Polisi Bongkar Penimbunan Solar Subsidi di Pekalongan Utara, Hampir 10 Ribu Liter Disita
11/3/20262 min read


Petugas Satreskrim Polres Pekalongan Kota saat menurunkan barang bukti ratusan galon berisi solar subsidi dari truk di Mako Polres. Total 9.980 liter solar diamankan dari gudang di Krapyak, Pekalongan Utara, Minggu (1/11/2026) dini hari. (Foto: Dok. Polres Pekalongan Kota / Suara Mitra News)
PEKALONGAN, Suara Mitra News – Praktik dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Kota Pekalongan terbongkar. Jajaran Satreskrim Polres Pekalongan Kota menggerebek sebuah gudang di Kelurahan Krapyak, Kecamatan Pekalongan Utara, dan mengamankan sebanyak 9.980 liter solar.
Penggerebekan dilakukan pada Minggu dini hari, 1 November 2026, berawal dari laporan masyarakat melalui layanan darurat Call Center 110. Menindaklanjuti laporan adanya aktivitas mencurigakan, tim Satreskrim bersama SPKT Polres Pekalongan Kota langsung bergerak ke lokasi.
Saat petugas tiba, gudang dalam kondisi sepi tanpa pekerja. Namun di dalamnya, polisi menemukan ribuan liter BBM bersubsidi yang disimpan dalam berbagai wadah.
"Jumlahnya tercatat ada 9.980 liter solar," ungkap Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Husen Asnawi, saat dikonfirmasi Senin malam, 2 November 2026.
Ribuan Liter Solar Dalam Kempu, Galon dan Jeriken
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi mengamankan barang bukti dengan rincian:
· 5 kempu kapasitas 1.000 liter berisi penuh solar
· 2 kempu berisi setengah atau sekitar 500 liter
· 6 kempu dalam kondisi kosong
· 256 galon bekas air mineral ukuran 15 liter berisi solar
· 4 jeriken ukuran 35 liter berisi solar
· 2 unit mesin pompa / alkon
· 1 unit truk
Secara total, BBM jenis solar yang diamankan mencapai 9.980 liter. Seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Mako Satreskrim Polres Pekalongan Kota untuk kepentingan penyelidikan.
Polisi Dalami Pemilik Gudang dan Asal BBM
Hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman intensif. Penyidik menelusuri siapa pemilik gudang, asal-usul solar subsidi tersebut, serta jalur perolehannya apakah dari sejumlah SPBU atau sumber lain.
Petugas juga mendalami dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik penimbunan ini. Saat penggerebekan, petugas hanya mendapati pelapor di lokasi, diduga para pekerja telah melarikan diri sebelum polisi tiba.
Kasus ini menjadi atensi karena BBM subsidi yang seharusnya untuk masyarakat justru ditampung dalam jumlah besar di sebuah gudang. Polisi menegaskan akan terus mengawasi distribusi BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.
Jurnalis: Sutanto Hadi.
Editor: Redaksi Suara Mitra News
