Polisi Kawal Mediasi Warga Siwalan dan PT Arunika, Pembangunan Dihentikan Sementara
7/20/20262 min read


KAJEN, Suara Mitra News – Penyampaian aspirasi yang dilakukan Aliansi Warga Desa Siwalan kepada PT Arunika Jaya Textile di lokasi proyek pembangunan perusahaan, Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan, Senin (20/7/2026), berlangsung aman dan kondusif.
Namun, mediasi yang difasilitasi kepolisian tersebut belum menghasilkan kesepakatan final. Sebagai langkah sementara, kegiatan pembangunan proyek PT Arunika Jaya Textile diputuskan dihentikan hingga tercapai kesepakatan bersama.
Aksi yang diikuti sekitar 300 warga itu berlangsung mulai pagi hingga siang dengan pengamanan ketat dari personel Polri dan TNI. Massa membawa pengeras suara dan spanduk sebagai sarana menyampaikan aspirasi.
Ratusan warga Desa Siwalan membawa spanduk bertuliskan "Penuhi Tuntutan Masyarakat Desa Siwalan" saat menyampaikan aspirasi kepada PT Arunika Jaya Textile, Senin (20/7/2026). Foto: Dok.Suara Mitra News


Aparat kepolisian tampak mengamankan jalannya penyampaian aspirasi Aliansi Warga Desa Siwalan di lokasi proyek PT Arunika Jaya Textile, Desa Siwalan, Kecamatan Siwalan, Senin (20/7/2026). Foto: Dok.Suara Mitra News
Mediasi dihadiri Kepala Desa Siwalan Hj. Pujianah beserta perangkat desa, Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H., Bhabinkamtibmas, Babinsa, pemilik PT Arunika Jaya Textile, serta Koordinator Pembangunan PT Arunika.
Dalam forum tersebut, perwakilan warga menyampaikan 10 tuntutan. Mayoritas berkaitan dengan saluran irigasi, pengendalian limbah, pembangunan infrastruktur desa, kompensasi bagi warga terdampak, hingga prioritas penyerapan tenaga kerja lokal.
Salah satu tuntutan utama warga adalah agar limbah cair maupun air hujan dari kawasan pabrik tidak dialirkan ke saluran irigasi yang selama ini dimanfaatkan masyarakat. Warga juga meminta saluran irigasi yang terdampak dikembalikan fungsinya, pembangunan tanggul Kali Selempe dipercepat, pembangunan jalan rabat beton, serta penambahan pompa air.
Menanggapi hal itu, pihak PT Arunika Jaya Textile menyatakan kesediaan memenuhi sebagian permintaan. Perusahaan berkomitmen mengelola limbah sesuai ketentuan, memberikan prioritas tenaga kerja bagi warga lokal, menyediakan tambahan pompa air, menyetujui kompensasi bagi warga terdampak melalui pendataan, hingga bersedia melakukan peninggian tanggul Kali Selempe sesuai kajian teknis.
Sementara itu, beberapa poin lain seperti pembukaan kembali saluran irigasi dari arah timur hingga PT Kabana, pembangunan jalan rabat beton sesuai usulan warga, masih perlu pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah dan instansi terkait.
Kapolsek Sragi AKP Turkhan, S.H mengatakan, kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung aman dan tertib.
"Alhamdulillah kegiatan penyampaian aspirasi dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif. Kepolisian hadir untuk mengawal hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat sekaligus memfasilitasi proses mediasi agar berjalan secara damai. Memang belum seluruh tuntutan menemukan titik temu, namun komunikasi akan terus dilanjutkan," ujarnya.
Turkhan menambahkan, pengamanan dilakukan secara humanis agar semua pihak dapat menyampaikan pendapat tanpa gangguan.
Usai musyawarah, massa membubarkan diri tertib sekitar pukul 12.00 WIB. Koordinator aksi akan berkoordinasi kembali dengan warga, sementara perusahaan dijadwalkan menggelar pertemuan lanjutan.
(Ali R/hs.red.20.7/SuaraMitraNews)
