RAZIA MALAM SATPOL PP DI KAJEN: ANGKERINGAN "TOBRUT" KETAHUAN ADA MIKOL, PLT BUPATI TURUN TANGAN

Petugas temukan botol minuman keras di angkringan Alun-alun Kajen. Plt Bupati: Jangan cederai citra Kota Santri

7/24/20262 min read

KAJEN, Suara Mitra News – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan mengintensifkan patroli malam di kawasan Alun-alun Kajen dan kompleks perkantoran Bupati Pekalongan, Kamis (23/7/2026) malam.

Patroli menyasar puluhan lapak angkringan yang belakangan viral dikenal masyarakat sebagai "angkringan tobrut". Dari hasil pengecekan, petugas menemukan sejumlah botol minuman keras yang dibawa pengunjung.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan, Wahyu Kuncoro, mengatakan patroli dilakukan untuk mengawasi titik-titik yang disinyalir menjadi lokasi nongkrong dan konsumsi minuman keras.

"Kami efektifkan patrolinya, termasuk sisir beberapa tempat yang disinyalir untuk nongkrong minum minuman keras. Karena dalam patroli sebelumnya kita menemukan beberapa botol miras," terang Wahyu saat dihubungi, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan pengakuan pekerja angkringan, minuman keras tersebut bukan dijual oleh pengelola lapak, melainkan dibawa sendiri oleh pembeli. Meski demikian, petugas tetap memberikan pembinaan agar pedagang berani menolak pembawa miras dan melaporkannya ke aparat.

Petugas Satpol PP Kabupaten Pekalongan bersama unsur terkait saat melakukan pengecekan dan pembinaan kepada pengelola angkringan di kawasan Alun-alun Kajen, Kamis malam (23/7/2026). (Foto: Suara Mitra News)

Personel Satpol PP Kabupaten Pekalongan memberikan pembinaan kepada pedagang angkringan agar menolak pembeli yang membawa minuman keras. (Foto: Suara Mitra News)

"Itu pengakuan dari karyawan angkringan. Namun kita tetap memberikan pembinaan. Pedagang harus menolak pembeli yang membawa miras dan melaporkannya ke Satpol PP," ujarnya.

Selain soal miras, Satpol PP juga menyoroti pakaian pekerja angkringan. Wahyu meminta khususnya pekerja perempuan agar mengenakan pakaian yang sopan dan tidak terbuka.

Satpol PP Kabupaten Pekalongan memantau aktivitas angkringan di kawasan kompleks perkantoran Bupati Pekalongan dan memberikan imbauan terkait ketertiban. (Foto: Suara Mitra News)

"Kami juga memberikan pembinaan agar pekerja angkringan yang wanita untuk memakai pakaian yang sopan. Jika masih bandel dan tidak mau mematuhi aturan, maka pemiliknya akan kami panggil dan dikenai sanksi," tegasnya.

Menanggapi temuan tersebut, Plt. Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan Pemkab tidak akan mentoleransi aktivitas yang mencederai citra Kabupaten Pekalongan sebagai Kota Santri.

"Kami terus mengedepankan pembinaan. Pedagang diminta berpakaian sopan dan tidak menjual hal-hal yang dilarang. Namun apabila masih ada yang melanggar, tentu akan kami tindak sesuai aturan yang berlaku," tegas Sukirman.

Suasana patroli malam Satpol PP Kabupaten Pekalongan di salah satu lapak angkringan kawasan Alun-alun Kajen. (Foto: Suara Mitra News)

Sukirman juga meluruskan bahwa berdasarkan hasil patroli, tidak ditemukan adanya penjualan miras oleh pedagang angkringan. Minuman keras yang ditemukan dibawa oleh pengunjung dari luar.

"Patroli yang dilakukan Satpol PP tidak menemukan adanya penjualan minuman keras di warung. Yang terjadi, minuman tersebut dibawa oleh tamu dari luar," jelasnya.

Sukirman berharap seluruh pelaku usaha di kawasan perkantoran dan Alun-alun Kajen dapat mematuhi norma dan aturan yang berlaku, demi menjaga kenyamanan bersama serta identitas Pekalongan sebagai Kota Santri.

"Saya berharap seluruh pelaku usaha mematuhi norma dan aturan, demi menjaga kenyamanan bersama serta menjaga identitas Pekalongan sebagai Kota Santri," pungkasnya.

(Hery/hs.red.24.7/SuaraMitraNews)

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitra2@gmail.com

Info Iklan