Ketua DPRD Pekalongan Soroti Penurunan Target PAD pada Perubahan KUA-PPAS 2026, Dipicu Turunnya Nilai Opsen

8/6/20261 min read

Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir saat diwawancarai usai Rapat Paripurna penyampaian Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (5/8/2026). (Foto: SUARA MITRA News)

KAJEN, Suara Mitra News – Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Abdul Munir menyoroti adanya penurunan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026.

Hal tersebut disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan, Rabu (5/8/2026), setelah menerima dokumen Perubahan KUA dan PPAS dari Plt. Bupati Pekalongan Sukirman untuk selanjutnya dibahas bersama DPRD.

Usai menerima dokumen dari Plt. Bupati Pekalongan Sukirman, Abdul Munir langsung memberikan keterangan kepada awak media terkait isi Perubahan KUA dan PPAS tersebut.

Menurut Abdul Munir, berdasarkan pembacaan awal terhadap dokumen tersebut, terdapat penyesuaian pada target PAD yang semula sekitar Rp 711 miliar menjadi sekitar Rp 676 miliar.

"Saya baru baca sekilas. Ada perubahan pada pendapatan asli daerah (PAD). Dari sekitar Rp711 miliar turun menjadi Rp676 miliar," ujarnya.

Ia menjelaskan, penurunan target tersebut bukan tanpa alasan. Pemerintah Kabupaten Pekalongan telah menerima informasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terkait penurunan nilai opsen yang berdampak langsung terhadap proyeksi pendapatan daerah.

"Mengapa turun? Ternyata ada pemberitahuan dari provinsi terkait opsen. Memang nilai opsennya turun. Sehingga kalau itu dipaksakan tidak berubah, nanti akan terjadi loss pendapatan," jelasnya.

Karena itu, kata Abdul Munir, penyesuaian target PAD dalam Perubahan KUA dan PPAS menjadi langkah antisipatif agar perencanaan anggaran lebih realistis dan sesuai dengan kondisi yang berkembang.

"Karena itu, dalam perubahan KUA dan PPAS ini kita antisipasi dengan menurunkan targetnya, karena sudah ada informasi bahwa opsennya memang akan turun," pungkasnya.

Tahap Selanjutnya

Perubahan KUA dan PPAS APBD 2026 selanjutnya akan dibahas oleh DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Pekalongan sebelum ditetapkan sebagai dasar penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

(Hery/hs.red.5.8/SuaraMitraNews)

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitra2@gmail.com

Info Iklan