SALING TANTANG DI MEDSOS, BERAKHIR DIAMANKAN POLISI.
6/5/20261 min read


KAJEN : Dua kelompok anak belasan tahun terlibat saling tantang di Media Sosial (Instagram) yaitu kelompok yang menamakan dirinya PGM (Pangeran Gading Mas) dan kelompok Kampung Selatan 233.
Tidak puas dengan saling tantang di Medsos, kedua kelompok tersebut diduga akan melakukan perkelahian / tawuran disuatu tempat, Kamis (04/06/2026). Namun gerak gerik para remaja yang diduga akan melakukan tawuran tersebut diketahui dan dicurigai oleh warga setempat, sehingga ketiga remaja tersebut diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Wiradesa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Ketiga remaja tersebut teridentifikasi berinisial AF (16) warga Desa Dringo, Kecamatan Wonotunggal, Kabupaten Batang, MA (14), warga Desa Bumirejo, Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, dan MB (16), warga Kelurahan Medono, Kecamatan Pekalongan Barat, Kota Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf melalui Kapolsek Wiradesa Iptu Maman Sugiarto, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang diperoleh, awalnya kelompok PGM berencana melakukan pertemuan dengan kelompok lawan di wilayah Karangdadap.
“ Hasil pemeriksaan sementara, komunikasi dan tantangan antar kelompok dilakukan melalui media sosial. Mereka berencana menuju titik temu yang telah disepakati untuk melakukan tawuran," pungkasmya
(wg/tan/hs/5.6/suaramitranews).
(Foto ilustrasi, AI, suaramitranews)
Redaksi suaramitranews
Kontak kami untuk informasi dan kerjasama
Telepon
suciono@suaramitra.com
085741995002
© 2026. All rights reserved.
suaramitranews2@gmail.com
