekatan yang mendidik tanpa kekerasan fisik. Saat ini publik masih menunggu hasil pemeriksaan medis lanjutan terhadap korban serta keputusan resmi dari Dinas Pendidikan terkait penanganan oknum guru tersebut.

Jurnalis: Teguh Wijaya.

Editor: Redaksi Suara Mitra News

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitra2@gmail.com

Info Iklan