Kejati Jateng Sidak Dapur MBG se-Jateng! Ratusan SPPG Dipantau, Ada Penyelewengan Langsung Diproses

7/10/20261 min read

SEMARANG, Suara Mitra News - Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah melakukan pemantauan menyeluruh ke seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di 35 kabupaten dan kota se-Jawa Tengah. Langkah ini dilakukan untuk mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kegiatan tersebut dimulai sejak Kamis (9/7/2026). Tim dari Kejari se-Jateng diturunkan langsung ke lokasi dapur MBG untuk mengumpulkan data dan mengecek pelaksanaan di lapangan. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jateng, Arfan Triono, mengatakan pemantauan dilakukan tanpa terkecuali. "Semua SPPG kami jangkau, baik yang dikelola instansi pemerintah, swasta, maupun lembaga lain. Tujuannya hanya memetakan kondisi riil di lapangan, bukan pemeriksaan hukum," jelas Arfan di Semarang, Kamis (9/7/2026).

CEK KEBERSIHAN HINGGA DISTRIBUSI

Dalam pemantauan itu, tim Kejaksaan mengecek sejumlah aspek penting di setiap SPPG. Mulai dari standar kebersihan dapur, kualitas bahan baku, sistem pencatatan, hingga mekanisme pendistribusian makanan ke sekolah dan kelompok penerima manfaat. Hingga saat ini proses pengumpulan data masih berlangsung. Pasalnya jumlah SPPG di wilayah Jawa Tengah mencapai ratusan unit. "Kami ingin memastikan program MBG berjalan sesuai aturan, transparan, dan tepat sasaran," tambah Arfan.

KOORDINASI DENGAN INSTANSI TERKAIT

Pemantauan ini juga melibatkan koordinasi dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pangan, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) daerah. Tujuannya agar hasil pendataan akurat dan objektif. Langkah Kejati Jateng ini sejalan dengan meningkatnya pengawasan nasional terhadap pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.

JIKA ADA PENYIMPANGAN AKAN DITINDAK

Arfan menegaskan, sejauh ini belum ditemukan indikasi kuat pelanggaran. Namun pengawasan akan terus diperketat sebagai bentuk pencegahan dini. "Jika nanti ditemukan ketidaksesuaian atau potensi penyimpangan, akan segera ditindaklanjuti sesuai jalur hukum yang berlaku," tegasnya. Hasil pendataan nantinya akan disusun menjadi laporan resmi. Laporan itu akan menjadi bahan evaluasi bersama antara Kejaksaan dengan pemerintah daerah. Program MBG sendiri merupakan program prioritas nasional untuk pemenuhan gizi anak sekolah dan kelompok rentan. Karena itu pengawasan ketat dinilai penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

(Sutanto/hs.red.10.7/Suaramitranews)

Gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang. Kejati Jateng melakukan pemantauan menyeluruh ke seluruh SPPG se-Jawa Tengah terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Foto: Dok. Suara Mitra News

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitra2@gmail.com

Info Iklan