KAKAK ADIK KENA OTT KPK! Fadia Arafiq Belum Selesai Sidang di Tipikor Jateng, Kini Adiknya Fahd Arafiq Nyusul Ditahan KPK
9/15/20262 min read


Fahd El Fouz Arafiq (belakang, rompi 172) bersama Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung (depan, rompi 232) digiring penyidik saat penahanan di Rutan KPK, Selasa (15/9/2026). (Foto: Dok. KPK / Suara Mitra News)
PEKALONGAN, Suara Mitra News - Fenomena kakak beradik terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghebohkan warga Kabupaten Pekalongan dan Jawa Tengah.
Setelah sang adik, Fadia Arafiq mantan Bupati Pekalongan terjaring OTT KPK pada Maret 2026 lalu dan kini masih menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, kini giliran kakak kandungnya, Fahd El Fouz Arafiq alias Fahd Arafiq yang kembali ditahan KPK dalam kasus dugaan korupsi di Kabupaten Bogor.
Fahd Arafiq ditangkap KPK melalui OTT pada 14-15 September 2026 terkait kasus dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor.
Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang tunai sekitar Rp 106,3 miliar yang disimpan dalam 20 koper, kardus, dan box. Uang tersebut ditemukan di rumah mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto alias Gus Arif di Citra Gran, Bogor.
FAKTA UNIK: WARGA PEKALONGAN KENAL TERBALIK
Fakta menarik di kalangan warga Kabupaten Pekalongan selama ini mengenal Fahd Arafiq sebagai adik dari Fadia Arafiq. Namun berdasarkan data resmi, Fahd El Fouz Arafiq yang lahir pada 1 Januari 1970 justru merupakan kakak kandung dari Fadia Arafiq yang lahir pada 23 Mei 1978.
Keduanya merupakan anak dari pedangdut legendaris Indonesia, A. Rafiq. Meski terpaut usia 8 tahun, keduanya sama-sama terjun di dunia politik Partai Golkar dan kini sama-sama harus berurusan dengan KPK.
FADIA ARAFIQ MASIH SIDANG DI TIPIKOR JATENG
Fadia Arafiq yang lahir 23 Mei 1978 di Jakarta, terjerat OTT KPK pada 3 Maret 2026 saat masih menjabat sebagai Bupati Pekalongan periode 2021-2026.
Fadia diduga terlibat kasus pemerasan dan gratifikasi terkait mutasi jabatan dan pengadaan barang jasa di Pemkab Pekalongan. Saat ini proses persidangannya masih bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah.
FAHD ARAFIQ: TIGA KALI MASUK BUI KPK
Sementara itu, Fahd Arafiq yang kini mengenakan rompi tahanan KPK nomor 172 bukanlah orang baru dalam kasus korupsi.
Tercatat, Ketua DPP Partai Golkar yang lahir 1 Januari 1970 ini sudah dua kali masuk penjara sebelumnya:
1. Kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) tahun 2010, divonis 2,5 tahun penjara.
2. Kasus korupsi pengadaan Al-Quran dan Lab Komputer MTs Kemenag tahun 2011-2012, divonis 4 tahun penjara.
Dengan penahanan kasus HGB Summarecon Bogor ini, Fahd berpotensi mencatatkan rekor tiga kali terjerat kasus korupsi.
Saat ini Fahd telah ditetapkan sebagai tersangka bersama 7 orang lainnya, termasuk Dirjen ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, dan Presdir PT Summarecon Agung Tbk Adrianto P Adhi.
Publik Pekalongan dan Jawa Tengah kini menanti kelanjutan proses hukum kakak beradik tersebut di Pengadilan Tipikor.
Penulis: Tim Suara Mitra News Pekalongan
Editor: Redaksi Suara Mitra News
