HUT Ke-81 RI, Lapas Batang Beri Remisi ke Ratusan Warga Binaan, 6 Narapidana Langsung Bebas
8/17/20262 min read


Wakil Bupati Batang Suyono menyerahkan SK Remisi Umum kepada warga binaan Lapas Batang saat upacara HUT Ke-81 RI. Senin (17/8/2026). (Foto: Humas Lapas Batang/Dok. Suara Mitra News)
BATANG – Suara Mitra News – Senin, (17/8/2026). Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Batang menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus Penyerahan Remisi Umum bagi Narapidana dan Anak Binaan di Aula Lapas Batang, Senin (17/8/2026).
Kegiatan berlangsung khidmat dan tertib. Wakil Bupati Batang, Suyono, S.IP., M.Si., bertindak sebagai Inspektur Upacara dengan mengusung tema "Indonesia Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju".
Upacara didukung jajaran petugas Lapas Batang. Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Sigit Riyanto, A.Md.P., S.H., M.H. sebagai Perwira Upacara, Satria Agung Prabowo, S.Tr. Pas sebagai Komandan Upacara, Kasubag TU Damianus Ardhyna Bintara, S.E., M.H. sebagai Pembaca Teks Proklamasi, serta Kasi Binadik Mu’ammar Fihri, A.Md.IP., S.H. sebagai Pembaca Petikan SK Remisi.
Turut hadir jajaran Forkopimda dan stakeholder Kabupaten Batang, seluruh pegawai Lapas Batang, peserta magang Kementerian Ketenagakerjaan, serta perwakilan Warga Binaan.
6 Narapidana Langsung Bebas
Momen utama adalah pembacaan Surat Keputusan dan penyerahan Remisi Umum Tahun 2026 secara simbolis oleh Inspektur Upacara kepada perwakilan narapidana.
Pada peringatan kemerdekaan tahun ini, sebanyak 6 orang narapidana Lapas Kelas IIB Batang mendapatkan Remisi Umum II dan langsung bebas. Penyerahan remisi merupakan bentuk apresiasi negara atas upaya warga binaan memperbaiki diri dan mematuhi tata tertib selama pembinaan.
Selain itu, ratusan warga binaan lainnya juga menerima Remisi Umum I berupa pengurangan masa pidana.
Pesan Wabup: Jadikan Momentum Introspeksi
Dalam amanatnya, Wakil Bupati Batang Suyono menyampaikan pesan kepada seluruh warga binaan, khususnya 6 orang yang menerima kebebasan.
“Bagi saudara-saudara yang menerima remisi dan langsung kembali ke masyarakat hari ini, jadikan ini momentum untuk melangkah ke depan dan jangan pernah mengulangi kesalahan yang sama. Sadarilah bahwa menjalani masa pidana bukan bentuk kesalahan negara, melainkan akibat dari perbuatan sendiri. Ini adalah ruang introspeksi atas kesalahan yang telah ditebus,” tegas Suyono.
Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat setelah bebas. “Jika melanggar hukum Tuhan, sanksinya di akhirat. Namun jika melanggar hukum negara, maka dihukum di dunia untuk memperbaiki diri. Kehadiran remisi ini adalah bukti nyata hadirnya negara. Saat kembali nanti, berkolaborasilah dengan masyarakat demi kemakmuran bersama,” tambahnya.
Sebagai bentuk rasa syukur, Wakil Bupati juga menyerahkan bantuan 500 porsi roti untuk seluruh warga binaan Lapas Batang. “Kemerdekaan yang diperjuangkan para pahlawan harus dirasakan bersama. Hari ini saya membawa 500 porsi roti agar seluruh warga binaan di Lapas Batang dapat ikut menikmati kebahagiaan hari kemerdekaan ini,” ujarnya.
Wabup Batang Suyono dan Kalapas Batang Nurhamdan saat memberikan keterangan pers usai penyerahan remisi umum HUT Ke-81 RI. (Foto: Humas Lapas Batang/Dok. Suara Mitra News)


Harapan Kalapas
Kepala Lapas Kelas IIB Batang, Nurhamdan, menyampaikan apresiasi atas perhatian Wakil Bupati Batang dan bersyukur rangkaian kegiatan berjalan lancar.
“Melalui momentum Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI ini, kami berharap pesan dari Bapak Wakil Bupati dapat diresapi seluruh warga binaan. Khususnya bagi 6 warga binaan yang langsung bebas, semoga menjadi awal baru untuk kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik, taat hukum, dan produktif,” kata Nurhamdan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan pembacaan doa oleh Maulana Zuhri, dilanjutkan penyerahan bantuan roti secara simbolis dan penghormatan umum.
Redaksi Suara Mitra News
Humas Lapas Kelas IIB Batang
#kemenimipas
#pemasyarakatan
#lapasbatang
#infoimipas
#guardandguide
@pemasyarakatanjateng
