Pengelolaan Dana KDKMP Rp. 3 Milyard kurang Transparan, GNPK RI bentuk Teamsus untuk Pemantauan dan Investigasi.

2 min read

PEKALONGAN : Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dengan total anggaran mencapai Rp.3 milyard kini menjadi sorotan berbagai pihak. Pasalnya, Pengelolaannya kurang transparan dan terdapat dugaan ketidaksesuaian antara nilai anggaran pembangunan fisik dengan realisasi pekerjaan di lapangan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rincian anggaran KDKMP tersebut terdiri dari Rp1,6 miliyard untuk pembangunan gedung, Rp 900 juta untuk transportasi / perlengkapan / peralatan toko, serta Rp 500 juta untuk modal kerja (isi barang dalam gerai yg akan dijual).

Namun, hasil pantauan di lapangan memunculkan tanda tanya besar. Pembangunan gedung yang dianggarkan senilai Rp1,6 milyard diduga realisasinya hanya berkisar Rp. 800 juta. Selisih anggaran sekitar Rp. 800 juta pun kini dipertanyakan berbagai pihak.

“Pertanyaannya, sisa anggaran Rp. 800 juta itu digunakan untuk apa dan dialirkan kekantong siapa ?” demikian sorotan yang muncul dari aktivis pengawas anggaran.

Selain itu, pelaksanaan proyek KDKMP di lapangan juga disorot karena diduga tidak dilengkapi papan nama proyek atau plang papan informasi pekerjaan sebagaimana lazimnya proyek yang menggunakan anggaran negara. Kondisi tersebut memicu pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaan pekerjaan fisik di lapangan.

Ketua Umum GNPK-RI, H.M. Basri Budi Utomo AS, S.IP., menegaskan bahwa setiap proyek yang menggunakan anggaran negara atau anggaran yg bersumber dari masyarakat pelaksanaannya wajib dilaksanakan secara transparan kepada publik.

Menurutnya, tidak adanya plang papan proyek menimbulkan dugaan adanya upaya untuk menutupi informasi pekerjaan kepada masyarakat.

“Siapa yang bertanggung jawab terhadap pekerjaan fisik tersebut ? Siapa pelaksana pekerjaannya ? Karena sampai saat ini di beberapa titik tidak ditemukan adanya papan nama proyek,” tegasnya.

Ia juga menyebut bahwa di tengah masyarakat telah berkembang dugaan adanya keterlibatan oknum tertentu dalam pelaksanaan proyek KDKMP.

“Sudah menjadi rahasia umum adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pekerjaan tersebut. Maka hal ini perlu diawasi secara serius agar tidak menimbulkan polemik di masyarakat,” ujarnya.

Sebagai bentuk pengawasan, GNPK-RI akan menurunkan satuan tugas khusus (SATGASUS/Teamsus) untuk melakukan pemantauan, investigasi dan klarifikasi secara langsung di sejumlah daerah sebagai simulasi percontohan pengawasan secara nasional, yang akan dilaporkan kepada presiden secara langsung.

Wilayah percontohan pemantauan nasional akan difokuskan di wilayah pantura bagian barat Jawa Tengah, antara lain Kabupaten Batang, Kab / Kota Pekalongan, Kabupaten Pemalang, Kab/Kota Tegal, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Kendal.

Basri Budi Utomo menegaskan bahwa pengawasan dilakukan guna memastikan penggunaan anggaran negara berjalan transparan, tepat sasaran, serta tidak menimbulkan dugaan yang aneh2 lagi, maka “saya himbau kepada semua pihak agar bekerja dengan baik dan jangan macam2, karena setiap perbuatan melawan hukum (korupsi) yg dilakukan oleh pihak manapun wajib diproses hukum untuk mendapatkan kepastian hukum, sekalipun saat ini belum memungkinkan, namun kedepan situasi politik akan berubah dan memungkinkan proses hukum berjalan guna mendapatkan kepastian hukum yg berkeadilan” tegasnya.

(zn/hs/25.5.26/red.suaramitranews).

( H.M. Basri Budi Utomo AS, S.IP. Ketum GNPK RI ).

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitranews2@gmail.com

Info Iklan