Gelombang Transparansi di Kajen: Koalisi LSM Desak Reformasi Birokrasi Total di Pekalongan
7/17/20262 min read


KAJEN, Suara Mitra News - Kawasan Alun-alun Kajen, tepatnya di area Taman Boulevard, menjadi pusat penyampaian aspirasi masyarakat Kabupaten Pekalongan pada Jumat (17/7/2026). Di bawah payung "Aksi Damai 404", Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PEJUANG 24 bersama Forum Lestari Indonesia Jaya (FORLINDO JAYA) menggelar aksi simpatik. Aksi ini didukung Koalisi Transparansi Pekalongan dengan tuntutan utama reformasi birokrasi dan peningkatan transparansi publik.
Aksi berlangsung tertib dan damai dengan pengawalan aparat. Massa membawa misi tunggal: mengawal tata kelola pemerintahan yang bersih, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.
Lima Tuntutan Massa Aksi
Dalam orasinya, massa aksi menyampaikan lima tuntutan kepada Pemerintah Kabupaten Pekalongan:
1. Pemberantasan Korupsi: Menuntut komitmen nyata memberantas praktik korupsi di lingkungan pemerintahan.
2. Pemberantasan Pungli: Menolak segala bentuk pungutan liar yang merugikan masyarakat.
3. Reformasi Birokrasi: Mendorong restrukturisasi sistem administrasi agar lebih efektif dan responsif.
4. Optimalisasi Layanan Publik: Mempercepat dan mengefektifkan penanganan setiap aduan masyarakat.
5. Percepatan Infrastruktur: Memprioritaskan perbaikan jalan rusak yang menghambat mobilitas dan perekonomian warga.
Rangkaian aksi diawali dengan doa bersama dan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Para orator kemudian bergantian menyampaikan tuntutan dari atas podium.
"Restrukturisasi Birokrasi Harga Mati"
Ketua Umum LSM PEJUANG 24, Teguh Hadi Santoso, menegaskan pembenahan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Pekalongan sudah mendesak.
"Restrukturisasi birokrasi adalah harga mati. Kami mendesak eksekutif bekerja profesional dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti secara akuntabel sesuai koridor hukum," ujar Teguh, Jumat (17/7).
Hal senada disampaikan Ketua FORLINDO JAYA, Islah. Ia menyoroti pentingnya realisasi pembangunan dan penegakan hukum, khususnya perbaikan infrastruktur jalan.
"Pemerintah daerah tidak boleh menutup mata. Setiap indikasi pelanggaran yang didukung bukti otentik wajib segera diproses hukum. Ini ikhtiar bersama agar Pekalongan bersih dari korupsi," tegas Islah.
Forkopimda Temui Massa Aksi
Aksi yang berlangsung kondusif ini mendapat respons dari jajaran Forkopimda Kabupaten Pekalongan. Plt. Bupati Pekalongan H. Sukirman hadir menemui massa didampingi Dandim 0710/Pekalongan Letkol Muhamad Nurul Chabibi dan Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., M.Si.
Kehadiran para pejabat tersebut dinilai sebagai sinyal positif bahwa tuntutan koalisi masyarakat diterima dan akan ditindaklanjuti.
Aksi Damai 404 berakhir tertib menjelang siang. Koalisi menegaskan akan terus mengawal jalannya pemerintahan demi kemajuan Kabupaten Pekalongan.
(Sugi Nur Zaki/hs.red.17.7/Suaramitranews)
Ketua Umum LSM PEJUANG 24, Teguh Hadi Santoso, menyampaikan orasi dalam aksi "Aksi Damai 404" di Taman Boulevard, Alun-alun Kajen, Kabupaten Pekalongan, Jumat (17/7/2026). Foto: Dok.Suara Mitra News
Redaksi suaramitranews
Kontak kami untuk informasi dan kerjasama
Telepon
suciono@suaramitra.com
085741995002
© 2026. All rights reserved.
suaramitra2@gmail.com
