Tegas! Plt Bupati Sukirman Akan Sidak Laundry di Pekalongan, Yang Tak Punya IPAL Siap-siap Kena Sanksi

9/10/20262 min read

Plt Bupati Pekalongan Sukirman. "Pekan depan kita turun langsung cek satu per satu. IPAL dan perizinannya harus dicek menyeluruh," tegasnya. (Foto: Dok. Suara Mitra News)

KAJEN - Suara Mitra News – Kamis, (10/9/2026) Plt Bupati Pekalongan Sukirman menegaskan akan melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke seluruh usaha laundry di Kabupaten Pekalongan pada pekan depan. Sidak ini untuk memastikan kepatuhan pengusaha laundry terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL.

Pernyataan tegas itu disampaikan Sukirman menanggapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pencemaran sungai akibat limbah cair laundry yang diduga dibuang sembarangan.

"Kita akan sidak. Pekan depan kita turun langsung cek satu per satu. IPAL dan perizinannya harus dicek menyeluruh," ujar Sukirman, dikutip dari pernyataan resmi Pemkab Pekalongan.

Menurut Sukirman, langkah ini penting untuk menertibkan usaha laundry yang belum memenuhi standar lingkungan. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi usaha yang membuang limbah langsung ke sungai tanpa pengolahan.

"Kita lindungi lingkungan dan juga kesehatan masyarakat. Pengusaha yang taat aturan silakan jalan, yang tidak taat kita tindak sesuai aturan," tegasnya.

Respons Aduan Warga

Sorotan terhadap sejumlah usaha laundry di wilayah Kedungwuni, Wonoyoso, dan Sapugarut menjadi pemicu sidak ini. Aduan disampaikan Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia, Ketua II DPP LPK-RI, sekaligus Ketua Umum GMOCT, melalui WhatsApp kepada Bupati pada Sabtu, 5 September 2026.

Dalam balasan singkatnya, Bupati Sukirman menjawab: "Pekan depan."

Respons itu diapresiasi Agung sebagai bentuk kesigapan kepala daerah. "Sekarang masyarakat tentu menunggu realisasinya," ujar Agung.

Agung menekankan sidak jangan sampai seremonial. Pemeriksaan harus menyeluruh mulai dari IPAL, outlet pembuangan, dokumen lingkungan, perizinan, hingga sistem pengelolaan air limbah.

Dugaan Limbah ke Sungai Harus Dibuktikan

Agung mengatakan pihaknya menerima informasi dan keluhan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah laundry langsung ke sungai. Namun ia menegaskan itu masih dugaan dan harus dibuktikan lewat pemeriksaan resmi.

"Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Justru pemerintah harus turun dan membuktikan. Cek dari mana limbah itu berasal, cek IPAL-nya berfungsi atau tidak, cek outlet pembuangannya, kemudian lakukan pengujian jika diperlukan. Biarkan hasil pemeriksaan yang berbicara," tegas Agung.

Beberapa lokasi yang disorot antara lain Laundry Ikhsan di Desa Pekajangan, Tangkil Tengah, Kecamatan Kedungwuni, serta usaha laundry di Desa Proto. Penyebutan nama tersebut bukan berarti sudah terbukti melanggar. Semua tetap perlu diverifikasi dan pelaku usaha berhak memberikan klarifikasi.

Sanksi Tegas Menanti

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pekalongan diminta mendata seluruh usaha laundry dan menyiapkan tim pendamping sidak. Sanksi bagi pelanggar mulai dari teguran tertulis hingga pencabutan izin usaha.

Sidak akan mengacu pada UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Pemkab menilai limbah deterjen dan pewarna dari laundry berpotensi mencemari sumber air, merusak ekosistem sungai, dan berdampak pada kesehatan warga sekitar aliran sungai.

Agung menyatakan siap turun langsung saat sidak berlangsung sebagai bentuk dukungan dan kontrol sosial. "Kalau usaha terbukti memenuhi aturan, kami juga akan sampaikan. Kalau ditemukan pelanggaran, kami berharap ditindak sesuai hukum," katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada data resmi berapa jumlah laundry di Kabupaten Pekalongan yang sudah memiliki IPAL sesuai standar.

Reporter: Tim Redaksi Suara Mitra News

Sumber: Pernyataan Resmi Pemkab Pekalongan, KabarSBI.com

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitra2@gmail.com

Info Iklan