Viral Satpol PP tertibkan Pedagang eceran BBM, mendapat sorotan LSM Robin Hood 23 Batang.

1 min read

BATANG, – Viralnya unggahan video Penertiban Pedagang eceran bensin (BBM) oleh oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batang di media sosial (Medsos) mendapat perhatian dan sorotan dari LSM Robin Hood 23.

Menurut ketua LSM Robin Hood 23 Batang, Arif, fungsi utama Satpol PP sejatinya meliputi penegakan peraturan daerah (Perda), pemeliharaan ketertiban umum, serta perlindungan kepada masyarakat. Namun ia menilai tindakan terhadap pedagang kecil seperti pedang eceran bensin perlu dilakukan secara humanis dan berkeadilan.

“Pedagang bensin eceran yang sudah tua renta di sudut kota ditertibkan. Mereka hanya mengais rezeki untuk menyambung hidup,” kata Arif, Minggu (24/5/2026).

Ia membandingkan kondisi tersebut dengan keberadaan sejumlah toko modern di pusat kota yang dinilai leluasa menggunakan fasilitas umum berupa trotoar untuk area parkir.

“Pemandangan sebaliknya ada di pusat kota. Toko modern seolah diberi keleluasaan menguasai trotoar untuk parkiran, Ini hak masyarakat atau pejalan kaki yang seharusnya dijaga,” ujarnya.

Arif mengaku prihatin dan sedih melihat ketidak adilan/kondisi tersebut dan berharap pemerintah daerah, dalam hal ini Pemkab Batang dapat bersikap adil dalam melakukan penegakan aturan.

“Hati saya teriris melihat ini. Dugaan adanya Pasar modern yang jaraknya berdekatan juga diduga ada yang tidak sesuai aturan, tetapi tidak ditindak tegas,” katanya.

Ia juga meminta Pemerintah Kabupaten Batang segera mengambil langkah tegas terkait persoalan yang viral di media sosial tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap Pemerintah Batang mengambil tindakan tegas terkait hal ini,” ucap Arif.

(ron/hs/red.26.5/suaramitranews).

Redaksi suaramitranews

Kontak kami untuk informasi dan kerjasama

Email

Telepon

suciono@suaramitra.com

085741995002

© 2026. All rights reserved.

suaramitranews2@gmail.com

Info Iklan