Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menonaktifkan sekitar 11 hingga 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS
Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menonaktifkan sekitar 11 hingga 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS


Pemerintah, melalui Kementerian Sosial, menonaktifkan sekitar 11 hingga 13,5 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan per 1 Februari 2026 berdasarkan SK Mensos No. 3/HUK/2026. Kebijakan ini merupakan validasi data untuk memastikan bantuan tepat sasaran, bukan memberhentikan seluruh program BPJS. Peserta yang terdampak masih bisa mengaktifkan kembali statusnya.
Berikut adalah poin-poin penting mengenai kebijakan tersebut:
Penyebab Penonaktifan: Peserta dinilai sudah mampu, meninggal dunia, data ganda, atau tidak lagi memenuhi kriteria miskin/rentan miskin.
Kondisi Peserta: Banyak peserta, terutama pengidap penyakit kronis, kaget dengan status nonaktif saat akan berobat.
Reaktivasi (Pengaktifan Kembali): Peserta yang masih miskin dapat lapor ke Dinas Sosial setempat untuk verifikasi ulang agar status PBI aktif kembali.
Layanan Darurat: Rumah sakit diminta tetap melayani pasien PBI yang nonaktif untuk kondisi darurat, sementara proses reaktivasi berjalan.
Total Peserta: Kuota PBI JK tetap di angka 96,8 juta, di mana peserta yang dicoret digantikan dengan data baru yang lebih tepat sasaran.
Kebijakan ini memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk YLKI, karena mendadak, namun pemerintah memastikan proses pemutakhiran ini dilakukan agar bantuan sosial iuran kesehatan lebih tepat sasaran.
Pemerintah tidak memberhentikan program BPJS Kesehatan secara keseluruhan. Namun, per 1 Februari 2026, terdapat kebijakan penonaktifan sementara terhadap sekitar 11 juta hingga 13,5 juta peserta kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK).
Berikut adalah poin-poin penting terkait situasi ini:
Penyebab Penonaktifan: Langkah ini dilakukan oleh Kementerian Sosial dalam rangka pemutakhiran data melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) guna memastikan bantuan iuran tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.
