Dugaan Praktik Nakes Batang di Luar Kewenangan Disorot Aktivis, Surat Klarifikasi Dilayangkan.
6/16/20261 min read


Dinas Kesehatan Kabupaten Batang disebut hanya menerima tembusan surat klarifikasi dari Aktivis Antikorupsi Pekalongan Raya,
BATANG : Suara Mitra News – Aktivis Antikorupsi Pekalongan Raya, Zaenuri, menyampaikan telah melayangkan surat klarifikasi kepada salah satu yang diduga pelaku praktik tenaga kesehatan yang melampaui kewenangan di Kabupaten Batang. Dinas Kesehatan Kabupaten Batang diketahui hanya menerima tembusan surat klarifikasi tersebut.
Zaenuri menyampaikan langkah tersebut dilakukan untuk memastikan praktik tenaga kesehatan sesuai dengan kompetensi dan peraturan yang berlaku. “Surat klarifikasi sudah kami layangkan kepada yang diduga. Tembusan juga kami kirim ke Dinkes Batang agar instansi terkait mengetahui dan dapat melakukan pengawasan sesuai kewenangannya,” ujar Zaenuri saat memberikan keterangan, Selasa 16/6/2026.
Zaenuri juga mengatakan "Kami menerima berbagai informasi dan laporan masyarakat terkait adanya dugaan tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan melebihi kewenangan profesinya. Informasi tersebut tentu harus ditindaklanjuti dan diverifikasi oleh pihak yang berwenang, " ujarnya.
"Kami akan menginventarisasi seluruh laporan yang masuk dari masyarakat. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, maka akan kami sampaikan kepada Dinas Kesehatan dan pihak terkait untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku, " lanjutnya.
Menurut Zaenuri, pengawasan terhadap batas kewenangan tenaga kesehatan penting untuk melindungi hak dan keselamatan pasien. Ia berharap semua pihak dapat menjalankan tugas sesuai aturan agar pelayanan kesehatan di Batang tetap terjaga kualitasnya.
Zaenuri menilai pengawasan terhadap tenaga kesehatan harus dilakukan secara profesional, objektif, dan tanpa pandang bulu guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. "Kami berharap Dinas Kesehatan Kabupaten Batang melakukan pengawasan secara menyeluruh. Tujuan kami bukan mencari kesalahan seseorang, melainkan memastikan bahwa pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai aturan dan standar profesi yang berlaku, " pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Suara Mitra News belum mendapatkan keterangan resmi dari yang diduga pelaku maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Batang terkait isi surat klarifikasi tersebut. Konfirmasi kepada pihak-pihak terkait masih akan dilakukan untuk memenuhi asas keberimbangan dalam pemberitaan.
Pemberitaan ini dibuat berdasarkan informasi yang disampaikan narasumber. Suara Mitra News berkomitmen menyajikan informasi secara akurat, berimbang, dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
(scn/red/16.6/Suaramitranews)
Zaenuri, Aktivis Antikorupsi Pekalongan Raya saat memberikan keterangan terkait sorotannya ke dugaan praktik nakes di Batang. (foto suciono_dok.suaramitranews).
Redaksi suaramitranews
Kontak kami untuk informasi dan kerjasama
Telepon
suciono@suaramitra.com
085741995002
© 2026. All rights reserved.
suaramitranews2@gmail.com
