Usai Gibran Temui Korban Keracunan MBG di Batang, Wagub Jateng Bongkar 13.000 Kasus Sepanjang 2026 di 7 Kabupaten
9/29/20263 min read


Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi menjenguk korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Batang, Senin (28/9/2026). (Foto: Humas Jateng/Dok.Suara Mitra News)
SEMARANG, Suara Mitra News – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Jawa Tengah disorot tajam. Wakil Gubernur Jawa Tengah sekaligus Ketua Satgas Percepatan MBG Jateng, Taj Yasin Maimoen mengungkapkan sebanyak 13.000 orang diduga mengalami keracunan MBG sepanjang tahun 2026.
Pernyataan itu disampaikan Gus Yasin, sapaan akrabnya, usai memimpin rapat koordinasi evaluasi MBG bersama 35 Satgas kabupaten/kota di Semarang, Selasa (29/9/2026).
"Semuanya tinggi (jumlah kasus), kami Jawa Tengah dari kabupaten/kota, sudah hampir 13.000-an ya," ungkap Taj Yasin.
Rakor tersebut digelar sebagai buntut dari maraknya dugaan keracunan MBG yang dalam sebulan terakhir terjadi di tujuh kabupaten, yakni Batang, Blora, Rembang, Jepara, Pati, Purworejo, dan Cilacap.
Menurutnya, seluruh kasus telah dilaporkan ke Badan Gizi Nasional (BGN) baik di tingkat provinsi maupun pusat. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terbukti melanggar pun telah disuspend atau diberhentikan sementara, terutama di Pati dan Blora.
"Kita tertibkan semuanya, sudah kita laporkan ke BGN. Yang jelas kami enggak pengin ada kejadian luar biasa lagi," tegasnya.
Gibran Sidak ke Batang dan Minta Maaf
Sebelumnya, sehari sebelum rakor, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka bersama Gubernur Jateng Ahmad Luthfi turun langsung meninjau korban dugaan keracunan MBG di Kabupaten Batang, Senin (28/9/2026).
Gibran mengunjungi tiga titik, yakni RSUD Limpung, Puskesmas Bawang, dan SD Negeri Pasusukan Bawang. Di Puskesmas Bawang, Gibran dan Luthfi berdialog langsung dengan 8 korban yang masih dirawat, terdiri dari 4 dewasa dan 4 pelajar.


Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka didampingi Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berjalan menuju lokasi saat melakukan sidak penanganan kasus dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Senin (28/9/2026). (Foto: Humas Jateng / Dok. SuaraMitraNews.com)
Gubernur Ahmad Luthfi mengatakan kunjungan tersebut bersifat recovery sekaligus menyampaikan permohonan maaf pemerintah.
"Kita kemarin sifatnya recovery. Kita memastikan sekaligus Pak Wapres mewakili pemerintah minta maaf terkait dengan adanya kejadian-kejadian (keracunan)," kata Luthfi.
Di SD Negeri Pasusukan Bawang, tercatat 26 siswa dari kelas 1 hingga 6 terdampak, ditambah 7 orang dewasa termasuk kepala sekolah. Total di wilayah Bawang, Puskesmas mencatat 597 orang terdampak, dengan 182 orang dirujuk ke RSUD.
Wali murid di lokasi menegaskan tidak meminta program MBG dihentikan, melainkan diperbaiki tata kelolanya.
"Semoga program MBG bisa diperbaiki dan dilanjutkan," ujar Faiz Fatih Ardani, siswa kelas 6 yang menjadi korban.
Sementara itu, penyebab pasti keracunan di Batang masih menunggu hasil laboratorium yang baru akan keluar 20 hari ke depan. Statusnya masih dugaan keracunan, bukan vonis MBG sebagai penyebab.
Satgas Daerah Minta Diberi Kewenangan Sanksi.
Taj Yasin menyoroti lemahnya kewenangan Satgas di daerah. Saat ini Satgas hanya bisa mengontrol dan melaporkan, sementara sanksi suspend SPPG sepenuhnya ada di BGN pusat.
Ia meminta agar Satgas kabupaten/kota diberi kewenangan untuk melakukan sidak dan menertibkan langsung di lapangan.
"Paling enggak diberi kelonggaran untuk menertibkan. Karena bagaimanapun juga yang keracunan kan warga kami," ujarnya.


Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen saat memberikan keterangan terkait evaluasi program MBG di Jateng, Selasa (29/9/2026). (Foto: Dok. Suara Mitra News)
Hal senada disampaikan Ketua Satgas MBG Batang, Suyono. Menurutnya, Wapres Gibran dalam sidaknya memberi catatan keras agar SOP dijalankan seketat-ketatnya dan SPPG yang melanggar diberi sanksi berat, termasuk pencopotan kepala SPPG.
"Dari BGN tentu itu disanksi yang berat. Sudah (dicopot kepala SPPG terkait)," ujar Suyono.
Pemprov Jateng kini mendorong penguatan pengawasan dengan mewajibkan pemeriksaan SOP, perizinan, dan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi di setiap SPPG agar kejadian serupa tidak terulang.
Tim Redaksi Suara Mitra News.
