Tengah Imbauan KPK, Pemkab Pekalongan Gelontorkan Rp3,3 Miliar untuk Polres dan Kejari
7/3/20261 min read


KAJEN, Suara Mitra News – Pemerintah Kabupaten Pekalongan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 3,3 miliar dalam APBD Tahun Anggaran 2026 untuk membangun fasilitas milik dua instansi vertikal. Dua proyek tersebut adalah Pembangunan Gedung Pelayanan Polres Pekalongan dan Penataan Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan. Kebijakan ini muncul di tengah imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK sebelumnya meminta pemerintah daerah menghentikan pemberian hibah, Tunjangan Hari Raya (THR), maupun fasilitas berlebih kepada instansi vertikal. KPK menilai hal tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan pemborosan anggaran daerah. Berdasarkan data yang diumumkan melalui sistem SiRUP dan LPSE, proyek Pembangunan Gedung Pelayanan Polres Pekalongan memiliki pagu anggaran sebesar Rp 1.957.042.000. Anggaran itu seluruhnya bersumber dari APBD Kabupaten Pekalongan Tahun 2026. Saat ini, paket tersebut masih berada pada tahap pengumuman lelang. Sementara itu, paket Penataan Kantor Kejaksaan Negeri Pekalongan diumumkan melalui SiRUP dengan pagu anggaran Rp 1.400.000.000. Anggaran tersebut juga bersumber dari APBD 2026. Paket ini menggunakan metode tender dengan jadwal pelaksanaan direncanakan mulai Juli hingga November 2026. Total anggaran untuk kedua proyek mencapai Rp 3.357.042.000.
Hingga berita ini ditayangkan, Pemkab Pekalongan belum memberikan keterangan resmi terkait dasar pertimbangan penganggaran tersebut di tengah imbauan KPK.
(Adit/hs/red.3.7/Suaramitranews)
Kantor Bupati Pekalongan di Kajen. APBD 2026 Kabupaten Pekalongan mengalokasikan anggaran lebih dari Rp 3,3 miliar untuk pembangunan Gedung Pelayanan Polres dan penataan Kantor Kejari. (Foto: dok. Suara Mitra News)
Redaksi suaramitranews
Kontak kami untuk informasi dan kerjasama
Telepon
suciono@suaramitra.com
085741995002
© 2026. All rights reserved.
suaramitra2@gmail.com
