Mobil Raib Dari Garasi, Dua Pelaku Di Bekuk Polisi

5/31/20261 min read

KAJEN : Aksi pencurian mobil di Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi, akhirnya terungkap. Dua pemuda asal Pemalang berhasil ditangkap tim gabungan Polsek Sragi, Polres Pekalongan, dan Jatanras Polda Jateng.

Mobil Honda Mobilio putih milik Gigih Harry Pahlevi (30) dilaporkan hilang dari garasi rumahnya pada Selasa 19/5/2026 dini hari. Saat bangun sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati mobilnya sudah raib.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi berhasil membekuk R (22) dan F (18) di wilayah Petarukan, Pemalang, Sabtu 30/5/2026. Mobil hasil curian juga berhasil ditemukan dan diamankan.

Kapolres Pekalongan melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito mengatakan kedua pelaku telah diamankan dan kasus kini ditangani Ditreskrimum Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut.

"Pelaku berhasil ditangkap, serta barang bukti mobil juga berhasil diamankan."Tegasnya

(wg/hs/red/31.5/suaramitranews).

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitranews2@gmail.com

Info Iklan