GEGER OTT KPK di BNPB: Adik Kepala BNPB Jadi Tersangka, Aset Kripto Miliaran dan Emas Disita

Deskripsi blog

10/14/20262 min read

Lima tersangka OTT KPK di BNPB digiring petugas di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/10/2026). KPK sita Rp3,3 Miliar. (Foto: Humas KPK / Dok. Suara Mitra News)

JAKARTA, Suara Mitra News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggegerkan publik dengan menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi senyap yang digelar Selasa (13/10/2026) ini menjadi OTT ke-22 KPK sepanjang tahun 2026.

Kini, KPK resmi menetapkan 5 orang tersangka dan menyita barang bukti fantastis senilai total Rp3,3 miliar, termasuk aset kripto, uang tunai, dan emas batangan.

Kronologi OTT BNPB

KPK menggelar OTT di wilayah Jabodetabek pada Selasa malam, 13 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, tim penindakan mengamankan total 14 orang.

Di antara yang diamankan adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, sejumlah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta pihak swasta.

Seluruhnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan intensif 1x24 jam. Pada Selasa malam, KPK menggelar ekspose di tingkat pimpinan untuk menentukan status hukum.

Hasilnya, 5 orang ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di Rutan KPK, sementara Sestama BNPB Rustian dipulangkan karena masih berstatus saksi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan ada kegiatan lapangan tersebut. "Benar ada kegiatan lapangan oleh pegawai KPK. Ada beberapa pihak yang sudah diamankan dan sedang diminta keterangan," ujarnya.

Kasus: Dugaan Korupsi Dana Siap Pakai Bencana

Kasus ini menyoroti dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk yang menggunakan Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanganan bencana.

Modusnya diduga memanfaatkan celah percepatan pengadaan saat kondisi darurat bencana. Padahal, BNPB tahun ini hanya mengantongi anggaran Rp 491 miliar, yang tercatat paling minim dalam 15 tahun terakhir. Dana DSP sendiri seharusnya menjadi garda terdepan respons bencana, bukan untuk dikorupsi.

Barang Bukti (BB) Rp3,3 Miliar: Ada Kripto dan Emas

Awalnya KPK menyebut menyita uang tunai Rp 1,4 miliar dan logam mulia emas.

Namun dalam perkembangan terbaru, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan total barang bukti mencapai sekitar Rp 3,3 miliar. Rinciannya berupa uang tunai, emas, dan aset kripto bernilai lebih dari Rp 1 miliar.

"Lebih kurang sekitar Rp 3,3 miliar. Itu dari beberapa pihak. Ada dalam bentuk kripto," kata Setyo di Yogyakarta, Rabu (14/10/2026).

KPK saat ini menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendalami kepemilikan aset kripto tersebut.

Daftar 5 Tersangka OTT BNPB

KPK menetapkan 5 tersangka setelah gelar perkara:

1. Gabriel Purwaka Sigit (GPS) – Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK di BNPB

2. Bima Setiawan – Adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto, yang menjadi sorotan public

3. Richard Erlangga – Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto

4. Geri / Gery Prasetiawan – Pihak swasta

5. Syifa / Syifa Nrika Ghifarian – Pihak swasta

Kelima tersangka sudah mengenakan rompi oranye dan ditahan di Rutan Gedung Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama penyidikan.

Sementara itu, BNPB menyatakan menghormati proses hukum KPK dan menjunjung asas praduga tak bersalah, serta memastikan pelayanan penanganan bencana tetap berjalan normal meski sejumlah ruangan disegel KPK.

Penulis: Tim Redaksi Suara Mitra News

Editor: Suara Mitra News

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitra2@gmail.com

Info Iklan